--

 Wayansa wrote:
>Rekan-rekan LP3B & yang menolak PLTGU Pemaron Yth.,
>
>Saya merasa ikut prihatin atas sikap Bupati Buleleng yang meresmikan peletakan batu 
>pertama pembangunan PLTGU Pemaron, kalau dalam kondisi seperti tsb pada butir 1 s/d 
>11 dibawah :
>
>1. Desa Pemaron dan sekitarnya, termasuk kawasan Lovina adalah kawasan yang telah 
>ditetapkan sebagai Kawasan Wisata Kalibukbuk melalui PERDA Propinsi Dati I Bali No. 4 
>Th. 1999 
>2. Lokasi PLTGU di Pemaron tidak sesuai dengan peruntukkannya. Hal ini dikuatkan 
>dengan nota dinas Bapedalda Bali kepada Gubernur Bali tanggal 24 Agustus 2001.
>3. Kawasan Lovina /Kalibubuk merupakan satu kawasan yang telah berhasil dikembangkan 
>oleh investasi pengusaha lokal selama 30 tahun, dengan nilai asset yang jauh melebihi 
>nilai asset PLTGU di Pemaron yang akan dibangun.
>
>4. Kawasan Lovina telah terbukti membuka dan memberi kesempatan kerja bagi ribuan 
>orang yang jumlahnya jauh melebihi kesempatan kerja yang akan dapat diberikan oleh 
>PLTGU Pemaron.
>5. Sejak awal diperkenalkannya rencana pembangunan proyek ini, masyarakat setempat 
>bersama-sama komponen pariwisata disana telah menyatakan menolak rencana pembangunan 
>PLTGU tersebut
>6. Surat Kelian Desa Adat Pemaron tanggal 19 September 2002 yang menyatakan menolak 
>rencana pembangunan PLTGU di Desa Pemaron karena daerah ini termasuk daerah 
>pariwisata.
>7. Surat Pernyataan Sikap Ketua DPRD Kab. Buleleng tanggal 9 Oktober 2001.
>8. Surat Ketua DPRD Buleleng tertanggal 29 Agustus 2002. 
>9. Surat DPRD Propinsi Bali tertanggal 7 Februari 2003 telah menyarankan kepada 
>Gubernur Bali untuk merumuskan kembali pembangunan PLTGU Pemaron.
>
>10. Pengambilan keputusan pembangunan PLTGU Pemaron tidak mengacu pada asas 
>pengaturan yang baik (good corporate governance) tanggal 14 Maret 2003 peletakan batu 
>pertama pembangunan PLTGU Pemaron tetap diresmikan Bupati Buleleng.
>11. Peresmian peletakan batu pertama pembangunan PLTGU Pemaron tanggal 14 Maret 2003 
>ini disertai dengan adanya penolakan secara damai oleh masyarakat setempat, tetapi 
>disertai pula adanya dukungan oleh masyarakat dari luar lokasi ( yang tidak langsung 
>terkena dampak keputusan pembangunan proyek ini ), yang nyaris menimbulkan bentrokan 
>fisik.
>
>Bagaimana sebetulnya komitmen beliau sebagai Bupati dalam memberikan pelayanan dan 
>memberikan pengayoman kepada masyarakat Pemaron dan Buleleng ini.
>
>Dalam usaha mencegah bertambah terjadinya preseden buruk di Bali, saya mendukung 
>perjuangan rekan-rekan menolak pembangunan PLTGU Pemaron.
>
>"Selamat Hari Raya Nyepi dan Tahun Baru Saka 1925" , semoga Catur Brata Penyepian, 
>mulat sarire / introspeksi bisa dilaksanakan, sehingga
>harmoni dan kedamaian yang diinginkan bisa dicapai.
>
>Wayan Sutka Ananta
>
>Gde Wisnaya Wisna wrote:
>
>> Teman-teman di milis LP3B dimanapun berada, Perjuangan menolak PLTGU  di Pemaron 
>> tak hendak surut selangkahpun, sekalipun Bupati Buleleng  telah meletakkan batu 
>> pertama di lokasi. Kita memiliki alasan-alasan  yang jelas mengapa kita tolak PLTGU 
>> tersebut untuk ditempatkan di  Pemaron. Selama ini, sejak milis ini dibuka, 
>> penolakan masyarakat  lokal disana ternyata mendapat simpati dari teman-teman. 
>> Dinamika ini  tetap hidup sampai detik ini. Maka guna lebih memperkuat dukungan 
>> kita  kepada masyarakat lokal yang menolak PLTGU tersebut, kami mintakan  dukungan 
>> anda, dalam bentuk membubuhkan nama, sebagai penandatangan dari surat pernyataan 
>> dibawah ini. Jika anda setuju dengan pernyataan dibawah ini, kami mohon berkenan 
>> kiranya menambah daftar nama dibawahnya. Atau bisa juga daftarkan ke email saya 
>> :[EMAIL PROTECTED] atau lewat sms ke hp saya: 08123640629.
>> Salam Perjuangan
Gde Wisnaya Wisna
 KAMI MENOLAK PEMBANGUNAN PLTGU DI PEMARON<? Sebagaimana diketahui, bahwa dalam upaya 
menambah pasokan listrik untuk Bali, PT. PLN melalui anak perusahaannya yaitu PT. 
Indonesia Power, sejak 2 tahun yang lalu (Desember th. 2000) selalu berusaha untuk 
membangun PLTGU (Pembangkit Listrik Tenaga Gas dan Uap) di Desa Pemaron, Kabupaten 
Buleleng.
>>

Sejak awal diperkenalkannya rencana pembangunan proyek ini, masyarakat setempat 
bersama-sama komponen pariwisata disana telah menyatakan menolak rencana pembangunan 
PLTGU tersebut di lokasi Pemaron. Namun  pihak PT.PLN dan PT. Indonesia Power tetap 
bersikukuh untuk meneruskan rencana tersebut, sehingga sampai kini timbullah suasana 
pro dan kontra terhadap rencana pembangunan ini.
>>

Dalam kaitan ini, sikap DPRD Buleleng telah jelas menolak PLTGU di Pemaron seperti 
tercantum dalam Surat Pernyataan Sikap Ketua DPRD Kab. Buleleng tanggal 9 Oktober 2001 
dan dipertegas lagi dengan Surat Ketua DPRD Buleleng tertanggal 29 Agustus 2002. 
Sementara itu dengan surat tertanggal, 7 Februari 2003 DPRD Propinsi Bali telah 
menyarankan kepada Gubernur Bali untuk merumuskan kembali pembangunan PLTGU Pemaron. 
Tapi sangat disayangkan pada tanggal 14 Maret 2003 peletakan batu pertama pembangunan 
PLTGU Pemaron tetap diresmikan Bupati Buleleng. Peristiwa ini ramai diberitakan oleh 
media massa, sebab peresmian ini disertai dengan adanya penolakan secara damai oleh  
masyarakat setempat, tetapi disertai pula adanya dukungan oleh masyarakat dari luar 
lokasi ( yang tidak langsung terkena dampak keputusan pembangunan proyek ini ), yang 
nyaris menimbulkan bentrokan fisik.
>>
>>
>> Demikian pula adanya surat Kelian Desa Adat Pemaron tanggal 19 September 2002 yang 
>> menyatakan menolak rencana pembangunan PLTGU di Desa Pemaron karena daerah ini 
>> termasuk daerah pariwisata.
>>
>> Penempatan PLTGU di Pemaron kami nilai akan membawa dampak buruk kepada lingkungan 
>> hidup masyarakat setempat dan juga kepada kehidupan pariwisata di Lovina. Desa 
>> Pemaron dan sekitarnya, termasuk kawasan
Lovina adalah kawasan yang telah ditetapkan sebagai Kawasan Wisata  Kalibukbuk melalui 
PERDA Propinsi Dati I Bali No. 4 Th. 1999. Jadi, lokasi PLTGU di Pemaron tidak sesuai 
dengan peruntukkannya. Hal ini dikuatkan dengan nota dinas Bapedalda Bali kepada 
Gubernur Bali
>> tanggal 24 Agustus 2001.
>>
>> Adalah suatu kenyataan, bahwa Desa Pemaron di kawasan Lovina, termasuk didalam 
>> Kawasan Pariwisata Kalibubuk, merupakan kawasan wisata bahari dengan laut yang 
>> tenang, pasir berwarna kehitam-hitaman, karang laut dengan ikan tropis, lompatan 
>> beriring lumba-lumba di pagi hari yang cerah adalah merupakan sebagian dari daya 
>> tarik pantai Lovina.
>>
>> Bila kawasan perairan Lovina tercemar oleh ceceran dan tumpahan minyak sebagai 
>> akibat pengiriman minyak HSD (High Speed Diesel) melalui angkutan laut dari Depo 
>> Minyak Manggis guna memenuhi kebutuhan
pengoperasian PLTGU Pemaron, kami mengkhawatirkan akan terjadi kerusakan lingkungan 
khususnya pencemaran air laut yang akan mengganggu kehidupan biota laut, terutama ikan 
lumba-lumba yang menjadi maskot pariwisata Lovina, merusak keindahan terumbu karang, 
dan memusnahkan ikan hias. Bukti bahwa kasus pencemaran air laut menghancurkan 
pariwisata terjadi di kawasan Candi Dasa Karangasem, akibat pembangunan depo minyak di 
dekatnya.
>>
>> Akibatnya tentu akan dapat menyebabkan kerugian ekonomi dan sosial yang besar. 
>> Kawasan Lovina /Kalibubuk merupakan satu kawasan yang telah berhasil dikembangkan 
>> oleh investasi pengusaha lokal selama 30 tahun, dengan nilai asset yang jauh 
>> melebihi nilai asset PLTGU di Pemaron yang akan dibangun. Patut dicatat, bahwa 
>> kawasan Lovina telah terbukti membuka dan memberi kesempatan kerja bagi ribuan 
>> orang yang jumlahnya jauh melebihi kesempatan kerja yang akan dapat diberikan oleh 
>> PLTGU Pemaron.
Listrik merupakan sarana modern untuk meningkatkan derajat hidup manusia. Tetapi 
pembangkitan tenaga listrik juga menghasilkan polusi yang bertentangan dengan 
kebutuhan kawasan wisata, yang perlu bebas
dari polusi. Karena itu kedua kepentingan pariwisata dan penyediaan tenaga listrik 
yang bertentangan itu perlu diatur lokasinya. Kami tidak menolak pembangunan 
pembangkitan tenaga listrik untuk memenuhi pasokan listrik Pulau Bali, tetapi kami 
menolak pilihan lokasi di kawasan pariwisata, seperti di Desa Pemaron. Bali merupakan 
pulau yang cukup luas untuk dapat menyediakan pilihan cukup banyak lokasi tempat 
pembangunan pusat listrik, sesuai dengan pengaturan kesepadanan pemanfaatan serta 
pengembangan wilayah dengan tata ruang-nya.
Dengan demikian ternyata proses pengambilan keputusan pembangunan PLTGU Pemaron tidak 
mengacu pada asas pengaturan yang baik (good corporate governance), seperti : (1) 
tidak mengikutkan sertakan
partisipasi masyarakat secara penuh, , (2) dasar keputusan yang tidak pernah 
dijelaskan secara transparans/terbuka , (3) melanggar asas keadilan, karena 
kepentingan masyarakat setempat akan dirugikan atas keberadaan proyek ini, (4) tidak 
adanya tanggapan dan kepedulian pemerintah daerah karena tidak memperhatikan pandangan 
yang hidup di masyarakat, khususnya mengenai keberatan masyarakat mengenai pilihan 
lokasi di Desa Pemaron; malahan Bupati Buleleng menyatakan telah menutup dialog dengan 
masyarakat, (5) pelanggaran peraturan tata ruang kawasan pariwisata, perlindungan 
lingkungan hidup, (6) kaidah manfaat pembangunan proyek bagi pengembangan wilayah 
belum pernah dipertanggungjawabkan oleh pemerintah daerah, (7) pembangunan proyek 
tidak didasarkan atas asas mufakat (consensus), (8) apa efektifitas  dan tingkat 
efisiensi proyek bagi pembangunan daerah tidak / belum  diketahui masyarakat.
Oleh karena itu, kami yang bertanda tangan dibawah ini dengan tegas menolak rencana 
pembangunan PLTGU di Pemaron.
>>
>> Pemaron, 30 Maret 2003
>>
>> Hormat kami,
>>
>>   1. Forum Penolakan PLTGU Pemaron
>>   2. Persatuan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Buleleng
>>   3. Lembaga Pengkajian dan Pemberdayaan Pembangunan Bali Buleleng
>>   4. Forum Komunikasi Peduli Buleleng
>>   5. Bali-Aspac Water Treatment Institute
>>   6. Kelompok Snorkeling dan Dolphin Lovina
>>   7. Kelompok Angkutan Wisata Lovina
>>   8. Assosiasi Pemerhati Lingkungan
>>   9. Kelompok Nelayan Se Kawasan Lovina
>>  10. Forum Peduli Pemaron
>>  11. Kelompok Pedagang Souvenir Se Kawasan Lovina
>>  12. Dewa Made Shuarsana, Pemaron.
>>  13. Ketut Englan, Singaraja
>>  14. Ir. Dewa Ketut Anom, Pemaron
>>  15. Dewa Dipa, Pemaron,
>>  16. Nyoman Tirtawan, Pemaron,
>>  17. Dipl.-Ing. Beate Dotterweich, Pemaron
>>  18. Drs. Nyoman Suwela, Pemaron
>>  19. Ir.Gde Wisnaya Wisna, Singaraja
>>  20. Prof. Dr.Gde Suyatna, Denpasar
>>  21. Prof.Dr.Made Sutjipta, Denpasar,
>>  22. Drs. Ngurah Ardike, Denpasar
>>  23. Asmara,SH,Denpasar
>>  24. Sinatra,SH, Denpasar
>>  25. Ir. N. Sudarma Linggih,MBA, Denpasar
>>  26. Dr.- Ing. Nengah Sudja, Jakarta
>>  27. Ir. Dipl.-Ing., Nyoman Bangsing, Bandung
>>  28. Ir. Ketut Suartha, Singaraja
>>  29. Anak Agung Mudipta, Pemaron,
>>  30. Nyoman Sukamadji, Sudaji
>>  31. Immanuel, Kaliasem
>>  32. Swija,Singaraja
>>  33. Bagus Sudibya, Puri Bagus, Denpasar
>>  34. Ir.Ni Made Widiasari,Denpasar
>>  35. Ir.Ketut Suardhana Linggih, Jakarta
>>  36. Ir. Wayan Sutika Ananta
>>  37. Dwi Yani SM, Denpasar
    38. ?
>>
>> (Silahkan diisi nama-nama mereka yang setuju dengan pernyataan
>> diatas).
>>
>


Need a new email address that people can remember
Check out the new EudoraMail at
http://www.eudoramail.com

--  
Milis Diskusi Anggota LP3B Bali Indonesia.

Publikasi     : http://www.lp3b.or.id
Arsip         : http://bali.lp3b.or.id
Moderators    : <mailto: [EMAIL PROTECTED]>
Berlangganan  : <mailto: [EMAIL PROTECTED]>
Henti Langgan : <mailto: [EMAIL PROTECTED]>

Kirim email ke