----- Original Message -----
Sent: Monday, March 31, 2003
3:02 PM
Subject: [bali] Re: Kami
Butuh Dukungan Anda
Rekan-rekan
LP3B & yang menolak PLTGU Pemaron Yth.,
Saya
merasa ikut prihatin atas sikap Bupati Buleleng yang meresmikan peletakan
batu pertama pembangunan PLTGU Pemaron, kalau dalam kondisi seperti tsb
pada butir 1 s/d 11 dibawah :
1.
Desa Pemaron dan sekitarnya, termasuk kawasan Lovina adalah kawasan yang
telah ditetapkan sebagai Kawasan Wisata Kalibukbuk melalui PERDA Propinsi
Dati I Bali No. 4 Th. 1999
2.
Lokasi PLTGU di Pemaron tidak sesuai dengan peruntukkannya. Hal ini dikuatkan
dengan nota dinas Bapedalda Bali kepada Gubernur Bali tanggal 24 Agustus
2001.
3.
Kawasan Lovina /Kalibubuk merupakan satu kawasan yang telah berhasil dikembangkan
oleh investasi pengusaha lokal selama 30 tahun, dengan nilai asset yang
jauh melebihi nilai asset PLTGU di Pemaron yang akan dibangun.
4. Kawasan Lovina telah
terbukti membuka dan memberi kesempatan kerja bagi ribuan orang yang jumlahnya
jauh melebihi kesempatan kerja yang akan dapat diberikan oleh PLTGU Pemaron.
5.
Sejak awal diperkenalkannya rencana pembangunan proyek ini, masyarakat
setempat bersama-sama komponen pariwisata disana telah menyatakan menolak
rencana pembangunan PLTGU tersebut
6.
Surat Kelian Desa Adat Pemaron tanggal 19 September 2002 yang menyatakan
menolak rencana pembangunan PLTGU di Desa Pemaron karena daerah ini termasuk
daerah pariwisata.
7.
Surat Pernyataan Sikap Ketua DPRD Kab. Buleleng tanggal 9 Oktober 2001.
8.
Surat Ketua DPRD Buleleng tertanggal 29 Agustus 2002.
9.
Surat DPRD Propinsi Bali tertanggal 7 Februari 2003 telah menyarankan kepada
Gubernur Bali untuk merumuskan kembali pembangunan PLTGU Pemaron.
10. Pengambilan keputusan
pembangunan PLTGU Pemaron tidak mengacu pada asas pengaturan yang baik
(good corporate governance)
tanggal
14 Maret 2003 peletakan batu pertama pembangunan PLTGU Pemaron tetap diresmikan
Bupati Buleleng.
11.
Peresmian peletakan batu pertama pembangunan PLTGU Pemaron tanggal 14 Maret
2003 ini disertai dengan adanya penolakan secara damai oleh masyarakat
setempat, tetapi disertai pula adanya dukungan oleh masyarakat dari luar
lokasi ( yang tidak langsung terkena dampak keputusan pembangunan proyek
ini ), yang nyaris menimbulkan bentrokan fisik.
Bagaimana
sebetulnya komitmen beliau sebagai Bupati dalam memberikan pelayanan dan
memberikan pengayoman kepada masyarakat Pemaron dan Buleleng ini.
Dalam
usaha mencegah bertambah terjadinya preseden buruk di Bali, saya mendukung
perjuangan rekan-rekan menolak pembangunan PLTGU Pemaron.
"Selamat
Hari Raya Nyepi dan Tahun Baru Saka 1925" , semoga Catur Brata Penyepian,
mulat sarire / introspeksi bisa dilaksanakan, sehingga harmoni dan kedamaian
yang diinginkan bisa dicapai.
Wayan
Sutka Ananta
Gde Wisnaya Wisna wrote:
Teman-teman di milis LP3B dimanapun
berada, Perjuangan menolak PLTGU di Pemaron tak hendak
surut selangkahpun, sekalipun Bupati Buleleng telah meletakkan batu pertama
di lokasi. Kita memiliki alasan-alasan yang jelas mengapa kita tolak PLTGU
tersebut untuk ditempatkan di Pemaron. Selama ini,
sejak milis ini dibuka, penolakan masyarakat lokal disana ternyata mendapat
simpati dari teman-teman. Dinamika ini tetap hidup sampai detik ini. Maka
guna lebih memperkuat dukungan kita kepada masyarakat lokal yang menolak
PLTGU tersebut, kami mintakan dukungan anda, dalam bentuk membubuhkan nama,
sebagai penandatangan dari surat pernyataan dibawah ini. Jika
anda setuju dengan pernyataan dibawah ini, kami mohon berkenan kiranya
menambah daftar nama dibawahnya. Atau bisa juga daftarkan ke email saya
ini:[EMAIL PROTECTED] atau lewat sms ke hp saya: 08123640629.
Salam PerjuanganGde Wisnaya Wisna
Sebagaimana
diketahui, bahwa dalam upaya menambah pasokan listrik untuk Bali, PT. PLN
melalui anak perusahaannya yaitu PT. Indonesia Power, sejak 2 tahun yang
lalu (Desember th. 2000) selalu berusaha untuk membangun PLTGU (Pembangkit
Listrik Tenaga Gas dan Uap) di Desa Pemaron, Kabupaten Buleleng.
Sejak
awal diperkenalkannya rencana pembangunan proyek ini, masyarakat setempat
bersama-sama komponen pariwisata disana telah menyatakan menolak rencana
pembangunan PLTGU tersebut di lokasi Pemaron. Namun pihak PT.PLN dan PT.
Indonesia Power tetap bersikukuh untuk meneruskan rencana tersebut, sehingga
sampai kini timbullah suasana pro dan kontra terhadap rencana pembangunan
ini.
Dalam
kaitan ini, sikap DPRD Buleleng telah jelas menolak PLTGU di Pemaron seperti
tercantum dalam Surat Pernyataan Sikap Ketua DPRD Kab. Buleleng tanggal
9 Oktober 2001 dan dipertegas lagi dengan Surat Ketua DPRD Buleleng tertanggal
29 Agustus 2002. Sementara itu dengan surat tertanggal, 7 Februari 2003
DPRD Propinsi Bali telah menyarankan kepada Gubernur Bali untuk merumuskan
kembali pembangunan PLTGU Pemaron. Tapi sangat disayangkan pada tanggal
14 Maret 2003 peletakan batu pertama pembangunan PLTGU Pemaron tetap diresmikan
Bupati Buleleng. Peristiwa ini ramai diberitakan oleh media massa, sebab
peresmian ini disertai dengan adanya penolakan secara damai oleh masyarakat
setempat, tetapi disertai pula adanya dukungan oleh masyarakat dari luar
lokasi ( yang tidak langsung terkena dampak keputusan pembangunan proyek
ini ), yang nyaris menimbulkan bentrokan fisik.
Demikian
pula adanya surat Kelian Desa Adat Pemaron tanggal 19 September 2002 yang
menyatakan menolak rencana pembangunan PLTGU di Desa Pemaron karena daerah
ini termasuk daerah pariwisata.
Penempatan
PLTGU di Pemaron kami nilai akan membawa dampak buruk kepada lingkungan
hidup masyarakat setempat dan juga kepada kehidupan pariwisata di Lovina.
Desa Pemaron dan sekitarnya, termasuk kawasan Lovina adalah kawasan yang
telah ditetapkan sebagai Kawasan Wisata Kalibukbuk melalui PERDA Propinsi
Dati I Bali No. 4 Th. 1999. Jadi, lokasi PLTGU di Pemaron tidak sesuai
dengan peruntukkannya. Hal ini dikuatkan dengan nota dinas Bapedalda Bali
kepada Gubernur Bali tanggal 24 Agustus 2001.
Adalah
suatu kenyataan, bahwa Desa Pemaron di kawasan Lovina, termasuk didalam
Kawasan Pariwisata Kalibubuk, merupakan kawasan wisata bahari dengan laut
yang tenang, pasir berwarna kehitam-hitaman, karang laut dengan ikan tropis,
lompatan beriring lumba-lumba di pagi hari yang cerah adalah merupakan
sebagian dari daya tarik pantai Lovina.
Bila
kawasan perairan Lovina tercemar oleh ceceran dan tumpahan minyak sebagai
akibat pengiriman minyak HSD (High Speed Diesel) melalui angkutan
laut dari Depo Minyak Manggis guna memenuhi kebutuhan pengoperasian PLTGU
Pemaron, kami mengkhawatirkan akan terjadi kerusakan lingkungan khususnya
pencemaran air laut yang akan mengganggu kehidupan biota laut, terutama
ikan lumba-lumba yang menjadi maskot pariwisata Lovina, merusak keindahan
terumbu karang, dan memusnahkan ikan hias. Bukti bahwa kasus pencemaran
air laut menghancurkan pariwisata terjadi di kawasan Candi Dasa Karangasem,
akibat pembangunan depo minyak di dekatnya.
Akibatnya
tentu akan dapat menyebabkan kerugian ekonomi dan sosial yang besar. Kawasan
Lovina /Kalibubuk merupakan satu kawasan yang telah berhasil dikembangkan
oleh investasi pengusaha lokal selama 30 tahun, dengan nilai asset yang
jauh melebihi nilai asset PLTGU di Pemaron yang akan dibangun.
Patut
dicatat, bahwa kawasan Lovina telah terbukti membuka dan memberi kesempatan
kerja bagi ribuan orang yang jumlahnya jauh melebihi kesempatan kerja yang
akan dapat diberikan oleh PLTGU Pemaron.
Listrik
merupakan sarana modern untuk meningkatkan derajat hidup manusia. Tetapi
pembangkitan tenaga listrik juga menghasilkan polusi yang bertentangan
dengan kebutuhan kawasan wisata, yang perlu bebas dari polusi. Karena itu
kedua kepentingan pariwisata dan penyediaan tenaga listrik yang bertentangan
itu perlu diatur lokasinya. Kami tidak menolak pembangunan pembangkitan
tenaga listrik untuk memenuhi pasokan listrik Pulau Bali, tetapi kami menolak
pilihan lokasi di kawasan pariwisata, seperti di Desa Pemaron. Bali merupakan
pulau yang cukup luas untuk dapat menyediakan pilihan cukup banyak lokasi
tempat pembangunan pusat listrik, sesuai dengan pengaturan kesepadanan
pemanfaatan serta pengembangan wilayah dengan tata ruang-nya.
Dengan
demikian ternyata proses pengambilan keputusan pembangunan PLTGU Pemaron
tidak mengacu pada asas pengaturan yang baik (good corporate governance),
seperti : (1) tidak mengikutkan sertakan partisipasi masyarakat secara
penuh, , (2) dasar keputusan yang tidak pernah dijelaskan secara transparans/terbuka
, (3) melanggar asas keadilan, karena kepentingan masyarakat setempat akan
dirugikan atas keberadaan proyek ini, (4) tidak adanya tanggapan dan kepedulian
pemerintah daerah karena tidak memperhatikan pandangan yang hidup di masyarakat,
khususnya mengenai keberatan masyarakat mengenai pilihan lokasi di Desa
Pemaron; malahan Bupati Buleleng menyatakan telah menutup dialog dengan
masyarakat, (5) pelanggaran peraturan tata ruang kawasan pariwisata, perlindungan
lingkungan hidup, (6) kaidah manfaat pembangunan proyek bagi pengembangan
wilayah belum pernah dipertanggungjawabkan oleh pemerintah daerah, (7)
pembangunan proyek tidak didasarkan atas asas mufakat (consensus),
(8) apa efektifitas dan tingkat efisiensi proyek bagi pembangunan daerah
tidak / belum diketahui masyarakat.
Oleh
karena itu, kami yang bertanda tangan dibawah ini dengan tegas menolak
rencana pembangunan PLTGU di Pemaron.
Pemaron,
30 Maret 2003
Hormat
kami,
-
Forum Penolakan PLTGU Pemaron
-
Persatuan Hotel dan Restoran
Indonesia (PHRI) Buleleng
-
Lembaga Pengkajian dan Pemberdayaan
Pembangunan Bali Buleleng
-
Forum Komunikasi Peduli Buleleng
-
Bali-Aspac Water Treatment Institute
-
Kelompok Snorkeling dan Dolphin
Lovina
-
Kelompok Angkutan Wisata Lovina
-
Assosiasi Pemerhati Lingkungan
-
Kelompok Nelayan Se Kawasan
Lovina
-
Forum Peduli Pemaron
-
Kelompok Pedagang Souvenir Se
Kawasan Lovina
-
Dewa Made Shuarsana, Pemaron.
-
Ketut Englan, Singaraja
-
Ir. Dewa Ketut Anom, Pemaron
-
Dewa Dipa, Pemaron,
-
Nyoman Tirtawan, Pemaron,
-
Dipl.-Ing. Beate Dotterweich,
Pemaron
-
Drs. Nyoman Suwela, Pemaron
-
Ir.Gde Wisnaya Wisna, Singaraja
-
Prof. Dr.Gde Suyatna, Denpasar
-
Prof.Dr.Made Sutjipta, Denpasar,
-
Drs. Ngurah Ardike, Denpasar
-
Asmara,SH,Denpasar
-
Sinatra,SH, Denpasar
-
Ir. N. Sudarma Linggih,MBA,
Denpasar
-
Dr.- Ing. Nengah Sudja, Jakarta
-
Ir. Dipl.-Ing., Nyoman Bangsing,
Bandung
-
Ir. Ketut Suartha, Singaraja
-
Anak Agung Mudipta, Pemaron,
-
Nyoman Sukamadji, Sudaji
-
Immanuel, Kaliasem
-
Swija,Singaraja
-
Bagus Sudibya, Puri Bagus, Denpasar
-
Ir.Ni Made Widiasari,Denpasar
-
Ir.Ketut Suardhana Linggih,
Jakarta
-
Ir. Wayan Sutika Ananta, Bandung
-
�
(Silahkan
diisi nama-nama mereka yang setuju dengan pernyataan diatas).