Soalnya di jabodetabek Polisinya kadang juga ga pake helm

Hehehehehe.....

 

 

 

________________________________

From: [email protected] [mailto:[email protected]] On Behalf
Of tanu wijaya
Sent: Friday, December 12, 2008 10:19 AM
To: [email protected]
Subject: Bls: [BekaKak] Biker yang Tidak Pakai Helm Standar Ditilang

 

Di jabodetabek Kapan ya di terpkan harus segera tuh. ko datangnya dari
daerah dulu ya.

 

________________________________

Dari: Sandi Kristiawan (HA-JKT/MKT) <[email protected]>
Kepada: [email protected]
Terkirim: Jumat, 12 Desember, 2008 09:34:26
Topik: [BekaKak] Biker yang Tidak Pakai Helm Standar Ditilang

Mulai Hari Ini, Biker yang Tidak Pakai Helm Standar Ditilang
Baban Gandapurnama - detikBandung

 

 
<http://openx.detik.com/delivery/lg.php?bannerid=325&campaignid=177&zone
id=152&loc=http%3A%2F%2Fbandung.detik.com%2Fread%2F2008%2F12%2F09%2F1703
34%2F1050615%2F486%2Fmulai-hari-ini-biker-yang-tidak-pakai-helm-standar-
ditilang&referer=http%3A%2F%2Fbandung.detik.com%2Fread%2F2008%2F12%2F12%
2F090122%2F1052465%2F486%2Fwarga-setiabudi-geger-temukan-benda-terbungku
s-plastik-hitam&cb=1b3bac8bce> 

<http://openx.detik.com/delivery/ck.php?n=a1bc0c6d&cb=INSERT_RANDOM_NUMB
ER_HERE> 
 

Bandung - Bagi anda yang biasa menggunakan helm batok saat mengendarai
motor, mulai saat ini sebaiknya segera ganti dengan helm standar berupa
half face ataupun full face. Jika tidak, ancaman 1 bulan penjara dan
denda sebesar Rp 1 juta akan mengintai.

Mulai hari ini (9/12/2008) hingga Senin (22/12/2008) Satlantas
Polwiltabes Bandung akan menggelar operasi untuk menilang pengemudi
sepeda motor ataupun yang dibonceng, yang tidak mengenakan helm standar.

Beberapa ruas jalan yang akan digelar operasi adalah di Jalan Ir
Djuanda, Jalan Merdeka, Jalan gatot Subroto, Jalan Asia Afrika, Jalan
Pajajaran, Jalan Djunjunan, Jalan Martadinata, Jalan Ahmad Yani, Jalan
AH Nasution, dan Jalan Soekarno Hatta. 

Hari ini saja, Satlantas Polwiltabes Bandung menggelar dua kali operasi,
yaitu pagi dan sore. Tadi pagi sekitar pukul 08.15 hingga 09.00 WIB,
sebanyak 173 pengendara motor kena tilang di depan Mapolwiltabes
Bandung, Jalan Merdeka. Sementara di depan BSM, pada waktu yang sama
sekitar 60 pengendara ditilang.

Sementara pukul 15.30 hingga 16.15 WIB, di depan Mapolwiltabes Bandung
terdapat 120 pengendara yang ditilang.

Menurut Kasatlantas Polwiltabes Bandung AKBP Herukoco penertiban
penggunaan helm berstandar sudah diatur oleh Kepmenhub No 72 Tahun 1993
tentang helm difungsikan sebagai pelengkap kendaraan bermotor.
"Standarnya helm bagi pengendara yang berjenis half face hingga full
face yang disertai tali pengaman," katanya.

Menurut dia penertiban yang akan digelar sejak tanggal 9 hingga 22
Desember nanti ini merupakan tindakan represif. Selanjutnya hingga
tanggal 31 Desember akan ada evaluasi serta operasi Lilin Lodaya 2008.
Baru pada 1 Januari 2009, penggunaan helm berstandar akan diberlakukan
di semua jalan di Kota Bandung.

Bagi yang melanggar, kata dia, akan dikenai pasal 61 ayat 2 UU
lalulintas tentang kewajiban menggunakan helm, dengan ancaman 1 bulan
penjara dan denda paling tinggi Rp 1 juta.

Herukoco menambahkan dari para pengendara yang ditilang, mayoritas
sebesar 95 persen karena yang diboncengnya tak menggunakan helm standar.
"Mereka kebanyakan menggukana helm batok," ujarnya.

Sementara itu Mulyana (35), pengendara yang ditilang mengaku belum
mengetahui adanya sosialisasi penggunaan helm standar bagi yang
dibonceng. "Saya belum tahu kalau ada aturan ini. Saya engak baca
koran," katanya.

Hal yang sama juga dikatakan Ane (18). Dia mengaku kaget dengan adanya
operasi tilang ini. "Kkalau helm batok, lebih simpel. Kalau yang half
face atau full face ribet. Tapi ya mau gimana lagi, nanti saya pakai
daripada ditilang," ucapnya.

-

No virus found in this incoming message.
Checked by AVG - http://www.avg. com
Version: 8.0.176 / Virus Database: 270.9.17/1844 - Release Date:
12/11/2008 8:58 PM

 

________________________________

Kunjungi halaman depan Yahoo! Indonesia
<http://sg.rd.yahoo.com/mail/id/footer/def/*http:/id.yahoo.com/>  yang
baru!

No virus found in this incoming message.
Checked by AVG - http://www.avg.com
Version: 8.0.176 / Virus Database: 270.9.17/1844 - Release Date:
12/11/2008 8:58 PM


<<image001.jpg>>

<<image002.gif>>

Kirim email ke