http://www.suarakarya-online.com/news.html?id=179340


Awasi Ketat Produk Impor China
Oleh Dyah Ayu P 


Rabu, 8 Agustus 2007
Larangan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) untuk mengimpor 39 macam 
manisan dan permen asal China karena mengandung formalin dibalas oleh China 
dengan melarang impor berbagai jenis makanan dan minuman dari Indonesia dengan 
alasan mengandung racun, termasuk minyak sawit dan beberapa jenis ikan. Kini 
otoritas di China tengah mengadakan penelitian terhadap berbagai barang impor 
dari Indonesia di berbagai kota. Tujuannya jelas, akan menghentikan impor 
barang-barang tersebut. 

China termasuk negara yang paling reaktif. Dia akan membalas dengan lebih berat 
atas apa yang dilakukan negara lain terhadapnya, tanpa kompromi. Amerika 
Serikat yang baru-baru ini melarang impor mainan dari China karena mengandung 
zat berbahaya, juga dibalas dengan melarang impor berbagai produk AS. Kita pun 
sebelumnya sudah diingatkan akan kemungkinan munculnya balasan dari China jika 
menghentikan impor permen dan manisan. Tetapi kita tetap melarang untuk 
melindungi masyarakat. 

Formalin yang biasa digunakan untuk mengawetkan mayat adalah zat yang sangat 
berbahaya jika dikonsumsi manusia. Akibatnya memang tidak langsung, tetapi 
perlu waktu untuk berproses dan dalam jangka waktu tertentu sangat berbahaya 
bagi kesehatan. Karena itu pemerintah melarang pemakaian bahan tersebut untuk 
dicampur dengan makanan. Bukan hanya barang impor, produk makanan dalam negeri 
bahkan telah menjadi korban pertama kebijakan pemerintah sehingga banyak 
pedagang merugi. Larangan ini pernah menghebohkan masyarakat, khususnya 
pedagang kecil seperti bakso, mie, tahu dan lainnya. 

Menurut hemat kita keputusan pemerintah untuk melarang makanan yang tercampur 
barang berbahaya cukup bijaksana, karena masyarakat harus dilindungi. Apa 
jadinya dengan nasib bangsa kita kalau penduduknya digerogoti dengan penyakit. 
Karena itu, di samping terus mengawasi makanan yang dijual di pasar-pasar, 
barang impor juga perlu diawasi ketat. Bukan hanya dari China, dari mana pun 
datangnya kalau mengancam keselamatan jiwa harus ditolak. Kita juga pernah 
menolak impor daging dari India yang diketahui dari sapi yang sakit. 

Kita jadi heran dengan sikap China yang begitu reaktif. Perdagangan bilateral 
yang sudah terbina selama ini jadi berantakan gara-gara sikapnya itu. Padahal 
China banyak mengambil untung dalam perdagangan dengan Indonesia. Berbagai 
macam produk China kini sudah beredar di pasaran, sepeda motor yang kualitasnya 
jauh dari produk Jepang pun masuk ke Indonesia. 

Kalau mau jujur, bukan hanya produk makanan yang dicurigai mengandung bahan 
pengawet berbahaya, mainan anak-anak produk China pun banyak yang mengandung 
bahan pengawet berbahaya. Asosiasi Penggiat Mainan Edukatif dan Tradiosional 
Indonesia (Apmeti) baru saja mengumumkan 80 persen mainan produk China yang 
beredar di Indonesia mengandung racun dan logam berat. Mainan tersebut sebagian 
besar terbuat dari plastik, seperti bola, mobil-mobilan dan boneka. Harga 
mainan ini lebih murah 50 persen dari produk lokal. 

Bahan-bahan yang tercampur dalam mainan itu kalau kena panas akan mengurai. 
Dalam waktu tertentu anak-anak yang menggunakan mainan itu bisa terkena autis, 
sakit pernapasan dan lemah konsentrasi, karena menghirup racun. AS lebih dulu 
menghentikan impor mainan, kita baru sadar sekarang dan baru akan mengambil 
sikap. Bisa diduga reaksi China jika impor mainan juga dihentikan, sebab kasus 
permen berformalin pun telah menyebabkannya marah. 

Tetapi pemerintah hendaknya bijaksana dalam menyikapi banyaknya produk China 
yang mengandung racun. Yang pertama dan utama harus dilindungi adalah 
masyarakat, khususnya anak-anak yang menjadi konsumen utama permen, gula-gula, 
manisan dan mainan. Kalau hanya demi hubungan baik dan devisa harus 
mengorbankan rakyat, tentunya kurang bijak. Karena itu kebijakan menghentikan 
impor produk-produk berbahaya jangan dikalahkan kepentingan sesaat. 

Sementara itu, kita sadar perlindungan masyarakat dari produk-produk impor yang 
berbahaya masih lemah. Salah satu buktinya, sampai saat ini Indonesia belum 
memiliki badan pengawas dan perlindungan khusus untuk produk mainan impor yang 
menyalahi prosedur perizinan atau mengandung zat berbahaya, seperti merkuri. 
Sejauh ini, badan pengawas yang ada baru untuk produk makanan dan obat-obatan, 
yakni BPOM. 

Padahal prosedur perizinan produk mainan dengan makanan dan minuman sangat 
berbeda. Pada makanan dan minuman, ada nomor izin tertulis yang tertera dalam 
kemasan. Sementara pada produk mainan, tidak ada nomor izin. Dalam kasus 
makanan dan minuman yang bila suatu saat ditemukan jenis makanan/minuman yang 
berbahaya, produk bisa ditarik dari pasar dan produsen/pengedar bisa dituntut. 
Namun untuk menarik produk mainan (yang berbahaya atau mengandung zat 
berbahaya), prosedur hukumnya masih belum jelas. 

Terdapat dua kelemahan pemerintah berkaitan dengan perlindungan konsumen yang 
memakai produk bergerak, seperti mainan anak-anak. Pertama, belum ada 
undang-undang khusus yang melindungi atau mengatur keberadaan produksi mainan, 
seperti UU 7/1996 tentang Pangan. Dengan demikian ketika terdapat kandungan zat 
kimia berbahaya dalam produk mainan, pemerintah tidak memiliki kekuatan hukum 
untuk memberikan sanksi. 

Kedua, pemerintah tidak memberi nomor registrasi pada produk mainan impor, 
sebagaimana yang lazim tertera pada setiap produk makanan. Dengan begitu sulit 
untuk mencari tahu siapa yang harus bertanggung jawab apabila ditemukan mainan 
yang mengandung zat berbahaya bagi anak-anak. Bila nanti ditemukan mainan yang 
mengandung merkuri, misalnya, masyarakat tidak bisa menyalahkan siapa-siapa. 

Meski belum diketahui siapa yang salah, bukan berarti mainan berbahaya dari 
China itu dibiarkan meracuni anak-anak kita. Pemerintah harus berbuat sesuatu 
untuk menyelamatkan anak-anak. Kita tidak bisa menunggu lahirnya undang-undang 
untuk menyelamatkan anak-anak kita? Dilema pemerintah hanya bisa dijawab dengan 
keberpihakan yang jelas.*** 

Penulis adalah peneliti di Universitas Sultan Ageng Tirtayasa (Untirta) Banten 

[Non-text portions of this message have been removed]

Kirim email ke