Mudah2an bisa cepat terselesaikan secara musyawarah........yah memang negara kita disebut sebagai negara hukum.......tetapi siapa yg tidak tahu pelaksanaan di lapangannya. Semua kembali kepada manusianya sendiri......system yg sebagus apapun kalau pelakunya memang tidak kompeten & konsisten dlm menjalankannya ya pasti ada dampaknya.
Jadi ingat beberapa waktu lalu tulisan sy dalam rubrik bisnis makan di temanmakan.com juga di di copas pd discussion board beberapa web termasuk k****s.com tanpa disebutkan sumbernya. Salam, Agung http://www.facebook.com/pages/Serve-Smart-Indonesia- Restaurant-Consultant-Coaching-Specialist/7539224774 4?v=info&viewas=1198867151 Pada 28 April 2009 19:21, Hartati Nurwijaya <[email protected]> menulis: > > > Sejak minggu lalu saya sudah memposting tentang pembajakan hasil karya > berupa foto dan resep dari blog saya dan beberapa rekan blogger wanita > lainnya seperti Arfi Binsteid dari New Zealand, Vivi Liong dari Surabaya > dll. > > > Sesuai UU hak cipta Nomor 12 Tahun 2002 pasal 12 dan sesuai hukum yang > berlaku maka saya meminta agar pihak CAM BOGA bertanggungjawab karena telah > memakai foto Greek Biskuit untuk BUKU. Foto tersebut saya upload di > multiply dan juga di blog saya pada tanggal 17 Agustus 2008 dengan alamat > blog > http://hartatinurwijaya.blogspot.com/2008/08/koulourakia-greek-biscuit.html > > Jika tidak ada jawaban hingga besok tanggal 28 April 2009 jam 12 WIB. Maka > saya akan menggugat Anda melalui hukum yang berlaku dan pengacara saya di > Jakarta dan Bandung. > > Semoga peristiwa membajak foto ini tidak terjadi lagi di Indonesia. > > Terima kasih atas perhatian dan bantuannya. > > PS: Coba belajar dari kasus KORAN TEMPO dengan SEFA FIRDAUS. Koran Tempo > memakai foto puding Sefa di bulan Ramadhan tahun lalu dan Koran Tempo > membayar ganti rugi dan permintaan maaf di media massa. > > Wassalam, > > Hartati Nurwijaya > JL Tanjung Blok L 17 > Rancho Indah - Jakarta Selatan > > > Hartati Nurwijaya in Megara - Greece > > > http://resep-mediterania.blogspot.com/ > > >
