Itu sih sebenarnya kan tergantung kebijakkan perusahaan.. ditempat saya yg cuti 
nikah itu biasa pada ambil rada lama, sekitar 1 minggu gitu lah.
cuti nikah kalo ga salah 2 ato 3 hari deh, sisa-nya pake cuti sendiri.


----- Original Message ----
From: edwin halim <[EMAIL PROTECTED]>
To: Binusnet <[email protected]>
Sent: Sunday, 28 October, 2007 11:00:03 PM
Subject: [BinusNet] Ijin Menikah

Hi Binusian, mo nanya nih..... Bagi yg sudah nikah atau akan nikah, berapa lama 
sih ijin yg diberikan dari kantor untuk cuti nikah? Kalo di tempat saya dikasi 
3 hari, tapi di tempat calon istri cuma 1 hari. Apa lamanya cuti nikah itu 
betul2 kebijakan (belas kasihan) perusahaan aja atau ada peraturan pemerintah 
yg mengatur hal tsb? Mungkin ada Binusian yg kerja di bagian HRD bisa sharing? 
Kalo ada, saya minta link ato bahan referensi yg menetapkan hal itu dong......
Thanx sebelumnya.

____________ _________ _________ _________ _________ __
Do You Yahoo!?
Tired of spam? Yahoo! Mail has the best spam protection around 
http://mail. yahoo.com 

[Non-text portions of this message have been removed]





      ___________________________________________________________ 
Want ideas for reducing your carbon footprint? Visit Yahoo! For Good  
http://uk.promotions.yahoo.com/forgood/environment.html

[Non-text portions of this message have been removed]

Kirim email ke