Saya setuju dengan pendapat Herrn Lengkey.

mit freundlichene Grusse
gde wisnaya

2008/9/8 lengkey <[EMAIL PROTECTED]>

>  Kisah sedih ini bukan baru kali ini saja terjadi. Sebetulnya sudah banyak
> dan sering terjadi. Nah sekarang giliran karya kita sendiri yang dipatenkan
> di luar negeri.
> Jika kita sadar dan peka, kita juga sudah lebih hebat memperjual belikan
> hak karya orang, tanpa membayar pajak apapun atau secara kasarnya mencuri
> hak paten orang dari luar negeri. Contohnya (ini cuma salah satu) dahulu
> kalau kaset-kaset lagu barat yang di copy dan diperjualbelikan di Indonesia.
> Nah dengan pelajaran yang lalu itu sebetunya kita musti sudah membenahi diri
> juga.
>
> Bukan hanya si seniman atau pengrajin tangan saja yang diminta untuk
> mendaftarkan hak patennya kepada contohnya seperti dibawah ke  Budaya
> Indonesia.org,
> tetapi juga kamar dangang setempat, Kantor Hak Cipta, persatuan pengrajin
> atau seniman di Tempat harus ikut aktiv dalam program preventif untuk
> melindungi hasil karya dalam negeri. Saya tidak tahu sejauh mana pemerintah
> dan undang-undang hak cipta itu diberlakukan di Indonesia?
> Sejauh mana Departemen industri kita itu melindungi dan memberikan
> pengarahan soal hak cipta kepada Industri, seniman dan pengrajin tangan
> kita!
>
> Jika memang Ibu Desak Suarti itu kehilangan hak ciptanya sebenarnya secara
> hukum siapa yang salah?, sebagai orang awam kita akan ramai-ramai
> berteriak,....itu....si konsumen yang dari luar negeri...itu lho...yang
> salah dan tidak punya malu mencuri hak cipta orang!!!! Kita akan semua
> setuju......, tetapi secara hukum....si" Maling" ini belum bisa dituduh
> maling kalau belum ada bukti dan fakta yang jelas.
>
> Dilain pihak lain saya bertanya lagi, apakah orang orang seperti Ibu Desak
> Suarti ini, yang punya imajinasi karya yang banyak itu, karyanya sudah
> dilindungi oleh undang-undang hak cipta setempat?, Nah jika ini jelas
> ada..baru kita akan bisa menuntut si "Maling" itu dengan bukti yang ada!
> Karena jika tidak demikian kita akan bertanya, siapa sih yang bodoh
> sebenarnya.....???????
>
> Maksud saya jangan kalau rumah kita kebobolan karena ulah "maling", cuma
> hanya bisa teriak maling, cobalah rumah kita dilengkapi dengan peralatan
> yang "canggih" sehinggga bila ada maling, malingpun akan berpikir dua kali
> untuk melalukan operasinya. Jangan pandang bulu apakah maling dari luar
> negeri atau dalam negeri sama saja. Sama-sama "maling" begitu khan! Jika
> maling ketangkap khan ada buktinya, misalnya dari pantauan Video security.
>
> Sebagai contoh lagi, misalnya Beras asli dari India/Punjab yang bernama
> "Beras Basmati", yang dipatenkan oleh perusahaan Rice Tec dengan Nomor U.S.
> Patent No. 5,663,484.
> Jadi soal patent-mematentkan ini bukan hal yang baru lagi, dimana-mana
> diseluruh dunia ada sering terjadi aksi spionase technologie dan industrie
> bahkan beberapa minggu lalu saya lihat sendiri banyak Perusahaan Cina di
> Pameran Dagang IFA- Berlin barang dagangannnya disita karena mencuri Hak
> Cipta orang.
>
> Hasil karya/Cipta yang dipatentkan mempunyai kriteria tertentu untuk bisa
> dipatentkan sehingga si Pencipta mempunyai hak hukum/Kuasa yang dilindungi
> dan mempunyai nomor registrasi, bukan hanya sekedar mendaftar saja. Banyak
> onderdil-onderdil mobil di Indonesia yang dinamakan tidak asli, apakah itu
> juga bisa dibilang mencuri hak patent orang?, karena dengan barang tiruan
> jaminan dan hak saudara untuk menuntut jika terjadi kecelakaan, tidak ada
> lagi!
>
> Mari kita lindungi Hak Cipta Orang dengan hanya membeli barang-barang yang
> asli, jangan membeli barang tiruan. Membeli barang tiruan berarti anda
> membantu si Maling yang mencuri Hak Cipta orang.
> Saya setuju juga dengan soal perlindungan Budaya Tanah Air, dengan tidak
> melupakan Hak cipta dan keseriusan pemerintah memberikan tindakan preventif
> kepada si "Maling"
>
>
> MfG
> Th. Lengkey
>
> ----- Original Message -----
>
> *From:* Putra Semarapura <[EMAIL PROTECTED]>
> *To:* [email protected] ; [EMAIL PROTECTED] ;
> [EMAIL PROTECTED] ; [EMAIL PROTECTED] ;
> [EMAIL PROTECTED]
> *Sent:* Sunday, September 07, 2008 5:55 PM
> *Subject:* [bali] WG: KISAH SEDIH DARI BALI
>
>
>
> --------- Forwarded message ----------
> From: luc_leroy07 <luc_leroy07@ yahoo.com <[EMAIL PROTECTED]>>
> Subject: [Konsultasi- Kesehatan] KISAH SEDIH DARI BALI
>
> KISAH SEDIH DARI BALI
>
> Kisah sedih dialami Desak Suarti, seorang pengerajin perak dari
> Gianyar, Bali. Pada mulanya, Desak menjual karyanya kepada seorang
> konsumen di luar negeri. Orang ini kemudian mematenkan desain
> tersebut. Beberapa waktu kemudian, Desak hendak mengekspor kembali
> karyanya. Tiba-tiba, ia dituduh melanggar Trade Related Intellectual
> Property Rights (TRIPs). Wanita inipun harus berurusan dengan WTO.
>
> "Susah sekarang, kami semuanya khawatir, jangan-jangan nanti beberapa
> motif asli Bali seperti `patra punggal', `batun poh', dan beberapa
> motif lainnya juga dipatenkan" kata Desak Suarti dalam sebuah wawancara.
>
> Kisah sedih Desak Suarti ternyata tidak berhenti sampai di sana.
> Ratusan pengrajin, seniman, serta desainer di Bali kini resah menyusul
> dipatenkannya beberapa motif desain asli Bali oleh warga negara asing.
> Tindakan warga asing yang mempatenkan desain warisan leluhur orang
> Bali ini membuat seniman, pengrajin, serta desainer takut untuk berkarya.
>
> Salah satu desainer yang ikut merasa resah adalah Anak Agung Anom
> Pujastawa. Semenjak dipatenkannya beberapa motif desain asli Bali oleh
> warga asing, Agung kini merasa tak bebas berkarya. "Sebelumnya, dalam
> satu bulan saya bisa menghasilkan 30 karya desain perhiasan perak.
> Karena dihinggapi rasa cemas, sekarang saya tidak bisa menghasilkan
> satu desain pun," ujarnya hari ini.
>
> Potret di atas adalah salah satu gambaran permasalahan perlindungan
> budaya di tanah air. Cerita ini menambah daftar budaya indonesia yang
> dicuri, diklaim atau dipatenkan oleh negara lain, seperti Batik
> Adidas, Sambal Balido, Tempe, Lakon Ilagaligo, Ukiran Jepara, Kopi
> Toraja, Kopi Aceh, Reog Ponorogo, Lagu Rasa Sayang Sayange, dan lain
> sebagainya.
>
> LANGKAH KE DEPAN
>
> Indonesia harus bangkit dan melakukan sesuatu. Hal inilah yang
> melatarbelakangi berdirinya Indonesian Archipelago Culture Initiatives
> (IACI), informasi lebih jauh dapat dilihat di
> http://budaya- indonesia. org/ <http://budaya-indonesia.org/> . Untuk
> dapat mencegah agar kejadian di
> atas tidak terus berlanjut, kita harus melakukan sesuatu. Setidaknya
> ada 2 hal perlu kita secara sinergis, yaitu:
>
> 1. Mendukung upaya perlindungan budaya Indonesia secara hukum. Kepada
> rekan-rekan sebangsa dan setanah air yang memiliki kepedulian (baik
> bantuian ide, tenaga maupun donasi) di bagian ini, harap menggubungi
> IACI di email: [EMAIL PROTECTED] indonesia. 
> org<http://de.mc588.mail.yahoo.com/mc/compose?to=office%40budaya-indonesia.org>
>
> 2. Mendukung proses pendataan kekayaan budaya Indonesia. Perlindungan
> hukum tanpa data yang baik tidak akan bekerja secara optimal. Jadi,
> jika temen-temen memiliki koleksi gambar, lagu atau video tentang
> budaya Indonesia, mohon upload ke situs PERPUSTAKAAN DIGITAL BUDAYA
> INDONESIA, dengan alamat http://budaya- indonesia. 
> org/<http://budaya-indonesia.org/>Jika Anda
> memiliki kesulitan untuk mengupload data, silahkan menggubungi IACI di
> email: [EMAIL PROTECTED] indonesia. 
> org<http://de.mc588.mail.yahoo.com/mc/compose?to=office%40budaya-indonesia.org>
>
> - Lucky Setiawan
>
> nb: Mohon bantuanya untuk menyebarkan pesan ini ke email ke teman,
> mailing-list, situs, atau blog, yang Anda miliki. Mari kita dukung
> upaya pelestarian budaya Indonesia secara online.
>
> __________________________________________________
> Do You Yahoo!?
> Sie sind Spam leid? Yahoo! Mail verfügt über einen herausragenden Schutz
> gegen Massenmails.
> http://mail.yahoo.com
>
>


-- 
Gde Wisnaya Wisna
Jl.Dewi Sartika Utara 32A
Singaraja-Bali
website : www.lp3b.com

Kirim email ke