2008-05-11
Hello, Anton Muhajir,
Welldone Anton !! Bravoo ... kupasang di blog ku akh ....
Apakah ada icon yang harus aku pasang di blog ku ? Mengarah ke pernyataan sikap
ini ? Ada yg mo buat ?
* Melirik ke saylow....
Trus, Bli Gendo .... sebelum bli menggunakan pasal 27/28 UU ITE, saya mo ijin
pasang file presentasi Bli gendo di blog, boleh kan ?
* Udah kadung kepasang utk di download neh ... dan berhubung file itu utk
kepentingan kopdar BBC, dan saya mengikutinya, maka sah saja ya bli ..
hihihiii, (bela diri).
Selamat Berkarya !
Best regards.
Saputro, Hendra W
-------------------------------------------
http://www.hendra.ws
T. 62361-8515900
M. 628123676861
======= At 2008-05-11, 05:26:00 you wrote: =======
>Pernyataan Sikap
>Hapuskan Pasal Pengekang Kebebasan Informasi!
>
>April lalu Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) mengesahkan Undang-undang Informasi
>dan Transaksi Elektronik (ITE). Selain mengatur masalah transaksi elektronik,
>UU No 11 tahun 2008 ini juga mengatur ketentuan tentang informasi di dunia
>maya. Aturan-aturan itu rentan mengancam kebebasan berekspresi terutama pada
>Pasal 27 ayat (1), Pasal 27 ayat (3), Pasal 28 ayat (2), dan Pasal 31 ayat (3).
>
>Pasal-pasal tersebut pada umumnya memuat aturan-aturan warisan pasal karet
>(haatzai artikelen), karena bersifat lentur, subjektif, dan sangat tergantung
>interpretasi pengguna UU ITE ini. Selain itu, materi pada pasal-pasal tersebut
>juga bertentangan dengan hak asasi manusia (HAM) terutama tentang kebebasan
>informasi dan kebebasan berekspresi maupun UUD 1945 tentang kebebasan
>berpendapat. Sebab setiap pengguna informasi, termasuk blogger di dalamnya,
>bisa diancam hukuman penjara kapan saja.
>
>Melalui diskusi terbatas pada Minggu (11/05), maka kami pengguna informasi di
>dunia maya yang tergabung dalam Bali Blogger Community (BBC), menyatakan sikap
>sebagai berikut:
>1. Menolak semua pasal-pasal dalam UU ITE yang bertentangan dengan HAM serta
>mengekang kebebasan informasi dan berekspresi.
>2. Mendesak pemerintah agar segera menghapus pasal-pasal dalam UU ITE yang
>tidak sesuai dengan semangat kebebasan informasi dan berekspresi.
>3. Mengajak semua anggota masyarakat untuk turut serta mendukung aksi-aksi
>menolak UU ITE dan peraturan lain yang mengekang kebebasan informasi dan
>berekspresi.
>
>Untuk informasi lebih lanjut, silakan kunjungi www.baliblogger.org atau kontak
>Anton Muhajir, anggota BBC, di Telepon 0817348794 atau email [EMAIL PROTECTED]
>
>Bali Blogger Community (BBC) adalah komunitas pengguna blog di Bali. Anggota
>komunitas ini beragam dari praktisi teknologi informasi, mahasiswa, ibu rumah
>tangga, wartawan, dokter, dosen, pekerja pariwisata, kartunis, desainer, dan
>seterusnya.
>
>
>--
>
>Anton Muhajir
>http://www.rumahtulisan.com
>
>
>
>
>
> ____________________________________________________________________________________
>Be a better friend, newshound, and
>know-it-all with Yahoo! Mobile. Try it now.
>http://mobile.yahoo.com/;_ylt=Ahu06i62sR8HDtDypao8Wcj9tAcJ
= = = = = = = = = = = = = = = = = = = =