> Sekarang tidak ada bank dalam negeri yang bisa berikan jasa itu untuk
> merchant2 e-commerce (CMIIW).

sebenarnya seperti bank permata, BII ada tetapi tidak diurus lagi ( alias
tidak menguntungkan).
padahal dalam perjanjian pihak bank tidak ada risiko :
1. Toko bayar 5% ke bank setiap transaksi.
2. Jika jebol karena CC transaksi palsu 5% tetap di ambil bank , barang
tidak kembali uang amblas.

BANK di indonesia maunya untung terus tidak mau rugi walaupun hanya sedikit
.
Kapan bisnis internet akan maju..???????








Kirim email ke