Saya belum membaca isi peraturan pemerintah/UU yang menyatakan bahwa dana pembinaan untuk sepakbola dapat dicantumkan didalam APBD secara detail, namun jika benar bahwa secara eksplisit mencantumkan hal-hal tersebut, sungguh merupakan ironis, ditengah kesulitan bangsa dan negara, yang terhimpit hutang dan minimnya dana untuk peningkatan kesejahteraan rakyat, koq bisa-bisanya pemerintah melegalisasikan penggunaan uang rakyat untuk kepentingan pembinaan sepakbola, yang masih jauh dari prestasi dunia, bahkan masih banyak amuk para supporter sepakbola yang destruktif dan menimbulkan kerugian materil yang tidak sedikit jumlahnya, penggunaan APBD untuk sepakbola juga dapat mengakibatkan klub-klub tidak mandiri secara financial dan tergantung kepada peran para pemimpin eksekutif pemerintahan didaerah, pengelolaan klub seringkali mengabaikan azas-aza profesionalitas, unsur nepotisme dan loyalitas atasan dan bawahan banyak mewarnai pengelolaan klub di indonesia, yang mengakibatkan banyak klub tidak mampu menghidupi diri sendiri dan cenderung tergantung kepada pemda setempat, hal ini sangat tidak sehat, klub sepakbola harus bisa mandiri sebagai sebuah bisnis entity dan dikelola secara profesional oleh para profesional yang mengerti bisnis dan cinta sepakbola, para pejabat yang cuma hobi bola atau dengan motif politik ikut mengelola manajemen sepakbola mengakibatkan manajemen klub amburadul dan amatiran. sudah saatnya klub-klub sepakbola indonesia mandiri dan profesional, dan hindari penggunaan uang rakyat yang sejatinya dipergunakan untuk meningkatkan taraf hidup dan kesejahteraan rakyat, untuk kepentingan sepakbola, yang membuat banyak pemda nyaris bangkrut dan sarana dan prasarana sosial kota dan desa didaerah-daerah terbengkalai dan terbabaikan. salam iwan
--------------------------------- Have a burning question? Go to Yahoo! Answers and get answers from real people who know. [Non-text portions of this message have been removed]
