> Sekarang tidak ada bank dalam negeri yang bisa berikan jasa itu untuk > merchant2 e-commerce (CMIIW).
sebenarnya seperti bank permata, BII ada tetapi tidak diurus lagi ( alias tidak menguntungkan). padahal dalam perjanjian pihak bank tidak ada risiko : 1. Toko bayar 5% ke bank setiap transaksi. 2. Jika jebol karena CC transaksi palsu 5% tetap di ambil bank , barang tidak kembali uang amblas. BANK di indonesia maunya untung terus tidak mau rugi walaupun hanya sedikit . Kapan bisnis internet akan maju..???????
