---------------------------------------------------------------------

WARTA BERITA RADIO NEDERLAND WERELDOMROEP
Edisi: Bahasa Indonesia

Ikhtisar berita disusun berdasarkan berita-berita yang disiarkan oleh
Radio Nederland Wereldomroep selama 24 jam terakhir.

---------------------------------------------------------------------

Edisi ini diterbitkan pada:

Kamis 11 Juli 2002 14:20 UTC



** JAKARTA RAGUKAN NETRALITAS PENENGAH KONFLIK ACEH

** TENTARA INDIA TEMBAK MATI PEMIMPIN GERAKAN PEMBERONTAK ISLAM

** REFORMASI DRASTIS PEMERINTAH KOREA SELATAN

** TOPIK GEMA WARTA: DPRD TINGKAT I NAD TOLAK DARURAT SIPIL DAN
MILITER

** TOPIK GEMA WARTA: UNDANG-UNDANG ANTI-TERORIS BUKAN MANTRA
PENEGAKAN HUKUM



* JAKARTA RAGUKAN NETRALITAS PENENGAH KONFLIK ACEH

Pemerintah Jakarta meragukan netralitas penengah konflik dengan
Gerakan Atjeh Merdeka GAM. Menurut Jakarta, Henry Dunant Centre HDC,
di Jenewa lebih memihak kaum separatis GAM. Hal ini disimpulkan oleh
Jakarta setelah melihat bahwa telah terjadi kontak antara penengah
dengan GAM. Kontak-kontak ini dinilai Jakarta sebagai bukti bahwa HDC
bersimpati dengan GAM. Menko Polkam Susilo Bambang Yudhoyono kini
berada di Aceh untuk menilai keadaan di propinsi tersebut. Ikut dalam
rombongan Menko Polkam juga kalangan polisi dan tentara. Pada bulan
Agustus mendatang dilihat apakah dialog dengan GAM akan dilanjutkan
atau dilaksanakan keadaan darurat di Aceh.

Amerika sementara itu sudah memperingatkan bahwa kalau konflik di
Aceh terus meningkat maka bisa berdampak pada kerjasama militer
antara Washington dengan Jakarta. Tiga tahun lalu, setelah kekerasan
di Timor Timur pasca jajak pendapat, kerjasama militer Jakarta
Washington dibekukan. Selama ini sudah dilakukan pembicaraan untuk
memulihkan kerjasama militer itu.


* TENTARA INDIA TEMBAK MATI PEMIMPIN GERAKAN PEMBERONTAK ISLAM

Tentara India menembak mati seorang pemimpin gerakan pemberontak
Islam di Kashmir bagian India. Pria tersebut adalah Bilal Ahmed. Ia
dikatakan terlibat dalam serangan terhadap gedung parlemen di New
Delhi Desember lalu yang menewaskan 14 jiwa. Bilal Ahmed tewas dalam
tembak-menembak yang berlangsung selama tiga jam.


* REFORMASI DRASTIS PEMERINTAH KOREA SELATAN

Presiden Korea Selatan Kim Dae-Jung mengubah drastis pemerintahnya.
Ia mengganti enam menteri dan perdana menteri. Reformasi drastis ini
dilakukan lima bulan sebelum pemilihan presiden Korea Selatan, dan
dianggap sebagai upaya Presiden Kim Dae-Jung untuk memulihkan kembali
kepercayaan masyarakat terhadap pemerintahnya. Di antara menteri yang
diganti adalah Menteri Pertahanan Kim Dong-Shin. Kim Dong-Shin
menghadapi tekanan kuat setelah kapal perang Korea Utara dan Korea
Selatan saling menembak. Presiden Kim Dae-Jung untuk pertama kalinya
dalam sejarah Korea Selatan mengangkat seorang perempuan sebagai
Perdana Menteri. Chang Sang yang pernah menjabat rektor sebuah
universitas, kini diangkat menjadi pengganti Lee Han-Dong. Perlu
dikatakan kewenangan Perdana Menteri Korsel sangat terbatas.


* AMERIKA INGIN MAHKAMAH INTERNASIONAL TIDAK TUNTUT PRAJURITNYA

Amerika Serikat mengusulkan supaya prajurit perdamaian PBB Amerika
tidak dituntut oleh Mahkamah Kriminal Internasional selama 12 bulan
mendatang. Gagasan yang diajukan kepada Dewan Keamanan PBB
menggantikan tuntutan Amerika sebelumnya untuk memperpanjang secara
otomatis kekebalan hukum prajurit Amerika setiap tahun. Usul ini
disampaikan Amerika setelah menghadapi kritik dari negara-negara
lain, karena Amerika Serikat tidak mau meratifikasi pernyataan
tentang Mahkamah Kriminal Internasional. Sebelumnya Washington
mengancam membatalkan keikutsertaan Amerika dalam misi perdamaian.
Mahkamah Kriminal Internasional di Den Haag dibuka secara resmi 1
Juli lalu dan didirikan untuk mengadili orang yang melakukan
kejahatan perang, pembantaian dan kejahatan terhadap kemanusiaan.


* DEWAN PERWAKILAN RAKYAT AMERIKA INGIN PILOT MEMBAWA SENJATA

Dewan Perwakilan Rakyat Amerika sepakat bahwa pilot penerbangan sipil
diperbolehkan membawa senjata. Usul ini diajukan berkaitan dengan
peraturan keamanan penerbangan yang lebih ketat, menyusul serangan
teroris 11 September tahun lalu. Menurut usul ini para pilot tidak
wajib membawa senjata, namun diperbolehkan memilih sendiri apakah mau
membawa senjata atau tidak. Pemerintah George W. Bush menentang usul
ini dan menyatakan menguncikan pintu kokpit dan dikerahkannya petugas
keamanan di pesawat adalah tindakan lebih baik. Juga senat yang masih
harus menyetujui gagasan tadi, sangat skeptis terhadap usul tersebut.


* PRESIDEN VENEZUELA IMBAU MASYARAKAT TETAP TENANG

Semalam, menjelang demonstrasi besar-besaran di ibukota Karakas,
Presiden Venezuela Hugo Chavez mengimbau masyarakat negeri itu supaya
tetap tenang. Dalam sebuah pidato televisi Chavez menegaskan baik
pendukungnya mau pun penentang harus menghormati demokrasi dan hak
asasi manusia. Pemimpin demonstrasi akan menyerahkan 100 ribu tanda
tangan di Istana Presiden, menuntut supaya Presiden Chavez lengser.
Demonstrasi dilangsungkan setelah gagalnya upaya mantan Presiden
Amerika Serikat Jimmy Carter mengundang dua belah pihak melanjutkan
perundingan. Hari ini tepat tiga bulan lalu dilakukan kudeta terhadap
Chavez. Presiden Venezuela hari ini tidak ada di istana, namun
berkunjung ke sebuah pangkalan militer di Maracay.


* MENLU TURKI MUNDUR DARI JABATANNYA

Menteri Luar Negeri Turki Ismail Cem mundur dari jabatannya. Ia juga
mundur dari partai pimpinan Perdana Menteri Bulent Ecevit, DSP.
Keputusan Cem untuk munder adalah pukulan telak bagi Perdana Menteri.
Pekan belakangan lima menteri lainnya serta 28 anggota parlemen DSP
juga mundur dari jabatan. Perdana Menteri berusia 77 tahun tidak bisa
menjalankan tugasnya karena sakit dan menghadapi tekanan kuat untuk
mundur.


* TENTARA ISRAEL TANGKAP KOMANDAN PASUKAN ELIT PIMPINAN YASSER ARAFAT

Tentara Israel menangkap komandan pasukan elit pimpinan Presiden
Palestina Yasser Arafat. Kepala Dinas Keamanan Abdelrahim al Nubani
ditangkap di sekitar Ramallah di Tepi Barat Sungai Yordan. Pihak
Palestina menyatakan 13 orang ditangkap yang diduga anggota
organisasi teror Palestina. Tentara Israel menyatakan 10 orang
ditangkap berkaitan dengan serangan terhadap pemukiman Yahudi di Tepi
Barat Sungai Yordan dan serangan yang direncanakan terhadap sasaran
Israel.


* DPRD TINGKAT I NAD TOLAK DARURAT SIPIL DAN MILITER

Ketua Komisi A DPRD Provinsi Nanggroe Aceh Darussalam, Said Muchsin
seusai bertemu (Menko Polkam) Susilo Bambang Yudhoyono, menyatakan
bahwa DPRD Tingkat I Aceh menolak pemberlakuan darurat militer
ataupun darurat sipil di Aceh. Nasir Jamil anggota Komisi A DPRD NAD
menyampaikan alasan penolakan itu.


Nasir Jamil [NJ]: Belum saatnya dan kami menilai belum layak. Belum
pada tempatnya untuk diberlakukan kedua darurat tersebut di Aceh,
karena kami mencoba untuk melakukan seperti yang sering disampaikan
oleh panglima kodam dan kapolda bahwa kondisi dan situasi di Aceh
sudah mulai membaik.

 Walaupun kondisinya memang tidak begitu pulih, tapi dibandingkan
dengan tahun lalu atau awal tahun 2002, sudah cukup kondusif.
Pemerintahan juga bisa berjalan dengan baik. Kemudian juga
sentra-sentra ekonomi rakyat. Ya memang harus diakui bahwa ada
wilayah-wilayah yang masih hari ini belum mampu dikuasai oleh TNI
dalam pengertian masih dalam kategori hitam.

Sejak pemerintahan Gus Dur militer sebenarnya ingin menerapkan
darurat militer di Aceh. Ingin menumpas gerakan yang namanya Aceh
Merdeka. Tapi pada waktu itu Gus Dur lebih ingin mengedepankan dialog
yang demokratis. Jadi pada waktu itu kebijakan-kebijakan Gus Dur
sebenarnya sering juga ditentang oleh kalangan militer.

Nah, ketika Megawati naik sepertinya militer punya kesempatan
menerapkan darurat militer di Aceh. Makanya sejak awal sebenarnya,
sebelum isu ini digulirkan kita sudah tidak sepakat.

Radio Nederland [RN]: Mengapa sekarang menurut bapak keterlibatan
pihak sipil akan menjadi lebih baik untuk perdamaian di Aceh daripada
upaya-upaya sebelumnya?

NJ: Pertama yang perlu saya sampaikan bahwa yang paling merasakan
konflik yang terjadi di Nanggroe Aceh Darussalam adalah rakyat sipil.
Rakyat sipil itu sangat tergantung dan bahkan banyak sekali mereka
hari ini tewas begitu, makanya sebelum kesepakatan Jenewa itu
dilakukan, yang menghasilkan all inclusive dialog, dialog yang ingin
melibatkan seluruh komponen yang ada di Aceh ini juga sudah
menyarankan, bahkan komponen-komponen sipil di Aceh juga sudah
mengingatkan pemerintah RI dalam hal ini juga TNI/Polri dan Gerakan
Aceh Merdeka, GAM, agar melibatkan sipil di dalamnya.

DPRD sebagai salah satu komponen sipil punya peran strategis
sebenarnya kalau misalnya all inclusive dialog ini bisa
direalisasikan. Karena apa? Karena salah satu kesepakatan di Jenewa
itu adalah adanya pemilihan umum yang demokratis. Walaupun kita belum
tahu apa yang dimaksud dengan pemilihan umum demokratis itu. Apakah
pemilihan umum demokratis itu merujuk kepada UU NAD, di mana juga
kita ketahui bahwa orang GAM sepakat untuk menjadikan UU NAD itu
sebagai starting point [titik tolak, red.] untuk diadakan
perundingan. Nah, kalau ini benar maka DPRD di dalam UU NAD punya hak
atau katakanlah punya wewenang untuk mengusulkan kepada pusat
melakukan perubahan-perubahan terhadap UU NAD.

Jadi bisa saja misalnya ketika UU NAD itu dijadikan starting point
dalam perundingan maka di situ ketika misalnya GAM menginginkan
adanya perubahan-perubahan dalam UU NAD, di situlah sebenarnya fungsi
dan peran strategis DPRD untuk melakukan, untuk menyahuti keinginan
itu dan mengusulkan kepada pemerintah pusat untuk melakukan
perubahan-perubahan terhadap UU NAD itu sendiri.

RN: Yang dikehendaki rakyat NAD adalah ketenangan. Artinya tidak ada
penderitaan lagi.

NJ: Jadi rakyat Aceh hari ini mengharapkan suasana kondusif, kembali
ke rumah mereka, mereka bisa menyekolahkan anak-anak mereka. Dan ini
harus dimengerti oleh GAM sendiri. Jadi, mereka juga harus melihat
realitas di tengah-tengah masyarakat. Jangan sampai mereka melakukan
pemaksaan kehendak bahwa memang situasi dan kondisi hari ini
masyarakat ingin aman, damai dan mereka bisa hidup secara normal.
Tidak cemas, tidak khawatir, tidak takut, tidak diteror, tidak
diintimidasi, tidak diculik, tidak dibunuh, tidak disiksa dan
lain-lain sebagainya.

RN: Lalu imbauan bapak kepada pihak TNI/Polri bagaimana?

NJ: Ya sama juga. Jadi ke semua pihak agar serius. Agar jujur,
ikhlas, tulus kemudian bagaimana kesepakatan-kesepakatan yang ada di
meja perundingan itu bisa diterapkan di lapangan. Dan kita lihat
memang selama ini belum terjadi hal-hal seperti itu. Dan kita
mengimbau kepada pimpinan TNI/Polri supaya meninjau kembali
prajurit-prajurit yang mereka kirim ke Nanggroe Aceh Darussalam.
Karena perilaku aparat-aparat di lapangan itu sangat mengganggu,
bahkan banyak yang tidak disukai oleh masyarakat. Saya melihat
sebenarnya apa yang terjadi di Aceh itu adalah bagaimana merebut
simpati rakyat itu sendiri.


Demikian Nasir Jamil anggota Komisi A DPRD NAD.


* UNDANG-UNDANG ANTI-TERORIS BUKAN MANTRA PENEGAKAN HUKUM

Rancangan undang-undang anti teroris akhir bulan ini akan diserahkan
ke presiden. Menurut Menteri Kehakiman dan HAM, Yusril Ihza Mahendra,
undang-undang ini tidak dimaksudkan untuk menumpas GAM. Tapi, apakah
undang-undang ini dapat menawarkan solusi bagi kasus-kasus teror yang
tak dapat diatasi secara hukum? Berikut peneliti LIPI, Riefqi Muna,
kepada Radio Nederland:


Riefqi Muna [RM]: Kalau itu Anda menanyakan mengenai apakah ini
sebuah solusi, saya tentunya menyatakan bahwa ini bukanlah merupakan
suatu solusi. Karena permasalahan yang berkaitan dengan act of
terror, ataupun terorisme. Dalam konteks Indonesia dan dunia
internasional, dan bagaimana Indonesia bisa menyikapinya. Itu lebih
berkaitan dengan bagaimana sebenarnya proses dan kemampuan untuk
penegakan hukum itu sendiri. Jadi kalau toh pun ini nanti menjadi
sebuah undang-undang, dia tidak akan bisa efektif. Karena yang lebih
penting menurut saya bagaimana aparat penegak hukum itu sendiri bisa
melakukan tugas-tugasnya secara baik.

Radio Nederland [RN]: Apakah juga dari satu sisi, karena  definisi
terorisme itu masih terlalu simpang siur barangkali ya di Indonesia,
yang membuat kita harus mempertanyakan kenapa harus cepat-cepat
mengeluarkan undang-undang anti terorisme ini.

RM: Ya, kalau mengenai definisi, memang kesimpangsiuran mengenai
definisi bukan hanya di Indonesia tapi pada tingkat internasional
sampai sekarang belum ada suatu kesepakatan bersama tentang definisi
tentang terorisme itu sendiri. UN juga belum bisa menghasilkan suatu
semacam definisi yang bisa diterima oleh semua pihak. Bahkan kalau
dalam konteks Indonesia, undang-undang anti-terorisme ini tidak juga
menyatakan bahwa yang dikatakan dengan suatu tindakan teroris itu
suatu tindakan yang menggunakan kekerasan yang ada motif politik. Di
sini motif politik tidak ada dan ini juga yang menjadi permasalahan,
karena nanti justru kriminal biasa yang akan bisa ketangkap, tetapi
yang teroris sesungguhan mungkin malah tidak bisa ketangkap.

Nah kira-kira begitu. Tapi kerangkanya adalah kalau saya sebenarnya
lebih melihat katakanlah sebagai bagian dari internasional community,
saya akan lebih mendorong, lebih baik Indonesia meratifikasi
konvensi-konvensi internasional yang berkaitan dengan terorisme. Kan
ada sekitar 12 konvensi. Itu bisa dipilih mana yang paling penting.
Misalnya konvensi untuk supression terorist bombing misalkan. Nah ini
kan bisa diratifikasi dan juga hal-hal yang lain. Karena saya melihat
hanya dengan satu buah undang-undang saja, undang-undang terorisme
apalah itu namanya counter atau anti-terorisme, saya pikir itu tidak
akan bisa menyelesaikan tanpa adanya suatu kemampuan pekerja yang
bisa cepat dan rapi dari aparat keamanan yang ada di Indonesia itu
sendiri.

RN: Jadi menurut Anda sebaiknya penegakan hukum dijalankan dulu,
ketertiban aparat keamanan diutamakan dulu, baru ada undang-undang
anti-terorisme? Benar demikian?

RM: Saya melihat demikian, karena kita jangan kemudian ikut
terburu-buru dan untuk segera mengeluarkan undang-undang terorisme
karena undang-undang anti-terorisme itu bukanlah sebuah mantra. Ini
bukan sebuah mantra, tetapi masih ada aspek-aspek lain. Undang-undang
ini saja tidak cukup. Kalau hanya mengeluarkan single undang-undang
mengenai masalah terorisme ini, saya pikir itu tidak akan
menyelesaikan permasalahan.

Yang penting menurut saya bagaimana pola kerja aparat keamanan itu
tidak seperti sekarang. Dia harus punya kemampuan yang lebih baik
untuk bisa mendeteksi dan melakukan suatu pengamanan terhadap
masalah-masalah atau hal-hal yang berkaitan denga kemungkinan atau
pun yang sudah terjadi mengenai act of terror itu.

Nah kemudian saya juga menyatakan bahwa saya tidak menolak bahwa
kemungkinan ada semacam jaringan terorisme internasional di
Indonesia. Tetapi bahwa itu dimungkinkan ada bukan, karena faktor
lain, tetapi lebih disebabkan kalau toh mereka ada itu karena
lemahnya penegakan hukum yang ada di Indonesia sendiri.


Demikian Riefqi Muna, peneliti LIPI.





---------------------------------------------------------------------
Radio Nederland Wereldomroep, Postbus 222, 1200 JG Hilversum
http://www.ranesi.nl/
http://www.rnw.nl/

Keterangan lebih lanjut mengenai siaran radio kami dapat Anda
peroleh melalui
[EMAIL PROTECTED]

Copyright Radio Nederland Wereldomroep.
---------------------------------------------------------------------

Kirim email ke