Dear para Suhu Exceller,

 

Mohon solusi/rumus dari perhitungan dibawah ini:

 

-          Terima uang Net Rp 216.000.000,-

-          Ketika di potong PPH 23 sebanyak 2%, maka dilakukan mark up untuk 
mengejar Net Rp 216.000.000 

-          Jika mark up 2 % = 216.000.000 + 
(2%*216.000.000)=216.000.000+4.320.000

-          Total mark up 2% = Rp 220.320.000

Masalahnya adalah:  jika ditagihkan ke customer Rp 220.320.000 lalu dipotong 2% 
 untuk PPH 23, tetapi  tidak sama dengan Rp 216.000.000,-

-          2% dari 220.320.000 adalah 4.406.400

-          Confuse cari angka total mark up dipotong pajak 2% nilainya 
216.000.000

Atas bantuan solusi agan-agan, saya ucapkan terima kasih.

 

Best Regards,

Wawan





.

  
<http://geo.yahoo.com/serv?s=97359714/grpId=20627678/grpspId=1708298821/msgId=34614/stime=1417230720>
 
  
<http://y.analytics.yahoo.com/fpc.pl?ywarid=515FB27823A7407E&a=10001310322279&js=no&resp=img>
 



Kirim email ke