Dear BiNusian,

Menikah adalah suatu yg suci, suatu puncak human relationship...
Melakukan Pekerjaan adalah kewajiban bagi umat manusia
Pemberi Kerja adalah rekan sekerja dalam mengerjakan suatu visi dan misi.. 
Saya kira pemberi kerja dengan pekerja juga memiliki human relationship yang 
sama sucinya dengan pernikahan

Undang undang, hukum, aturan main adalah hanya alat untuk menjaga keseimbangan. 
dan itu juga bisa berubah dari waktu ke waktu...bahkan terlalu sering tidak 
bisa memenuhi kepentingan berbagai pihak yang sudah semakin komplex

Silakan diperdebatkan !!!
tetapi, jika itu sampai merusak suatu human relationship, apakah itu ada 
manfaat bagi human relationship lainnya dan human-relationship2 berikutnya?
tergantung bagaimana persepsi kita akan hari pernikahan itu.. apakah hari hari 
itu (2 - 5 hari) lebih penting dari hari hari lainnya yang 'sampai ajal 
memisahkan kita'...
tergantung bagaimana persepsi kita akan karir dan pekerjaan kita yang juga 
adalah mandat yang tidak kalah penting dari Pencipta kepada manusia...
tergantung sejauh mana CHOICES yang akan kita ambil dalam membangun hubungan yg 
sudah ada antara kita dengan pasangan kita, dan juga antara kita dengan pemberi 
kerja.. apakah hidup ini dapat mencapai suatu level berkelimpahan (is it 
worthed) jika undang2, dan semuanya itu dipakai utk merusak suatu human 
relationship paling sederhana sekalipun?

Saya menikah di 
hari Sabtu di bulan Januari, 
hari Minggu ke gereja seperti biasanya, hari 
hari Senin benahi ini dan itu...
hari Selasa saya sudah masuk kerja.
Baru pada bulan Oktober saya bersama istri ambil cuti 14 hari ke Jepang... 
indah pada waktuNya

Let's build "I and Thou relationship" from the very beginning,
Sean Lim



----- Original Message ----
From: edwin halim <[EMAIL PROTECTED]>
To: [email protected]
Sent: Wednesday, October 31, 2007 12:17:26 PM
Subject: Re: [BinusNet] Ijin Menikah

Thanx, guys atas sharing2nya. Herannya, bos calon istri saya bisa nunjukin 
peraturan yang isinya cuti nikah itu cuma 2 hari, katanya sih peraturan 
pemerintah juga. Tapi mudah2an dgn UU no 13 itu bisa menangin debat cuti nikah 
ini.

ShOw iP <show_ip_circuit@ yahoo.com> wrote: Menurut UU No 13 Th 2003 mengenai 
Ketenagakerjaan, 
di pasal 93 ayat 4, untuk pernikahan karyawan sendiri, maka diberikan ijin 
meninggalkan pekerjaan selama 3 hari. 
linknya : http://www.nakertra ns.go.id 

----- Original Message ----
From: Bodhi <[EMAIL PROTECTED] com>
To: [EMAIL PROTECTED] s.com
Sent: Monday, October 29, 2007 3:44:23 PM
Subject: Re: [BinusNet] Ijin Menikah

resmi-nya sih iya....

tapi maksud saya extended-nya itu... yg diluar cuti resmi

----- Original Message ----

From: LUKI AMSTRONG <luki_amstrong@ yahoo.com>

To: [EMAIL PROTECTED] s.com

Sent: Sunday, 28 October, 2007 11:42:57 PM

Subject: Re: [BinusNet] Ijin Menikah

Bro, saya kerja do hotel mulia, yang saya tahu

aturandari pemerintah / serikat pekerja itu 3 hari,

itu bukan berdasar belas kasihan tp memang berdasar

aturan yg berlaku. semoga bermanfaat

trims

luki

--- Bodhi <[EMAIL PROTECTED] com> wrote:

> Itu sih sebenarnya kan tergantung kebijakkan

> perusahaan.. ditempat saya yg cuti nikah itu biasa

> pada ambil rada lama, sekitar 1 minggu gitu lah.

> cuti nikah kalo ga salah 2 ato 3 hari deh, sisa-nya

> pake cuti sendiri.

> 

> 

> ----- Original Message ----

> From: edwin halim <ed_de_wind@ yahoo. com>

> To: Binusnet <[EMAIL PROTECTED] p s.com>

> Sent: Sunday, 28 October, 2007 11:00:03 PM

> Subject: [BinusNet] Ijin Menikah

> 

> Hi Binusian, mo nanya nih..... Bagi yg sudah nikah

> atau akan nikah, berapa lama sih ijin yg diberikan

> dari kantor untuk cuti nikah? Kalo di tempat saya

> dikasi 3 hari, tapi di tempat calon istri cuma 1

> hari. Apa lamanya cuti nikah itu betul2 kebijakan

> (belas kasihan) perusahaan aja atau ada peraturan

> pemerintah yg mengatur hal tsb? Mungkin ada Binusian

> yg kerja di bagian HRD bisa sharing? Kalo ada, saya

> minta link ato bahan referensi yg menetapkan hal itu

> dong......

> Thanx sebelumnya.

> 
Recent Activity
 3New Members
Visit Your Group 
New business?
Get new customers.
List your web site
in Yahoo! Search.
Y! Messenger
All together now
Host a free online
conference on IM.
Yahoo! Groups HD
The official Samsung
Y! Group for HDTVs
and devices.. 


__________________________________________________
Do You Yahoo!?
Tired of spam?  Yahoo! Mail has the best spam protection around 
http://mail.yahoo.com 

[Non-text portions of this message have been removed]

Kirim email ke