Mustafa Ramadhan wrote:
Saya mendaftar domain bigraf.co.id untuk perusahaan kami "Bayu Indra
Grafika, PT". Sudah sejak tahun 1997 kami miliki domain bigraf.com dan
bigraf.net.
Pendaftaran ditolak oleh ccTLD. Alasan nama domain tidak sesuai dengan
nama perusahaan. Dianjurkan nama yang dipakai adalah pt-big.co.id atau
ptbig.co.id.
Terhadap masalah ini ada beberapa hal yang mengganjal:
1. Andaikan domain pt-big.co.id dan atau ptbig.co.id sudah "terpakai",
apakah berarti kami tidak "pernah lagi" bisa memiliki domain?
2. Apakah penyingkatan nama harus dengan "rumus" seperti ini: "Bayu
Indra Grafika" disingkat jadi "BIG". Apakah tidak boleh "BIGRAF"
merupakan penyingkatan dari "Bayu Indra GRAFika"?. Tentunya kami
memiliki alasan mengapa tidak pakai "BIG" sebagai singkatan melainkan
"BIGRAF".
2.a. Penyingkatan sebagai "BIGRAF" sudah kami gunakan sejak 1997; bahkan
logo kamipun berbunyi sama
2.b. Penyingkatan "BIG" menimbulkan kerancuan dan tidak jelas dan "apa"
bidang usahanya. Kadang dieja sebagai "BIG" atau "Be I Ge". Sedangkan
"BIGRAF" akan konsisten dibaca sebagai "BIGRAF" dan cukup menggambarkan
"apa" yaitu pada kata "GRAF" yang akan memiliki konotasi pada grafika.
4. Apabila sebuah perusahaan berbadan hukum PT, maka domainnya harus
pula berawalan sama, misalnya "ptxyz.co.id"?
3. Bagaimana dengan nama domain bimantara.co.id dan benang.co.id?. Kedua
domain ini dimiliki oleh "PT.Bimantara Citra,Tbk." dan "PT Benang
Komunika Infotama".
Bagaimana pendapat Pak Budi Rahardjo?. Mohon pendapat dan saran
rekan-rekan.
Mustafa Ramadhan
Pak Mustafa,
apakah BIGRAF sudah didaftarkan sebagai merek di Dep. Kehakiman?
Jika ada surat pendaftaran merek, kayaknya BIGRAF bisa diajukan sebagai
nama domain co.id tanpa harus terikat dengan nama PT.
Demikian yang saya tahu.
regards,
Ben
http://bennychandra.com