--------------------------------------------------------------------- WARTA BERITA RADIO NEDERLAND WERELDOMROEP Edisi: Bahasa Indonesia
Ikhtisar berita disusun berdasarkan berita-berita yang disiarkan oleh Radio Nederland Wereldomroep selama 24 jam terakhir. --------------------------------------------------------------------- Edisi ini diterbitkan pada: Selasa 17 September 2002 15:20 UTC ** IRAK IJINKAN PEMERIKSAAN SENJATA ** KUNJUNGAN DIPLOMATIK PERDANA MENTERI JEPANG KE KOREA UTARA ** PEMBUKAAN TAHUN PARLEMEN BARU BELANDA ** TOPIK GEMA WARTA: SELAIN PEMBUNUHAN THEYS, TNI DIDUGA TERLIBAT PEMBUNUHAN TIMIKA ** TOPIK GEMA WARTA: KOMNAS HAM BARU TETAP MENIMBULKAN PERTANYAAN * IRAK IJINKAN PEMERIKSAAN SENJATA Irak menghilangkan semua hak Amerika Serikat untuk melakukan serangan, setelah Bagdad memutuskan untuk mengijinkan tanpa syarat inspeksi senjata PBB. Demikian dinyatakan Wakil Perdana Menteri Irak, Tareq Aziz. Washington skeptis terhadap sikap Irak dan menganggap Bagdad melakukan manuver taktis untuk menghindari sanksi Dewan Keamanan. Karena itu Amerika tetap menyatakan perlunya resolusi baru PBB untuk melucuti senjata Irak. Presiden Amerika Serikat, George Bush, yang mengancam akan melakukan aksi militer, memberikan ultimatum baru minggu lalu. Rusia menyambut positif keputusan Irak untuk mengijinkan inspeksi senjata. Menurut Moskou, ini bisa menghindari ancaman perang. Ancaman perang Amerika Serikat terhadap Irak mengakibatkan kenaikan harga minyak mentah. Sementara pasar bursa di seluruh dunia lega atas perkembangan baru tersebut. * KUNJUNGAN DIPLOMATIK PERDANA MENTERI JEPANG KE KOREA UTARA Perdana Menteri Jepang Junichiro Koizumi dan pemimpin Korea Utara, Kim Jong-Il memutuskan untuk membicarakan perbaikan hubungan diplomatik antara kedua negara. Hambatan utama perundingan ini hilang, setelah Korea Utara memenuhi tuntutan Jepang untuk tidak lagi melakukan uji coba rudal nuklir. Koizumi mengajukan permintaan maaf atas pendudukan Jepang di Korea awal abad ini. Sebaliknya, Kim meminta maaf atas penculikan 11 warga Jepang ditahun 70 - 80 an. Ia menyatakan bahwa orang-orang Korea Utara yang terlibat penculikan tersebut telah dijatuhi hukuman. Empat warga Jepang yang masih hidup diperkenankan untuk pulang. Kedua pemimpin melakukan perundingan di ibukota Pyongyang tentang bantuan Jepang terhadap negara komunis itu. Kim juga menyatakan bersedia memperbaiki hubungan diplomatik dengan Amerika Serikat. * PEMBUKAAN TAHUN PARLEMEN BARU BELANDA Kabinet kanan-tengah Belanda untuk pertama kali mengumumkan RAPBN mereka yang pertama. Di dalamnya dipaparkan gambaran skeptis mengenai ekonomi Belanda dan rencana penghematan besar-besaran. Pengumuman RAPBN ini seperti biasa dilakukan di hari Selasa ketiga bulan September. Sebelumnya Ratu Belanda, Beatrix membacakan pidato kenegaraan, di mana disebutkan tema-tema terpenting rancangan kebijakan kabinet. Setelah itu Menteri Keuangan Hans Hogervorst mengumumkan RAPBN tahun 2003. Menurut perhitungan, tahun depan penghasilan masyarakat Belanda berkurang dibandingkan tahun 2002. Penyebab utamanya adalah penghapusan sejumlah peraturan keringanan pajak. Akibat turunnya laju ekonomi jumlah pengangguran diperkirakan melonjak sebanyak 30% hingga mencapai 400.000 orang. Kendala terpenting laju ekonomi tersebut adalah tingginya upah pegawai, sehingga harga produk-produk ekspor Belanda terlalu mahal. Untuk tahun 2003 kabinet ingin berhemat 3,5 milyard Euro. Sebaliknya diberikan tambahan anggaran untuk bidang keamanan, kesehatan dan pendidikan. Kabinet Balkenende juga ingin memperketat UU keimigrasian. Misalnya setiap imigran baru diharuskan belajar bahasa Belanda. * DUA TEWAS DALAM SERANGAN DI BEBERAPA DESA DI MALUKU Di Maluku sekelompok laki-laki bersenjata menyerang beberapa desa dan menewaskan dua orang. Puluhan orang cedera dan sekitar 2000 lainnya melarikan diri dari tiga desa di pulau Morotai. Menurut pejabat setempat, pelaku penyerangan belum diketahui. Pertikaian antara kelompok Muslim dan Kristen tiga tahun terakhir ini telah menewaskan lebih dari 8000 orang. Seruan keadaan darurat dan perjanjian perdamaian tidak mampu mengakhiri kekerasan. * PENAHANAN MULLAH KREKAR Mullah Krekar yang ditangkap di bandara Schiphol, Amsterdam, Kamis minggu lalu, membantah terlibat penyelundupan heroin ke Yordania. Ia juga membantah pernah berada di negara tersebut. Demikian dikatakan oleh pengacara Krekar, yang baru hari Senin diijinkan menemui kliennya, di penjara Vught yang dijaga ketat. Pengacara tersebut juga mengatakan bahwa Krekar ditahan karena Amerika Serikat ingin memeriksa keterlibatannya dengan jaringan kerja Al Qaidah atau dengan pemimpin Irak Saddam Hussein. Untuk membantu Amerika Serikat, Yordania meminta Belanda untuk mengekstradisi Krekar. Selain oleh polisi Belanda, Krekar belum diperiksa oleh siapa pun. Hingga sekarang Amerika Serikat belum mengajukan permohonan ekstradisi Mullah Krekar. * KETUA PERSATUAN SEPAK BOLA KOREA SELATAN CALONKAN DIRI JADI PRESIDEN Ketua persatuan sepak bola Korea Selatan mencalonkan diri sebagai presiden dalam pemilihan Desember mendatang. Chung Mong-joon yang berusia 50 tahun, adalah anak dari perintis Hyundai, salah satu konglomerat industri terbesar di Korea Selatan. Chung Mong-joon hendak mendirikan partai baru yang berniat mengakhiri praktek nepotisme. Dia juga mengatakan bahwa akan mengembalikan 'akal sehat' dalam dunia politik. Popularitas ketua persatuan sepak bola ini naik setelah Kejuaraan Dunia sepak bola Juni lalu. Kesebelasan nasional Korea Selatan yang mampu mencapai semi final kejuaraan dunia mendapat penghargaan luar biasa di negaranya. * ROBOT MENEMUKAN PINTU BERSEGEL DI PIRAMIDA CHEOPS Di piramida Cheops di Mesir untuk pertama kali ditemukan sebuah pintu bersegel yang belum dibuka. Penemuan ini dilakukan oleh tim Arkeologis Mesir yang menggunakan sebuah robot berkamera. Robot itu masuk melalui ruang ratu lewat sebuah lorong sempit yang menanjak. Di ujung lorong ini ditemukan ruang yang ditutup oleh sebuah pintu yang dipenuhi gambar dan retak-retak. Pintu yang tersembunyi selama 4000 tahun ini, akan diselidiki lebih lanjut, sekalipun belum jelas kapan. Cheops adalah salah seorang firaun penting di jaman Mesir kuno. Sekitar 4500 tahun yang lalu ia membangun piramida besar di Gizeh. Hingga sekarang sering ada anggapan bahwa para perampok makam telah menjarah habis isi piramida tersebut. * PIMPINAN KELOMPOK SEPARATIS ETA DITANGKAP Di sebuah desa di dekat kota pelabuhan Bordeaux di Perancis, pemimpin kelompok separatis Spanyol ETA ditangkap. Dia diduga terlibat dalam sembilan serangan di Spanyol. Juan Antonio Olarra Guridi yang berusia 30 tahun, ditangkap bersama dua pimpinan ETA lainnya. Partai-partai politik di Spanyol gembira mendengar berita penangkapan ini. Olarra Guidi memimpin ETA sejak Januari lalu, setelah komandan ETA saat itu ditangkap. Komandan ETA tersebut dijatuhi hukuman sepuluh tahun penjara oleh pengadilan Spanyol. * TUJUH TEWAS DALAM KEBAKARAN PABRIK DI NIGERIA Tujuh karyawan tewas dalam sebuah kebakaran pabrik karet di Lagos, Nigeria. Dikhawatirkan jumlah korban akan terus meningkat. Menurut saksi mata pimpinan pabrik mengunci pintu-pintu luar sehingga puluhan karyawan tidak bisa meninggalkan gedung yang terbakar. Sambil menunggu penyelidikan selanjutnya, polisi Nigeria menjaga kompleks perusahaan yang hangus tersebut. * SIDANG PENGADILAN BAGI PERAWAT YANG BUNUH PASIENNYA Sidang pengadilan seorang perawat Belanda yang membunuh pasiennya dimulai Selasa ini di Den Haag. Perawat tersebut diduga membunuh 13 orang pasien dan mencoba membunuh lima pasien lainnya. Pembunuhan ini diduga dilakukan beberapa tahun lalu sewaktu ia bekerja di berbagai rumah sakit anak di Belanda. Menurut Kejaksaan, perawat tersebut terobsesi oleh kematian. * SELAIN PEMBUNUHAN THEYS TNI DIDUGA TERLIBAT PEMBUNUHAN TIMIKA Intro: Hari ini berkas perkara kasus pembunuhan Ketua Umum Presidium Dewan Papua Theys Hiyo Eluay dilimpahkan ke Oditur Militer. Ini berarti tujuh tersangka, yang semuanya berasal dari Satuan Tugas Tribuana X Komando Pasukan Khusus TNI AD, akan diadili secara militer. Pengadilan semacam itu jelas sangat bias dan tidak masuk akal. Demikian tanggapan salah satu Pimpinan Presidium Dewan Papua Thom Beanal. Namun sebelum itu, Thom Beanal juga menjelaskan tentang kasus penembakan di Timika beberapa pekan lalu, yang berakibat tewasnya dua warga asing, satu warga Indonesia, serta sejumlah lainnya cedera. Saling tuding terjadi antara TNI dengan Organisasi Papua Merdeka tentang siapa yang bertanggungjawab atas penembakan tersebut. Saat ini di Timika, sedang berlangsung investigasi mengenai peristiwa tersebut, seperti dijelaskanThom Beanal. Selain pembunuh Theys, TNI diduga keras terlibat penembakan Timika: Thom Beanal [TB]: Sekarang dari polisi sedang diaadakan investigasi dari peristiwa itu bahwa sudah sekian hari, itu dalam tiga hari di tempat penembakan pertama itu mil 64 dan mil 61, dari mil 60 sampai 64 tempat itu tetap jadi daerah tempat tembak menembak. Dan tidak tahu oleh siapa yang dilakukan. Sampai sekarang belum diketahui. Radio Nederland [RN]: Namun dari peluru tembakan itu apakah tidak bisa diketahui asalnya, apakah dari senapan milik aparat atau bukan? TB: Dari lonsongan peluru diketahui bahwa peluru itu dari L-1 kah semacam itu, yang sekarang dimiliki oleh tentara. RN: Lalu sebenanya apa motif dibalik penembakan itu? TB: Saya pikir barangkali mau merusak Freeport semacam itu. sebab kemarin baru kedapatan lagi dinamit, suatu bahan peledak di dekat tempat kejadian itu lagi. Di bawah jembatan ada kedapatan semacam bom alat peledak. Kelihatan orang-orang ini mau merusak Freeport begitu. RN: Kalau tadi diduga bahwa motif dibalik itu adalah unuk merusak Freeport, kenapa begitu? TB: Karena bom yang didapat itu biasa dibawa oleh teroris. Jadi saya lihat seperti kalau ABRI yang mau buat itu, sudah lama tapi tidak, baru sekarang muncul lagi bom itu. Sehingga kami pikir bahwa ini mau merusak jembatan di mana pipa-pipa tembaga akan mengalir ke pelabuhan. Kami punya dugaan itu jangan sampai kelompok ini hanya mau merusak perusahaan Amerika di sini. Kesimpulan saya begitu. RN: Tapi apa gunanya bagi mereka merusakkan pipa-pipa tersebut? TB: Karena kebencian kepada negeri Paman Sam. Semacam itu. RN: Lalu apakah keberadaan Pak Thom Beanal di Timika ini juga dalam rangka ikut melakukan investigasi tentang penembakan tersebut? TB: Iya, yang sedang melakukan investigasi itu Elsham Jaya Pura dibantu oleh Lemasa di Timika. RN: Sementara ini temuan yang sudah bisa dicapai oleh Elsham dan tim investigasi apa? TB: Penemuan iu condong kepada ABRI. Belum pasti, tapi penemuan itu mengarah ke ABRI. RN: Mungkin Pak Thom Beanal juga mengikuti perkembangan terakhir dalam kasus Pak Theys Eluay. Bahwa hari ini kasus Pak Theys Eluay sudah dilimpahkan ke Oditur Militer. Berarti para tesangka itu akan diadili dalam Pengadilan Militer, Bagaimana menurut pak Thom Beanal bagaimana ini? TB: Ini tidak bisa, kalau militer yang bunuh baru militer yang mengadili. Ini keadilannya di mana. Orang yang bunuh sendiri yang mengadili. Kamu lihat ada logika di dalam ini? Apa artinya ini? Musti orang yang terbebas dari tindakan itu baru bisa mengadili, tapi kalau macam ini semacam sandiwara. Musti ada satu pengadilan yang betul menunjukkan jujur. Netralitas itu harus nampak. Saya tidak akan percaya kalau pemerintah Indonesia mengadili saya rasa omomg kosong. * KOMNAS HAM BARU TETAP MENIMBULKAN PERTANYAAN Komnas HAM hanya merupakan lembaga dokumentasi. Seharusnya dengan langkah-langkah cerdasnya lembaga ini bisa mengupayakan agar para pelaku kejahatan kemanusiaan memperoleh hukuman setimpal. Dengan demikian Komnas HAM tidak dicap sebagai sub-ordinat Kejaksaan Agung seperti yang dituduhkan kalangan LSM. Bahkan lebih parah lagi Komnas HAM dianggap sebagai lembaga pengesah impunity yang dilakukan oleh peradilan HAM ad hoc Indonesia. Ibarat televisi buruk, ada suara tidak ada gambar, itulah Komnas HAM. Koresponden Syahrir mengirim laporan berikut dari Jakarta: Setiap kasus yang ditangani Komnas Ham tidak pernah tuntas. Mereka hanya lantang bersuara telah terjadi pelanggaran HAM berat di Indonesia. Namun suara-suara lantang itu tidak pernah diperjuangkan hingga pelaku-pelakunya dihukum sebagaimana mestinya. Misalnya kasus kejahatan kemanusiaan di Timtim, Abepura, Aceh, Tanjung Priok, Trisakti, Semanggi I dan II. Beberapa kasus sempat masuk ke pengadilan. Tapi sebagaimana kasus Timor Timur, hampir semua kasus yang masuk peradilan ad hoc berakhir dengan pengkokohan impunity yaitu tersangka yang tidak dihukum. Bila kondisi ini dibiarkan berlarut-larut, Komnas HAM justru akan menjelma menjadi instrumen pengesah impunity. Menariknya, belum apa-apa, Ketua Komnas HAM yang baru Abdul Hakim Garuda Nusantara sudah membela diri dengan mengatakan, lembaga yang dipimpinnya bukan eksekutor. Ia hanya bertugas melakukan pemantauan, penyelidikan dan promosi HAM. Keputusan akhir tetap ada di tangan pemerintah dan DPR, katanya. Maka menarik untuk mendengar komentar anggota DPR VB Da Costa. V.B. Da Costa: Karena konfrontasi dengan situasi sekarang, maka tuntutan itu lebih dipertegas. Dalam rangka tuntutan itu, dicantumkan juga permintaan dari penuntut umum agar hakim memerintahkan terdakwa ini ditahan, kalau belum ditahan. Kalau sudah ditahan supaya tetap dalam tahanan. Karena sudah beberapa kasus hal itu tidak dibuat. Jadi yang disalahkan nanti instansi lain. Padahal hakim yang mula-mula ini, dia ketawa-ketawa. karena di luar orang merasa dia hebat, dia berani. Padahal dia bermain di situ. Itu tadi saya bilang apa dia main atau dia bodoh. Dan dalam rapat di menteri kehakiman saya minta dalam anggaran itu, pemindahan itu jangan anggaran rutin saja. Tapi anggaran luar biasa. Supaya hakim yang main itu bisa dipindahkan, paling tidak. Kalau tidak diberhentikan. Jadi ini permintaan melihat fakta atau kebutuhan di lapangan. Sementara itu komposisi anggota Komnas HAM baru dianggap tidak begitu menggembirakan. Dahulu komposisi anggota Komnas HAM lama dikuasai kalangan TNI dan Polri yang selama ini dekat dengan pemimpin-pemimpin Orde Baru. Orang-orang ini antara lain HR Djoko Sugianto, orangnya Sudharmono SH, mantan ketua umum Golkar dan mensesneg. Juga Koesparmono Irsan, bekas Deputi Kapolri Orde Baru dan BN Marbun, tokoh PDI Soerjadi. Menurut UU No. 39 tahun 1999 tentang HAM, anggota Komnas HAM yang lama tidak boleh kembali diangkat lebih dari dua periode kepengurusan. Namun ketiga orang ini tetap masuk dalam komposisi Komnas HAM baru. Asmara Nababan, Sekjen Komnas HAM yang lama, mengakui bahwa kelompok Orde Baru ternyata masih kuat. Dalam komposisi baru pun ada mantan jenderal yang masuk. Bahkan mereka sekarang lewat Koesparmono menggugat kepengurusan Komnas HAM yang lama. Asmara Nababan yang mewakili kelompok LSM kini mereka jadikan sasaran. Padahal citra Komnas HAM hancur karena orang-orang ini tidak berwawasan independen. Sebagian kelompok Orde Baru yang dahulu dekat dengan jenderal-jenderal pelanggar HAM seperti Benny Moerdani dan Wiranto, tidak berusaha benar memperjuangkan penegakan HAM di Indonesia. H.R. Djoko Sugianto, misalnya, selama ini dikenal sebagai Direktur LBH yang didirikan mantan Wakil Presiden Sudharmono. Ia menjabat direktur eksekutifnya. Bersama BN Marbun, dan Koesparmono Irsan, ia bergerak di Komnas HAM selama dua periode. Selama itu mereka bersama Albert Hasibuan berusaha menutup-nutupi jejak berdarah para jenderal, kata seorang pengamat. Mereka kini kembali diangkat menjadi anggota Komnas HAM. Fakta ini menunjukkan tidak adanya niat serius di kalangan elite politik Indonesia untuk memperjuangkan isu-isu HAM yang telah menjadi pusat perhatian dunia internasional. Maka tidak mengherankan bila diangkatnya Abdul Hakim Garuda Nusantara, Zoemrotin dan KH Salahudin Wahid, tidak serta merta ditanggapi secara optimis oleh berbagai kalangan. Diangkatnya Abdul Hakim yang mantan direktur Elsam memang suatu langkah tepat. Tetapi harus diakui bahwa sejak ia membela kasus orang-orang Orde Baru, sikap Hakim pun berubah. Hakim kini misalnya mengendarai mobil BMW terbaru. Begitu juga dengan Zoemrotin dan Salahuddin Wahid yang dikenal bersikap terbuka terhadap pentolan-pentolan Orde Baru. Trio ini nampaknya masih mungkin diinfiltrasi oleh kepentingan-kepentingan pelaku kejahatan kemanusiaan. Antara lain pensiunan perwira militer yang masih mendapat perlindungan politik dan hukum dari Panglima TNI. Dengan demikian pengangkatan ketiga orang yang kredibilitasnya lumayan baik ini, pada akhirnya tidak lebih dari sekedar mengejar humas saja, dan terutama untuk konsumsi dunia internasional. Karena memang, dari dulunya Komnas HAM itu dibentuk Soeharto untuk menangkis serangan-serangan internasional terhadap rangkaian kejahatan kemanusiaan, seperti Tragedi Santa Cruz yang mendapat publikasi luas dan memperburuk citra Indonesia. Soeharto dahulu menyetujui pembentukan Komnas HAM karena saat itu Ali Said mantan hakim Mahmilub, temannya Sudharmono, bermaksud mendirikan lembaga HAM di Indonesia. Ali Said meminta agar Hariman Siregar, tokoh Malapetaka 15 Januari (Malari) mau diangkat menjadi ketuanya. Namun Hariman menolak. Keinginan ini juga ditawarkan kepada beberapa tokoh LSM dan rata-rata mereka menolak. Di antaranya Abdul Hakim Garuda Nusantara.Tetapi dengan cerdas Hakim menugaskan temannya, Asmara Nababan untuk masuk ke Komnas HAM lewat Panda Nababan yang memang dekat dengan Ali Said. Dengan demikian berhasillah Ali Said merangkul seorang tokoh LSM dalam Komnas HAM buatannya. Asmara ketika itu aktif di INFID dan Forum LSM Kristen. Akhirnya dengan Kepres tahun 1993 Komnas HAM dibentuk dengan Ketua Ali Said, mantan koordinator Team Pemeriksa Pusat G-30-S/PKI dan Sekjen Marzuki Darusman. Yang terakhir ini merupakan kader Opsus dan CSISnya Letjen Ali Moertopo, pelanggar HAM nomor wahid semasa Orde Baru. Dengan demikian dasar hukum pendirian Komnas HAM adalah Keppres yang ditandatangani Soeharto. Jadi tidak mengherankan bila lembaga HAM yang mestinya mengadopsi nilai-nilai universal kemanusiaan, masih menggunakan Pancasila dan UUD 1945 sebagai azasnya. Tidaklah mengherankan kalau visi Komnas HAM banci. Di satu sisi ingin meratifikasi semua produk perundangan tentang perlindungan dan penegakan HAM, namun di sisi lain masih direcoki oleh kepentingan ideologis negara tempat berpijaknya. Visi Komnas HAM itu pun tidak segera berubah kendati landasan hukum pendiriannya telah diganti dengan UU No 39 tahun 1999. Di sana masih tetap dicantumkan Pancasila, UUD 1945 dan TAP MPR No. XVII/MPR/1998. Dengan landasan ini, maka penegakan hukum terhadap pelaku kejahatan kemanusiaan menjadi kabur. Di satu sisi dalam UU No. 39 bahwa proses penegakan hukum berlaku surut. Kalau azas ini yang diterapkan, maka dia juga akan bertentangan dengan naskah amandemen I UUD 1945 yang menyatakan bahwa hukum tidak berlaku surut. Dengan begitu para jenderal Orde Baru yang terlibat serangkaian kejahatan kemanusiaan di masa lalu tetap tidak terjangkau hukum, mereka berenak-enakan menikmati impunity tadi. --------------------------------------------------------------------- Radio Nederland Wereldomroep, Postbus 222, 1200 JG Hilversum http://www.ranesi.nl/ http://www.rnw.nl/ Keterangan lebih lanjut mengenai siaran radio kami dapat Anda peroleh melalui [EMAIL PROTECTED] Copyright Radio Nederland Wereldomroep. ---------------------------------------------------------------------
