http://www.indomedia.com/bpost/062007/11/opini/opini3.htm
Perempuan Berpolitik: Sebuah Keharusan? Oleh: Pribakti B Dokter RSUD Ulin Banjarmasin Sungguh menarik untuk dibahas tentang tulisan Noorkhalis Majid dan Dra Titien Agustina MSI (BPost, 30/5), yang mempersoalkan minimnya kiprah politik perempuan di parlemen. Alasannya sederhana, untuk mengimbangi masih kuatnya kelaziman model maskulin dalam kehidupan politik sehingga dominasi laki-laki dapat membawa pengaruh pada aturan dan permainan politik di parlemen. Termasuk menggugat besaran kuotanya. Tapi masalahnya, bagaimana urusan keluarga yang menjadi tanggung jawab perempuan? Jujur harus kita akui, perempuan itu sumber inspirasi. Keanggunan, kecantikan dan keceriaan perempuan di mata pelukis, sastrawan, penyair ataupun petualang cinta melahirkan sejuta arti. Bisa membuat mata tak berkedip, atau mengusik orang untuk berpikir negatif. Ini karena pada zaman sekarang, perempuan menjadi lakon penting. Apalagi kalau ditinjau dari kecenderungan sosial dan kependudukan. Perempuan akan menempati peran sentral dalam proses dan dinamika kemasyarakatan. Salah satu dampak dari dinamika itu adalah perubahan dalam konsep dan bentuk keluarga masa depan. Secara demografi, jumlah penduduk laki-laki dan perempuan selalu seimbang. Keadaan alami ini akan bertahan. Cuma kedudukan sosial perempuan yang secara tradisional dianggap alami mulai ditanyakan orang. Dulu umur menikah perempuan dianggap alami kalau batasnya lebih rendah dari umur menikah laki-laki. Apa betul alami kecenderungannya sekarang, yang pasti batas umur menikah perempuan makin meningkat. Bahkan makin lama makin mendekati batas usia menikah pertama laki-laki karena pendidikan, partisipasi dalam angkatan kerja, persamaan hak dan kewajiban dalam keluarga dan masyarakat. Perkara persamaan hak dan tanggung jawab antara laki-laki dan perempuan ini akan makin menjadi kenyataan. Secara sosial, kedudukan perempuan memang akan makin meningkat karena itulah cita-cita semua perempuan. Karena itu pula menjadi tujuan yang akan diraih perjuangan bangsa-bangsa. Dalam hak politik, bukan hanya laki-laki yang berhak memilih dan dipilih menjadi wakil rakyat dan pemimpin bangsa. Perempuan pun bisa. Tuntutan itu makin terpenuhi. Bahkan sekarang terserah perempuan, untuk memanfaatkan secara penuh atau tidak peluang itu. Padahal, yang namanya hak politik adalah omong kosong kalau belum disertai hak sosial. Seperti hak memperoleh pendidikan yang sama peluangnya dengan laki-laki. Hak memperoleh pekerjaan yang layak bagi kemanusiaan, serta sesuai dengan minat dan keterampilan perempuan. Gaji pun harus sama dengan laki-laki, asal prestasi dan kemampuan setaraf antara keduanya. UU dan mekanisme perlindungan sudah ada. Sekarang pelaksanaannya diserahkan mekanisme pasar. Kalau masih ada perempuan yang mau diupah lebih rendah atau menerima syarat kerja yang berbeda dengan laki-laki, itu urusan perjuangan perempuan yang akan diselesaikan Insya Allah pada abad ini. Bahkan, saat ini masih ada satu lagi hak perempuan yang dituntut pemenuhannya. Yaitu hak atas kesehatan reproduksinya. Hak kesehatan reproduksi bagi perempuan menyangkut masalah yang selama ini dianggap kodrati semata. Perempuan dilahirkan untuk bisa hamil dan melahirkan, memelihara dan membesarkan anaknya. Di samping berkah dan rahmat, kehamilan dan kelahiran bayi menuntut perempuan untuk ekstra hati-hati menjaga kesehatan diri dan bayinya. Karena hamil dan melahirkan mengandung risiko kesehatan, bahkan kematian, kalau tidak dijaga betul-betul tatkala menghadapinya. Padahal, perkara hamil bukan gara-gara perempuan sendiri saja. Harus ada pasangan yang mestinya turut mengambil bagian dalam menghadapai risiko itu, minimal memahami perkara pelik ini. Karena itu, ada tuntutan hak kesehatan reproduksi. Kalau perempuan jujur, akal sehatnya selalu membisikkan kapan ingin atau belum ingin hamil. Bahkan kapan ia tidak ingin hamil lagi. Perempuan yang bertanggung jawab ingin berada dalam kondisi sehat, melahirkan bayi yang sehat. Perempuan yang bertanggung jawab ingin bisa membesarkan bayinya dalam kondisi sehat fisik, rohani dan jasmani serta membesarkan bayi itu untuk mampu menatap tantangan zamannya. Kini pengetahuan kedokteran dan perkembangan masyarakat memungkinkan semua keinginan itu diraih, karenanya tidak ada alasan untuk tidak memenuhi tuntutan perempuan atas hak kesehatan reproduksinya. Semua perkembangan itu membawa implikasi yang sangat luas pada wajah dan bentuk keluarga masa depan. Kalau semua itu terpenuhi, keluarga akan sedikit saja anaknya. Jarak kelahiran makin jarang demi kesehatan ibunya. Konon, di negeri maju seperti AS, kini tinggal seperlima saja perempuan dan laki-laki dewasa yang bisa mempertahankan pola hidup berkeluarga model tradisional seperti diimpikan nenek moyangnya. Bagian terbesar orang Amerika, terserak dalam pola kehidupan baru yang nyaris meruntuhkan konsep keluarga menurut pengertian tradisional kita. Karena itu, keluarga di Indonesia terserah kepada perempuan dan kita semua. Pertanyaannya, apakah perempuan berpolitik: sebuah kebutuhan atau keharusan? Berikutnya, sudahkah saatnya perempuan Indonesia berpolitik? Lalu, kemana keluarga hendak kita bawa? e-mail: [EMAIL PROTECTED] [Non-text portions of this message have been removed]
