---------------------------------------------------------------------

WARTA BERITA RADIO NEDERLAND WERELDOMROEP
Edisi: Bahasa Indonesia

Ikhtisar berita disusun berdasarkan berita-berita yang disiarkan oleh
Radio Nederland Wereldomroep selama 24 jam terakhir.

---------------------------------------------------------------------

Edisi ini diterbitkan pada:

Selasa 17 September 2002 15:20 UTC



** IRAK IJINKAN PEMERIKSAAN SENJATA

** KUNJUNGAN DIPLOMATIK PERDANA MENTERI JEPANG KE KOREA UTARA

** PEMBUKAAN TAHUN PARLEMEN BARU BELANDA

** TOPIK GEMA WARTA: SELAIN PEMBUNUHAN THEYS, TNI DIDUGA TERLIBAT
PEMBUNUHAN TIMIKA

** TOPIK GEMA WARTA: KOMNAS HAM BARU TETAP MENIMBULKAN PERTANYAAN



* IRAK IJINKAN PEMERIKSAAN SENJATA

Irak menghilangkan semua hak Amerika Serikat untuk melakukan
serangan, setelah Bagdad memutuskan untuk mengijinkan tanpa syarat
inspeksi senjata PBB. Demikian dinyatakan Wakil Perdana Menteri Irak,
Tareq Aziz. Washington skeptis terhadap sikap Irak dan menganggap
Bagdad melakukan manuver taktis untuk menghindari sanksi Dewan
Keamanan. Karena itu Amerika tetap menyatakan perlunya resolusi baru
PBB untuk melucuti senjata Irak. Presiden Amerika Serikat, George
Bush, yang mengancam akan melakukan aksi militer, memberikan
ultimatum baru minggu lalu. Rusia menyambut positif keputusan Irak
untuk mengijinkan inspeksi senjata. Menurut Moskou, ini bisa
menghindari ancaman perang.

Ancaman perang Amerika Serikat terhadap Irak mengakibatkan kenaikan
harga minyak mentah. Sementara pasar bursa di seluruh dunia lega atas
perkembangan baru tersebut.


* KUNJUNGAN DIPLOMATIK PERDANA MENTERI JEPANG KE KOREA UTARA

Perdana Menteri Jepang Junichiro Koizumi dan pemimpin Korea Utara,
Kim Jong-Il memutuskan untuk membicarakan perbaikan hubungan
diplomatik antara kedua negara. Hambatan utama perundingan ini
hilang, setelah Korea Utara memenuhi tuntutan Jepang untuk tidak lagi
melakukan uji coba rudal nuklir. Koizumi mengajukan permintaan maaf
atas pendudukan Jepang di Korea awal abad ini. Sebaliknya, Kim
meminta maaf atas penculikan 11 warga Jepang ditahun 70 - 80 an. Ia
menyatakan bahwa orang-orang Korea Utara yang terlibat penculikan
tersebut telah dijatuhi hukuman.  Empat warga Jepang yang masih hidup
diperkenankan untuk pulang. Kedua pemimpin melakukan perundingan di
ibukota Pyongyang  tentang bantuan Jepang terhadap negara komunis
itu.  Kim juga menyatakan bersedia memperbaiki hubungan diplomatik
dengan Amerika Serikat.


* PEMBUKAAN TAHUN PARLEMEN BARU BELANDA


Kabinet kanan-tengah Belanda untuk pertama kali mengumumkan RAPBN
mereka yang pertama. Di dalamnya dipaparkan gambaran skeptis mengenai
ekonomi Belanda dan rencana penghematan besar-besaran. Pengumuman
RAPBN ini  seperti biasa dilakukan di hari Selasa ketiga bulan
September. Sebelumnya Ratu Belanda, Beatrix membacakan pidato
kenegaraan, di mana disebutkan tema-tema terpenting rancangan
kebijakan kabinet. Setelah itu Menteri Keuangan Hans Hogervorst
mengumumkan RAPBN tahun 2003.

Menurut perhitungan, tahun depan penghasilan masyarakat Belanda
berkurang dibandingkan tahun 2002. Penyebab utamanya adalah
penghapusan sejumlah peraturan keringanan pajak. Akibat turunnya laju
ekonomi jumlah pengangguran diperkirakan melonjak sebanyak 30% hingga
mencapai 400.000 orang. Kendala terpenting laju ekonomi tersebut
adalah tingginya upah pegawai, sehingga harga produk-produk ekspor
Belanda terlalu mahal.

Untuk tahun 2003 kabinet ingin berhemat 3,5 milyard Euro. Sebaliknya
diberikan tambahan anggaran untuk bidang keamanan, kesehatan dan
pendidikan. Kabinet Balkenende juga ingin memperketat UU
keimigrasian. Misalnya setiap imigran baru diharuskan belajar bahasa
Belanda.


* DUA TEWAS DALAM SERANGAN DI BEBERAPA DESA DI MALUKU

Di Maluku sekelompok laki-laki bersenjata menyerang beberapa desa dan
menewaskan dua orang.  Puluhan orang cedera dan sekitar 2000 lainnya
melarikan diri dari tiga desa di pulau Morotai. Menurut pejabat
setempat, pelaku penyerangan belum diketahui. Pertikaian antara
kelompok Muslim dan Kristen tiga tahun terakhir ini telah menewaskan
lebih dari 8000 orang. Seruan keadaan darurat dan perjanjian
perdamaian tidak mampu mengakhiri kekerasan.


* PENAHANAN MULLAH KREKAR

Mullah Krekar yang ditangkap di bandara Schiphol, Amsterdam, Kamis
minggu lalu, membantah terlibat penyelundupan heroin ke Yordania. Ia
juga membantah pernah berada di negara tersebut.  Demikian dikatakan
oleh pengacara Krekar, yang baru hari Senin diijinkan menemui
kliennya, di penjara Vught yang dijaga ketat. Pengacara tersebut juga
mengatakan bahwa Krekar ditahan karena Amerika Serikat ingin
memeriksa keterlibatannya dengan jaringan kerja Al Qaidah atau dengan
pemimpin Irak Saddam Hussein. Untuk membantu Amerika Serikat,
Yordania meminta Belanda untuk mengekstradisi Krekar. Selain oleh
polisi Belanda, Krekar belum diperiksa oleh siapa pun. Hingga
sekarang Amerika Serikat belum mengajukan permohonan ekstradisi
Mullah Krekar.


* KETUA PERSATUAN SEPAK BOLA KOREA SELATAN CALONKAN DIRI JADI
PRESIDEN

Ketua persatuan sepak bola Korea Selatan mencalonkan diri sebagai
presiden dalam pemilihan Desember mendatang. Chung Mong-joon yang
berusia 50 tahun, adalah anak dari perintis Hyundai, salah satu
konglomerat industri terbesar di Korea Selatan.  Chung Mong-joon
hendak mendirikan partai baru yang berniat mengakhiri praktek
nepotisme. Dia juga mengatakan bahwa akan mengembalikan 'akal sehat'
dalam dunia politik. Popularitas ketua persatuan sepak bola ini naik
setelah Kejuaraan Dunia sepak bola Juni lalu. Kesebelasan nasional
Korea Selatan yang mampu mencapai semi final kejuaraan dunia mendapat
penghargaan luar biasa di negaranya.


* ROBOT MENEMUKAN PINTU BERSEGEL DI PIRAMIDA CHEOPS

Di piramida Cheops di Mesir untuk pertama kali ditemukan sebuah pintu
bersegel yang belum dibuka. Penemuan ini dilakukan oleh tim
Arkeologis Mesir yang menggunakan sebuah robot berkamera. Robot itu
masuk melalui ruang ratu lewat sebuah lorong sempit yang menanjak. Di
ujung lorong ini ditemukan ruang yang ditutup oleh sebuah pintu yang
dipenuhi gambar dan retak-retak. Pintu yang tersembunyi selama 4000
tahun ini, akan diselidiki lebih lanjut, sekalipun belum jelas kapan.
Cheops adalah salah seorang firaun penting di jaman Mesir kuno.
Sekitar 4500 tahun yang lalu ia membangun piramida besar di Gizeh.
Hingga sekarang sering ada anggapan bahwa para perampok makam telah
menjarah habis isi piramida tersebut.


* PIMPINAN KELOMPOK SEPARATIS ETA DITANGKAP

Di sebuah desa di dekat kota pelabuhan Bordeaux di Perancis, pemimpin
kelompok separatis Spanyol ETA ditangkap. Dia diduga terlibat dalam
sembilan serangan di Spanyol.  Juan Antonio Olarra Guridi yang
berusia 30 tahun, ditangkap bersama dua pimpinan ETA lainnya.
Partai-partai politik di Spanyol gembira mendengar berita penangkapan
ini. Olarra Guidi memimpin ETA sejak Januari lalu, setelah komandan
ETA saat itu ditangkap.  Komandan ETA tersebut dijatuhi hukuman
sepuluh tahun penjara oleh pengadilan Spanyol.


* TUJUH TEWAS DALAM KEBAKARAN PABRIK DI NIGERIA

Tujuh karyawan tewas dalam sebuah kebakaran pabrik karet di Lagos,
Nigeria. Dikhawatirkan jumlah korban akan terus meningkat. Menurut
saksi mata pimpinan pabrik mengunci pintu-pintu luar sehingga puluhan
karyawan tidak bisa meninggalkan gedung yang terbakar. Sambil
menunggu penyelidikan selanjutnya, polisi Nigeria menjaga kompleks
perusahaan yang hangus tersebut.


* SIDANG PENGADILAN BAGI PERAWAT YANG BUNUH PASIENNYA

Sidang pengadilan seorang perawat Belanda yang membunuh pasiennya
dimulai Selasa ini di Den Haag.  Perawat tersebut diduga membunuh 13
orang pasien dan mencoba membunuh lima pasien lainnya.  Pembunuhan
ini diduga dilakukan beberapa tahun lalu sewaktu ia bekerja di
berbagai rumah sakit anak di Belanda. Menurut Kejaksaan, perawat
tersebut terobsesi oleh kematian.


* SELAIN PEMBUNUHAN THEYS TNI DIDUGA TERLIBAT PEMBUNUHAN TIMIKA

Intro: Hari ini berkas perkara kasus pembunuhan Ketua Umum Presidium
Dewan Papua Theys Hiyo Eluay dilimpahkan ke Oditur Militer. Ini
berarti tujuh tersangka, yang semuanya berasal dari Satuan Tugas
Tribuana X Komando Pasukan Khusus TNI AD, akan diadili secara
militer. Pengadilan semacam itu jelas sangat bias dan tidak masuk
akal. Demikian tanggapan salah satu Pimpinan Presidium Dewan Papua
Thom Beanal. Namun sebelum itu, Thom Beanal juga menjelaskan tentang
kasus penembakan di Timika beberapa pekan lalu, yang berakibat
tewasnya dua warga asing, satu warga Indonesia, serta sejumlah
lainnya cedera. Saling tuding terjadi antara TNI dengan Organisasi
Papua Merdeka tentang siapa yang bertanggungjawab atas penembakan
tersebut. Saat ini di Timika, sedang berlangsung investigasi mengenai
peristiwa tersebut, seperti dijelaskanThom Beanal. Selain pembunuh
Theys, TNI diduga keras terlibat penembakan Timika:

Thom Beanal [TB]: Sekarang dari polisi sedang diaadakan investigasi
dari peristiwa itu bahwa sudah sekian hari, itu dalam tiga hari di
tempat penembakan pertama itu mil 64 dan mil 61, dari mil 60 sampai
64 tempat itu tetap jadi daerah tempat tembak menembak. Dan tidak
tahu oleh siapa yang dilakukan.  Sampai sekarang belum diketahui.

Radio Nederland [RN]: Namun dari peluru tembakan itu apakah tidak
bisa diketahui asalnya, apakah dari senapan milik aparat atau bukan?

TB: Dari lonsongan peluru diketahui bahwa peluru itu dari  L-1 kah
semacam itu, yang sekarang dimiliki oleh tentara.

RN: Lalu sebenanya apa motif dibalik penembakan itu?

TB: Saya pikir barangkali mau merusak Freeport semacam itu. sebab
kemarin baru kedapatan lagi dinamit, suatu bahan peledak di dekat
tempat kejadian itu lagi. Di bawah jembatan ada kedapatan semacam bom
alat peledak.  Kelihatan orang-orang ini mau merusak Freeport begitu.

RN: Kalau tadi diduga bahwa motif dibalik itu adalah unuk merusak
Freeport, kenapa begitu?

TB: Karena bom yang didapat itu biasa dibawa oleh teroris.  Jadi saya
lihat seperti kalau ABRI yang mau buat itu, sudah lama tapi tidak,
baru sekarang muncul lagi bom itu. Sehingga kami pikir bahwa ini mau
merusak jembatan di mana pipa-pipa tembaga akan mengalir ke
pelabuhan. Kami punya dugaan itu jangan sampai kelompok ini hanya mau
merusak perusahaan Amerika di sini.  Kesimpulan saya begitu.

RN: Tapi apa gunanya bagi mereka merusakkan pipa-pipa tersebut?

TB: Karena kebencian kepada negeri Paman Sam. Semacam itu.

RN: Lalu apakah keberadaan Pak Thom Beanal di Timika ini juga dalam
rangka ikut melakukan investigasi tentang penembakan tersebut?

TB: Iya, yang sedang melakukan investigasi itu Elsham Jaya Pura
dibantu oleh Lemasa di Timika.

RN: Sementara ini temuan yang sudah bisa dicapai oleh Elsham dan tim
investigasi apa?

TB: Penemuan iu condong kepada ABRI. Belum pasti, tapi penemuan itu
mengarah  ke ABRI.

RN: Mungkin Pak Thom Beanal juga mengikuti perkembangan terakhir
dalam kasus Pak Theys Eluay. Bahwa hari ini kasus Pak Theys Eluay
sudah dilimpahkan ke Oditur Militer. Berarti para tesangka itu akan
diadili dalam Pengadilan Militer, Bagaimana menurut pak Thom Beanal
bagaimana ini?

TB: Ini tidak bisa, kalau militer yang bunuh baru militer yang
mengadili. Ini keadilannya di mana. Orang yang bunuh sendiri yang
mengadili. Kamu lihat ada logika di dalam ini? Apa artinya ini? Musti
orang yang terbebas dari tindakan itu baru bisa mengadili, tapi kalau
macam ini semacam sandiwara. Musti ada satu pengadilan yang betul
menunjukkan jujur. Netralitas itu harus nampak. Saya tidak akan
percaya kalau pemerintah Indonesia mengadili saya rasa omomg kosong.


* KOMNAS HAM BARU TETAP MENIMBULKAN PERTANYAAN


Komnas HAM hanya merupakan lembaga dokumentasi. Seharusnya dengan
langkah-langkah cerdasnya lembaga ini bisa mengupayakan agar para
pelaku kejahatan kemanusiaan memperoleh hukuman setimpal. Dengan
demikian Komnas HAM tidak dicap sebagai sub-ordinat Kejaksaan Agung
seperti yang dituduhkan kalangan LSM. Bahkan lebih parah lagi Komnas
HAM dianggap sebagai lembaga pengesah impunity yang dilakukan oleh
peradilan HAM ad hoc Indonesia. Ibarat televisi buruk, ada suara
tidak ada gambar, itulah Komnas HAM. Koresponden Syahrir mengirim
laporan berikut dari Jakarta:
Setiap kasus yang ditangani Komnas Ham tidak pernah tuntas. Mereka
hanya lantang bersuara telah terjadi pelanggaran HAM berat di
Indonesia. Namun suara-suara lantang itu tidak pernah diperjuangkan
hingga pelaku-pelakunya dihukum sebagaimana mestinya. Misalnya kasus
kejahatan kemanusiaan di Timtim, Abepura, Aceh, Tanjung Priok,
Trisakti, Semanggi I dan II. Beberapa kasus sempat masuk ke
pengadilan. Tapi sebagaimana kasus Timor Timur, hampir semua kasus
yang masuk peradilan ad hoc berakhir dengan pengkokohan impunity
yaitu tersangka yang tidak dihukum. Bila kondisi ini dibiarkan
berlarut-larut, Komnas HAM justru akan menjelma menjadi instrumen
pengesah impunity.
Menariknya, belum apa-apa, Ketua Komnas HAM yang baru Abdul Hakim
Garuda Nusantara sudah membela diri dengan mengatakan, lembaga yang
dipimpinnya bukan eksekutor. Ia hanya bertugas melakukan pemantauan,
penyelidikan dan promosi HAM. Keputusan akhir tetap ada di tangan
pemerintah dan DPR, katanya. Maka menarik untuk mendengar komentar
anggota DPR VB Da Costa.

V.B. Da Costa: Karena konfrontasi dengan situasi sekarang, maka
tuntutan itu lebih dipertegas. Dalam rangka tuntutan itu, dicantumkan
juga permintaan dari penuntut umum agar hakim memerintahkan terdakwa
ini ditahan, kalau belum ditahan. Kalau sudah ditahan supaya tetap
dalam tahanan. Karena sudah beberapa kasus hal itu tidak dibuat. Jadi
yang disalahkan nanti instansi lain. Padahal hakim yang mula-mula
ini, dia ketawa-ketawa. karena di luar orang merasa dia hebat, dia
berani. Padahal dia bermain di situ. Itu tadi saya bilang apa dia
main atau dia bodoh. Dan dalam rapat di menteri kehakiman saya minta
dalam anggaran itu, pemindahan itu jangan anggaran rutin saja. Tapi
anggaran luar biasa. Supaya hakim yang main itu bisa dipindahkan,
paling tidak. Kalau tidak diberhentikan. Jadi ini permintaan melihat
fakta atau kebutuhan di lapangan.


Sementara itu komposisi anggota Komnas HAM baru dianggap tidak begitu
menggembirakan. Dahulu komposisi anggota Komnas HAM lama dikuasai
kalangan TNI dan Polri yang selama ini  dekat dengan
pemimpin-pemimpin Orde Baru. Orang-orang ini antara lain HR Djoko
Sugianto, orangnya Sudharmono SH, mantan ketua umum Golkar dan
mensesneg. Juga Koesparmono Irsan, bekas Deputi Kapolri Orde Baru dan
BN Marbun, tokoh PDI Soerjadi. Menurut UU No. 39 tahun 1999 tentang
HAM, anggota Komnas HAM yang lama tidak boleh kembali diangkat lebih
dari dua periode kepengurusan. Namun ketiga orang ini tetap masuk
dalam komposisi Komnas HAM baru.
Asmara Nababan, Sekjen Komnas HAM yang lama, mengakui bahwa kelompok
Orde Baru ternyata masih kuat. Dalam komposisi baru pun ada mantan
jenderal yang masuk. Bahkan mereka sekarang lewat Koesparmono
menggugat kepengurusan Komnas HAM yang lama. Asmara Nababan yang
mewakili kelompok LSM kini mereka jadikan sasaran. Padahal citra
Komnas HAM hancur karena orang-orang ini tidak berwawasan independen.
Sebagian kelompok Orde Baru yang dahulu dekat dengan
jenderal-jenderal pelanggar HAM seperti Benny Moerdani dan Wiranto,
tidak berusaha benar memperjuangkan penegakan HAM di Indonesia.
H.R. Djoko Sugianto, misalnya, selama ini dikenal sebagai Direktur
LBH yang  didirikan mantan Wakil Presiden Sudharmono. Ia menjabat
direktur eksekutifnya. Bersama BN Marbun, dan Koesparmono Irsan, ia
bergerak di Komnas HAM selama dua periode. Selama itu mereka bersama
Albert Hasibuan berusaha menutup-nutupi jejak berdarah para jenderal,
kata seorang pengamat. Mereka kini kembali diangkat menjadi anggota
Komnas HAM.
Fakta ini menunjukkan tidak adanya niat serius di kalangan elite
politik Indonesia untuk memperjuangkan isu-isu HAM yang telah menjadi
pusat perhatian dunia internasional. Maka tidak mengherankan bila
diangkatnya Abdul Hakim Garuda Nusantara, Zoemrotin dan KH Salahudin
Wahid, tidak serta merta ditanggapi secara optimis oleh berbagai
kalangan. Diangkatnya Abdul Hakim yang mantan direktur Elsam memang
suatu langkah tepat.
Tetapi harus diakui bahwa sejak ia membela kasus orang-orang Orde
Baru, sikap Hakim pun berubah. Hakim kini misalnya mengendarai mobil
BMW terbaru. Begitu juga dengan Zoemrotin dan Salahuddin Wahid yang
dikenal bersikap terbuka terhadap pentolan-pentolan Orde Baru. Trio
ini nampaknya masih mungkin diinfiltrasi oleh kepentingan-kepentingan
 pelaku kejahatan kemanusiaan. Antara lain pensiunan perwira militer
yang masih mendapat perlindungan politik dan hukum dari Panglima TNI.

Dengan demikian pengangkatan ketiga orang yang kredibilitasnya
lumayan baik ini, pada akhirnya tidak lebih dari sekedar mengejar
humas saja, dan terutama untuk konsumsi dunia internasional. Karena
memang, dari dulunya Komnas HAM itu dibentuk Soeharto untuk menangkis
serangan-serangan internasional terhadap rangkaian kejahatan
kemanusiaan, seperti Tragedi Santa Cruz yang mendapat publikasi luas
dan memperburuk citra Indonesia.
Soeharto dahulu menyetujui pembentukan Komnas HAM karena saat itu
Ali Said mantan hakim Mahmilub, temannya Sudharmono, bermaksud
mendirikan lembaga HAM di Indonesia. Ali Said meminta agar Hariman
Siregar, tokoh Malapetaka 15 Januari  (Malari) mau diangkat menjadi
ketuanya. Namun Hariman menolak. Keinginan ini juga ditawarkan kepada
beberapa tokoh LSM dan rata-rata mereka menolak. Di antaranya Abdul
Hakim Garuda Nusantara.Tetapi dengan cerdas Hakim menugaskan
temannya,  Asmara Nababan untuk masuk ke Komnas HAM lewat Panda
Nababan yang memang dekat dengan Ali Said.
Dengan demikian berhasillah Ali Said merangkul seorang tokoh LSM
dalam Komnas HAM buatannya. Asmara ketika itu aktif di INFID dan
Forum LSM Kristen. Akhirnya dengan Kepres tahun 1993 Komnas HAM
dibentuk dengan Ketua Ali Said, mantan koordinator Team Pemeriksa
Pusat G-30-S/PKI dan Sekjen Marzuki Darusman. Yang terakhir ini
merupakan kader Opsus dan CSISnya Letjen Ali Moertopo, pelanggar HAM
nomor wahid semasa Orde Baru.
Dengan demikian dasar hukum pendirian Komnas HAM adalah Keppres yang
ditandatangani Soeharto. Jadi tidak mengherankan bila lembaga HAM
yang mestinya mengadopsi nilai-nilai universal kemanusiaan, masih
menggunakan Pancasila dan UUD 1945 sebagai azasnya. Tidaklah
mengherankan kalau visi Komnas HAM banci. Di satu sisi ingin
meratifikasi semua produk perundangan tentang perlindungan dan
penegakan HAM, namun di sisi lain masih direcoki oleh kepentingan
ideologis negara tempat berpijaknya. Visi Komnas HAM itu pun tidak
segera berubah kendati landasan hukum pendiriannya telah diganti
dengan UU No 39 tahun 1999. Di sana masih tetap dicantumkan
Pancasila, UUD 1945 dan TAP MPR No. XVII/MPR/1998.
Dengan landasan ini, maka penegakan hukum terhadap pelaku kejahatan
kemanusiaan  menjadi kabur. Di satu sisi dalam UU No. 39 bahwa proses
penegakan hukum berlaku surut. Kalau azas ini yang diterapkan, maka
dia juga akan bertentangan dengan naskah amandemen I UUD 1945 yang
menyatakan bahwa hukum tidak berlaku surut. Dengan begitu para
jenderal Orde Baru yang terlibat serangkaian kejahatan kemanusiaan di
masa lalu tetap tidak terjangkau hukum, mereka berenak-enakan
menikmati impunity tadi.


---------------------------------------------------------------------
Radio Nederland Wereldomroep, Postbus 222, 1200 JG Hilversum
http://www.ranesi.nl/
http://www.rnw.nl/

Keterangan lebih lanjut mengenai siaran radio kami dapat Anda
peroleh melalui
[EMAIL PROTECTED]

Copyright Radio Nederland Wereldomroep.
---------------------------------------------------------------------

Kirim email ke