2008-05-12
Hello, wayan suardana,
Matur suksema Bli Gendo. Btw, disini ada 2 Hendra. Satunya sayah, dan satunya
...
*Mode: Teriakkkk On: Hendra ke 2 ... acungin jempoool ....
Hmm, kek nya nggak nongol, lagi ngantuk ma yayang barunya sih Bli ......
hihihiiii
Selamat Berkarya !
Best regards.
Saputro, Hendra W
-------------------------------------------
http://www.hendra.ws
T. 62361-8515900
M. 628123676861
======= At 2008-05-12, 14:45:00 you wrote: =======
>Karena wawasan/ilmu yang saya dapet juga tidak pernah dari membeli. Dia ada
>karena ketulusan kawan2 senior saya dan juga berasal dari informasi banyak
>media, saya pikir snagat sah makalah itu dipakai oleh siapapun termasuk oleh
>HENDRA (heheheh)
>thx
>GENDO
>
>"Saputro, Hendra W" <[EMAIL PROTECTED]> wrote:
>2008-05-11
> Hello, Anton Muhajir,
>
> Welldone Anton !! Bravoo ... kupasang di blog ku akh ....
> Apakah ada icon yang harus aku pasang di blog ku ? Mengarah ke pernyataan
> sikap ini ? Ada yg mo buat ?
> * Melirik ke saylow....
>
> Trus, Bli Gendo .... sebelum bli menggunakan pasal 27/28 UU ITE, saya mo ijin
> pasang file presentasi Bli gendo di blog, boleh kan ?
> * Udah kadung kepasang utk di download neh ... dan berhubung file itu utk
> kepentingan kopdar BBC, dan saya mengikutinya, maka sah saja ya bli ..
> hihihiii, (bela diri).
>
> Selamat Berkarya !
> Best regards.
>
> Saputro, Hendra W
> -------------------------------------------
> http://www.hendra.ws
> T. 62361-8515900
> M. 628123676861
>
> ======= At 2008-05-11, 05:26:00 you wrote: =======
>
> >Pernyataan Sikap
> >Hapuskan Pasal Pengekang Kebebasan Informasi!
> >
> >April lalu Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) mengesahkan Undang-undang Informasi
> >dan Transaksi Elektronik (ITE). Selain mengatur masalah transaksi
> >elektronik, UU No 11 tahun 2008 ini juga mengatur ketentuan tentang
> >informasi di dunia maya. Aturan-aturan itu rentan mengancam kebebasan
> >berekspresi terutama pada Pasal 27 ayat (1), Pasal 27 ayat (3), Pasal 28
> >ayat (2), dan Pasal 31 ayat (3).
> >
> >Pasal-pasal tersebut pada umumnya memuat aturan-aturan warisan pasal karet
> >(haatzai artikelen), karena bersifat lentur, subjektif, dan sangat
> >tergantung interpretasi pengguna UU ITE ini. Selain itu, materi pada
> >pasal-pasal tersebut juga bertentangan dengan hak asasi manusia (HAM)
> >terutama tentang kebebasan informasi dan kebebasan berekspresi maupun UUD
> >1945 tentang kebebasan berpendapat. Sebab setiap pengguna informasi,
> >termasuk blogger di dalamnya, bisa diancam hukuman penjara kapan saja.
> >
> >Melalui diskusi terbatas pada Minggu (11/05), maka kami pengguna informasi
> >di dunia maya yang tergabung dalam Bali Blogger Community (BBC), menyatakan
> >sikap sebagai berikut:
> >1. Menolak semua pasal-pasal dalam UU ITE yang bertentangan dengan HAM serta
> >mengekang kebebasan informasi dan berekspresi.
> >2. Mendesak pemerintah agar segera menghapus pasal-pasal dalam UU ITE yang
> >tidak sesuai dengan semangat kebebasan informasi dan berekspresi.
> >3. Mengajak semua anggota masyarakat untuk turut serta mendukung aksi-aksi
> >menolak UU ITE dan peraturan lain yang mengekang kebebasan informasi dan
> >berekspresi.
> >
> >Untuk informasi lebih lanjut, silakan kunjungi www.baliblogger.org atau
> >kontak Anton Muhajir, anggota BBC, di Telepon 0817348794 atau email [EMAIL
> >PROTECTED]
> >
> >Bali Blogger Community (BBC) adalah komunitas pengguna blog di Bali. Anggota
> >komunitas ini beragam dari praktisi teknologi informasi, mahasiswa, ibu
> >rumah tangga, wartawan, dokter, dosen, pekerja pariwisata, kartunis,
> >desainer, dan seterusnya.
> >
> >
> >--
> >
> >Anton Muhajir
> >http://www.rumahtulisan.com
> >
> >
> >
> >
> > __________________________________________________________
> >Be a better friend, newshound, and
> >know-it-all with Yahoo! Mobile. Try it now.
> >http://mobile.yahoo.com/;_ylt=Ahu06i62sR8HDtDypao8Wcj9tAcJ
>
> = = = = = = = = = = = = = = = = = = = =
>
>
>
>
>
>
>
>
>---------------------------------
>Bergabunglah dengan orang-orang yang berwawasan, di bidang Anda di Yahoo!
>Answers
= = = = = = = = = = = = = = = = = = = =