Saya belum membaca isi peraturan pemerintah/UU yang menyatakan bahwa  dana 
pembinaan untuk sepakbola dapat dicantumkan didalam APBD secara  detail, namun 
jika benar bahwa secara eksplisit mencantumkan hal-hal  tersebut, sungguh 
merupakan ironis, ditengah kesulitan bangsa dan  negara, yang terhimpit hutang 
dan minimnya dana untuk peningkatan  kesejahteraan rakyat, koq bisa-bisanya 
pemerintah melegalisasikan  penggunaan uang rakyat untuk kepentingan pembinaan 
sepakbola, yang  masih jauh dari prestasi dunia, bahkan masih banyak amuk para 
supporter  sepakbola yang destruktif dan menimbulkan kerugian materil yang 
tidak  sedikit jumlahnya, penggunaan APBD untuk sepakbola juga dapat  
mengakibatkan klub-klub tidak mandiri secara financial dan tergantung  kepada 
peran para pemimpin eksekutif pemerintahan didaerah, pengelolaan  klub 
seringkali mengabaikan azas-aza profesionalitas, unsur nepotisme  dan loyalitas 
atasan dan bawahan banyak mewarnai pengelolaan klub di  indonesia, yang
 mengakibatkan banyak klub tidak mampu menghidupi diri  sendiri dan cenderung 
tergantung kepada pemda setempat, hal ini sangat  tidak sehat, klub sepakbola 
harus bisa mandiri sebagai sebuah bisnis  entity dan dikelola secara 
profesional oleh para profesional yang  mengerti bisnis dan cinta sepakbola, 
para pejabat yang cuma hobi bola  atau dengan motif politik  ikut mengelola 
manajemen  sepakbola  mengakibatkan manajemen klub amburadul dan amatiran.
  sudah saatnya klub-klub sepakbola indonesia mandiri dan profesional,  dan 
hindari penggunaan uang rakyat yang sejatinya dipergunakan untuk  meningkatkan 
taraf hidup dan kesejahteraan rakyat, untuk kepentingan  sepakbola, yang 
membuat banyak pemda nyaris bangkrut dan sarana dan  prasarana sosial kota dan 
desa didaerah-daerah terbengkalai dan  terbabaikan.
  
  salam
  iwan
   

 
---------------------------------
Have a burning question? Go to Yahoo! Answers and get answers from real people 
who know.

[Non-text portions of this message have been removed]

Kirim email ke