--------------------------------------------------------------------- WARTA BERITA RADIO NEDERLAND WERELDOMROEP Edisi: Bahasa Indonesia
Ikhtisar berita disusun berdasarkan berita-berita yang disiarkan oleh Radio Nederland Wereldomroep selama 24 jam terakhir. --------------------------------------------------------------------- Edisi ini diterbitkan pada: Kamis 15 Agustus 2002 14:50 UTC ** TIMBUL SILAEN DIVONIS BEBAS ** BANJIR DI EROPA BELUM JUGA SELESAI ** PROGRAM KOLOMBIA GAGAL ** TOPIK GEMA WARTA: PENGERAHAN SAKSI: MASALAH UTAMA PENGADILAN AD HOC TIM TIM ** TOPIK GEMA WARTA: PUTUSAN RINGAN PERADILAN ADHOC HAM TIMTIM BUKA PELUANG TRIBUNAL INTERNASIONAL ** TOPIK GEMA WARTA: KASUS SOEHARTO BAKAL DITUTUP? * TIMBUL SILAEN DIVONIS BEBAS Mantan Kapolda Timur Timor Timbul Silaen divonis bebas dari tuduhan melakukan kejahatan terhadap kemanusiaan. Menurut Pengadilan Adhoc HAM Timtim di Jakarta tidak dapat dibuktikan Silaen terlibat dalam kekerasan di Timor Timur pasca referendum September 1999. Mantan Kapolda ini dituduh tidak mencegah kebakaran dua gereja Katolik yang menewaskan sedikitnya 40 orang. Selain itu ia juga diduga terlibat dalam serangan terhadap beberapa gedung. Selain Silaen empat prajurit dan seorang polisi juga dibebaskan. Rabu kemarin Gubernur terakhir Timor Timur Jose Abilio Osorio Soares divonnis hukuman tiga tahun penjara. Ia dinyatakan bersalah melakukan kejahatan terhadap kemanusiaan. * BANJIR DI EROPA BELUM JUGA SELESAI Air Sungai Elbe di Jerman Tenggara belum mencapai puncak ketinggiannya. Di Dresden, ibukota negara bagian Sachsen, ribuan prajurit dan regu penyelamat, berusaha sekuat tenaga membatasi dampak banjir. Air di Dresden tadi pagi mencapai ketinggian delapan meter dan diperkirakan akan naik sampai akhir pekan ini. Rabu malam kemarin helikopter tentara menyelamatkan 170 sampai 200 pasien intensive care dari rumah sakit. Sepuluhribuan orang telah dievakuasi dari rumah masing-masing. Jumlah korban tewas akibat banjir mencapai 13 orang. Sementara itu air Sungai Moldau di Praha, ibukota Ceko turun dengan sekitar tujuh sentimeter per jam. Namun sebagian besar Praha masih dilanda banjir, dan juga kota-kota lain Ceko menghadapi kesulitan. Banjir di Ceko telah memakan korban sepuluh jiwa. * PROGRAM KOLOMBIA GAGAL Kampanye anti obat bius Kolombia yang dibiayai Amerika Serikat, dan juga disebut Program Kolombia, tidak membawa hasil yang diharapkan. Demikian menurut sebuah laporan pemerintah Kolombia. Sejuah ini Washington memberi Kolombia dua milyar dolar. Dengan dana ini Washington mendukung Kolombia memerangi perdagangan obat bius dan penanaman koka. Namun program Kolombia tidak membuahkan hasil. Demikian menurut laporan pemerintah Kolombia. Diperkirakan Kolombia memiliki 163 ribu hektar tanaman koka yang digunakan untuk produksi obat bius. Ini jauh lebih banyak dari dua tahun lalu ketika Program Kolombia diterapkan. Laporan Kolombia diluncurkan sebelum kunjungan beberapa pejabat tinggi Amerika ke Bogota. Mereka akan berunding tentang antara lain kampanye anti obat bius dengan Presiden baru Kolombia Alvaro Uribe serta Menteri Pertahanan dan Luar Negeri Kolombia. * KOREA UTARA INGIN PERBAIKI HUBUNGAN DENGAN RUSIA Presiden Korea Utara Kim Jong-il bulan ini berkunjung ke Rusia. Kapan ia tepat bertolak ke Rusia belum jelas, namun media Rusia menyatakan Presiden Vladimir Putin bertemu dengan Kim Jong-il sekitar 20 Agustus di Valdivostok. Rusia dan Korea Utara sudah beberapa tahun berupaya mengeratkan hubungan. Tahun lalu Putin dan Kim Jong-il bertemu di Moskow. Presiden Korea Utara yang konon takut terbang, tiba di Moskow melalui kereta api setelah perjalanan 24 hari. Korea Utara juga berupaya memperbaiki hubungan dengan negara-negara lain. Rabu kemarin negara ini mengakhiri putaran perundingan tiga hari dengan negara tetangga dan musuh bebuyutan Korea Selatan. Perundingan dengan Jepang dijadwalkan dilangsungkan pekan mendatang. * PRESIDEN MEKSIKO BATALKAN KUNJUNGAN KE TEXAS Presiden Meksiko Vicente Fox membatalkan kunjungan ke Texas setelah eksekusi warga Meksiko di negara bagian Amerika Serikat ini. Kunjungan ke kediaman Presiden Amerika George W. Bush di Texas dijadwalkan bulan ini. Bush menyatakan bisa memahami keputusan Fox. Meksiko mendesak Amerika supaya membatalkan eksekusi warga Meksiko, namun Mahkamah Agung Amerika tidak menerima permintaan pemerintah negara tersebut. Warga Meksiko dijatuhi hukuman mati karena membunuh polisi Dallas tahun 1988. Pria berusia 33 tahun ini diberi suntikan mematikan di Huntsville. Texas mengeksekusi 21 orang tahun ini. * PEMBEBASAN PERWIRA AKIBATKAN PERTIKAIAN DI CARACAS Di ibukota Venezuela Caracas terjadi pertikaian setelah Mahkamah Agung membebaskan empat perwira yang terlibat dalam upaya kudeta April lalu. Para pendukung Presiden Hugo Chavez menentang keputusan hakim namun mereka dibubarkan oleh polisi dengan gas air mata. April lalu Chavez terpaksa lengser namun dua hari berikutnya kembali menjabat Presiden. Carakas sudah dua pekan lamanya dilanda kerusuhan akibat bentrokan antara polisi dengan pendukung Presiden yang ingin supaya prajurit bersangkutan dihukum. Namun menurut hakim tidak ada cukup bukti untuk mengadili perwira ini. Chavez mengimbau masyarakat supaya tetap tenang. * INDIA KERAHKAN POLISI TAMBAHAN DI SELURUH INDIA Pemerintah India mengerahkan polisi dan pejabat keamanan tambahan di seluruh India berkaitan dengan perayaan peringatan kemerdekaan India yang ke-55. Terutama di Kashmir serta India Timur Laut dikerahkan pasukan tambahan. Mereka antara lain menjaga bandara udara, stasiun dan gedung keuangan penting. Dikhawatirkan kaum separatis akan melancarkan serangan. Mereka menganggap hari kemerdekaan sebagai hari hitam dan menyerukan mogok nasional. Dikatakan mereka berencana mengganggu perayaan peringatan kemerdekaan. Perdana Menteri India Atalbehari Vajpayee akan berpidato dalam sebuah benteng dari abad ke-17 di New Delhi yang dijaga ekstra ketat. India merdeka dari penjajahan Inggris 55 tahun lalu, 15 Agustus 1947. * PENGERAHAN SAKSI: MASALAH UTAMA PENGADILAN AD HOC TIM TIM Berbeda dengan kemarin, ketika gubernur terakhir Timor Timur Jose Osorio Abilio Soares divonnis tiga tahun, maka vonnis Pengadilan Ad Hoc HAM Timtim di Jakarta Pusat hari ini justru melimpahkan kebebasan terhadap enam terdakwa. Selain mantan Bupati Covalima Bambang Sedyono dan empat orang lain, yang hari juga dibebaskan adalah Brigjen Timbul Silaen, Mantan Kapolda Timor Timur. Menurut Andi Samsan Ngandro, jurubicara para hakim Pengadilan Ad Hoc HAM Timtim, tidak ada bukti yang memberatkan Timbul Silaen. Tetapi hakim Andi Samsan juga menyebut masalah lain yang menghantui pengadilannya. Andi Samsan Ngandro [ASN]: Itu menurut majelis berdasarkan fakta-fakta yang terungkap dari keterangan saksi-saksi, keterangan terdakwa, bukti-bukti lain bahwa memang benar ada pelanggaran HAM. Menurut pengertian undang-undang Indonesia yang mengadopsi statuta Roma. Nah kemudian siapa yang melakukan. Dari fakta persidangan ternyata bahwa yang melakukan itu adalah kelompok yang menamakan diri kelompok pro integrasi. Cuma sekarang Timbul Silaen itu didakwa melakukan tindak pidana atas dasar pertanggungjawaban atasan. Nah di sini, dari fakta persidangan yang ditemukan ada polisi yang melakukan pelanggaran HAM berat. Radio Nederland [RN]: Tetapi sebagai Kapolda dia kan harus berbuat sedemikian rupa mengerahkan anak buahnya sehingga perusakan itu tidak bisa dijalankan. Kan begitu Pak ceritanya? ASN: Itu keterbatasan yang ada. Dia juga sudah minta bantuan dari Jakarta. Ada memang untuk mem-backup. Dia memang sudah berbuat secara layak untuk memerintahkan. Sebab di sini undang-undang juga menegaskan bahwa apakah dia ketahui bahwa akan terjadi. Dia sudah berusaha untuk mencegah. Andaikata dia tidak berbuat mencegah itu mungkin korban jauh lebih besar daripada korban yang ada begitu. Kemudian sesudah kejadian diketahui, dia melakukan pelanggaran tadi, dia ditangkap dan diproses secara hukum. Cuma karena ya institusi penegakan hukumnya di sana tidak berfungsi lagi karena sudah kejaksaan nggak ada, pengadilan juga sudah tidak berfungsi. Tetapi tetap ada proses awal sebagai penyidik begitu. RN: Mary Robinson, Komisaris Tinggi Hak Asasi Manusia di PBB sudah mengkritik kemarin Pak itu vonnisnya terhadap Abilio. Dikatakan itu misalnya tidak sesuai dengan keadilan. Ini bagaimana komentar Bapak? Ini pejabat tinggi PBB loh Pak, dekat dengan Kofi Annan loh ini. ASN: Nah yang jadi kendala utama di sini dalam proses pemeriksaan perkara HAM ini adalah saksi-saksi korban dari Timor Timur. Itu hambatan untuk didengar keterangannya. Karena selama ini kita panggil tiga kali, empat kali belum ada yang datang. Sangat minimnya saksi-saksi yang harus mengungkap bagaimana kebenaran yang sesungguhnya terjadi di Timor Timur pada waktu itu. Saya menangani tiga terdakwa, Timbul Silaen kemudian mantan Danrem ya, Tono Suratman dan mantan Dandim Dilli, Soejarwo. Nah, yang dua perkara yang belum diputus ini tidak kesulitan karena menghadirkan saksi-saksi dari Timtim. Ada saran dari Jaksa Agung Timor Timur bahwa kita teleconference saja. Tapi ini nampaknya belum ada perkembangan. Ya bagaimana kita tunggu saja hasilnya bagaimana. Menurut hukum positif di Indonesia itu acuannya memang belum dikenal. Tetapi dengan kondisi situasi yang kita hadapi di lapangan mengapa tidak bisa kita melakukan terobosan. Yang penting bahwa dalam rangka ini kita kan mencari sesuatu kebenaran. Kita akan mengungkap sebuah keadilan. Apalah artinya di atas kertas aja BAP tanpa kita harus mendengarkan orang yang berkata-kata di dalam BAP itu. Kan begitu. RN: Kalangan HAM Timor Timur yang kami wawancarai kemarin mengatakan bahwa keadilan itu tidak bisa kalau separuh keadilan atau separuh tidak adil. Keadilan itu hanya ada adil dan tidak adil. Kalau dituntut sepuluh setengah tahun kemudian cuma divonis tiga tahun itu kan namanya tidak adil gitu Pak. Itu bagaimana komentar Bapak? ANS: Adalah adil apabila menjatuhkan keputusan seperti itu sesuai dengan peranan terdakwa beliau di mana sejak ditandatanganinya perjanjian triparti antara PBB, Indonesia dan Portugal. Kewenangan Gubernur itu sudah mulai berkurang. Kemudian dengan adanya UNAMET, sehingga kekuasaan Gubernur ini begitu tidak berpengaruh, begitu tidak kemampuannya untuk mencegah seperti ini, nah itu ditimbangkan semua tetapi tidak bisa dibebaskan begitu saja. Itu pertimbangan. RN: Tapi kalau HAM internasional seperti Komisaris Tinggi Hak Asasi Manusia PBB Mary Robinson mengatakan itu tetap belum adil dan Bapak mengatakan bahwa ini masalah saksi apakah mereka bisa menerima kalau itu masalah saksi yang tidak bisa didatangkan ke pengadilan? ASN: Ya artinya di dalam melakukan proses peradilan HAM ini saya mengetahui sendiri karena saya mengalami ya. Dalam tiga kali sidang itu belum ada pun saksi dari Timor Timur yang datang. Nah sehingga kita mendengarkan saksi-saksi yang sejawat. Kita milih yang tentara. Dan saksinya juga tentara. Saksinya juga dari polisi. Tentu menurut versinya. Nah kalau memang datang dari saksi di sana ya tentu kita melihat ada keseimbangan begitu. Jadi kita bisa obyektif. Sementara sekarang sudah sidang ketiga kalinyanya dalam perkara Dandim Dili ya ini saksi baru dua itu pun baru saksi dari Indonesia didengar. Ada 15 saksi dari timor timur belum ada yang datang satu pun. Demikian Andi Samsan Ngandro, hakim Pengadilan Ad Hoc HAM Timtim.Salah seorang saksi yang sempat dimintai keterangan oleh pengadilan Adhoc HAM Timtim, Manuel Carrascalao, menganggap wajar kalau mantan Kapolda Timor Timur, Brigjen Timbul Silaen dibebaskan. Karena dia lain daripada yang lain. Dialah satu-satunya orang yang memberi perlindungan kepada warga Timor Timur waktu itu. Di samping itu tokoh Timor Lorosae Manuel Carrascalao yang anaknya juga menjadi korban tindak kekerasan ini, menilai bahwa bukan pemerintah Indonesia yang bertanggung jawab secara keseluruhan atas pembantaian di wilayah bekas jajahan RI itu. Menurut dia orang yang paling bertanggung adalah Prabowo, komandan Kopassus. Manuel Carrascalao [MC]: Satu-satunya orang yang berani memberi perlindungan pada masyarakat Dilli yang meminta perlindungan itu Timbul Silaen. Bukan hanya saya sama keluarga saya tapi orang Timor yang lain yang melarikan diri ke sana berhasil sampai di Polda, dia beri perlindungan, 300 orang. Dan selama mereka ada di sana itu dia kasih makan juga. RN: Jadi kalau begitu Bapak setuju saja kalau Timbul Silaen bebas? MC: Ya, ya betul Pak. RN: Tapi ada orang yang mengatakan bahwa ini kan sudah merupakan suatu kebijakan pemerintah Jakarta waktu itu. Jadi itu sudah sistematis begitu? Kalau sistematis berarti semuanya kan terlibat Pak, termasuk Timbul Silaen. Itu kan berarti dia ikut bertanggung jawab Pak begitu. Apa bedanya maksud saya Timbul Silaen dengan yang lain? MC: Saya kagum itu karena dia punya keberanian untuk mengambil langkah untuk membela. Tidak setuju orang akan dibunuh tanpa dosa. RN: Ada orang lain waktu itu yang membela? MC: Nggak ada sama sekali. RN: Jadi kalau begitu, walaupun itu dulu sebenarnya katakanlah pemerintah Indonesia waktu itu sebenarnya bertanggung jawab terhadap seluruhnya, tapi Bapak juga melihat ada individu-individu tertentu yang bersikap lain begitu, seperti Timbul Silaen? MC: Ya, tapi saya kira begini Pak. Saya tidak salahkan pemerintah Indonesia. Karena saya tahu itu bukan gerakan dari pemerintah Indonesia tapi dari suatu kelompok tertentu. Kelompok itu dipimpin oleh menantunya Pak Presiden Soeharto, Prabowo. Dia mulai gerakan itu di sini, komando pasukan khusus. Saya kira bukan kebijakan pemerintah Indonesia, karena saya kenal banyak tentara yang tidak setuju dengan itu dan banyak pejabat yang juga tidak setuju dengan itu. Waktu Kopassus bergerak, tidak ada orang yang berani berbuat apa-apa. Karena dia menantunya Presiden Soeharto waktu itu. Dan setelah itu walaupun sudah bukan Presiden Soeharto lagi, tapi kekuatan kekuasaan dari Kopassus tetap sama. RN: Jadi kalau begitu memang Bapak melihat individu-individu begitu. Ada yang membela, ada memang yang ikut, katakanlah atau membiarkan kejadian itu, membiarkan rakyat Timtim dibantai? MC: Ada satu jenderal Kiki Syahnakri. Dia sebelumnya, dia orangnya simpatik sekali. Tapi begitu dia mulai kerja sama dengan Prabowo, sikapnya berbeda. Isterinya dia adalah tante daripada anak saya yang dibunuh. Dia tidak bikin apa-apa. RN: Menurut Bapak kenapa Timbul Silaen tidak terpengaruh oleh Prabowo? MC: Saya kira mungkin harga diri dari polisi, karena kita lihat selama ini polisi itu dianggap seperti bonekalah. Kan kita lihat bagaimana polisi itu tidak diberi penghargaan yang sebenarnya. Lihat saja di negara Portugal. Walaupun negara itu diktatorial, tapi polisi mempunyai kekuatan, tidak bisa ditutupi oleh tentara. RN: Kalau begitu keberanian luar biasa Silaen bersikap demikian Pak ya? MC: Ya, ya Pak. Demikian Manuel Carrascalao, salah seorang saksi yang sempat dimintai keterangan oleh pengadilan Adhoc HAM Timtim. * PUTUSAN RINGAN PERADILAN ADHOC HAM TIMTIM BUKA PELUANG TRIBUNAL INTERNASIONAL Hukuman ringan bahkan vonnis bebas yang dijatuhkan peradilan adhoc HAM Timor Timur di Jakarta atas mereka yang didakwa melakukan kejahatan pelanggaran HAM berat membuahkan tanda tanya besar. Bahkan Mary Robinson, komisaris tinggi HAM PBB menyebut peradilan tersebut tidak sesuai standar internasional yang sudah disepakati sebelumnya, serta tidak memberikan kebenaran dan keadilan. Hendardi, pengacara dari PBHI yang kerap mendampingi warga Timor Leste, menyebut langkah peradilan adhoc HAM Timtim di Jakarta ini justru membuka pintu kepada tribunal HAM internasional dengan sangsi standar internasional. Hendardi [H]: Di Kejaksaan kan sebenarnya perkara ini sudah di bonsai, sehingga penanggung-penanggung jawab di tingkat nasional sendiri sudah terlepas dari sentuhan hukum. Dan kemudian di pengadilan ini memang ini adalah skenario sebetulnya untuk hanya menghukum penanggung jawab-penanggung jawab lokal namun ternyata juga sebagian dibebaskan. Ini satu hal yang cukup berani ya, karena saya kira ini masih punya konsukuensi terhadap ancaman internasional tribunal yang selalu mungkin dilakukan. Karena kita tahu bahwa nasional adhoc tribunal ini kan sebetulnya suatu alternatif yang diberikan kepada Indonesia oleh PBB, karena PBB memang memiliki satu kebiasaan internasional bahwa suatu peradilan itu dimungkinkan dilakukan di negara tersebut yang tengah mengalami transisi. Tapi tentu pemberian otoritas semacam itu tidak serta merta atau tidak bisa dilakukan secara sewenang-wenang, atau seenaknya untuk menghindari tribunal internasional, dan itu dilakukan dengan syarat-syarat. Radio Nederland [RN]: Yang saya tidak habis pikir ini kan jadi soroton internasional, dan seperti anda utarakan tadi Mary Robinson, Komisaris Tinggi HAM PBB telah mengirimkan surat nampaknya kecewa dengan tiga tahun hukuman yang ringan sekali terhadap Abilio Soares. H: Saya kira kalau kita lihat secara hukum saja, juga hakim ini memang sebetulnya melawan hukum ya. Karena di dalam UU pengadilan HAM nomor 26 tahun 2000 itu kan untuk pelanggaran-pelanggaran HAM jenis ini, menyangkut kejahatan atas kemanusiaan, ini hukuman minimal sepuluh tahun. Tapi ternyata seperti Abilio dihukum tiga tahun. Kalau dia tidak bersalah harusnya dibebaskan. Tetapi kalau dia bersalah, sebetulnya dia harus berada dalam suatu standar sepuluh tahun ke atas. Hakim melawan standar yang ada di dalam hukum ini. Dengan alasan bahwa hakim pencipta hukum. Betul, hakim adalah pencipta hukum untuk sesuatu yang tidak ada hukum, hukumnya belum ada atau standar-standarnya belum ada. Tetapi ini kan sudah ada. Dan mengapa ditentukan kriteria semacam itu karena memang kejahatan pelanggaran semacam itu memiliki suatu kriteria berat. Nah, saya kira kenapa pemerintah Indonesia cukup berani terhadap ini, saya kira ini dimungkinkan dengan suatu kontelasi politik internasional yang sejak dulu, sejak dimulai di kejaksaan pihak internasional sendiri tidak cukup kuat menekan Indonesia. Seharusnya ketika beberapa penanggung jawab di tingkat nasional dalam perkara Timtim ini tidak disentuh hukum, PBB seharusnya sudah memulai suatu tindakan. Saya kira situasi politik nasional sendiri memang militer sedang di atas angin. Initidak lepas dari peran Megawati sendiri yang memang nampaknya sangat bergantung kepada militer terutama untuk orientasi ke depan 2004 ke atas. Dan kemudian juga beberapa konstelasi politik internasional, misalnya pembukaan kembali hubungan kerjasama militer Amerika semacam itu, dan juga memang tekanan-tekanan terhadap Indonesia terutam dalam kasus Timtim ini memang lemah. Begitu juga tekanan dari masyarakat atau pemimpin di Timor Timur sendiri terhadap masalah ini terasa sangat-sangat kurang. Dan itu membuat Indonesia cukup berani melakukan itu sekalipun mereka tahu ada konsukuensi tribunal internasional, karena suatu nasional adhoc tribunal ini bisa diadakan disuatu negara dengan paling tidak dengan beberapa kriteria, antara lain dia harus sejalan dengan standar-standar internasional, yang kedua harus impartial dan independen, artinya di sini juga adalah hal itu diselenggarakan bukan untuk menghindar tribunal internasional, dan yang ketiga adalah besaran hukuman yang pantas bagi para pelaku dan penanggung jawab. Nah kalau ketiga ini atau salah satu dari ketiga ini, atau dua dari tiga atau bahkan tiga-tiganya tidak dipenuhi, ini tentu saja akan mengundang suatu kemungkinan bagi tribunal internasional. Hal itu saya kira pernah terjadi di bekas Yugoslavia. Tetapi nampaknya kekuatiran ini tidak terlampau dipikirkan dan mungkin juga mereka tahu betapa memang mewujudkan tribunal internasional itu bukan soal yang gampang. Tapi bukan juga suatu soal yang tidak mungkin sama sekali. Kalau itu peradilan internasional dilakukan tentu saja dia akan betul-betul menggunakan standar-standar internasional untuk menghukum orang yang diduga, atau bertanggung jawab di dalam kejahatan hak asasi manusia itu. Dan mereka akan mendapatkan sangsi yang mencukupi. Tetapi persoalannya itu akan memalukan buat kita bangsa Indonesia ya! Demikian Hendardi dari Pusat Bantuan Hukum dan Hak Asasi Indonesia * KASUS SOEHARTO BAKAL DITUTUP? Kapan Soeharto tampil di depan pengadilan? Sudah hampir dua tahun sejak pengadilan pertama digelar 31 Agustus 2000 hingga sekarang, Kejaksaan Agung belum pernah bisa menghadirkan sang bekas presiden di kursi terdakwa. Dari kerusakan otak permanen hingga tidak mampu berkomunikasi, itulah alasannya. Maka, Soeharto pun terhindar terus dari jerat hukum. Senin lalu, kembali Kejaksaan Agung melalui Tim Dokter Independen Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo RSCM mengumumkan hasil akhir pemeriksaan kesehatan Soeharto. Tak jauh beda, Soeharto dinyatakan masih mengalami gangguan komunikasi, meski kondisi fisiknya membaik. Soeharto dikatakan hanya dapat mengucapkan dua sampai empat kata mudah, tidak mengerti dalam menjawab pertanyaan kompleks serta mudah kesal. Ketua Tim Dokter RSCM Akmal Taher menjamin hasil pemeriksaan kesehatan yang dilakukan pertengahan Juni lalu itu tidak mengada-ngada. Akmal Taher: Gangguan yang didapat itu cocok dengan kelainan yang didapat dari CT Scan, atau dari pemeriksaan rontgen kepala itu. Jadi dari pemeriksaan CT Scan kepala itu, otak itu kita lihat kelainannya di mana, di tempat pusat berbahasa, jadi cocok dengan yang dia dapat. Kedua, Pak Harto selama pemeriksaan dia enggak pernah memperlihatkan bahwa dia itu berus.... Jadi biasanya kita ada itu, yang kriterianya kalau orang yang pura-pura itu, makin lama dia ceritanya makin buruk, makin buruk, gitu ya. Makin dia perlihatkan. Kalau ini enggak, dia konsisten aja. Hasil pemeriksaan tim dokter RSCM ini sebenarnya telah diserahkan kepada Kejaksaan Agung beberapa pekan lalu. Namun sampai sekarang kejaksaan tampak masih kebingungan atas proses hukum Soeharto. Jaksa Penuntut Umum kasus Soeharto Y.W Mere mengaku belum dapat memastikan, kapan terdakwa tuduhan korupsi tujuh yayasan senilai Rp. 1,7 trilyun itu akan kembali diadili. Ia hanya berjanji, kejaksaan akan memberikan pendapat hukum baru berkaitan hasil pemeriksaan tim dokter ini. Y.W Mere: Dengan kondisi demikian inilah nantinya kami sebagai jaksa penuntut umum akan membuat pendapat hukum, apakah terdakwa dapat diajukan kembali ke sidang pengadilan, atau bagaimana, tentunya dengan memperhatikan hukum acara di mana hak asasi terdakwa juga mendapat perlindungan hukum. Sementara jaksa bingung, para kuasa hukum Soeharto malah dengan lahap menggunakan hasil pemeriksaan kesehatan itu sebagai alasan untuk menutup perkara korupsi bekas penguasa mutlak Orde Baru itu. Kuasa hukum Soeharto, Mohammad Assegaf mengatakan, hasil tim dokter RSCM itu makin menguatkan hasil pemeriksaan sejumlah tim dokter sebelumnya bahwa Soeharto tidak dapat diadili. M. Assegaf: Lima tim dokter yang selama ini melakukan pemeriksaan baik atas permintaan kejaksaan agung maupun atas perintah pengadilan, ternyata hampir semuanya mempunyai pendapat yang sama, ya. Bahwa Pak Harto itu mengalami satu kendala untuk berinteraksi dalam satu proses pengadilan. Maka sudah bisa dipastikan bahwa kondisi Pak Harto itu sangat tidak memungkinkan lagi untuk disidangkan. Upaya penghentian perkara korupsi itu jelas-jelas merupakan usaha untuk menutup sama sekali peluang mengadili Soeharto. Padahal Majelis Hakim Agung yang melepaskan status tahanan kota Soeharto Februari tahun lalu, telah memerintahkan Kejaksaan Agung untuk mengobati bekas orang nomor satu itu hingga sembuh dengan biaya negara untuk bisa diajukan ke pengadilan. Pemeriksaan kesehatan terhadap Soeharto kembali dilakukan setelah merebak kabar Soeharto terlihat sehat saat menghadiri perkawinan cucunya. Wartawan Harian Bali Post, Heru Bachtiar Arifin yang melihat langsung Soeharto, bahkan mengambarkan bahwa orang kuat Orde Baru itu bisa berjalan dan berinteraksi dengan para undangan secara normal. Heru Bachtiar Arifin: Saya lihat ketika Pak Harto duduk, kemudian dipanggil oleh pembawa acara, dengan ringan dia berdiri dan berjalan, mengucapkan selamat kepada mempelai berdua, dan kemudian dia balik lagi berjalan cukup jauh juga, menuju ke ruang makan VIP, dan di situ dia disalami oleh beberapa tamu dan tampak ceria dan foto-foto bersama juga. Sayangnya Kejaksaan Agung kurang tanggap atas kesaksian tersebut. Ini terbukti dengan lambatnya reaksi dari kejaksaan yang baru muncul setelah ada desakan untuk kembali memproses Soeharto secara hukum. Di mata praktisi hukum dari Perhimpunan Bantuan dan Hak Asasi Manusia Indonesia, PBHI, Hendardi, kejaksaan memang tidak serius menangani proses hukum Soeharto. Hendardi malah menuduh, kejaksaan selama ini memanipulasi data-data kasus Soeharto. Ini terlihat dari keengganan kejaksaan mengambil alih perawatan Soeharto dari keluarganya. Menurut Hendardi, selama masih dirawat oleh keluarganya maka Soeharto sulit diadili. Hendardi: Di dalam salah satu amanat keputusan Mahkamah Agung itu, sudah diperintahkan kepada kejaksaan agung untuk mengambil alih perawatan kesehatan Soeharto oleh negara, sehingga perawatan itu tidak lagi berada di keluarganya, tetapi berada pada negara. Ya tentu saja, harus dirawat baik-baik, dengan tujuan disembuhkan. Kalau sembuh tujuannya adalah untuk dibawa ke pengadilan. Soeharto hingga kini memang belum dapat dimajukan ke meja hijau. Mungkin juga tidak akan, dan itu semua berkat ulah Kejaksaan Agung. Keberanian dan kemauan Kejaksaan Agung akan terlihat dari pendapat hukum yang diambil. Apakah meneruskan, menghentikan atau tetap mengambangkan perkara korupsi Soeharto. Perlu diingat bukan hanya karena soal korupsi Soeharto bisa diadili. Yang terutama, mantan diktator ini bisa diseret ke depan meja hijau karena pelbagai pelanggaran hak-hak azasi manusia yang terjadi mulai dari saat ia tampil berkuasa dengan pembunuhan orang-orang PKI sampai pada saat ia berkuasa mutlak di Indonesia, jadi dari Sabang sampai Merauke dan Timor Timur. Yang jelas, mantan diktator Cile Jenderal Augusto Pinochet sudah bisa menyelamatkan diri dari cengkeraman kehakiman, mengapa Soeharto tidak? Tim Liputan 68H melaporkan untuk Radio Nederland di Hilversum --------------------------------------------------------------------- Radio Nederland Wereldomroep, Postbus 222, 1200 JG Hilversum http://www.ranesi.nl/ http://www.rnw.nl/ Keterangan lebih lanjut mengenai siaran radio kami dapat Anda peroleh melalui [EMAIL PROTECTED] Copyright Radio Nederland Wereldomroep. ---------------------------------------------------------------------
