Kawans, Saya sangat awam sekali untuk urusan computer & IT.
Saya mau tanya, bagaimana cara mem-partisi harddisk yah.. kemarin harddisk notebook di partisi menjadi 2 bagian oleh pihak toko. Drive c = 20% Drivce D = 80%. Drive C dijadikan lokasi installasi sistem operasi & software2. Nah, permasalahannya di drive D, dimana menurut saya terlalu besar, apakah Drive D bisa saya partisi tanpa menganggu Drive C.. ? Nb: Drive D masih belum terisi oleh data2. Btw, saya pernah dengan mengenai Norton Ghost.."makhluk" apakah itu yah.apakah ada yg berkenan untuk disharing..? Best Regards, Uskasin PT. BORAL PIPE AND PRECAST INDONESIA [Non-text portions of this message have been removed]
