--------------------------------------------------------------------- WARTA BERITA RADIO NEDERLAND WERELDOMROEP Edisi: Bahasa Indonesia
Ikhtisar berita disusun berdasarkan berita-berita yang disiarkan oleh Radio Nederland Wereldomroep selama 24 jam terakhir. --------------------------------------------------------------------- Edisi ini diterbitkan pada: Kamis 11 Juli 2002 14:20 UTC ** JAKARTA RAGUKAN NETRALITAS PENENGAH KONFLIK ACEH ** TENTARA INDIA TEMBAK MATI PEMIMPIN GERAKAN PEMBERONTAK ISLAM ** REFORMASI DRASTIS PEMERINTAH KOREA SELATAN ** TOPIK GEMA WARTA: DPRD TINGKAT I NAD TOLAK DARURAT SIPIL DAN MILITER ** TOPIK GEMA WARTA: UNDANG-UNDANG ANTI-TERORIS BUKAN MANTRA PENEGAKAN HUKUM * JAKARTA RAGUKAN NETRALITAS PENENGAH KONFLIK ACEH Pemerintah Jakarta meragukan netralitas penengah konflik dengan Gerakan Atjeh Merdeka GAM. Menurut Jakarta, Henry Dunant Centre HDC, di Jenewa lebih memihak kaum separatis GAM. Hal ini disimpulkan oleh Jakarta setelah melihat bahwa telah terjadi kontak antara penengah dengan GAM. Kontak-kontak ini dinilai Jakarta sebagai bukti bahwa HDC bersimpati dengan GAM. Menko Polkam Susilo Bambang Yudhoyono kini berada di Aceh untuk menilai keadaan di propinsi tersebut. Ikut dalam rombongan Menko Polkam juga kalangan polisi dan tentara. Pada bulan Agustus mendatang dilihat apakah dialog dengan GAM akan dilanjutkan atau dilaksanakan keadaan darurat di Aceh. Amerika sementara itu sudah memperingatkan bahwa kalau konflik di Aceh terus meningkat maka bisa berdampak pada kerjasama militer antara Washington dengan Jakarta. Tiga tahun lalu, setelah kekerasan di Timor Timur pasca jajak pendapat, kerjasama militer Jakarta Washington dibekukan. Selama ini sudah dilakukan pembicaraan untuk memulihkan kerjasama militer itu. * TENTARA INDIA TEMBAK MATI PEMIMPIN GERAKAN PEMBERONTAK ISLAM Tentara India menembak mati seorang pemimpin gerakan pemberontak Islam di Kashmir bagian India. Pria tersebut adalah Bilal Ahmed. Ia dikatakan terlibat dalam serangan terhadap gedung parlemen di New Delhi Desember lalu yang menewaskan 14 jiwa. Bilal Ahmed tewas dalam tembak-menembak yang berlangsung selama tiga jam. * REFORMASI DRASTIS PEMERINTAH KOREA SELATAN Presiden Korea Selatan Kim Dae-Jung mengubah drastis pemerintahnya. Ia mengganti enam menteri dan perdana menteri. Reformasi drastis ini dilakukan lima bulan sebelum pemilihan presiden Korea Selatan, dan dianggap sebagai upaya Presiden Kim Dae-Jung untuk memulihkan kembali kepercayaan masyarakat terhadap pemerintahnya. Di antara menteri yang diganti adalah Menteri Pertahanan Kim Dong-Shin. Kim Dong-Shin menghadapi tekanan kuat setelah kapal perang Korea Utara dan Korea Selatan saling menembak. Presiden Kim Dae-Jung untuk pertama kalinya dalam sejarah Korea Selatan mengangkat seorang perempuan sebagai Perdana Menteri. Chang Sang yang pernah menjabat rektor sebuah universitas, kini diangkat menjadi pengganti Lee Han-Dong. Perlu dikatakan kewenangan Perdana Menteri Korsel sangat terbatas. * AMERIKA INGIN MAHKAMAH INTERNASIONAL TIDAK TUNTUT PRAJURITNYA Amerika Serikat mengusulkan supaya prajurit perdamaian PBB Amerika tidak dituntut oleh Mahkamah Kriminal Internasional selama 12 bulan mendatang. Gagasan yang diajukan kepada Dewan Keamanan PBB menggantikan tuntutan Amerika sebelumnya untuk memperpanjang secara otomatis kekebalan hukum prajurit Amerika setiap tahun. Usul ini disampaikan Amerika setelah menghadapi kritik dari negara-negara lain, karena Amerika Serikat tidak mau meratifikasi pernyataan tentang Mahkamah Kriminal Internasional. Sebelumnya Washington mengancam membatalkan keikutsertaan Amerika dalam misi perdamaian. Mahkamah Kriminal Internasional di Den Haag dibuka secara resmi 1 Juli lalu dan didirikan untuk mengadili orang yang melakukan kejahatan perang, pembantaian dan kejahatan terhadap kemanusiaan. * DEWAN PERWAKILAN RAKYAT AMERIKA INGIN PILOT MEMBAWA SENJATA Dewan Perwakilan Rakyat Amerika sepakat bahwa pilot penerbangan sipil diperbolehkan membawa senjata. Usul ini diajukan berkaitan dengan peraturan keamanan penerbangan yang lebih ketat, menyusul serangan teroris 11 September tahun lalu. Menurut usul ini para pilot tidak wajib membawa senjata, namun diperbolehkan memilih sendiri apakah mau membawa senjata atau tidak. Pemerintah George W. Bush menentang usul ini dan menyatakan menguncikan pintu kokpit dan dikerahkannya petugas keamanan di pesawat adalah tindakan lebih baik. Juga senat yang masih harus menyetujui gagasan tadi, sangat skeptis terhadap usul tersebut. * PRESIDEN VENEZUELA IMBAU MASYARAKAT TETAP TENANG Semalam, menjelang demonstrasi besar-besaran di ibukota Karakas, Presiden Venezuela Hugo Chavez mengimbau masyarakat negeri itu supaya tetap tenang. Dalam sebuah pidato televisi Chavez menegaskan baik pendukungnya mau pun penentang harus menghormati demokrasi dan hak asasi manusia. Pemimpin demonstrasi akan menyerahkan 100 ribu tanda tangan di Istana Presiden, menuntut supaya Presiden Chavez lengser. Demonstrasi dilangsungkan setelah gagalnya upaya mantan Presiden Amerika Serikat Jimmy Carter mengundang dua belah pihak melanjutkan perundingan. Hari ini tepat tiga bulan lalu dilakukan kudeta terhadap Chavez. Presiden Venezuela hari ini tidak ada di istana, namun berkunjung ke sebuah pangkalan militer di Maracay. * MENLU TURKI MUNDUR DARI JABATANNYA Menteri Luar Negeri Turki Ismail Cem mundur dari jabatannya. Ia juga mundur dari partai pimpinan Perdana Menteri Bulent Ecevit, DSP. Keputusan Cem untuk munder adalah pukulan telak bagi Perdana Menteri. Pekan belakangan lima menteri lainnya serta 28 anggota parlemen DSP juga mundur dari jabatan. Perdana Menteri berusia 77 tahun tidak bisa menjalankan tugasnya karena sakit dan menghadapi tekanan kuat untuk mundur. * TENTARA ISRAEL TANGKAP KOMANDAN PASUKAN ELIT PIMPINAN YASSER ARAFAT Tentara Israel menangkap komandan pasukan elit pimpinan Presiden Palestina Yasser Arafat. Kepala Dinas Keamanan Abdelrahim al Nubani ditangkap di sekitar Ramallah di Tepi Barat Sungai Yordan. Pihak Palestina menyatakan 13 orang ditangkap yang diduga anggota organisasi teror Palestina. Tentara Israel menyatakan 10 orang ditangkap berkaitan dengan serangan terhadap pemukiman Yahudi di Tepi Barat Sungai Yordan dan serangan yang direncanakan terhadap sasaran Israel. * DPRD TINGKAT I NAD TOLAK DARURAT SIPIL DAN MILITER Ketua Komisi A DPRD Provinsi Nanggroe Aceh Darussalam, Said Muchsin seusai bertemu (Menko Polkam) Susilo Bambang Yudhoyono, menyatakan bahwa DPRD Tingkat I Aceh menolak pemberlakuan darurat militer ataupun darurat sipil di Aceh. Nasir Jamil anggota Komisi A DPRD NAD menyampaikan alasan penolakan itu. Nasir Jamil [NJ]: Belum saatnya dan kami menilai belum layak. Belum pada tempatnya untuk diberlakukan kedua darurat tersebut di Aceh, karena kami mencoba untuk melakukan seperti yang sering disampaikan oleh panglima kodam dan kapolda bahwa kondisi dan situasi di Aceh sudah mulai membaik. Walaupun kondisinya memang tidak begitu pulih, tapi dibandingkan dengan tahun lalu atau awal tahun 2002, sudah cukup kondusif. Pemerintahan juga bisa berjalan dengan baik. Kemudian juga sentra-sentra ekonomi rakyat. Ya memang harus diakui bahwa ada wilayah-wilayah yang masih hari ini belum mampu dikuasai oleh TNI dalam pengertian masih dalam kategori hitam. Sejak pemerintahan Gus Dur militer sebenarnya ingin menerapkan darurat militer di Aceh. Ingin menumpas gerakan yang namanya Aceh Merdeka. Tapi pada waktu itu Gus Dur lebih ingin mengedepankan dialog yang demokratis. Jadi pada waktu itu kebijakan-kebijakan Gus Dur sebenarnya sering juga ditentang oleh kalangan militer. Nah, ketika Megawati naik sepertinya militer punya kesempatan menerapkan darurat militer di Aceh. Makanya sejak awal sebenarnya, sebelum isu ini digulirkan kita sudah tidak sepakat. Radio Nederland [RN]: Mengapa sekarang menurut bapak keterlibatan pihak sipil akan menjadi lebih baik untuk perdamaian di Aceh daripada upaya-upaya sebelumnya? NJ: Pertama yang perlu saya sampaikan bahwa yang paling merasakan konflik yang terjadi di Nanggroe Aceh Darussalam adalah rakyat sipil. Rakyat sipil itu sangat tergantung dan bahkan banyak sekali mereka hari ini tewas begitu, makanya sebelum kesepakatan Jenewa itu dilakukan, yang menghasilkan all inclusive dialog, dialog yang ingin melibatkan seluruh komponen yang ada di Aceh ini juga sudah menyarankan, bahkan komponen-komponen sipil di Aceh juga sudah mengingatkan pemerintah RI dalam hal ini juga TNI/Polri dan Gerakan Aceh Merdeka, GAM, agar melibatkan sipil di dalamnya. DPRD sebagai salah satu komponen sipil punya peran strategis sebenarnya kalau misalnya all inclusive dialog ini bisa direalisasikan. Karena apa? Karena salah satu kesepakatan di Jenewa itu adalah adanya pemilihan umum yang demokratis. Walaupun kita belum tahu apa yang dimaksud dengan pemilihan umum demokratis itu. Apakah pemilihan umum demokratis itu merujuk kepada UU NAD, di mana juga kita ketahui bahwa orang GAM sepakat untuk menjadikan UU NAD itu sebagai starting point [titik tolak, red.] untuk diadakan perundingan. Nah, kalau ini benar maka DPRD di dalam UU NAD punya hak atau katakanlah punya wewenang untuk mengusulkan kepada pusat melakukan perubahan-perubahan terhadap UU NAD. Jadi bisa saja misalnya ketika UU NAD itu dijadikan starting point dalam perundingan maka di situ ketika misalnya GAM menginginkan adanya perubahan-perubahan dalam UU NAD, di situlah sebenarnya fungsi dan peran strategis DPRD untuk melakukan, untuk menyahuti keinginan itu dan mengusulkan kepada pemerintah pusat untuk melakukan perubahan-perubahan terhadap UU NAD itu sendiri. RN: Yang dikehendaki rakyat NAD adalah ketenangan. Artinya tidak ada penderitaan lagi. NJ: Jadi rakyat Aceh hari ini mengharapkan suasana kondusif, kembali ke rumah mereka, mereka bisa menyekolahkan anak-anak mereka. Dan ini harus dimengerti oleh GAM sendiri. Jadi, mereka juga harus melihat realitas di tengah-tengah masyarakat. Jangan sampai mereka melakukan pemaksaan kehendak bahwa memang situasi dan kondisi hari ini masyarakat ingin aman, damai dan mereka bisa hidup secara normal. Tidak cemas, tidak khawatir, tidak takut, tidak diteror, tidak diintimidasi, tidak diculik, tidak dibunuh, tidak disiksa dan lain-lain sebagainya. RN: Lalu imbauan bapak kepada pihak TNI/Polri bagaimana? NJ: Ya sama juga. Jadi ke semua pihak agar serius. Agar jujur, ikhlas, tulus kemudian bagaimana kesepakatan-kesepakatan yang ada di meja perundingan itu bisa diterapkan di lapangan. Dan kita lihat memang selama ini belum terjadi hal-hal seperti itu. Dan kita mengimbau kepada pimpinan TNI/Polri supaya meninjau kembali prajurit-prajurit yang mereka kirim ke Nanggroe Aceh Darussalam. Karena perilaku aparat-aparat di lapangan itu sangat mengganggu, bahkan banyak yang tidak disukai oleh masyarakat. Saya melihat sebenarnya apa yang terjadi di Aceh itu adalah bagaimana merebut simpati rakyat itu sendiri. Demikian Nasir Jamil anggota Komisi A DPRD NAD. * UNDANG-UNDANG ANTI-TERORIS BUKAN MANTRA PENEGAKAN HUKUM Rancangan undang-undang anti teroris akhir bulan ini akan diserahkan ke presiden. Menurut Menteri Kehakiman dan HAM, Yusril Ihza Mahendra, undang-undang ini tidak dimaksudkan untuk menumpas GAM. Tapi, apakah undang-undang ini dapat menawarkan solusi bagi kasus-kasus teror yang tak dapat diatasi secara hukum? Berikut peneliti LIPI, Riefqi Muna, kepada Radio Nederland: Riefqi Muna [RM]: Kalau itu Anda menanyakan mengenai apakah ini sebuah solusi, saya tentunya menyatakan bahwa ini bukanlah merupakan suatu solusi. Karena permasalahan yang berkaitan dengan act of terror, ataupun terorisme. Dalam konteks Indonesia dan dunia internasional, dan bagaimana Indonesia bisa menyikapinya. Itu lebih berkaitan dengan bagaimana sebenarnya proses dan kemampuan untuk penegakan hukum itu sendiri. Jadi kalau toh pun ini nanti menjadi sebuah undang-undang, dia tidak akan bisa efektif. Karena yang lebih penting menurut saya bagaimana aparat penegak hukum itu sendiri bisa melakukan tugas-tugasnya secara baik. Radio Nederland [RN]: Apakah juga dari satu sisi, karena definisi terorisme itu masih terlalu simpang siur barangkali ya di Indonesia, yang membuat kita harus mempertanyakan kenapa harus cepat-cepat mengeluarkan undang-undang anti terorisme ini. RM: Ya, kalau mengenai definisi, memang kesimpangsiuran mengenai definisi bukan hanya di Indonesia tapi pada tingkat internasional sampai sekarang belum ada suatu kesepakatan bersama tentang definisi tentang terorisme itu sendiri. UN juga belum bisa menghasilkan suatu semacam definisi yang bisa diterima oleh semua pihak. Bahkan kalau dalam konteks Indonesia, undang-undang anti-terorisme ini tidak juga menyatakan bahwa yang dikatakan dengan suatu tindakan teroris itu suatu tindakan yang menggunakan kekerasan yang ada motif politik. Di sini motif politik tidak ada dan ini juga yang menjadi permasalahan, karena nanti justru kriminal biasa yang akan bisa ketangkap, tetapi yang teroris sesungguhan mungkin malah tidak bisa ketangkap. Nah kira-kira begitu. Tapi kerangkanya adalah kalau saya sebenarnya lebih melihat katakanlah sebagai bagian dari internasional community, saya akan lebih mendorong, lebih baik Indonesia meratifikasi konvensi-konvensi internasional yang berkaitan dengan terorisme. Kan ada sekitar 12 konvensi. Itu bisa dipilih mana yang paling penting. Misalnya konvensi untuk supression terorist bombing misalkan. Nah ini kan bisa diratifikasi dan juga hal-hal yang lain. Karena saya melihat hanya dengan satu buah undang-undang saja, undang-undang terorisme apalah itu namanya counter atau anti-terorisme, saya pikir itu tidak akan bisa menyelesaikan tanpa adanya suatu kemampuan pekerja yang bisa cepat dan rapi dari aparat keamanan yang ada di Indonesia itu sendiri. RN: Jadi menurut Anda sebaiknya penegakan hukum dijalankan dulu, ketertiban aparat keamanan diutamakan dulu, baru ada undang-undang anti-terorisme? Benar demikian? RM: Saya melihat demikian, karena kita jangan kemudian ikut terburu-buru dan untuk segera mengeluarkan undang-undang terorisme karena undang-undang anti-terorisme itu bukanlah sebuah mantra. Ini bukan sebuah mantra, tetapi masih ada aspek-aspek lain. Undang-undang ini saja tidak cukup. Kalau hanya mengeluarkan single undang-undang mengenai masalah terorisme ini, saya pikir itu tidak akan menyelesaikan permasalahan. Yang penting menurut saya bagaimana pola kerja aparat keamanan itu tidak seperti sekarang. Dia harus punya kemampuan yang lebih baik untuk bisa mendeteksi dan melakukan suatu pengamanan terhadap masalah-masalah atau hal-hal yang berkaitan denga kemungkinan atau pun yang sudah terjadi mengenai act of terror itu. Nah kemudian saya juga menyatakan bahwa saya tidak menolak bahwa kemungkinan ada semacam jaringan terorisme internasional di Indonesia. Tetapi bahwa itu dimungkinkan ada bukan, karena faktor lain, tetapi lebih disebabkan kalau toh mereka ada itu karena lemahnya penegakan hukum yang ada di Indonesia sendiri. Demikian Riefqi Muna, peneliti LIPI. --------------------------------------------------------------------- Radio Nederland Wereldomroep, Postbus 222, 1200 JG Hilversum http://www.ranesi.nl/ http://www.rnw.nl/ Keterangan lebih lanjut mengenai siaran radio kami dapat Anda peroleh melalui [EMAIL PROTECTED] Copyright Radio Nederland Wereldomroep. ---------------------------------------------------------------------
