---------------------------------------------------------------------

WARTA BERITA RADIO NEDERLAND WERELDOMROEP
Edisi: Bahasa Indonesia

Ikhtisar berita disusun berdasarkan berita-berita yang disiarkan oleh
Radio Nederland Wereldomroep selama 24 jam terakhir.

---------------------------------------------------------------------

Edisi ini diterbitkan pada:

Rabu 24 Juli 2002 15:20 UTC



** AKBAR TANDJUNG DITUNTUT EMPAT TAHUN PENJARA

** KONDISI KESEHATAN PANGERAN CLAUS SEMAKIN BURUK

** TRAN DUC LUONG KEMBALI TERPILIH SEBAGAI PRESIDEN VIETNAM

** TOPIK GEMA WARTA: TUNTUTAN AKBAR TANDJUNG DINILAI CUMA SANDIWARA
BELAKA

** TOPIK GEMA WARTA: APAKAH INDONESIA SEJELEK LAPORAN UNDP?



* AKBAR TANDJUNG DITUNTUT EMPAT TAHUN PENJARA

Ketua parlemen Indonesia sekaligus ketua partai orde baru Golkar
Akbar Tanjung dituntut empat tahun penjara. Tanjung dituduh terlibat
kasus korupsi Bulog yang menimbulkan kerugian negara 40 milyar
rupiah. Dua terdakwa lainnya dituntut tiga setengah tahun penjara. Ia
juga dituntut membayar denda sebesar 10 juta rupiah dan subsider tiga
bulan. Selain itu jaksa juga meminta agar hukuman penjara ketika
diputus langsung dilaksanakan. Pakar hukum dan pengamat politik
menilai keputusan ini terlalu ringan mengingat maksimal hukuman atas
korupsi di Indonesia adalah hukuman mati ataupun seumur hidup.


* KONDISI KESEHATAN PANGERAN CLAUS SEMAKIN BURUK

Para dokter rumah sakit AMC di kota Amsterdam menyatakan Pangeran
Claus, suami Ratu Belanda Beatrix dapat beristirahat dengan baik
Selasa malam kemarin. Selain itu kondisi kesehatannya tidak berubah
dari yang Selasa kemarin diberitakan sangat mengkhawatirkan. Sejak
tadi pagi Pangeran Claus kembali didampingi Ratu Beatrix yang kemarin
malam juga mengunjungi suaminya. Selasa kemarin Claus dipindahkan ke
ruang intensive care. Awal pekan ini ia dibawa ke sana untuk
observasi, karena penyakit infeksi penapasan yang dideritanya belum
juga sembuh. Selain Ratu Beatrix semua anak mereka juga mengunjungi
sang ayah di rumah sakit termasuk Putra Mahkota Pangeran Willem
Alexander serta isterinya Maxima. Kondisi kesehatan Pangeran Claus
yang berusia 75 tahun ini memang sudah beberapa waktu sangat buruk.


* TRAN DUC LUONG KEMBALI TERPILIH SEBAGAI PRESIDEN VIETNAM

Majelis Nasional Vietnam kembali memilih Tran Duc Luong sebagai
Presiden untuk masa jabatan lima tahun mendatang. Majelis Nasional
Vietnam yang hanya bersidang dua kali setahun memilih Luong dengan
97% suara. Wewenang Presiden negara komunis ini sangat luas. Ia
misalnya berwenang menetapkan kebijakan luar negeri dan bertanggung
jawab atas kebijakan pertahanan. Luong yang berusia 65 tahun telah
mengangkat Perdana Menteri yang sekarang Phan Van Khai untuk masa
jabatan baru. Tidak ada calon lain untuk jabatan Perdana Menteri.
Sejak diangkat Perdana Menteri tahun 1997, Khai menerapkan banyak
reformasi di Vietnam. Setelah itu Partai Komunis Vietnam mendesak
pemerintah supaya juga melangsungkan reformasi demokratis. Dan
masalah ini kini untuk pertama kalinya juga dibahas dalam parlemen.


* FBI TANGKAP AKTIVIS MUSLIM ANGGOTA AL-QAEDA

Dinas Intelijen Dalam Negeri Amerika FBI menangkap seorang aktivis
Muslim yang diduga berhubungan dengan jaringan teroris al-Qaeda.
Selain itu tidak ada informasi lebih rinci tentang penangkapan orang
tersebut. Anggota keluarga terdakwa berusia 36 tahun itu menyatakan
ia ditangkap di rumah bibinya. Pria ini belakangan datang dari
Inggris di mana ia membuat sebuah situs web yang mengumumkan Jihad
terhadap Barat. Dikatakan ia juga berhubungan dengan kaum
fundamentalis dalam masyarakat orang hitam Muslim di Amerika Serikat.
Beberapa hari lalu polisi menangkap seorang laki-laki di bandara
Detroit. Pria yang berasal dari Yordania ditangkap karena dituduh
adalah anggota jaringan teroris Osama bin Laden.


* DEMOKRATISASI DI DUNIA TERANCAM TERHENTI

Demokratisasi di dunia terancam terhenti. Demikian kesimpulan
Organisasi Pembangunan PBB UNDP dalam laporan tahunan Human
Development Report. Terutama negara demokrasi baru di Eropa Timur dan
negara-negara Afrika kembali dipimpin pemerintah otoriter dalam
sepuluh tahun belakangan. Dengan demikian gelombang demokratisasi
tahun 1980-an dan 1990-an nampaknya telah berakhir. Demikian tandas
organisasi PBB ini. Keadaan di 60 negara lebih buruk ketimbang tahun
1990. Memang semakin banyak negara melangsungkan pemilihan umum
multi-partai, namun dalam prakteknya negara-negara ini tidak bisa
disebut negara demokratis. Hanya 82 negara saja yang mempunyai pers
bebas, warga sipil yang memiliki kebebasan politik dan hak asasi
manusia dijamin. Selain itu UNDP menyimpulkan Bank Dunia dan Dana
Moneter Internasional IMF kurang memberikan bantuan kepada
negara-negara miskin. UNDP berpendapat negara-negara berkembang harus
lebih dilibatkan dalam mengambil keputusan.


* UNI EROPA SERET DELAPAN NEGARA ANGGOTA KE PENGADILAN

Uni Eropa menyeret delapan dari 15 negara anggota ke pengadilan
karena tidak memenuhi undang-undang lingkungan Eropa. Komisi Eropa
menyatakan Italialah yang paling tidak memenuhi peraturan lingkungan.
Dikatakan Roma kurang memperingatkan perusahaan yang mencemar
lingkungan. Italia, Yunani, Belgia dan Inggris tidak mengangkat
pedoman lingkungan Uni Eropa dalam perundang-undangan nasional
mereka. Spanyol, Portugal, Austria dan Jerman dituduh atas beberapa
alasan lain. Komisaris Lingkungan Hidup Uni Eropa Margot Wallstrom
menegaskan negara anggota sebelumnya telah menyepakati semua
peraturan Uni Eropa. Prancis dan Finlandia diberikan peringatan.
Walau negara-negara ini tidak memenuhi peraturan lingkungan tapi
dalam jangka waktu pendek mampu menyesuaikan kebijakan lingkungan
masing-masing dengan syarat-sayarat yang ditentukan Eropa.


* POLISI SERBIA TEMUKAN GUDANG SENJATA

Polisi Serbia menemukan gudang senjata di Serbia Selatan, dekat
perbatasan dengan Kosovo. Ranjau darat, granat mortir dan granat
tangan disembunyikan di sebuah rumah di desa Dobrosin. Beberapa tahun
lalu desa ini adalah benteng gerilyawan Albania yang melawan pasukan
Serbia. Konflik berakhir tahun lalu ketika dicapai gencatan senjata
setelah penengahan NATO. Tidak ditemukan jumlah senjata sebesar itu
sejak gencatan senjata. Ahad mendatang Serbia Selatan menggelar
pemilihan kotapraja.


* AUSTRALIA JATUHKAN HUKUMAN PENJARA ENAM TAHUN KEPADA KAPTEN KAPAL
LAUT INDONESIA

Pengadilan Australia menjatuhkan hukuman penjara enam tahun kepada
seorang kapten kapal laut Indonesia Selasa kemarin. Madi Lena
Samsudin yang berusia 81 tahun ini mengantar sedikitnya 150 pencari
suaka ke Australia tahun belakangan. Ia harus ditahan di Australia
sedikitnya tiga tahun sebelum bisa dibebaskan. Demikian dilaporkan
harian Australia The West Australian. Samsudin menyatakan bersalah
atas tuduhan membawa 154 pencari suaka ke Australia. Kaum pengungsi
terutama berasal dari Irak, Iran, Sri Lanka dan Afganistan.


* KEBAKARAN HUTAN KALIFORNIA DEKATI CAGAR ALAM TERKENAL AMERIKA

Kebarakan hutan besar di negara bagian Kalifornia, Amerika Serikat
semakin mendekati cagar alam nasional Sequoia. Dalam cagar alam ini
terdapat jumlah besar pohon paling tua di dunia, yang bisa mencapai
umur 3000 tahun. Dinas pemadam kebakaran menyatakan pohon Sequoia
dapat dipertahankan dari berbagai kebakaran hutan, namun kini
dicemaskan pohon-pohon itu tidak akan dapat diselamatkan. Api yang
berkobar di sekitar 200 kilometer Utara Los Angeles mencapai kawasan
seluas 15 ribu hektar.


* RIBUAN WARGA VENEZUELA KEHILANGAN RUMAH AKIBAT BANJIR

Ribuan orang kehilangan rumah akibat banjir di Venezuela Barat Daya.
Dipastikan empat orang tewas. Banjir diakibatkan hujan deras di
pegunungan Andes. Banyak sungai meluap. Tentara Venezuela dikerahkan
untuk memberi bantuan makanan, air minum dan obat-obatan kepada para
penduduk Apure yang terletak di kawasan perbatasan dengan Kolombia.
Kawasan ini paling dilanda banjir. Pemberian bantuan menghadapi
banyak hambatan karena banjir menghancurkan jalan-jalan dan jembatan.
Para meteorolog memperkirakan hujan deras di kawasan perbatasan
Venezuela dan Kolombia akan bertahan beberapa hari mendatang.


* TUNTUTAN AKBAR TANDJUNG DINILAI CUMA SANDIWARA BELAKA


Akbar Tandjung, ketua parlemen Indonesia dituntut empat tahun
penjara. Tandjung yang juga ketua partai orde baru Golkar didakwa
terlibat kasus korupsi 40 milyar rupiah. Radio Nederland menghubungi
Judil Herry Justam, sekjen komite waspada orde baru, sosok yang
pertama kali membawa kasus ini ke Kejaksaan Agung.


Judil Herry Justam [JHJ]: Dari awal kita sudah tidak puas karena
persidangan ini sebuah sandiwara. Persidangan sudah direkayasa
sedemikian rupa sehingga pertama tidak melibatkan Golkar, kedua kalau
bisa sangat mengurangi keterlibatan Akbar Tandjung. Yang salah adalah
yayasan begitu. Yang memerintahkan adalah Habibie. Jadi sebetulnya
dari awal kita sudah tidak puas. Karena sama sekali di dalam dakwaan
jaksa tidak ada disinggung-singgung masalah kemungkinan adanya aliran
dana ke Golkar maupun ke tokoh-tokoh Golkar. Sedangkan di persidangan
Rahardi Ramelan kan sudah mulai terungkap sedikit-dikit itu adanya
pertemuan di Majestic, pertemuan di Mahakam yang juga dihadiri Fadel
Mohamad dan MS Hidayat gitu.

Radio Nederland [RN]: Kalau melihat itu semua sebenarnya harusnya
Akbar Tandjung dituntut berapa tahun?

JHJ: Wah ini kan perkara korupsi. Kalau direvisi undang-undang yang
tahun 70 itu yang kemarin ini, itu bisa lebih berat, bisa hukuman
mati di undang-undang yang terakhir ini. Tindak pidana khusus yang
dilakukan pada saat negara dalam keadaan krisis. Itu dapat dituntut
hukuman setinggi-tingginya hukuman mati. Kalau undang-undang tahun 70
itu seumur hidup paling tinggi ya.

RN: Nah kalau begitu nampaknya ada campur tangan pihak luar ya. Anda
menduga siapa ini?

JHJ: Begini saya telah mengatakan bahwa aparat hukum kita ini kan
masih orang-orang lama. Masih orang-orang yang terpolusi oleh budaya
Orde Baru. Dan saya tidak bisa mengatakan bahwa mereka ini bersih
semua. Sebagai contoh saja, salah seorang anggota majelis hakim ini
adalah yang dulu mengadili Ary Sigit soal kepemilikan senjata api,
amunisi itu kan. Itu sudah menimbul kecurigaan masyarakat, kenapa?
Menurut undang-undangnya kepemilikan senjata api kan bisa dituntut
hukuman mati sebetulnya. Tapi ternyata Ary Sigit hanya divonnis dua
bulan 22 hari, potong tahanan bebas jadinya.

Salah satu hakim lagi, salah satu anggota dari majelis hakim ini, ia
mengadili masalah Bahana. Itu juga sekarang prosesnya tidak jelas
jadi apa. Ini juga kuat dugaan isinya ada permainan uang. Pada saat
penyidikan ini dilakukan oleh Ketua Tim Penyidik, adalah Jaksa Manap
Jubaedi. Pada saat itu Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus adalah
Bachtiar Fachri Nasution. Nah kedua orang ini yang kita ragukan.
Manap Jubaedi ini pada pemilu 1997, waktu dia Jaksa di Tasikmalaya
dia itu adalah ketua tim suksesi Golkar. Sedangkan Bachtiar Fachri
pernah ada kasus yang melibat seorang tokoh Golkar Nurdin Khalid di
Ujung Pandang, di Makasar.

Pada waktu itu Jaksa Tinggi yang membawa Nurdin Khalid ke pengadilan,
namanya Gaguk Subagianto. Dia orang baik, dia berani menangkap orang
kuat seperti Nurdin Khalid yang terlibat masalah penyalahgunaan dana
cengkeh. Tahu-tahu Gaguk ini dipensiunkan dini oleh Andi Galib. Nah
penggantinya adalah Bachtiar Fachri Nasution. Pada saat setelah ia
diganti Jaksa yang menuntut Nurdin Khalid itu mengadakan tuntutan
bebas. Ini kan luar biasa. Perkara korupsi bukannya hakim yang
memutuskan bebas, tapi jaksa justru menuntut bebas. Ini terjadi pada
saat Bachtiar Fachri sebagai Jaksa Tinggi di Sulewesi Selatan. Inilah
yang pada masa Akbar menjadi Jaksa Agung Muda tindak pidana khusus.

RN: Kalau Jaksa penyidiknya model begitu, kemudian hakimnya model
begitu, ngeri sekali. Tapi Anda tidak melihat ada tekanan politik ya,
artinya konsesi Golkar PDI-P begitu membuahkan juga aksi dikaitkan
dengan Pansus yang digagalkan. Kenapa Anda tidak melihat ada semacam
kepentingan politik di balik ini semua?

JHJ: Kalau di DPR ya, kalau di DPR dalam arti untuk menggagalkan
pansus itu ya. Tapi kalau untuk di proses peradilan, saya kok masih
percaya Megawati bisa jadi campur tangan. Cuma dia naif, dia
melepaskan saja hakimnya atau jaksanya berbuat seperti apa. Dia
seperti tidak mau tahu apa yang terjadi di aparatnya.

RN: Jadi bisa saya sebut Megawati tutup mata saja begitu ya?

JHJ: Tutup mata, ya, dia dengan tutup mata dia juga membantu
sebetulnya. Kita tahu kan hakim Manulife kemarin ternyata juga saat
diperiksa KPKPN ketahuan dia punya deposito 1,4 milyar, begitu kan.

RN: Kira-kira nanti vonnis hakim ini berani nggak ya menghukum Akbar
Tandjung dalam katakan di atas empat tahun penjara?

JHJ: Saya rasanya tidak. Saya kira kalau toh ada akan vonnis hukuman
itu di bawah dua tahun. Atau bisa bebas karena saya mendengar, ya ini
masih rumor jadi tidak berbuktikan lagi Majelis hakimnya lima kan,
itu tiga nampaknya sudah bisa dipengaruhi oleh pihak Akbar Tandjung
begitu, jadi kalau terjadi voting, kalah.

Demikian Judil Herry Justam, sekjen komite waspada orde baru.


* APAKAH INDONESIA SEJELEK LAPORAN UNDP?


Indonesia dalam laporan pembangunan sumber daya manusia UNDP
menempati peringkat 110 dari 173 negara. Sedangkan di ASEAN sendiri
duduk di posisi tujuh dari 10 negara. Laporan itu menyangkut masalah
kemiskinan, demokratisasi dan korupsi. Untuk pemerintahan yang bersih
Indonesia hanya mendapatkan nilai satu koma sembilan dari nilai
tertinggi sepuluh. Nizar Suhendra, direktur operasional LSM
Masyarakat Transparansi Indonesia tidak sepenuhnya setuju dengan
laporan itu. Namun ia mengakui Indonesia memang memiliki pemerintah
yang tidak bersih.

Nizar Suhendra [NS]: Pertama dari proses demokratisasi di Indonesia
yang dinilai mengalami perbaikan, salah satu indikasinya adalah
pemilu tahun 1999. Kami menilai bahwa iya, secara prosedur atau
proses demokrasi pemilu 99 merupakan tonggak bersenjarah dari proses
demokratisasi di Indonesia. Dinilai oleh banyak pihak pelaksanaannya
cukup baik secara prosedural.

Tapi kalau kita lebih jauh lagi menilai secara substansi sebenarnya
proses pemilu yang lalu pun harus dibenahi di berbagai sisi. Misalkan
proses keperwakilan yang harus dibuat lebih penuh dibandingkan
terdahulu yang kita hanya memilih gambar, kaum pendatang. Harus ada
lebih perbaikan di mana konstituan memilih individu secara langsung.

Kemudian kalau dilihat peran TNI yang dikatakan masih cukup kuat di
bidang politik, kami menilainya bahwa Indonesia saat ini, artinya
seluruh elemen bangsa di Indonesia masih pada tahap belajar. Proses
demokratisasi ibarat sebuah pendulu.

Mengenai keterlibatan TNI yang masih kuat saat ini kita hendaknya
menilainya jangan hanya pada potret saat ini. Tapi kita juga harus
mengacu kepada konsensus yang sudah kita tetapkan bahwa 2009 yang
akan datang peran TNI akan dikembalikan kepada peran sesungguhnya.
Dia akan kembali kepada barak. Artinya kita lihat saja prosesnya dan
kita jaga prosesnya agar konsensus ini bisa disepakati oleh semua
pihak termasuk dalam hal ini TNI.

Radio Nederland [RN]: Hambatan yang juga berpengaruh besar terhadap
proses demokratisasi di Indonesia yang disebutkan oleh UNDP adalah
korupsi yang begitu meluas. Bagaimana menurut pendapat Bapak tentang
korupsi di Indonesia ini? Seberapa besar akan mempengaruhi proses
demokratisasi?

NS: Kami dari MTI, Masyarakat Transparan Indonesia yang memang fokus
dan sangat konsen terhadap upaya pemberantasan korupsi masih menilai
bahwa pemerintahan saat ini belum memiliki kesungguhan dalam hal
penegakan good government atau dalam upaya pemberantasan korupsi.

Sebagai contoh misalkan rencana dibentuknya komisi independen anti
korupsi yang seharusnya berdasarkan undang-undang 31 itu lahir
setahun yang lalu, Agustus 2001. Tapi sampai saat ini ternyata
rancangan undang-undangnya baru dalam proses pembahasan. Artinya ini
sebuah keterlambatan yang teramat sangat, lebih dari 11 bulan. Tidak
salah akhirnya kalau publik berspekulasi bahwa tidak ada keinginan
kuat baik di pemerintah maupun di parlemen dalam menangani
upaya-upaya pemberantasan korupsi.

Kami sepakat bahwa korupsi menjadi alat ukur utama bagi proses
demokratisasi. Ketika praktek korupsi masih merajalela akan sulit
buat kita menegakkan demokrasi. Jadi mestinya ini menjadi prioritas
utama gitu.

RN: Kalau tadi masalah TNI dan Polri Bapak masih memiliki harapan itu
sebuah proses, tapi korupsi sejauh mana Bapak optimis tentang
pemberantasan korupsi di Indonesia?

NS: Titik krusialnya adalah kalau misalkan pemerintah dan parlemen
mampu melahirkan sebuah komisi independen anti-korupsi yang sesuai
dengan harapan publik, di mana memiliki kewenangan yang cukup dan
integritasnya, kemudian juga memiliki pendanaan yang memadai, kami
berfikir kita akan menghadapi masa depan yang lebih baik. Tapi kalau
pemerintah, parlemen gagal melahirkan komisi yang independen, komisi
yang memiliki kewenangan luas dalam pemberantasan korupsi, mungkin
masa-masa mendatang kita akan sangat sulit dalam pemberantasan
korupsi.

RN: Secara global saja dari apa yang kita bicarakan, bagaimana kesan
Bapak tentang laporan UNDP ini?

NS: Sulit kiranya menilai Indonesia pada potret hanya saat ini saja.
Mestinya penilaian yang dilakukan oleh UNDP melihat proses yang
tengah terjadi. Artinya banyak konsensus-konsensus yang sudah
dibentuk dan disepakati seperti misalkan peran TNI yang 2009 akan
kembali ke barak. Itu mesti dilihat dalam kerangka proses, bukan
potret saat ini. Nah, itu yang mungkin perlu juga disajikan oleh UNDP
dalam menilai Indonesia.

Demikian Nizar Suhendra, direktur operasional LSM Masyarakat
Transparansi Indonesia.


---------------------------------------------------------------------
Radio Nederland Wereldomroep, Postbus 222, 1200 JG Hilversum
http://www.ranesi.nl/
http://www.rnw.nl/

Keterangan lebih lanjut mengenai siaran radio kami dapat Anda
peroleh melalui
[EMAIL PROTECTED]

Copyright Radio Nederland Wereldomroep.
---------------------------------------------------------------------

Kirim email ke