Hi Binusian, mo nanya nih..... Bagi yg sudah nikah atau akan nikah, berapa lama 
sih ijin yg diberikan dari kantor untuk cuti nikah? Kalo di tempat saya dikasi 
3 hari, tapi di tempat calon istri cuma 1 hari. Apa lamanya cuti nikah itu 
betul2 kebijakan (belas kasihan) perusahaan aja atau ada peraturan pemerintah 
yg mengatur hal tsb? Mungkin ada Binusian yg kerja di bagian HRD bisa sharing? 
Kalo ada, saya minta link ato bahan referensi yg menetapkan hal itu dong......
Thanx sebelumnya.



__________________________________________________
Do You Yahoo!?
Tired of spam?  Yahoo! Mail has the best spam protection around 
http://mail.yahoo.com 

[Non-text portions of this message have been removed]

Kirim email ke