Kawans,

Saya sangat awam sekali untuk urusan computer & IT.

Saya mau tanya, bagaimana cara mem-partisi harddisk yah.. kemarin harddisk
notebook di partisi menjadi 2 bagian oleh pihak toko. Drive c = 20% Drivce D
= 80%. Drive C dijadikan lokasi installasi sistem operasi & software2.  Nah,
permasalahannya di drive D, dimana menurut saya terlalu besar, apakah Drive
D bisa saya partisi tanpa menganggu Drive C.. ?

 

Nb: Drive D masih belum terisi oleh data2.

 

Btw, saya pernah dengan mengenai Norton Ghost.."makhluk" apakah itu
yah.apakah ada yg berkenan untuk disharing..?

 

 

 

Best Regards,

 

 

Uskasin

PT. BORAL PIPE AND PRECAST INDONESIA

 

 

 



[Non-text portions of this message have been removed]

Kirim email ke