Saya kira berita tsb baik buat kami di OT dan buat BALIK GERTAK 'oknum' polisi, karena perjanjian ini melibatkan Kapolri, coba saja tanya ke distributor / partner dari software tsb.
Kalau datang tiba-tiba, kita BERHAK untuk menolak dan informasi tentang perjanjian tsb, kalau tetap ngotot, sekarang jaman semua orang punya mobile kan? Tinggal telp mobile PIC Microsoft partner kita. Itu pengalaman I/T Security Manager nya salah satu hipermarket, yang cerita kalau mereka sudah license semua tapi tetap aja banyak oknum yang macam-2, jadi dia minta surat resmi Microsoft dan di tempel disemua kantornya. Sebelumnya kamipun sudah memajang lisensi Microsoft di setiap kantor kami atas informasi dari partner kami. After offfice hour? Tidak etis lah, memang lagi cari buronan? Kita bisa usir mereka dengan alasan melanggar privacy, apalagi kalau tidak ada SURAT TUGAS. Masih berasa kurang nyaman? Ganti dengan Linux dan opensource programs or mulai pakai yang license, minta dukungan distributor / partner kita (termasuk emergency number-nya), paling tidak minta keringanan untuk nyicil. Mereka yang gabung ke BSA taulah resikonya 'dimusuhi' I/T se-Indonesia. Regards, Barry Sabas ----- Original Message ----- From: Masabi Masabi To: [email protected] Sent: Tuesday, February 26, 2008 4:15 PM Subject: Re: [BinusNet] Software anggota BSA ? Wah ternyata ada prosedur nya yach. 2 atau 3 hari harus ada surat pemberitahuan dulu. Sepertinya kalau ada surat pemberitahuan biasanya yang datang orang BSA nya. :D Tapi realitas yang sering terjadi, tiba tiba datang dan periksa. Kalau baca postingan kejadian di forum yang terjadi, kadang petugas cuma bawa surat edaran doank tentang HAKI, bukan surat tugas. Dan kadang ada yang datang after office hours juga, jadi ngak bisa nelpon ke vendor karena udah tutup. :D Dan setelah itu menyegel / angkut kompie atau yang periksa menawarkan penyelesaian secara adat.. :D Tentunya yang ini tanpa ada orang BSA nya. btw: informasi prosedurnya ini mungkin bisa berguna sedikit. Tetapi kalau bisa ada tertulis di situs resminya microsoft / bsa tentang prosedur ini akan lebih baik lagi.. Karena kalau cuma berdasarkan informasi dari milis BInus atau prosedur secara lisan saja kan tentu susah juga berdiskusi nya dengan petugas. Soalnya prosedur yang benar seperti apa sepertinya tidak pernah tercantum di situs dari instansi resmi kan. Yang sudah tertulis resmi di website instansi aja sering tidak sesuai kondisi di lapangan kan. :D --- Barry Sabas <[EMAIL PROTECTED]> wrote: [Non-text portions of this message have been removed]
