Dear Krisan dan Andreas
Terimakasih atas solusinya. Ternyata tepat rumusnya dan mudah di terapkan. Regards Wawan -----Pesan Asli----- Dari: "Krisan Flower [email protected] [belajar-excel]" <[email protected]> Terkirim: 29/11/2014 12:12 Kepada: "[email protected]" <[email protected]> Subjek: Bls: [belajar-excel] Solusi Rumus Mark Up dengan PPH 23 pemotongan 2% Dear Wawan, Coba ini 216.000.000 = 98%, jadi rumusnya (100/98)x216.000.000 = 220.408.163 nah sekarang coba dukurangkan 2 % pasti jadi 216.000.000,- Semoga betul, Krisan Pada Sabtu, 29 November 2014 12:46, "'Wawan Juhana' [email protected] [belajar-excel]" <[email protected]> menulis: Dear para Suhu Exceller, Mohon solusi/rumus dari perhitungan dibawah ini: - Terima uang Net Rp 216.000.000,- - Ketika di potong PPH 23 sebanyak 2%, maka dilakukan mark up untuk mengejar Net Rp 216.000.000 - Jika mark up 2 % = 216.000.000 + (2%*216.000.000)=216.000.000+4.320.000 - Total mark up 2% = Rp 220.320.000 Masalahnya adalah: jika ditagihkan ke customer Rp 220.320.000 lalu dipotong 2% untuk PPH 23, tetapi tidak sama dengan Rp 216.000.000,- - 2% dari 220.320.000 adalah 4.406.400 - Confuse cari angka total mark up dipotong pajak 2% nilainya 216.000.000 Atas bantuan solusi agan-agan, saya ucapkan terima kasih. Best Regards, Wawan .

