http://www.indomedia.com/bpost/062007/11/opini/opini3.htm

Perempuan Berpolitik: Sebuah Keharusan?

Oleh: Pribakti B
Dokter RSUD Ulin Banjarmasin

Sungguh menarik untuk dibahas tentang tulisan Noorkhalis Majid dan Dra Titien 
Agustina MSI (BPost, 30/5), yang mempersoalkan minimnya kiprah politik 
perempuan di parlemen. Alasannya sederhana, untuk mengimbangi masih kuatnya 
kelaziman model maskulin dalam kehidupan politik sehingga dominasi laki-laki 
dapat membawa pengaruh pada aturan dan permainan politik di parlemen. Termasuk 
menggugat besaran kuotanya. Tapi masalahnya, bagaimana urusan keluarga yang 
menjadi tanggung jawab perempuan?

Jujur harus kita akui, perempuan itu sumber inspirasi. Keanggunan, kecantikan 
dan keceriaan perempuan di mata pelukis, sastrawan, penyair ataupun petualang 
cinta melahirkan sejuta arti. Bisa membuat mata tak berkedip, atau mengusik 
orang untuk berpikir negatif. Ini karena pada zaman sekarang, perempuan menjadi 
lakon penting. Apalagi kalau ditinjau dari kecenderungan sosial dan 
kependudukan. Perempuan akan menempati peran sentral dalam proses dan dinamika 
kemasyarakatan.

Salah satu dampak dari dinamika itu adalah perubahan dalam konsep dan bentuk 
keluarga masa depan. Secara demografi, jumlah penduduk laki-laki dan perempuan 
selalu seimbang. Keadaan alami ini akan bertahan. Cuma kedudukan sosial 
perempuan yang secara tradisional dianggap alami mulai ditanyakan orang. Dulu 
umur menikah perempuan dianggap alami kalau batasnya lebih rendah dari umur 
menikah laki-laki. 

Apa betul alami kecenderungannya sekarang, yang pasti batas umur menikah 
perempuan makin meningkat. Bahkan makin lama makin mendekati batas usia menikah 
pertama laki-laki karena pendidikan, partisipasi dalam angkatan kerja, 
persamaan hak dan kewajiban dalam keluarga dan masyarakat. Perkara persamaan 
hak dan tanggung jawab antara laki-laki dan perempuan ini akan makin menjadi 
kenyataan.

Secara sosial, kedudukan perempuan memang akan makin meningkat karena itulah 
cita-cita semua perempuan. Karena itu pula menjadi tujuan yang akan diraih 
perjuangan bangsa-bangsa. Dalam hak politik, bukan hanya laki-laki yang berhak 
memilih dan dipilih menjadi wakil rakyat dan pemimpin bangsa. Perempuan pun 
bisa. Tuntutan itu makin terpenuhi. Bahkan sekarang terserah perempuan, untuk 
memanfaatkan secara penuh atau tidak peluang itu. Padahal, yang namanya hak 
politik adalah omong kosong kalau belum disertai hak sosial. Seperti hak 
memperoleh pendidikan yang sama peluangnya dengan laki-laki. Hak memperoleh 
pekerjaan yang layak bagi kemanusiaan, serta sesuai dengan minat dan 
keterampilan perempuan. Gaji pun harus sama dengan laki-laki, asal prestasi dan 
kemampuan setaraf antara keduanya. UU dan mekanisme perlindungan sudah ada. 
Sekarang pelaksanaannya diserahkan mekanisme pasar. Kalau masih ada perempuan 
yang mau diupah lebih rendah atau menerima syarat kerja yang berbeda dengan 
laki-laki, itu urusan perjuangan perempuan yang akan diselesaikan Insya Allah 
pada abad ini.

Bahkan, saat ini masih ada satu lagi hak perempuan yang dituntut pemenuhannya. 
Yaitu hak atas kesehatan reproduksinya. Hak kesehatan reproduksi bagi perempuan 
menyangkut masalah yang selama ini dianggap kodrati semata. Perempuan 
dilahirkan untuk bisa hamil dan melahirkan, memelihara dan membesarkan anaknya. 
Di samping berkah dan rahmat, kehamilan dan kelahiran bayi menuntut perempuan 
untuk ekstra hati-hati menjaga kesehatan diri dan bayinya. Karena hamil dan 
melahirkan mengandung risiko kesehatan, bahkan kematian, kalau tidak dijaga 
betul-betul tatkala menghadapinya.

Padahal, perkara hamil bukan gara-gara perempuan sendiri saja. Harus ada 
pasangan yang mestinya turut mengambil bagian dalam menghadapai risiko itu, 
minimal memahami perkara pelik ini. Karena itu, ada tuntutan hak kesehatan 
reproduksi. Kalau perempuan jujur, akal sehatnya selalu membisikkan kapan ingin 
atau belum ingin hamil. Bahkan kapan ia tidak ingin hamil lagi. Perempuan yang 
bertanggung jawab ingin berada dalam kondisi sehat, melahirkan bayi yang sehat. 
Perempuan yang bertanggung jawab ingin bisa membesarkan bayinya dalam kondisi 
sehat fisik, rohani dan jasmani serta membesarkan bayi itu untuk mampu menatap 
tantangan zamannya. Kini pengetahuan kedokteran dan perkembangan masyarakat 
memungkinkan semua keinginan itu diraih, karenanya tidak ada alasan untuk tidak 
memenuhi tuntutan perempuan atas hak kesehatan reproduksinya.

Semua perkembangan itu membawa implikasi yang sangat luas pada wajah dan bentuk 
keluarga masa depan. Kalau semua itu terpenuhi, keluarga akan sedikit saja 
anaknya. Jarak kelahiran makin jarang demi kesehatan ibunya. 

Konon, di negeri maju seperti AS, kini tinggal seperlima saja perempuan dan 
laki-laki dewasa yang bisa mempertahankan pola hidup berkeluarga model 
tradisional seperti diimpikan nenek moyangnya. Bagian terbesar orang Amerika, 
terserak dalam pola kehidupan baru yang nyaris meruntuhkan konsep keluarga 
menurut pengertian tradisional kita. Karena itu, keluarga di Indonesia terserah 
kepada perempuan dan kita semua. Pertanyaannya, apakah perempuan berpolitik: 
sebuah kebutuhan atau keharusan? Berikutnya, sudahkah saatnya perempuan 
Indonesia berpolitik? Lalu, kemana keluarga hendak kita bawa? 

e-mail: [EMAIL PROTECTED]




[Non-text portions of this message have been removed]

Kirim email ke