Tinggal diperhitungkan sbb:

Total net yg diterima: Rp 216.000
Ada PPh 2% sebelum total tsb, berarti angka sesudah kena potong tinggal 98%.

Angka awal sebelum dipotong adalah:
Rp 216.000 dibagi 98%
Yaitu: Rp 220.408,163265

PPh 2% : Rp 4.408,163265
Uang yg diterima: Rp 216.000




Regards,
Andreas.

"Reality is simply electrical signals interpreted by your brain."

-----Original Message-----
From: "'Wawan Juhana' [email protected] [belajar-excel]" 
<[email protected]>
Sender: [email protected]
Date: Sat, 29 Nov 2014 11:41:23 
To: <[email protected]>
Reply-To: [email protected]
Subject: [belajar-excel] Solusi Rumus Mark Up dengan PPH 23 pemotongan 2%

Dear para Suhu Exceller,

 

Mohon solusi/rumus dari perhitungan dibawah ini:

 

-          Terima uang Net Rp 216.000.000,-

-          Ketika di potong PPH 23 sebanyak 2%, maka dilakukan mark up untuk 
mengejar Net Rp 216.000.000 

-          Jika mark up 2 % = 216.000.000 + 
(2%*216.000.000)=216.000.000+4.320.000

-          Total mark up 2% = Rp 220.320.000

Masalahnya adalah:  jika ditagihkan ke customer Rp 220.320.000 lalu dipotong 2% 
 untuk PPH 23, tetapi  tidak sama dengan Rp 216.000.000,-

-          2% dari 220.320.000 adalah 4.406.400

-          Confuse cari angka total mark up dipotong pajak 2% nilainya 
216.000.000

Atas bantuan solusi agan-agan, saya ucapkan terima kasih.

 

Best Regards,

Wawan





.

  
<http://geo.yahoo.com/serv?s=97359714/grpId=20627678/grpspId=1708298821/msgId=34614/stime=1417230720>
 
  
<http://y.analytics.yahoo.com/fpc.pl?ywarid=515FB27823A7407E&a=10001310322279&js=no&resp=img>
 




Kirim email ke