--------------------------------------------------------------------- WARTA BERITA RADIO NEDERLAND WERELDOMROEP Edisi: Bahasa Indonesia
Ikhtisar berita disusun berdasarkan berita-berita yang disiarkan oleh Radio Nederland Wereldomroep selama 24 jam terakhir. --------------------------------------------------------------------- Edisi ini diterbitkan pada: Rabu 24 Juli 2002 15:20 UTC ** AKBAR TANDJUNG DITUNTUT EMPAT TAHUN PENJARA ** KONDISI KESEHATAN PANGERAN CLAUS SEMAKIN BURUK ** TRAN DUC LUONG KEMBALI TERPILIH SEBAGAI PRESIDEN VIETNAM ** TOPIK GEMA WARTA: TUNTUTAN AKBAR TANDJUNG DINILAI CUMA SANDIWARA BELAKA ** TOPIK GEMA WARTA: APAKAH INDONESIA SEJELEK LAPORAN UNDP? * AKBAR TANDJUNG DITUNTUT EMPAT TAHUN PENJARA Ketua parlemen Indonesia sekaligus ketua partai orde baru Golkar Akbar Tanjung dituntut empat tahun penjara. Tanjung dituduh terlibat kasus korupsi Bulog yang menimbulkan kerugian negara 40 milyar rupiah. Dua terdakwa lainnya dituntut tiga setengah tahun penjara. Ia juga dituntut membayar denda sebesar 10 juta rupiah dan subsider tiga bulan. Selain itu jaksa juga meminta agar hukuman penjara ketika diputus langsung dilaksanakan. Pakar hukum dan pengamat politik menilai keputusan ini terlalu ringan mengingat maksimal hukuman atas korupsi di Indonesia adalah hukuman mati ataupun seumur hidup. * KONDISI KESEHATAN PANGERAN CLAUS SEMAKIN BURUK Para dokter rumah sakit AMC di kota Amsterdam menyatakan Pangeran Claus, suami Ratu Belanda Beatrix dapat beristirahat dengan baik Selasa malam kemarin. Selain itu kondisi kesehatannya tidak berubah dari yang Selasa kemarin diberitakan sangat mengkhawatirkan. Sejak tadi pagi Pangeran Claus kembali didampingi Ratu Beatrix yang kemarin malam juga mengunjungi suaminya. Selasa kemarin Claus dipindahkan ke ruang intensive care. Awal pekan ini ia dibawa ke sana untuk observasi, karena penyakit infeksi penapasan yang dideritanya belum juga sembuh. Selain Ratu Beatrix semua anak mereka juga mengunjungi sang ayah di rumah sakit termasuk Putra Mahkota Pangeran Willem Alexander serta isterinya Maxima. Kondisi kesehatan Pangeran Claus yang berusia 75 tahun ini memang sudah beberapa waktu sangat buruk. * TRAN DUC LUONG KEMBALI TERPILIH SEBAGAI PRESIDEN VIETNAM Majelis Nasional Vietnam kembali memilih Tran Duc Luong sebagai Presiden untuk masa jabatan lima tahun mendatang. Majelis Nasional Vietnam yang hanya bersidang dua kali setahun memilih Luong dengan 97% suara. Wewenang Presiden negara komunis ini sangat luas. Ia misalnya berwenang menetapkan kebijakan luar negeri dan bertanggung jawab atas kebijakan pertahanan. Luong yang berusia 65 tahun telah mengangkat Perdana Menteri yang sekarang Phan Van Khai untuk masa jabatan baru. Tidak ada calon lain untuk jabatan Perdana Menteri. Sejak diangkat Perdana Menteri tahun 1997, Khai menerapkan banyak reformasi di Vietnam. Setelah itu Partai Komunis Vietnam mendesak pemerintah supaya juga melangsungkan reformasi demokratis. Dan masalah ini kini untuk pertama kalinya juga dibahas dalam parlemen. * FBI TANGKAP AKTIVIS MUSLIM ANGGOTA AL-QAEDA Dinas Intelijen Dalam Negeri Amerika FBI menangkap seorang aktivis Muslim yang diduga berhubungan dengan jaringan teroris al-Qaeda. Selain itu tidak ada informasi lebih rinci tentang penangkapan orang tersebut. Anggota keluarga terdakwa berusia 36 tahun itu menyatakan ia ditangkap di rumah bibinya. Pria ini belakangan datang dari Inggris di mana ia membuat sebuah situs web yang mengumumkan Jihad terhadap Barat. Dikatakan ia juga berhubungan dengan kaum fundamentalis dalam masyarakat orang hitam Muslim di Amerika Serikat. Beberapa hari lalu polisi menangkap seorang laki-laki di bandara Detroit. Pria yang berasal dari Yordania ditangkap karena dituduh adalah anggota jaringan teroris Osama bin Laden. * DEMOKRATISASI DI DUNIA TERANCAM TERHENTI Demokratisasi di dunia terancam terhenti. Demikian kesimpulan Organisasi Pembangunan PBB UNDP dalam laporan tahunan Human Development Report. Terutama negara demokrasi baru di Eropa Timur dan negara-negara Afrika kembali dipimpin pemerintah otoriter dalam sepuluh tahun belakangan. Dengan demikian gelombang demokratisasi tahun 1980-an dan 1990-an nampaknya telah berakhir. Demikian tandas organisasi PBB ini. Keadaan di 60 negara lebih buruk ketimbang tahun 1990. Memang semakin banyak negara melangsungkan pemilihan umum multi-partai, namun dalam prakteknya negara-negara ini tidak bisa disebut negara demokratis. Hanya 82 negara saja yang mempunyai pers bebas, warga sipil yang memiliki kebebasan politik dan hak asasi manusia dijamin. Selain itu UNDP menyimpulkan Bank Dunia dan Dana Moneter Internasional IMF kurang memberikan bantuan kepada negara-negara miskin. UNDP berpendapat negara-negara berkembang harus lebih dilibatkan dalam mengambil keputusan. * UNI EROPA SERET DELAPAN NEGARA ANGGOTA KE PENGADILAN Uni Eropa menyeret delapan dari 15 negara anggota ke pengadilan karena tidak memenuhi undang-undang lingkungan Eropa. Komisi Eropa menyatakan Italialah yang paling tidak memenuhi peraturan lingkungan. Dikatakan Roma kurang memperingatkan perusahaan yang mencemar lingkungan. Italia, Yunani, Belgia dan Inggris tidak mengangkat pedoman lingkungan Uni Eropa dalam perundang-undangan nasional mereka. Spanyol, Portugal, Austria dan Jerman dituduh atas beberapa alasan lain. Komisaris Lingkungan Hidup Uni Eropa Margot Wallstrom menegaskan negara anggota sebelumnya telah menyepakati semua peraturan Uni Eropa. Prancis dan Finlandia diberikan peringatan. Walau negara-negara ini tidak memenuhi peraturan lingkungan tapi dalam jangka waktu pendek mampu menyesuaikan kebijakan lingkungan masing-masing dengan syarat-sayarat yang ditentukan Eropa. * POLISI SERBIA TEMUKAN GUDANG SENJATA Polisi Serbia menemukan gudang senjata di Serbia Selatan, dekat perbatasan dengan Kosovo. Ranjau darat, granat mortir dan granat tangan disembunyikan di sebuah rumah di desa Dobrosin. Beberapa tahun lalu desa ini adalah benteng gerilyawan Albania yang melawan pasukan Serbia. Konflik berakhir tahun lalu ketika dicapai gencatan senjata setelah penengahan NATO. Tidak ditemukan jumlah senjata sebesar itu sejak gencatan senjata. Ahad mendatang Serbia Selatan menggelar pemilihan kotapraja. * AUSTRALIA JATUHKAN HUKUMAN PENJARA ENAM TAHUN KEPADA KAPTEN KAPAL LAUT INDONESIA Pengadilan Australia menjatuhkan hukuman penjara enam tahun kepada seorang kapten kapal laut Indonesia Selasa kemarin. Madi Lena Samsudin yang berusia 81 tahun ini mengantar sedikitnya 150 pencari suaka ke Australia tahun belakangan. Ia harus ditahan di Australia sedikitnya tiga tahun sebelum bisa dibebaskan. Demikian dilaporkan harian Australia The West Australian. Samsudin menyatakan bersalah atas tuduhan membawa 154 pencari suaka ke Australia. Kaum pengungsi terutama berasal dari Irak, Iran, Sri Lanka dan Afganistan. * KEBAKARAN HUTAN KALIFORNIA DEKATI CAGAR ALAM TERKENAL AMERIKA Kebarakan hutan besar di negara bagian Kalifornia, Amerika Serikat semakin mendekati cagar alam nasional Sequoia. Dalam cagar alam ini terdapat jumlah besar pohon paling tua di dunia, yang bisa mencapai umur 3000 tahun. Dinas pemadam kebakaran menyatakan pohon Sequoia dapat dipertahankan dari berbagai kebakaran hutan, namun kini dicemaskan pohon-pohon itu tidak akan dapat diselamatkan. Api yang berkobar di sekitar 200 kilometer Utara Los Angeles mencapai kawasan seluas 15 ribu hektar. * RIBUAN WARGA VENEZUELA KEHILANGAN RUMAH AKIBAT BANJIR Ribuan orang kehilangan rumah akibat banjir di Venezuela Barat Daya. Dipastikan empat orang tewas. Banjir diakibatkan hujan deras di pegunungan Andes. Banyak sungai meluap. Tentara Venezuela dikerahkan untuk memberi bantuan makanan, air minum dan obat-obatan kepada para penduduk Apure yang terletak di kawasan perbatasan dengan Kolombia. Kawasan ini paling dilanda banjir. Pemberian bantuan menghadapi banyak hambatan karena banjir menghancurkan jalan-jalan dan jembatan. Para meteorolog memperkirakan hujan deras di kawasan perbatasan Venezuela dan Kolombia akan bertahan beberapa hari mendatang. * TUNTUTAN AKBAR TANDJUNG DINILAI CUMA SANDIWARA BELAKA Akbar Tandjung, ketua parlemen Indonesia dituntut empat tahun penjara. Tandjung yang juga ketua partai orde baru Golkar didakwa terlibat kasus korupsi 40 milyar rupiah. Radio Nederland menghubungi Judil Herry Justam, sekjen komite waspada orde baru, sosok yang pertama kali membawa kasus ini ke Kejaksaan Agung. Judil Herry Justam [JHJ]: Dari awal kita sudah tidak puas karena persidangan ini sebuah sandiwara. Persidangan sudah direkayasa sedemikian rupa sehingga pertama tidak melibatkan Golkar, kedua kalau bisa sangat mengurangi keterlibatan Akbar Tandjung. Yang salah adalah yayasan begitu. Yang memerintahkan adalah Habibie. Jadi sebetulnya dari awal kita sudah tidak puas. Karena sama sekali di dalam dakwaan jaksa tidak ada disinggung-singgung masalah kemungkinan adanya aliran dana ke Golkar maupun ke tokoh-tokoh Golkar. Sedangkan di persidangan Rahardi Ramelan kan sudah mulai terungkap sedikit-dikit itu adanya pertemuan di Majestic, pertemuan di Mahakam yang juga dihadiri Fadel Mohamad dan MS Hidayat gitu. Radio Nederland [RN]: Kalau melihat itu semua sebenarnya harusnya Akbar Tandjung dituntut berapa tahun? JHJ: Wah ini kan perkara korupsi. Kalau direvisi undang-undang yang tahun 70 itu yang kemarin ini, itu bisa lebih berat, bisa hukuman mati di undang-undang yang terakhir ini. Tindak pidana khusus yang dilakukan pada saat negara dalam keadaan krisis. Itu dapat dituntut hukuman setinggi-tingginya hukuman mati. Kalau undang-undang tahun 70 itu seumur hidup paling tinggi ya. RN: Nah kalau begitu nampaknya ada campur tangan pihak luar ya. Anda menduga siapa ini? JHJ: Begini saya telah mengatakan bahwa aparat hukum kita ini kan masih orang-orang lama. Masih orang-orang yang terpolusi oleh budaya Orde Baru. Dan saya tidak bisa mengatakan bahwa mereka ini bersih semua. Sebagai contoh saja, salah seorang anggota majelis hakim ini adalah yang dulu mengadili Ary Sigit soal kepemilikan senjata api, amunisi itu kan. Itu sudah menimbul kecurigaan masyarakat, kenapa? Menurut undang-undangnya kepemilikan senjata api kan bisa dituntut hukuman mati sebetulnya. Tapi ternyata Ary Sigit hanya divonnis dua bulan 22 hari, potong tahanan bebas jadinya. Salah satu hakim lagi, salah satu anggota dari majelis hakim ini, ia mengadili masalah Bahana. Itu juga sekarang prosesnya tidak jelas jadi apa. Ini juga kuat dugaan isinya ada permainan uang. Pada saat penyidikan ini dilakukan oleh Ketua Tim Penyidik, adalah Jaksa Manap Jubaedi. Pada saat itu Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus adalah Bachtiar Fachri Nasution. Nah kedua orang ini yang kita ragukan. Manap Jubaedi ini pada pemilu 1997, waktu dia Jaksa di Tasikmalaya dia itu adalah ketua tim suksesi Golkar. Sedangkan Bachtiar Fachri pernah ada kasus yang melibat seorang tokoh Golkar Nurdin Khalid di Ujung Pandang, di Makasar. Pada waktu itu Jaksa Tinggi yang membawa Nurdin Khalid ke pengadilan, namanya Gaguk Subagianto. Dia orang baik, dia berani menangkap orang kuat seperti Nurdin Khalid yang terlibat masalah penyalahgunaan dana cengkeh. Tahu-tahu Gaguk ini dipensiunkan dini oleh Andi Galib. Nah penggantinya adalah Bachtiar Fachri Nasution. Pada saat setelah ia diganti Jaksa yang menuntut Nurdin Khalid itu mengadakan tuntutan bebas. Ini kan luar biasa. Perkara korupsi bukannya hakim yang memutuskan bebas, tapi jaksa justru menuntut bebas. Ini terjadi pada saat Bachtiar Fachri sebagai Jaksa Tinggi di Sulewesi Selatan. Inilah yang pada masa Akbar menjadi Jaksa Agung Muda tindak pidana khusus. RN: Kalau Jaksa penyidiknya model begitu, kemudian hakimnya model begitu, ngeri sekali. Tapi Anda tidak melihat ada tekanan politik ya, artinya konsesi Golkar PDI-P begitu membuahkan juga aksi dikaitkan dengan Pansus yang digagalkan. Kenapa Anda tidak melihat ada semacam kepentingan politik di balik ini semua? JHJ: Kalau di DPR ya, kalau di DPR dalam arti untuk menggagalkan pansus itu ya. Tapi kalau untuk di proses peradilan, saya kok masih percaya Megawati bisa jadi campur tangan. Cuma dia naif, dia melepaskan saja hakimnya atau jaksanya berbuat seperti apa. Dia seperti tidak mau tahu apa yang terjadi di aparatnya. RN: Jadi bisa saya sebut Megawati tutup mata saja begitu ya? JHJ: Tutup mata, ya, dia dengan tutup mata dia juga membantu sebetulnya. Kita tahu kan hakim Manulife kemarin ternyata juga saat diperiksa KPKPN ketahuan dia punya deposito 1,4 milyar, begitu kan. RN: Kira-kira nanti vonnis hakim ini berani nggak ya menghukum Akbar Tandjung dalam katakan di atas empat tahun penjara? JHJ: Saya rasanya tidak. Saya kira kalau toh ada akan vonnis hukuman itu di bawah dua tahun. Atau bisa bebas karena saya mendengar, ya ini masih rumor jadi tidak berbuktikan lagi Majelis hakimnya lima kan, itu tiga nampaknya sudah bisa dipengaruhi oleh pihak Akbar Tandjung begitu, jadi kalau terjadi voting, kalah. Demikian Judil Herry Justam, sekjen komite waspada orde baru. * APAKAH INDONESIA SEJELEK LAPORAN UNDP? Indonesia dalam laporan pembangunan sumber daya manusia UNDP menempati peringkat 110 dari 173 negara. Sedangkan di ASEAN sendiri duduk di posisi tujuh dari 10 negara. Laporan itu menyangkut masalah kemiskinan, demokratisasi dan korupsi. Untuk pemerintahan yang bersih Indonesia hanya mendapatkan nilai satu koma sembilan dari nilai tertinggi sepuluh. Nizar Suhendra, direktur operasional LSM Masyarakat Transparansi Indonesia tidak sepenuhnya setuju dengan laporan itu. Namun ia mengakui Indonesia memang memiliki pemerintah yang tidak bersih. Nizar Suhendra [NS]: Pertama dari proses demokratisasi di Indonesia yang dinilai mengalami perbaikan, salah satu indikasinya adalah pemilu tahun 1999. Kami menilai bahwa iya, secara prosedur atau proses demokrasi pemilu 99 merupakan tonggak bersenjarah dari proses demokratisasi di Indonesia. Dinilai oleh banyak pihak pelaksanaannya cukup baik secara prosedural. Tapi kalau kita lebih jauh lagi menilai secara substansi sebenarnya proses pemilu yang lalu pun harus dibenahi di berbagai sisi. Misalkan proses keperwakilan yang harus dibuat lebih penuh dibandingkan terdahulu yang kita hanya memilih gambar, kaum pendatang. Harus ada lebih perbaikan di mana konstituan memilih individu secara langsung. Kemudian kalau dilihat peran TNI yang dikatakan masih cukup kuat di bidang politik, kami menilainya bahwa Indonesia saat ini, artinya seluruh elemen bangsa di Indonesia masih pada tahap belajar. Proses demokratisasi ibarat sebuah pendulu. Mengenai keterlibatan TNI yang masih kuat saat ini kita hendaknya menilainya jangan hanya pada potret saat ini. Tapi kita juga harus mengacu kepada konsensus yang sudah kita tetapkan bahwa 2009 yang akan datang peran TNI akan dikembalikan kepada peran sesungguhnya. Dia akan kembali kepada barak. Artinya kita lihat saja prosesnya dan kita jaga prosesnya agar konsensus ini bisa disepakati oleh semua pihak termasuk dalam hal ini TNI. Radio Nederland [RN]: Hambatan yang juga berpengaruh besar terhadap proses demokratisasi di Indonesia yang disebutkan oleh UNDP adalah korupsi yang begitu meluas. Bagaimana menurut pendapat Bapak tentang korupsi di Indonesia ini? Seberapa besar akan mempengaruhi proses demokratisasi? NS: Kami dari MTI, Masyarakat Transparan Indonesia yang memang fokus dan sangat konsen terhadap upaya pemberantasan korupsi masih menilai bahwa pemerintahan saat ini belum memiliki kesungguhan dalam hal penegakan good government atau dalam upaya pemberantasan korupsi. Sebagai contoh misalkan rencana dibentuknya komisi independen anti korupsi yang seharusnya berdasarkan undang-undang 31 itu lahir setahun yang lalu, Agustus 2001. Tapi sampai saat ini ternyata rancangan undang-undangnya baru dalam proses pembahasan. Artinya ini sebuah keterlambatan yang teramat sangat, lebih dari 11 bulan. Tidak salah akhirnya kalau publik berspekulasi bahwa tidak ada keinginan kuat baik di pemerintah maupun di parlemen dalam menangani upaya-upaya pemberantasan korupsi. Kami sepakat bahwa korupsi menjadi alat ukur utama bagi proses demokratisasi. Ketika praktek korupsi masih merajalela akan sulit buat kita menegakkan demokrasi. Jadi mestinya ini menjadi prioritas utama gitu. RN: Kalau tadi masalah TNI dan Polri Bapak masih memiliki harapan itu sebuah proses, tapi korupsi sejauh mana Bapak optimis tentang pemberantasan korupsi di Indonesia? NS: Titik krusialnya adalah kalau misalkan pemerintah dan parlemen mampu melahirkan sebuah komisi independen anti-korupsi yang sesuai dengan harapan publik, di mana memiliki kewenangan yang cukup dan integritasnya, kemudian juga memiliki pendanaan yang memadai, kami berfikir kita akan menghadapi masa depan yang lebih baik. Tapi kalau pemerintah, parlemen gagal melahirkan komisi yang independen, komisi yang memiliki kewenangan luas dalam pemberantasan korupsi, mungkin masa-masa mendatang kita akan sangat sulit dalam pemberantasan korupsi. RN: Secara global saja dari apa yang kita bicarakan, bagaimana kesan Bapak tentang laporan UNDP ini? NS: Sulit kiranya menilai Indonesia pada potret hanya saat ini saja. Mestinya penilaian yang dilakukan oleh UNDP melihat proses yang tengah terjadi. Artinya banyak konsensus-konsensus yang sudah dibentuk dan disepakati seperti misalkan peran TNI yang 2009 akan kembali ke barak. Itu mesti dilihat dalam kerangka proses, bukan potret saat ini. Nah, itu yang mungkin perlu juga disajikan oleh UNDP dalam menilai Indonesia. Demikian Nizar Suhendra, direktur operasional LSM Masyarakat Transparansi Indonesia. --------------------------------------------------------------------- Radio Nederland Wereldomroep, Postbus 222, 1200 JG Hilversum http://www.ranesi.nl/ http://www.rnw.nl/ Keterangan lebih lanjut mengenai siaran radio kami dapat Anda peroleh melalui [EMAIL PROTECTED] Copyright Radio Nederland Wereldomroep. ---------------------------------------------------------------------
