Saya setuju dengan pendapat Herrn Lengkey. mit freundlichene Grusse gde wisnaya
2008/9/8 lengkey <[EMAIL PROTECTED]> > Kisah sedih ini bukan baru kali ini saja terjadi. Sebetulnya sudah banyak > dan sering terjadi. Nah sekarang giliran karya kita sendiri yang dipatenkan > di luar negeri. > Jika kita sadar dan peka, kita juga sudah lebih hebat memperjual belikan > hak karya orang, tanpa membayar pajak apapun atau secara kasarnya mencuri > hak paten orang dari luar negeri. Contohnya (ini cuma salah satu) dahulu > kalau kaset-kaset lagu barat yang di copy dan diperjualbelikan di Indonesia. > Nah dengan pelajaran yang lalu itu sebetunya kita musti sudah membenahi diri > juga. > > Bukan hanya si seniman atau pengrajin tangan saja yang diminta untuk > mendaftarkan hak patennya kepada contohnya seperti dibawah ke Budaya > Indonesia.org, > tetapi juga kamar dangang setempat, Kantor Hak Cipta, persatuan pengrajin > atau seniman di Tempat harus ikut aktiv dalam program preventif untuk > melindungi hasil karya dalam negeri. Saya tidak tahu sejauh mana pemerintah > dan undang-undang hak cipta itu diberlakukan di Indonesia? > Sejauh mana Departemen industri kita itu melindungi dan memberikan > pengarahan soal hak cipta kepada Industri, seniman dan pengrajin tangan > kita! > > Jika memang Ibu Desak Suarti itu kehilangan hak ciptanya sebenarnya secara > hukum siapa yang salah?, sebagai orang awam kita akan ramai-ramai > berteriak,....itu....si konsumen yang dari luar negeri...itu lho...yang > salah dan tidak punya malu mencuri hak cipta orang!!!! Kita akan semua > setuju......, tetapi secara hukum....si" Maling" ini belum bisa dituduh > maling kalau belum ada bukti dan fakta yang jelas. > > Dilain pihak lain saya bertanya lagi, apakah orang orang seperti Ibu Desak > Suarti ini, yang punya imajinasi karya yang banyak itu, karyanya sudah > dilindungi oleh undang-undang hak cipta setempat?, Nah jika ini jelas > ada..baru kita akan bisa menuntut si "Maling" itu dengan bukti yang ada! > Karena jika tidak demikian kita akan bertanya, siapa sih yang bodoh > sebenarnya.....??????? > > Maksud saya jangan kalau rumah kita kebobolan karena ulah "maling", cuma > hanya bisa teriak maling, cobalah rumah kita dilengkapi dengan peralatan > yang "canggih" sehinggga bila ada maling, malingpun akan berpikir dua kali > untuk melalukan operasinya. Jangan pandang bulu apakah maling dari luar > negeri atau dalam negeri sama saja. Sama-sama "maling" begitu khan! Jika > maling ketangkap khan ada buktinya, misalnya dari pantauan Video security. > > Sebagai contoh lagi, misalnya Beras asli dari India/Punjab yang bernama > "Beras Basmati", yang dipatenkan oleh perusahaan Rice Tec dengan Nomor U.S. > Patent No. 5,663,484. > Jadi soal patent-mematentkan ini bukan hal yang baru lagi, dimana-mana > diseluruh dunia ada sering terjadi aksi spionase technologie dan industrie > bahkan beberapa minggu lalu saya lihat sendiri banyak Perusahaan Cina di > Pameran Dagang IFA- Berlin barang dagangannnya disita karena mencuri Hak > Cipta orang. > > Hasil karya/Cipta yang dipatentkan mempunyai kriteria tertentu untuk bisa > dipatentkan sehingga si Pencipta mempunyai hak hukum/Kuasa yang dilindungi > dan mempunyai nomor registrasi, bukan hanya sekedar mendaftar saja. Banyak > onderdil-onderdil mobil di Indonesia yang dinamakan tidak asli, apakah itu > juga bisa dibilang mencuri hak patent orang?, karena dengan barang tiruan > jaminan dan hak saudara untuk menuntut jika terjadi kecelakaan, tidak ada > lagi! > > Mari kita lindungi Hak Cipta Orang dengan hanya membeli barang-barang yang > asli, jangan membeli barang tiruan. Membeli barang tiruan berarti anda > membantu si Maling yang mencuri Hak Cipta orang. > Saya setuju juga dengan soal perlindungan Budaya Tanah Air, dengan tidak > melupakan Hak cipta dan keseriusan pemerintah memberikan tindakan preventif > kepada si "Maling" > > > MfG > Th. Lengkey > > ----- Original Message ----- > > *From:* Putra Semarapura <[EMAIL PROTECTED]> > *To:* [email protected] ; [EMAIL PROTECTED] ; > [EMAIL PROTECTED] ; [EMAIL PROTECTED] ; > [EMAIL PROTECTED] > *Sent:* Sunday, September 07, 2008 5:55 PM > *Subject:* [bali] WG: KISAH SEDIH DARI BALI > > > > --------- Forwarded message ---------- > From: luc_leroy07 <luc_leroy07@ yahoo.com <[EMAIL PROTECTED]>> > Subject: [Konsultasi- Kesehatan] KISAH SEDIH DARI BALI > > KISAH SEDIH DARI BALI > > Kisah sedih dialami Desak Suarti, seorang pengerajin perak dari > Gianyar, Bali. Pada mulanya, Desak menjual karyanya kepada seorang > konsumen di luar negeri. Orang ini kemudian mematenkan desain > tersebut. Beberapa waktu kemudian, Desak hendak mengekspor kembali > karyanya. Tiba-tiba, ia dituduh melanggar Trade Related Intellectual > Property Rights (TRIPs). Wanita inipun harus berurusan dengan WTO. > > "Susah sekarang, kami semuanya khawatir, jangan-jangan nanti beberapa > motif asli Bali seperti `patra punggal', `batun poh', dan beberapa > motif lainnya juga dipatenkan" kata Desak Suarti dalam sebuah wawancara. > > Kisah sedih Desak Suarti ternyata tidak berhenti sampai di sana. > Ratusan pengrajin, seniman, serta desainer di Bali kini resah menyusul > dipatenkannya beberapa motif desain asli Bali oleh warga negara asing. > Tindakan warga asing yang mempatenkan desain warisan leluhur orang > Bali ini membuat seniman, pengrajin, serta desainer takut untuk berkarya. > > Salah satu desainer yang ikut merasa resah adalah Anak Agung Anom > Pujastawa. Semenjak dipatenkannya beberapa motif desain asli Bali oleh > warga asing, Agung kini merasa tak bebas berkarya. "Sebelumnya, dalam > satu bulan saya bisa menghasilkan 30 karya desain perhiasan perak. > Karena dihinggapi rasa cemas, sekarang saya tidak bisa menghasilkan > satu desain pun," ujarnya hari ini. > > Potret di atas adalah salah satu gambaran permasalahan perlindungan > budaya di tanah air. Cerita ini menambah daftar budaya indonesia yang > dicuri, diklaim atau dipatenkan oleh negara lain, seperti Batik > Adidas, Sambal Balido, Tempe, Lakon Ilagaligo, Ukiran Jepara, Kopi > Toraja, Kopi Aceh, Reog Ponorogo, Lagu Rasa Sayang Sayange, dan lain > sebagainya. > > LANGKAH KE DEPAN > > Indonesia harus bangkit dan melakukan sesuatu. Hal inilah yang > melatarbelakangi berdirinya Indonesian Archipelago Culture Initiatives > (IACI), informasi lebih jauh dapat dilihat di > http://budaya- indonesia. org/ <http://budaya-indonesia.org/> . Untuk > dapat mencegah agar kejadian di > atas tidak terus berlanjut, kita harus melakukan sesuatu. Setidaknya > ada 2 hal perlu kita secara sinergis, yaitu: > > 1. Mendukung upaya perlindungan budaya Indonesia secara hukum. Kepada > rekan-rekan sebangsa dan setanah air yang memiliki kepedulian (baik > bantuian ide, tenaga maupun donasi) di bagian ini, harap menggubungi > IACI di email: [EMAIL PROTECTED] indonesia. > org<http://de.mc588.mail.yahoo.com/mc/compose?to=office%40budaya-indonesia.org> > > 2. Mendukung proses pendataan kekayaan budaya Indonesia. Perlindungan > hukum tanpa data yang baik tidak akan bekerja secara optimal. Jadi, > jika temen-temen memiliki koleksi gambar, lagu atau video tentang > budaya Indonesia, mohon upload ke situs PERPUSTAKAAN DIGITAL BUDAYA > INDONESIA, dengan alamat http://budaya- indonesia. > org/<http://budaya-indonesia.org/>Jika Anda > memiliki kesulitan untuk mengupload data, silahkan menggubungi IACI di > email: [EMAIL PROTECTED] indonesia. > org<http://de.mc588.mail.yahoo.com/mc/compose?to=office%40budaya-indonesia.org> > > - Lucky Setiawan > > nb: Mohon bantuanya untuk menyebarkan pesan ini ke email ke teman, > mailing-list, situs, atau blog, yang Anda miliki. Mari kita dukung > upaya pelestarian budaya Indonesia secara online. > > __________________________________________________ > Do You Yahoo!? > Sie sind Spam leid? Yahoo! Mail verfügt über einen herausragenden Schutz > gegen Massenmails. > http://mail.yahoo.com > > -- Gde Wisnaya Wisna Jl.Dewi Sartika Utara 32A Singaraja-Bali website : www.lp3b.com
