kalau begitu, USB nya di disable dari BIOS dan BIOS nya di kasih password :)
SOL...

----- Original Message ----- 
From: "Edwin H." <[email protected]>
To: <[email protected]>
Sent: Monday, March 01, 2010 4:18 PM
Subject: Re: [BinusNet] Licenses untuk software Micorosoft Windows


> Hi Alfonsus,
> Menurut vendor tempat saya beli komputer, hal semacam itu tetap legal 
> oleh Microsoft. Cukup banyak laptop di kantor saya yang bawaan aslinya 
> Vista tapi di-downgrade ke XP. Tapi perlu diperhatikan lagi edition-nya 
> harus yg sebanding. Contoh: Vista Home Basic & Premium hanya boleh 
> didowngrade ke XP Home, tdk boleh XP Pro. Bila sekarang pakai XP Pro, 
> maka harus beli license Vista Business atau Ultimate. Hal ini berlaku 
> juga utk Windows 7dan utk Office-pun kalo tdk salah berlaku hal yg sama.
> Tapi sebetulnya masalahnya adalah di aparat penegak hukum kita yg 
> melakukan razia software di lapangan. Kabarnya, yg mereka lakukan saat 
> razia tsb hanyalah berkeliling dari satu komputer ke komputer lainnya, 
> kemudian memasang flash disk yg di dalamnya sudah terinstall semacam 
> software yg bisa mendetect legalitas serial key yg kita masukkan utk 
> produk2 rekanan BSA, spt Microsoft, Adobe, dll. Software kemudian akan 
> menampilkan daftar software yg terinstall, berikut keterangan legal 
> tidaknya license key-nya.
> Oleh krn itu dalam kasus downgrade aplikasi ini, walaupun kita sudah 
> menempelkan stiker license, tetap aja akan terdata sebagai bajakan. Para 
> petugas lapangan belum tentu dibekali pengetahuan mengenai keabsahan 
> stiker tsb kan? Mereka pastinya lebih memilih utk menganggap itu sebagai 
> "temuan" (demi publikasi) dibandingkan pulang dengan tangan hampa. 
> Padahal belum tentu jumlah software yg benar2 ilegal sebanyak temuan 
> tsb, tapi yg pasti citra perusahaan sudah lebih dulu dicap jelek oleh 
> publik.
> Mungkin itu saja yg bisa saya sharing, semoga bisa menjawab 
> pertanyaannya. Thanks.
> 
> Alfonsus wrote:
>>  
>>
>> Hello,
>>
>> Minta share info-nya, mungkin dulu pernah dibahas.
>>
>> Untuk budget 2010 kita rencana akan mulai license-kan computer2 
>> dikantor dengan Genuine Product, beberapa pertimbangan karena PC kita 
>> Pentium 4 classic dengan rata2 memory 1 GB yang cocok adalah Windows 
>> XP & Office 2003
>>
>> Tapi pasaran di toko-toko tidak jual product2 tsb itu, kita ditawarkan 
>> Windows 7 & Office 2007.
>>
>> Seandainya kita tetap membeli Windows 7 & Office 2007 licensed untuk 
>> setip PC, tapi PC2 kita yang sudah ada menggunakan "Copy" dari Windows 
>> XP & Office 2003 tanpa kita install ulang semua-nya.
>>
>> Apakah dari pemeriksaan akan tetap legal? dengan adanya license 
>> sticker di setiap PC itu?
>>
>> Mohon sharing info-nya dari teman2 semua.
>>
>> Thanks,
>> Alfonsus
>>
> 
>

Kirim email ke