--
On Mon, 31 Mar 2003 13:32:54
Wayansa wrote:
>Rekan-rekan LP3B & yang menolak PLTGU Pemaron Yth.,
>
>Saya merasa ikut prihatin atas sikap Bupati Buleleng yang meresmikan
>peletakan batu pertama pembangunan PLTGU Pemaron, kalau dalam kondisi
>seperti tsb pada butir 1 s/d 11 dibawah :
>
>1. Desa Pemaron dan sekitarnya, termasuk kawasan Lovina adalah kawasan
>yang telah ditetapkan sebagai Kawasan Wisata Kalibukbuk melalui PERDA
>Propinsi Dati I Bali No. 4 Th. 1999
>2. Lokasi PLTGU di Pemaron tidak sesuai dengan peruntukkannya. Hal ini
>dikuatkan dengan nota dinas Bapedalda Bali kepada Gubernur Bali tanggal
>24 Agustus 2001.
>3. Kawasan Lovina /Kalibubuk merupakan satu kawasan yang telah berhasil
>dikembangkan oleh investasi pengusaha lokal selama 30 tahun, dengan
>nilai asset yang jauh melebihi nilai asset PLTGU di Pemaron yang akan
>dibangun.
>
>4. Kawasan Lovina telah terbukti membuka dan memberi kesempatan kerja
>bagi ribuan orang yang jumlahnya jauh melebihi kesempatan kerja yang
>akan dapat diberikan oleh PLTGU Pemaron.
>5. Sejak awal diperkenalkannya rencana pembangunan proyek ini,
>masyarakat setempat bersama-sama komponen pariwisata disana telah
>menyatakan menolak rencana pembangunan PLTGU tersebut
>6. Surat Kelian Desa Adat Pemaron tanggal 19 September 2002 yang
>menyatakan menolak rencana pembangunan PLTGU di Desa Pemaron karena
>daerah ini termasuk daerah pariwisata.
>7. Surat Pernyataan Sikap Ketua DPRD Kab. Buleleng tanggal 9 Oktober
>2001.
>8. Surat Ketua DPRD Buleleng tertanggal 29 Agustus 2002.
>9. Surat DPRD Propinsi Bali tertanggal 7 Februari 2003 telah menyarankan
>kepada Gubernur Bali untuk merumuskan kembali pembangunan PLTGU Pemaron.
>
>10. Pengambilan keputusan pembangunan PLTGU Pemaron tidak mengacu pada
>asas pengaturan yang baik (good corporate governance)
>tanggal 14 Maret 2003 peletakan batu pertama pembangunan PLTGU Pemaron
>tetap diresmikan Bupati Buleleng.
>11. Peresmian peletakan batu pertama pembangunan PLTGU Pemaron tanggal
>14 Maret 2003 ini disertai dengan adanya penolakan secara damai oleh
>masyarakat setempat, tetapi disertai pula adanya dukungan oleh
>masyarakat dari luar lokasi ( yang tidak langsung terkena dampak
>keputusan pembangunan proyek ini ), yang nyaris menimbulkan bentrokan
>fisik.
>
>Bagaimana sebetulnya komitmen beliau sebagai Bupati dalam memberikan
>pelayanan dan memberikan pengayoman kepada masyarakat Pemaron dan
>Buleleng ini.
>
>Dalam usaha mencegah bertambah terjadinya preseden buruk di Bali, saya
>mendukung perjuangan rekan-rekan menolak pembangunan PLTGU Pemaron.
>
>"Selamat Hari Raya Nyepi dan Tahun Baru Saka 1925" , semoga Catur Brata
>Penyepian, mulat sarire / introspeksi bisa dilaksanakan, sehingga
>harmoni dan kedamaian yang diinginkan bisa dicapai.
>
>Wayan Sutka Ananta
>
>Gde Wisnaya Wisna wrote:
>
>> Teman-teman di milis LP3B dimanapun berada, Perjuangan menolak PLTGU
>> di Pemaron tak hendak surut selangkahpun, sekalipun Bupati Buleleng
>> telah meletakkan batu pertama di lokasi. Kita memiliki alasan-alasan
>> yang jelas mengapa kita tolak PLTGU tersebut untuk ditempatkan di
>> Pemaron. Selama ini, sejak milis ini dibuka, penolakan masyarakat
>> lokal disana ternyata mendapat simpati dari teman-teman. Dinamika ini
>> tetap hidup sampai detik ini. Maka guna lebih memperkuat dukungan kita
>> kepada masyarakat lokal yang menolak PLTGU tersebut, kami mintakan
>> dukungan anda, dalam bentuk membubuhkan nama, sebagai penandatangan
>> dari surat pernyataan dibawah ini. Jika anda setuju dengan pernyataan
>> dibawah ini, kami mohon berkenan kiranya menambah daftar nama
>> dibawahnya. Atau bisa juga daftarkan ke email saya
>> ini:[EMAIL PROTECTED] atau lewat sms ke hp saya: 08123640629.
>> Salam PerjuanganGde Wisnaya Wisna
>> KAMI MENOLAK PEMBANGUNAN PLTGU DI PEMARON<?xml:namespace prefix = o ns
>> = "urn:schemas-microsoft-com:office:office" />
>>
>> Sebagaimana diketahui, bahwa dalam upaya menambah pasokan listrik
>> untuk Bali, PT. PLN melalui anak perusahaannya yaitu PT. Indonesia
>> Power, sejak 2 tahun yang lalu (Desember th. 2000) selalu berusaha
>> untuk membangun PLTGU (Pembangkit Listrik Tenaga Gas dan Uap) di Desa
>> Pemaron, Kabupaten Buleleng.
>>
>>
>> Sejak awal diperkenalkannya rencana pembangunan proyek ini, masyarakat
>> setempat bersama-sama komponen pariwisata disana telah menyatakan
>> menolak rencana pembangunan PLTGU tersebut di lokasi Pemaron. Namun
>> pihak PT.PLN dan PT. Indonesia Power tetap bersikukuh untuk meneruskan
>> rencana tersebut, sehingga sampai kini timbullah suasana pro dan
>> kontra terhadap rencana pembangunan ini.
>>
>>
>> Dalam kaitan ini, sikap DPRD Buleleng telah jelas menolak PLTGU di
>> Pemaron seperti tercantum dalam Surat Pernyataan Sikap Ketua DPRD Kab.
>> Buleleng tanggal 9 Oktober 2001 dan dipertegas lagi dengan Surat Ketua
>> DPRD Buleleng tertanggal 29 Agustus 2002. Sementara itu dengan surat
>> tertanggal, 7 Februari 2003 DPRD Propinsi Bali telah menyarankan
>> kepada Gubernur Bali untuk merumuskan kembali pembangunan PLTGU
>> Pemaron. Tapi sangat disayangkan pada tanggal 14 Maret 2003 peletakan
>> batu pertama pembangunan PLTGU Pemaron tetap diresmikan Bupati
>> Buleleng. Peristiwa ini ramai diberitakan oleh media massa, sebab
>> peresmian ini disertai dengan adanya penolakan secara damai oleh
>> masyarakat setempat, tetapi disertai pula adanya dukungan oleh
>> masyarakat dari luar lokasi ( yang tidak langsung terkena dampak
>> keputusan pembangunan proyek ini ), yang nyaris menimbulkan bentrokan
>> fisik.
>>
>>
>> Demikian pula adanya surat Kelian Desa Adat Pemaron tanggal 19
>> September 2002 yang menyatakan menolak rencana pembangunan PLTGU di
>> Desa Pemaron karena daerah ini termasuk daerah pariwisata.
>>
>> Penempatan PLTGU di Pemaron kami nilai akan membawa dampak buruk
>> kepada lingkungan hidup masyarakat setempat dan juga kepada kehidupan
>> pariwisata di Lovina. Desa Pemaron dan sekitarnya, termasuk kawasan
>> Lovina adalah kawasan yang telah ditetapkan sebagai Kawasan Wisata
>> Kalibukbuk melalui PERDA Propinsi Dati I Bali No. 4 Th. 1999. Jadi,
>> lokasi PLTGU di Pemaron tidak sesuai dengan peruntukkannya. Hal ini
>> dikuatkan dengan nota dinas Bapedalda Bali kepada Gubernur Bali
>> tanggal 24 Agustus 2001.
>>
>> Adalah suatu kenyataan, bahwa Desa Pemaron di kawasan Lovina, termasuk
>> didalam Kawasan Pariwisata Kalibubuk, merupakan kawasan wisata bahari
>> dengan laut yang tenang, pasir berwarna kehitam-hitaman, karang laut
>> dengan ikan tropis, lompatan beriring lumba-lumba di pagi hari yang
>> cerah adalah merupakan sebagian dari daya tarik pantai Lovina.
>>
>> Bila kawasan perairan Lovina tercemar oleh ceceran dan tumpahan minyak
>> sebagai akibat pengiriman minyak HSD (High Speed Diesel) melalui
>> angkutan laut dari Depo Minyak Manggis guna memenuhi kebutuhan
>> pengoperasian PLTGU Pemaron, kami mengkhawatirkan akan terjadi
>> kerusakan lingkungan khususnya pencemaran air laut yang akan
>> mengganggu kehidupan biota laut, terutama ikan lumba-lumba yang
>> menjadi maskot pariwisata Lovina, merusak keindahan terumbu karang,
>> dan memusnahkan ikan hias. Bukti bahwa kasus pencemaran air laut
>> menghancurkan pariwisata terjadi di kawasan Candi Dasa Karangasem,
>> akibat pembangunan depo minyak di dekatnya.
>>
>> Akibatnya tentu akan dapat menyebabkan kerugian ekonomi dan sosial
>> yang besar. Kawasan Lovina /Kalibubuk merupakan satu kawasan yang
>> telah berhasil dikembangkan oleh investasi pengusaha lokal selama 30
>> tahun, dengan nilai asset yang jauh melebihi nilai asset PLTGU di
>> Pemaron yang akan dibangun.
>> Patut dicatat, bahwa kawasan Lovina telah terbukti membuka dan memberi
>> kesempatan kerja bagi ribuan orang yang jumlahnya jauh melebihi
>> kesempatan kerja yang akan dapat diberikan oleh PLTGU Pemaron.
>> Listrik merupakan sarana modern untuk meningkatkan derajat hidup
>> manusia. Tetapi pembangkitan tenaga listrik juga menghasilkan polusi
>> yang bertentangan dengan kebutuhan kawasan wisata, yang perlu bebas
>> dari polusi. Karena itu kedua kepentingan pariwisata dan penyediaan
>> tenaga listrik yang bertentangan itu perlu diatur lokasinya. Kami
>> tidak menolak pembangunan pembangkitan tenaga listrik untuk memenuhi
>> pasokan listrik Pulau Bali, tetapi kami menolak pilihan lokasi di
>> kawasan pariwisata, seperti di Desa Pemaron. Bali merupakan pulau yang
>> cukup luas untuk dapat menyediakan pilihan cukup banyak lokasi tempat
>> pembangunan pusat listrik, sesuai dengan pengaturan kesepadanan
>> pemanfaatan serta pengembangan wilayah dengan tata ruang-nya.
>> Dengan demikian ternyata proses pengambilan keputusan pembangunan
>> PLTGU Pemaron tidak mengacu pada asas pengaturan yang baik (good
>> corporate governance), seperti : (1) tidak mengikutkan sertakan
>> partisipasi masyarakat secara penuh, , (2) dasar keputusan yang tidak
>> pernah dijelaskan secara transparans/terbuka , (3) melanggar asas
>> keadilan, karena kepentingan masyarakat setempat akan dirugikan atas
>> keberadaan proyek ini, (4) tidak adanya tanggapan dan kepedulian
>> pemerintah daerah karena tidak memperhatikan pandangan yang hidup di
>> masyarakat, khususnya mengenai keberatan masyarakat mengenai pilihan
>> lokasi di Desa Pemaron; malahan Bupati Buleleng menyatakan telah
>> menutup dialog dengan masyarakat, (5) pelanggaran peraturan tata ruang
>> kawasan pariwisata, perlindungan lingkungan hidup, (6) kaidah manfaat
>> pembangunan proyek bagi pengembangan wilayah belum pernah
>> dipertanggungjawabkan oleh pemerintah daerah, (7) pembangunan proyek
>> tidak didasarkan atas asas mufakat (consensus), (8) apa efektifitas
>> dan tingkat efisiensi proyek bagi pembangunan daerah tidak / belum
>> diketahui masyarakat.
>> Oleh karena itu, kami yang bertanda tangan dibawah ini dengan tegas
>> menolak rencana pembangunan PLTGU di Pemaron.
>>
>> Pemaron, 30 Maret 2003
>>
>> Hormat kami,
>>
>> 1. Forum Penolakan PLTGU Pemaron
>> 2. Persatuan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Buleleng
>> 3. Lembaga Pengkajian dan Pemberdayaan Pembangunan Bali Buleleng
>> 4. Forum Komunikasi Peduli Buleleng
>> 5. Bali-Aspac Water Treatment Institute
>> 6. Kelompok Snorkeling dan Dolphin Lovina
>> 7. Kelompok Angkutan Wisata Lovina
>> 8. Assosiasi Pemerhati Lingkungan
>> 9. Kelompok Nelayan Se Kawasan Lovina
>> 10. Forum Peduli Pemaron
>> 11. Kelompok Pedagang Souvenir Se Kawasan Lovina
>> 12. Dewa Made Shuarsana, Pemaron.
>> 13. Ketut Englan, Singaraja
>> 14. Ir. Dewa Ketut Anom, Pemaron
>> 15. Dewa Dipa, Pemaron,
>> 16. Nyoman Tirtawan, Pemaron,
>> 17. Dipl.-Ing. Beate Dotterweich, Pemaron
>> 18. Drs. Nyoman Suwela, Pemaron
>> 19. Ir.Gde Wisnaya Wisna, Singaraja
>> 20. Prof. Dr.Gde Suyatna, Denpasar
>> 21. Prof.Dr.Made Sutjipta, Denpasar,
>> 22. Drs. Ngurah Ardike, Denpasar
>> 23. Asmara,SH,Denpasar
>> 24. Sinatra,SH, Denpasar
>> 25. Ir. N. Sudarma Linggih,MBA, Denpasar
>> 26. Dr.- Ing. Nengah Sudja, Jakarta
>> 27. Ir. Dipl.-Ing., Nyoman Bangsing, Bandung
>> 28. Ir. Ketut Suartha, Singaraja
>> 29. Anak Agung Mudipta, Pemaron,
>> 30. Nyoman Sukamadji, Sudaji
>> 31. Immanuel, Kaliasem
>> 32. Swija,Singaraja
>> 33. Bagus Sudibya, Puri Bagus, Denpasar
>> 34. Ir.Ni Made Widiasari,Denpasar
>> 35. Ir.Ketut Suardhana Linggih, Jakarta
>> 36. Ir. Wayan Sutika Ananta
>> 37. Dwi Yani SM, Denpasar
38. ?
>>
>> (Silahkan diisi nama-nama mereka yang setuju dengan pernyataan
>> diatas).
>>
>
Need a new email address that people can remember
Check out the new EudoraMail at
http://www.eudoramail.com
--
Milis Diskusi Anggota LP3B Bali Indonesia.
Publikasi : http://www.lp3b.or.id
Arsip : http://bali.lp3b.or.id
Moderators : <mailto: [EMAIL PROTECTED]>
Berlangganan : <mailto: [EMAIL PROTECTED]>
Henti Langgan : <mailto: [EMAIL PROTECTED]>