Saya kira berita tsb baik buat kami di OT dan buat BALIK GERTAK 'oknum' polisi, 
karena perjanjian ini melibatkan Kapolri, coba saja tanya ke distributor / 
partner dari software tsb. 

Kalau datang tiba-tiba, kita BERHAK untuk menolak dan informasi tentang 
perjanjian tsb, kalau tetap ngotot, sekarang jaman semua orang punya mobile 
kan? Tinggal telp mobile PIC Microsoft partner kita. Itu pengalaman I/T 
Security Manager nya salah satu hipermarket, yang cerita kalau mereka sudah 
license semua tapi tetap aja banyak oknum yang macam-2, jadi dia minta surat 
resmi Microsoft dan di tempel disemua kantornya. Sebelumnya kamipun sudah 
memajang lisensi Microsoft di setiap kantor kami atas informasi dari partner 
kami.

After offfice hour? Tidak etis lah, memang lagi cari buronan? Kita bisa usir 
mereka dengan alasan melanggar privacy, apalagi kalau tidak ada SURAT TUGAS.

Masih berasa kurang nyaman? Ganti dengan Linux dan opensource programs or mulai 
pakai yang license, minta dukungan distributor / partner kita (termasuk 
emergency number-nya), paling tidak minta keringanan untuk nyicil. Mereka yang 
gabung ke BSA taulah resikonya 'dimusuhi' I/T se-Indonesia.

Regards,
Barry Sabas

----- Original Message ----- 
From: Masabi Masabi 
To: [email protected] 
Sent: Tuesday, February 26, 2008 4:15 PM
Subject: Re: [BinusNet] Software anggota BSA ?


Wah ternyata ada prosedur nya yach.  2 atau 3 hari
harus ada surat pemberitahuan dulu.  Sepertinya kalau
ada surat pemberitahuan biasanya yang datang orang BSA
nya. :D

Tapi realitas yang sering terjadi, tiba tiba datang
dan periksa.   Kalau baca postingan kejadian di forum
yang terjadi,  kadang petugas cuma bawa surat edaran
doank tentang HAKI, bukan surat tugas.  Dan kadang ada
yang datang after office hours juga,  jadi ngak bisa
nelpon ke vendor karena udah tutup. :D  Dan setelah
itu menyegel / angkut kompie  atau yang periksa
menawarkan penyelesaian secara adat.. :D   Tentunya
yang ini tanpa ada orang BSA nya. 


btw: informasi prosedurnya ini mungkin bisa berguna
sedikit.   Tetapi kalau bisa ada tertulis di  situs
resminya microsoft / bsa tentang prosedur ini akan
lebih baik lagi.. Karena kalau cuma berdasarkan
informasi dari milis BInus atau prosedur secara lisan
saja  kan tentu susah juga berdiskusi nya dengan
petugas.  Soalnya prosedur yang benar seperti apa
sepertinya tidak pernah tercantum di situs dari
instansi resmi kan. 

Yang sudah tertulis resmi di website instansi  aja
sering tidak sesuai kondisi di lapangan kan. :D

--- Barry Sabas <[EMAIL PROTECTED]> wrote:


[Non-text portions of this message have been removed]

Kirim email ke