---------------------------------------------------------------------

WARTA BERITA RADIO NEDERLAND WERELDOMROEP
Edisi: Bahasa Indonesia

Ikhtisar berita disusun berdasarkan berita-berita yang disiarkan oleh
Radio Nederland Wereldomroep selama 24 jam terakhir.

---------------------------------------------------------------------

Edisi ini diterbitkan pada:

Kamis 15 Agustus 2002 14:50 UTC



** TIMBUL SILAEN DIVONIS BEBAS

** BANJIR DI EROPA BELUM JUGA SELESAI

** PROGRAM KOLOMBIA GAGAL

** TOPIK GEMA WARTA: PENGERAHAN SAKSI: MASALAH UTAMA PENGADILAN AD
HOC TIM TIM

** TOPIK GEMA WARTA: PUTUSAN RINGAN PERADILAN ADHOC HAM TIMTIM BUKA
PELUANG TRIBUNAL INTERNASIONAL

** TOPIK GEMA WARTA: KASUS SOEHARTO BAKAL DITUTUP?



* TIMBUL SILAEN DIVONIS BEBAS


Mantan Kapolda Timur Timor Timbul Silaen divonis bebas dari tuduhan
melakukan kejahatan terhadap kemanusiaan. Menurut Pengadilan Adhoc
HAM Timtim di Jakarta tidak dapat dibuktikan Silaen terlibat dalam
kekerasan di Timor Timur pasca referendum September 1999. Mantan
Kapolda ini dituduh tidak mencegah kebakaran dua gereja Katolik yang
menewaskan sedikitnya 40 orang. Selain itu ia juga diduga terlibat
dalam serangan terhadap beberapa gedung. Selain Silaen empat prajurit
dan seorang polisi juga dibebaskan. Rabu kemarin Gubernur terakhir
Timor Timur Jose Abilio Osorio Soares divonnis hukuman tiga tahun
penjara. Ia dinyatakan bersalah melakukan kejahatan terhadap
kemanusiaan.


* BANJIR DI EROPA BELUM JUGA SELESAI


Air Sungai Elbe di Jerman Tenggara belum mencapai puncak
ketinggiannya. Di Dresden, ibukota negara bagian Sachsen, ribuan
prajurit dan regu penyelamat, berusaha sekuat tenaga membatasi dampak
banjir. Air di Dresden tadi pagi mencapai ketinggian delapan meter
dan diperkirakan akan naik sampai akhir pekan ini. Rabu malam kemarin
helikopter tentara menyelamatkan 170 sampai 200 pasien intensive care
dari rumah sakit. Sepuluhribuan orang telah dievakuasi dari rumah
masing-masing. Jumlah korban tewas akibat banjir mencapai 13 orang.
Sementara itu air Sungai Moldau di Praha, ibukota Ceko turun dengan
sekitar tujuh sentimeter per jam. Namun sebagian besar Praha masih
dilanda banjir, dan juga kota-kota lain Ceko menghadapi kesulitan.
Banjir di Ceko telah memakan korban sepuluh jiwa.


* PROGRAM KOLOMBIA GAGAL


Kampanye anti obat bius Kolombia yang dibiayai Amerika Serikat, dan
juga disebut Program Kolombia, tidak membawa hasil yang diharapkan.
Demikian menurut sebuah laporan pemerintah Kolombia. Sejuah ini
Washington memberi Kolombia dua milyar dolar. Dengan dana ini
Washington mendukung Kolombia memerangi perdagangan obat bius dan
penanaman koka. Namun program Kolombia tidak membuahkan hasil.
Demikian menurut laporan pemerintah Kolombia. Diperkirakan Kolombia
memiliki 163 ribu hektar tanaman koka yang digunakan untuk produksi
obat bius. Ini jauh lebih banyak dari dua tahun lalu ketika Program
Kolombia diterapkan. Laporan Kolombia diluncurkan sebelum kunjungan
beberapa pejabat tinggi Amerika ke Bogota. Mereka akan berunding
tentang antara lain kampanye anti obat bius dengan Presiden baru
Kolombia Alvaro Uribe serta Menteri Pertahanan dan Luar Negeri
Kolombia.


* KOREA UTARA INGIN PERBAIKI HUBUNGAN DENGAN RUSIA


Presiden Korea Utara Kim Jong-il bulan ini berkunjung ke Rusia. Kapan
ia tepat bertolak ke Rusia belum jelas, namun media Rusia menyatakan
Presiden Vladimir Putin bertemu dengan Kim Jong-il sekitar 20 Agustus
di Valdivostok. Rusia dan Korea Utara sudah beberapa tahun berupaya
mengeratkan hubungan. Tahun lalu Putin dan Kim Jong-il bertemu di
Moskow. Presiden Korea Utara yang konon takut terbang, tiba di Moskow
melalui kereta api setelah perjalanan 24 hari. Korea Utara juga
berupaya memperbaiki hubungan dengan negara-negara lain. Rabu kemarin
negara ini mengakhiri putaran perundingan tiga hari dengan negara
tetangga dan musuh bebuyutan Korea Selatan. Perundingan dengan Jepang
dijadwalkan dilangsungkan pekan mendatang.


* PRESIDEN MEKSIKO BATALKAN KUNJUNGAN KE TEXAS


Presiden Meksiko Vicente Fox membatalkan kunjungan ke Texas setelah
eksekusi warga Meksiko di negara bagian Amerika Serikat ini.
Kunjungan ke kediaman Presiden Amerika George W. Bush di Texas
dijadwalkan bulan ini. Bush menyatakan bisa memahami keputusan Fox.
Meksiko mendesak Amerika supaya membatalkan eksekusi warga Meksiko,
namun Mahkamah Agung Amerika tidak menerima permintaan pemerintah
negara tersebut. Warga Meksiko dijatuhi hukuman mati karena membunuh
polisi Dallas tahun 1988. Pria berusia 33 tahun ini diberi suntikan
mematikan di Huntsville. Texas mengeksekusi 21 orang tahun ini.


* PEMBEBASAN PERWIRA AKIBATKAN PERTIKAIAN DI CARACAS


Di ibukota Venezuela Caracas terjadi pertikaian setelah Mahkamah
Agung membebaskan empat perwira yang terlibat dalam upaya kudeta
April lalu. Para pendukung Presiden Hugo Chavez menentang keputusan
hakim namun mereka dibubarkan oleh polisi dengan gas air mata. April
lalu Chavez terpaksa lengser namun dua hari berikutnya kembali
menjabat Presiden. Carakas sudah dua pekan lamanya dilanda kerusuhan
akibat bentrokan antara polisi dengan pendukung Presiden yang ingin
supaya prajurit bersangkutan dihukum.  Namun menurut hakim tidak ada
cukup bukti untuk mengadili perwira ini. Chavez mengimbau masyarakat
supaya tetap tenang.


* INDIA KERAHKAN POLISI TAMBAHAN DI SELURUH INDIA


Pemerintah India mengerahkan polisi dan pejabat keamanan tambahan di
seluruh India berkaitan dengan perayaan peringatan kemerdekaan India
yang ke-55. Terutama di Kashmir serta  India Timur Laut dikerahkan
pasukan tambahan. Mereka antara lain menjaga bandara udara, stasiun
dan gedung keuangan penting. Dikhawatirkan kaum separatis akan
melancarkan serangan. Mereka menganggap hari kemerdekaan sebagai hari
hitam dan menyerukan mogok nasional. Dikatakan mereka berencana
mengganggu perayaan peringatan kemerdekaan. Perdana Menteri India
Atalbehari Vajpayee akan berpidato dalam sebuah benteng dari abad
ke-17 di New Delhi yang dijaga ekstra ketat. India merdeka dari
penjajahan Inggris 55 tahun lalu, 15 Agustus 1947.


* PENGERAHAN SAKSI: MASALAH UTAMA PENGADILAN AD HOC TIM TIM


Berbeda dengan kemarin, ketika gubernur terakhir Timor Timur Jose
Osorio Abilio Soares divonnis tiga tahun, maka vonnis Pengadilan Ad
Hoc HAM Timtim di Jakarta Pusat hari ini justru melimpahkan kebebasan
terhadap enam terdakwa. Selain mantan Bupati Covalima Bambang Sedyono
dan empat orang lain, yang hari juga dibebaskan adalah Brigjen Timbul
Silaen, Mantan Kapolda Timor Timur. Menurut Andi Samsan Ngandro,
jurubicara para hakim Pengadilan Ad Hoc HAM Timtim, tidak ada bukti
yang memberatkan Timbul Silaen. Tetapi hakim Andi Samsan juga
menyebut masalah lain yang menghantui pengadilannya.

Andi Samsan Ngandro [ASN]: Itu menurut majelis berdasarkan
fakta-fakta yang terungkap dari keterangan saksi-saksi, keterangan
terdakwa, bukti-bukti lain bahwa memang benar ada pelanggaran HAM.
Menurut pengertian undang-undang Indonesia yang mengadopsi statuta
Roma. Nah kemudian siapa yang melakukan. Dari fakta persidangan
ternyata bahwa yang melakukan itu adalah kelompok yang menamakan diri
kelompok pro integrasi. Cuma sekarang Timbul Silaen itu didakwa
melakukan tindak pidana atas dasar pertanggungjawaban atasan. Nah di
sini, dari fakta persidangan yang ditemukan ada polisi yang melakukan
pelanggaran HAM berat.

Radio Nederland [RN]: Tetapi sebagai Kapolda dia kan harus berbuat
sedemikian rupa mengerahkan anak buahnya sehingga perusakan itu tidak
bisa dijalankan. Kan begitu Pak ceritanya?

ASN: Itu keterbatasan yang ada. Dia juga sudah minta bantuan dari
Jakarta. Ada memang untuk mem-backup. Dia memang sudah berbuat secara
layak untuk memerintahkan. Sebab di sini undang-undang juga
menegaskan bahwa apakah dia ketahui bahwa akan terjadi. Dia sudah
berusaha untuk mencegah. Andaikata dia tidak berbuat mencegah itu
mungkin korban jauh lebih besar daripada korban yang ada begitu.

Kemudian sesudah kejadian diketahui, dia melakukan pelanggaran tadi,
dia ditangkap dan diproses secara hukum. Cuma karena ya institusi
penegakan hukumnya di sana tidak berfungsi lagi karena sudah
kejaksaan nggak ada, pengadilan juga sudah tidak berfungsi. Tetapi
tetap ada proses awal sebagai penyidik begitu.

RN: Mary Robinson, Komisaris Tinggi Hak Asasi Manusia di PBB sudah
mengkritik kemarin Pak itu vonnisnya terhadap Abilio. Dikatakan itu
misalnya tidak sesuai dengan keadilan. Ini bagaimana komentar Bapak?
Ini pejabat tinggi PBB loh Pak, dekat dengan Kofi Annan loh ini.

ASN: Nah yang jadi kendala utama di sini dalam proses pemeriksaan
perkara HAM ini adalah saksi-saksi korban dari Timor Timur. Itu
hambatan untuk didengar keterangannya. Karena selama ini kita panggil
tiga kali, empat kali belum ada yang datang. Sangat minimnya
saksi-saksi yang harus mengungkap bagaimana kebenaran yang
sesungguhnya terjadi di Timor Timur pada waktu itu.

Saya menangani tiga terdakwa, Timbul Silaen kemudian mantan Danrem
ya, Tono Suratman dan mantan Dandim Dilli, Soejarwo. Nah, yang dua
perkara yang belum diputus ini tidak kesulitan karena menghadirkan
saksi-saksi dari Timtim. Ada saran dari Jaksa Agung Timor Timur bahwa
kita teleconference saja. Tapi ini nampaknya belum ada perkembangan.
Ya bagaimana kita tunggu saja hasilnya bagaimana.

Menurut hukum positif di Indonesia itu acuannya memang belum dikenal.
Tetapi dengan kondisi situasi yang kita hadapi di lapangan mengapa
tidak bisa kita melakukan terobosan. Yang penting bahwa dalam rangka
ini kita kan mencari sesuatu kebenaran. Kita akan mengungkap sebuah
keadilan. Apalah artinya di atas kertas aja BAP tanpa kita harus
mendengarkan orang yang berkata-kata di dalam BAP itu. Kan begitu.

RN: Kalangan HAM Timor Timur yang kami wawancarai kemarin mengatakan
bahwa keadilan itu tidak bisa kalau separuh keadilan atau separuh
tidak adil. Keadilan itu hanya ada adil dan tidak adil. Kalau
dituntut sepuluh setengah tahun kemudian cuma divonis tiga tahun itu
kan namanya tidak adil gitu Pak. Itu bagaimana komentar Bapak?

ANS: Adalah adil apabila menjatuhkan keputusan seperti itu sesuai
dengan peranan terdakwa beliau di mana sejak ditandatanganinya
perjanjian triparti antara PBB, Indonesia dan Portugal. Kewenangan
Gubernur itu sudah mulai berkurang. Kemudian dengan adanya UNAMET,
sehingga kekuasaan Gubernur ini begitu tidak berpengaruh, begitu
tidak kemampuannya untuk mencegah seperti ini, nah itu ditimbangkan
semua tetapi tidak bisa dibebaskan begitu saja. Itu pertimbangan.

RN: Tapi kalau HAM internasional seperti Komisaris Tinggi Hak Asasi
Manusia PBB Mary Robinson mengatakan itu tetap belum adil dan Bapak
mengatakan bahwa ini masalah saksi apakah mereka bisa menerima kalau
itu masalah saksi yang tidak bisa didatangkan ke pengadilan?

ASN: Ya artinya di dalam melakukan proses peradilan HAM ini saya
mengetahui sendiri karena saya mengalami ya. Dalam tiga kali sidang
itu belum ada pun saksi dari Timor Timur yang datang. Nah sehingga
kita mendengarkan saksi-saksi yang sejawat. Kita milih yang tentara.
Dan saksinya juga tentara. Saksinya juga dari polisi. Tentu menurut
versinya. Nah kalau memang datang dari saksi di sana ya tentu kita
melihat ada keseimbangan begitu. Jadi kita bisa obyektif. Sementara
sekarang sudah sidang ketiga kalinyanya dalam perkara Dandim Dili ya
ini saksi baru dua itu pun baru saksi dari Indonesia didengar. Ada 15
saksi dari timor timur belum ada yang datang satu pun.


Demikian Andi Samsan Ngandro, hakim Pengadilan Ad Hoc HAM
Timtim.Salah seorang saksi yang sempat dimintai keterangan oleh
pengadilan Adhoc HAM Timtim, Manuel Carrascalao, menganggap wajar
kalau mantan Kapolda Timor Timur, Brigjen Timbul Silaen dibebaskan.
Karena dia lain daripada yang lain. Dialah satu-satunya orang yang
memberi perlindungan kepada warga Timor Timur waktu itu. Di samping
itu tokoh Timor Lorosae Manuel Carrascalao yang anaknya juga menjadi
korban tindak kekerasan ini, menilai bahwa bukan pemerintah Indonesia
yang bertanggung jawab secara keseluruhan atas pembantaian di wilayah
bekas jajahan RI itu. Menurut dia orang yang paling bertanggung
adalah Prabowo, komandan Kopassus.


Manuel Carrascalao [MC]: Satu-satunya orang yang berani memberi
perlindungan pada masyarakat Dilli yang meminta perlindungan itu
Timbul Silaen. Bukan hanya saya sama keluarga saya tapi orang Timor
yang lain yang melarikan diri ke sana berhasil sampai di Polda, dia
beri perlindungan, 300 orang. Dan selama mereka ada di sana itu dia
kasih makan juga.

RN: Jadi kalau begitu Bapak setuju saja kalau Timbul Silaen bebas?

MC: Ya, ya betul Pak.

RN: Tapi ada orang yang mengatakan bahwa ini kan sudah merupakan
suatu kebijakan pemerintah Jakarta waktu itu. Jadi itu sudah
sistematis begitu? Kalau sistematis berarti semuanya kan terlibat
Pak, termasuk Timbul Silaen. Itu kan berarti dia ikut bertanggung
jawab Pak begitu. Apa bedanya maksud saya Timbul Silaen dengan yang
lain?

MC: Saya kagum itu karena dia punya keberanian untuk mengambil
langkah untuk membela. Tidak setuju orang akan dibunuh tanpa dosa.

RN: Ada orang lain waktu itu yang membela?

MC: Nggak ada sama sekali.

RN: Jadi kalau begitu, walaupun itu dulu sebenarnya katakanlah
pemerintah Indonesia waktu itu sebenarnya bertanggung jawab terhadap
seluruhnya, tapi Bapak juga melihat ada individu-individu tertentu
yang bersikap lain begitu, seperti Timbul Silaen?

MC: Ya, tapi saya kira begini Pak. Saya tidak salahkan pemerintah
Indonesia. Karena saya tahu itu bukan gerakan dari pemerintah
Indonesia tapi dari suatu kelompok tertentu. Kelompok itu dipimpin
oleh menantunya Pak Presiden Soeharto, Prabowo. Dia mulai gerakan itu
di sini, komando pasukan khusus. Saya kira bukan kebijakan pemerintah
Indonesia, karena saya kenal banyak tentara yang tidak setuju dengan
itu dan banyak pejabat yang juga tidak setuju dengan itu. Waktu
Kopassus bergerak, tidak ada orang yang berani berbuat apa-apa.
Karena dia menantunya Presiden Soeharto waktu itu. Dan setelah itu
walaupun sudah bukan Presiden Soeharto lagi, tapi kekuatan kekuasaan
dari Kopassus tetap sama.

RN: Jadi kalau begitu memang Bapak melihat individu-individu begitu.
Ada yang membela, ada memang yang ikut, katakanlah atau membiarkan
kejadian itu, membiarkan rakyat Timtim dibantai?

MC: Ada satu jenderal Kiki Syahnakri. Dia sebelumnya, dia orangnya
simpatik sekali. Tapi begitu dia mulai kerja sama dengan Prabowo,
sikapnya berbeda. Isterinya dia adalah tante daripada anak saya yang
dibunuh. Dia tidak bikin apa-apa.

RN: Menurut Bapak kenapa Timbul Silaen tidak terpengaruh oleh
Prabowo?

MC: Saya kira mungkin harga diri dari polisi, karena kita lihat
selama ini polisi itu dianggap seperti bonekalah. Kan kita lihat
bagaimana polisi itu tidak diberi penghargaan yang sebenarnya. Lihat
saja di negara Portugal. Walaupun negara itu diktatorial, tapi polisi
mempunyai kekuatan, tidak bisa ditutupi oleh tentara.

RN: Kalau begitu keberanian luar biasa Silaen bersikap demikian Pak
ya?

MC: Ya, ya Pak.


Demikian Manuel Carrascalao, salah seorang saksi yang sempat dimintai
keterangan oleh pengadilan Adhoc HAM Timtim.


* PUTUSAN RINGAN PERADILAN ADHOC HAM TIMTIM BUKA PELUANG TRIBUNAL
INTERNASIONAL

Hukuman ringan bahkan vonnis bebas yang dijatuhkan peradilan adhoc
HAM Timor Timur di Jakarta atas mereka yang didakwa melakukan
kejahatan pelanggaran HAM berat membuahkan tanda tanya besar. Bahkan
Mary Robinson, komisaris tinggi HAM PBB menyebut peradilan tersebut
tidak sesuai standar internasional yang sudah disepakati sebelumnya,
serta tidak memberikan kebenaran dan keadilan. Hendardi, pengacara
dari PBHI yang kerap mendampingi warga Timor Leste, menyebut langkah
peradilan adhoc HAM Timtim di Jakarta ini justru membuka pintu kepada
tribunal HAM internasional dengan sangsi standar internasional.

Hendardi [H]: Di Kejaksaan kan sebenarnya perkara ini sudah di
bonsai, sehingga penanggung-penanggung jawab di tingkat nasional
sendiri sudah terlepas dari sentuhan hukum. Dan kemudian di
pengadilan ini memang ini adalah skenario sebetulnya untuk hanya
menghukum penanggung jawab-penanggung jawab lokal namun ternyata juga
sebagian dibebaskan.

Ini satu hal yang cukup berani ya, karena saya kira ini masih punya
konsukuensi terhadap ancaman internasional tribunal yang selalu
mungkin dilakukan. Karena kita tahu bahwa nasional adhoc tribunal ini
kan sebetulnya suatu alternatif yang diberikan kepada Indonesia oleh
PBB, karena PBB memang memiliki satu kebiasaan internasional bahwa
suatu peradilan itu dimungkinkan dilakukan di negara tersebut yang
tengah mengalami transisi. Tapi tentu pemberian otoritas semacam itu
tidak serta merta atau tidak bisa dilakukan secara sewenang-wenang,
atau seenaknya untuk menghindari tribunal internasional, dan itu
dilakukan dengan syarat-syarat.

Radio Nederland [RN]: Yang saya tidak habis pikir ini kan jadi
soroton internasional, dan seperti anda utarakan tadi Mary Robinson,
Komisaris Tinggi HAM PBB telah mengirimkan surat nampaknya kecewa
dengan tiga tahun hukuman yang ringan sekali terhadap Abilio Soares.

H: Saya kira kalau kita lihat secara hukum saja, juga hakim ini
memang sebetulnya melawan hukum ya. Karena di dalam UU pengadilan HAM
nomor 26 tahun 2000 itu kan untuk pelanggaran-pelanggaran HAM jenis
ini, menyangkut kejahatan atas kemanusiaan, ini hukuman minimal
sepuluh tahun. Tapi ternyata seperti Abilio dihukum tiga tahun. Kalau
dia tidak bersalah harusnya dibebaskan. Tetapi kalau dia bersalah,
sebetulnya dia harus berada dalam suatu standar sepuluh tahun ke
atas. Hakim melawan standar yang ada di dalam hukum ini. Dengan
alasan bahwa hakim pencipta hukum. Betul, hakim adalah pencipta hukum
untuk sesuatu yang tidak ada hukum, hukumnya belum ada atau
standar-standarnya belum ada. Tetapi ini kan sudah ada. Dan mengapa
ditentukan kriteria semacam itu karena memang kejahatan pelanggaran
semacam itu memiliki suatu kriteria berat.

Nah, saya kira kenapa pemerintah Indonesia cukup berani terhadap ini,
saya kira ini dimungkinkan dengan suatu kontelasi politik
internasional yang sejak dulu, sejak dimulai di kejaksaan pihak
internasional sendiri tidak cukup kuat menekan Indonesia. Seharusnya
ketika beberapa penanggung jawab di tingkat nasional dalam perkara
Timtim ini tidak disentuh hukum, PBB seharusnya sudah memulai suatu
tindakan.

Saya kira situasi politik nasional sendiri memang militer sedang di
atas angin. Initidak lepas dari peran Megawati sendiri yang memang
nampaknya sangat bergantung kepada militer terutama untuk orientasi
ke depan 2004 ke atas. Dan kemudian juga beberapa konstelasi politik
internasional, misalnya pembukaan kembali hubungan kerjasama militer
Amerika semacam itu, dan juga memang tekanan-tekanan terhadap
Indonesia terutam dalam kasus Timtim ini memang lemah.

Begitu juga tekanan dari masyarakat atau pemimpin di Timor Timur
sendiri terhadap masalah ini terasa sangat-sangat kurang. Dan itu
membuat Indonesia cukup berani melakukan itu sekalipun mereka tahu
ada konsukuensi tribunal internasional, karena suatu nasional adhoc
tribunal ini bisa diadakan disuatu negara dengan paling tidak dengan
beberapa kriteria, antara lain dia harus sejalan dengan
standar-standar internasional, yang kedua harus impartial dan
independen, artinya di sini juga adalah hal itu diselenggarakan bukan
untuk menghindar tribunal internasional, dan yang ketiga adalah
besaran hukuman yang pantas bagi para pelaku dan penanggung jawab.
Nah kalau ketiga ini atau salah satu dari ketiga ini, atau dua dari
tiga atau bahkan tiga-tiganya tidak dipenuhi, ini tentu saja akan
mengundang suatu kemungkinan bagi tribunal internasional. Hal itu
saya kira pernah terjadi di bekas Yugoslavia.

Tetapi nampaknya kekuatiran ini tidak terlampau dipikirkan dan
mungkin juga mereka tahu betapa memang mewujudkan tribunal
internasional itu bukan soal yang gampang. Tapi bukan juga suatu soal
yang tidak mungkin sama sekali. Kalau itu peradilan internasional
dilakukan tentu saja dia akan betul-betul menggunakan standar-standar
internasional untuk menghukum orang yang diduga, atau bertanggung
jawab di dalam kejahatan hak asasi manusia itu. Dan mereka akan
mendapatkan sangsi yang mencukupi. Tetapi persoalannya itu akan
memalukan buat kita bangsa Indonesia ya!

Demikian Hendardi dari Pusat Bantuan Hukum dan Hak Asasi Indonesia


* KASUS SOEHARTO BAKAL DITUTUP?


Kapan Soeharto tampil di depan pengadilan? Sudah hampir dua tahun
sejak pengadilan pertama digelar 31 Agustus 2000 hingga sekarang,
Kejaksaan Agung belum pernah bisa menghadirkan sang bekas presiden di
kursi terdakwa. Dari kerusakan otak permanen hingga tidak mampu
berkomunikasi, itulah alasannya. Maka, Soeharto pun terhindar terus
dari jerat hukum.

Senin lalu, kembali Kejaksaan Agung melalui Tim Dokter Independen
Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo RSCM mengumumkan hasil akhir
pemeriksaan kesehatan Soeharto. Tak jauh beda, Soeharto dinyatakan
masih mengalami gangguan komunikasi, meski kondisi fisiknya membaik.
Soeharto dikatakan hanya dapat mengucapkan dua sampai empat kata
mudah, tidak mengerti dalam menjawab pertanyaan kompleks serta mudah
kesal. Ketua Tim Dokter RSCM Akmal Taher menjamin hasil pemeriksaan
kesehatan yang dilakukan pertengahan Juni lalu itu tidak
mengada-ngada.

Akmal Taher: Gangguan yang didapat itu cocok dengan kelainan yang
didapat dari CT Scan, atau dari pemeriksaan rontgen kepala itu. Jadi
dari pemeriksaan CT Scan kepala itu, otak itu kita lihat kelainannya
di mana, di tempat pusat berbahasa, jadi cocok dengan yang dia dapat.


Kedua, Pak Harto selama pemeriksaan dia enggak pernah memperlihatkan
bahwa dia itu berus.... Jadi biasanya kita ada itu, yang kriterianya
kalau orang yang pura-pura itu, makin lama dia ceritanya makin buruk,
makin buruk, gitu ya. Makin dia perlihatkan. Kalau ini enggak, dia
konsisten aja.

Hasil pemeriksaan tim dokter RSCM ini sebenarnya telah diserahkan
kepada Kejaksaan Agung beberapa pekan lalu. Namun sampai sekarang
kejaksaan tampak masih kebingungan atas proses hukum Soeharto. Jaksa
Penuntut Umum kasus Soeharto Y.W Mere mengaku belum dapat memastikan,
kapan terdakwa tuduhan korupsi tujuh yayasan senilai Rp. 1,7 trilyun
itu akan kembali diadili. Ia hanya berjanji, kejaksaan akan
memberikan pendapat hukum baru berkaitan hasil pemeriksaan tim dokter
ini.

Y.W Mere: Dengan kondisi demikian inilah nantinya kami sebagai jaksa
penuntut umum akan membuat pendapat hukum, apakah terdakwa dapat
diajukan kembali ke sidang pengadilan, atau bagaimana, tentunya
dengan memperhatikan hukum acara di mana hak asasi terdakwa juga
mendapat perlindungan hukum.

Sementara jaksa bingung, para kuasa hukum Soeharto malah dengan lahap
menggunakan hasil pemeriksaan kesehatan itu sebagai alasan untuk
menutup perkara korupsi bekas penguasa mutlak Orde Baru itu. Kuasa
hukum Soeharto, Mohammad Assegaf mengatakan, hasil tim dokter RSCM
itu makin menguatkan hasil pemeriksaan sejumlah tim dokter sebelumnya
bahwa Soeharto tidak dapat diadili.

M. Assegaf: Lima tim dokter yang selama ini melakukan pemeriksaan
baik atas permintaan kejaksaan agung maupun atas perintah pengadilan,
ternyata hampir semuanya mempunyai pendapat yang sama, ya. Bahwa Pak
Harto itu mengalami satu kendala untuk berinteraksi dalam satu proses
pengadilan. Maka sudah bisa dipastikan bahwa kondisi Pak Harto itu
sangat tidak memungkinkan lagi untuk disidangkan.

Upaya penghentian perkara korupsi itu jelas-jelas merupakan usaha
untuk menutup sama sekali peluang mengadili Soeharto. Padahal Majelis
Hakim Agung yang melepaskan status tahanan kota Soeharto Februari
tahun lalu, telah memerintahkan Kejaksaan Agung untuk mengobati bekas
orang nomor satu itu hingga sembuh dengan biaya negara untuk bisa
diajukan ke pengadilan.

Pemeriksaan kesehatan terhadap Soeharto kembali dilakukan setelah
merebak kabar Soeharto terlihat sehat saat menghadiri perkawinan
cucunya. Wartawan Harian Bali Post, Heru Bachtiar Arifin yang melihat
langsung Soeharto, bahkan mengambarkan bahwa orang kuat Orde Baru itu
bisa berjalan dan berinteraksi dengan para undangan secara normal.

Heru Bachtiar Arifin: Saya lihat ketika Pak Harto duduk, kemudian
dipanggil oleh pembawa acara, dengan ringan dia berdiri dan berjalan,
mengucapkan selamat kepada mempelai berdua, dan kemudian dia balik
lagi berjalan cukup jauh juga, menuju ke ruang makan VIP, dan di situ
dia disalami oleh beberapa tamu dan tampak ceria dan foto-foto
bersama juga.

Sayangnya Kejaksaan Agung kurang tanggap atas kesaksian tersebut. Ini
terbukti dengan lambatnya reaksi dari kejaksaan yang  baru muncul
setelah ada desakan untuk kembali memproses Soeharto secara hukum.

Di mata praktisi hukum dari Perhimpunan Bantuan dan Hak Asasi Manusia
Indonesia, PBHI, Hendardi, kejaksaan memang tidak serius menangani
proses hukum Soeharto. Hendardi malah menuduh, kejaksaan selama ini
memanipulasi data-data kasus Soeharto. Ini terlihat dari keengganan
kejaksaan mengambil alih perawatan Soeharto dari keluarganya. Menurut
Hendardi, selama masih dirawat oleh keluarganya maka Soeharto sulit
diadili.

Hendardi: Di dalam salah satu amanat keputusan Mahkamah Agung itu,
sudah diperintahkan kepada kejaksaan agung untuk mengambil alih
perawatan kesehatan Soeharto oleh negara, sehingga perawatan itu
tidak lagi berada di keluarganya, tetapi berada pada negara. Ya tentu
saja, harus dirawat baik-baik, dengan tujuan disembuhkan. Kalau
sembuh tujuannya adalah untuk dibawa ke pengadilan.

Soeharto hingga kini memang belum dapat dimajukan ke meja hijau.
Mungkin juga tidak akan, dan itu semua berkat ulah Kejaksaan Agung.
Keberanian dan kemauan Kejaksaan Agung akan terlihat dari pendapat
hukum yang diambil. Apakah meneruskan, menghentikan atau tetap
mengambangkan perkara korupsi Soeharto.

Perlu diingat bukan hanya karena soal korupsi Soeharto bisa diadili.
Yang terutama, mantan diktator ini bisa diseret ke depan meja hijau
karena pelbagai pelanggaran hak-hak azasi manusia yang terjadi mulai
dari saat ia tampil berkuasa dengan pembunuhan orang-orang PKI sampai
pada saat ia berkuasa mutlak di Indonesia, jadi dari Sabang sampai
Merauke dan Timor Timur. Yang jelas, mantan diktator Cile Jenderal
Augusto Pinochet sudah bisa menyelamatkan diri dari cengkeraman
kehakiman, mengapa Soeharto tidak?


Tim Liputan 68H melaporkan untuk Radio Nederland di Hilversum


---------------------------------------------------------------------
Radio Nederland Wereldomroep, Postbus 222, 1200 JG Hilversum
http://www.ranesi.nl/
http://www.rnw.nl/

Keterangan lebih lanjut mengenai siaran radio kami dapat Anda
peroleh melalui
[EMAIL PROTECTED]

Copyright Radio Nederland Wereldomroep.
---------------------------------------------------------------------

Kirim email ke