Dear para Suhu Exceller,
Mohon solusi/rumus dari perhitungan dibawah ini: - Terima uang Net Rp 216.000.000,- - Ketika di potong PPH 23 sebanyak 2%, maka dilakukan mark up untuk mengejar Net Rp 216.000.000 - Jika mark up 2 % = 216.000.000 + (2%*216.000.000)=216.000.000+4.320.000 - Total mark up 2% = Rp 220.320.000 Masalahnya adalah: jika ditagihkan ke customer Rp 220.320.000 lalu dipotong 2% untuk PPH 23, tetapi tidak sama dengan Rp 216.000.000,- - 2% dari 220.320.000 adalah 4.406.400 - Confuse cari angka total mark up dipotong pajak 2% nilainya 216.000.000 Atas bantuan solusi agan-agan, saya ucapkan terima kasih. Best Regards, Wawan . <http://geo.yahoo.com/serv?s=97359714/grpId=20627678/grpspId=1708298821/msgId=34614/stime=1417230720> <http://y.analytics.yahoo.com/fpc.pl?ywarid=515FB27823A7407E&a=10001310322279&js=no&resp=img>

