Refleksi: Agaknya penulis artikel dibawah ini tidak yakin  dengan apa yang 
ditulisnya sebab kata "tetap" dimasukan dalam kurung. Ini tentu adalah gambaran 
keragu-raguan, sebab sering terjadi ancaman terhadap kaum agama minoritas dan 
pakasaan penutupan tempat-tempat ibadah mereka. Pada pihak lain juga dibeberapa 
tempat diberlakukan syarat agama dalam bentuk klasiknya, dan yang disebut 
moderat itu membungkam. Jadi istilah "tetap" itu hanya berlaku sementara saja. 
Atau bagaimana pendapat Anda? 

http://www.sinarharapan.co.id/berita/0711/26/opi01.html

Islam Indonesia (Tetap) Moderat

Oleh
Ismatillah A Nu'ad

Hasil penelitian Lembaga Survey Indonesia (LSI) menyebutkan bahwa jika Pemilu 
dilakukan saat ini, hanya 9% umat Islam di Indonesia yang memilih partai Islam. 
Sebanyak 43% mendukung partai sekuler, dan 5% tertutup bagi partai Islam. 
Temuan lainnya menyebutkan bahwa 82% umat Islam percaya terhadap demokrasi. 
Bagian kecilnya yang mendukung Syariah hanya diwakili oleh beberapa gerakan 
Islam.  Kemudian hanya 9% umat Islam yang masih memiliki pemahaman konservatif 
menyebutkan bahwa tragedi bom Bali merupakan jihad untuk mempertahankan Islam, 
sedangkan mayoritas umat Islam (80,7%) mengutuk tragedi itu. 


Dari temuan terbaru LSI itu, meskipun gerakan radikal dan umat Islam yang masih 
konservatif hanya 9% saja, namun hal itu menunjukan bahwa gerakan fundamental 
Islam di Indonesia masih sangat potensial. Ciri-ciri gerakan itu antara lain 
seperti menginginkan tegaknya Syariat Islam, sangat literal dan skriptural 
dalam memperlakukan teks keagamaan, konservatif, radikal, eksklusif, dan 
sebagainya. Karena masih sangat potensial, diskursus bahwa Islam di Indonesia 
adalah Islam moderat perlu untuk direvitalisasi. Secara lebih jauh, diskursus 
Islam moderat harus terus dipromosikan dan dipopulerkan baik untuk kepentingan 
domestik maupun internasional, dalam rangka supaya Islam di Indonesia terlepas 
dari stigma fundamentalis, radikal, dan teroris. 


Islam moderat merupakan ciri, identitas, serta kebudayaan Islam di Indonesia. 
Kondisi seperti itu harus terus dipelihara dan dilestarikan. Laporan LSI itu 
sekaligus mementahkan ambisi Ormas atau partai Islam yang selama ini 
memperjuangkan dan menebarkan isu penerapan Syariat. Laporan itu juga 
menegaskan tesis Fawaz A Gerges dalam karyanya Ame-rica and Political Islam 
(1999), bahwa Islam fundamentalis dan radikal hanyalah kelompok periferal atau 
subaltern, mereka tidak mewakili masyarakat Islam secara keseluruhan. Hanya 
karena peranan mereka sering menghiasi media massa, seakan-akan itulah Islam, 
dan dunia Barat semata-mata melihat dan menilai dari model Islam di media-media 
massa itu.

Pancasila
Tinggal bagaimana kemudian laporan itu dapat dipublikasi secara lebih luas, 
misalnya, lewat kerja sama dakwah antara NU dan Muhammadiyah, sehingga 
masyarakat Islam di Indonesia memiliki prinsip serta pegangan bahwa 
keberislaman mereka adalah keberislaman moderat. 


Yang memiliki ciri-ciri tidak fundamentalistik dan radikal, menganggap bahwa 
untuk menerapkan Syariah tidak musti mendirikan negara Islam melainkan cukup 
diwakili oleh hukum konvensional yang adil dan bijaksana, mendukung model 
kebangsaan Indonesia yang inklusif dengan ideologi Pancasila, serta menjalankan 
rutinitas keislamannya seperti selama ini sudah menjadi tradisi. Istilah Islam 
moderat memang terasa asing dan tidak begitu populer, karena selama ini 
masyarakat Islam sudah terbiasa menjalankan tradisinya sehari-hari tanpa harus 
memberi label bahwa praktik yang dilakukan itu ialah praktik Islam moderat. 
Istilah moderat dalam al-Qur'an sendiri disebutkan secara tegas [Q.S., 2:143] 
dan merupakan salah satu ciri ajaran Islam.


Secara sosiologis Islam moderat bukan berarti Islam yang tidak memiliki prinsip 
oleh karena berada di titik te-ngah di antara dua kecenderungan yang ekstrem, 
misalnya, antara fundamentalisme di satu sisi dan liberalisme di sisi lain. 
Justru Islam moderat ingin mengembalikan fungsi dasar ajaran Islam yang pada 
intinya merupakan rahmat bagi seluruh alam, cinta keadilan dan perdamaian, yang 
mampu menaungi dan memberi solusi dari selisih paham serta konflik. Secara 
teologis Islam moderat berupaya mengembalikan fungsi ajaran Tauhid, yang hanya 
mengesakan Tuhan di atas segala-galanya. 


Pembentukan (shaping) dan pemetaan (maping) kategorisasi Islam moderat seperti 
itu sangat penting karena hal itu positif dan supaya Islam dihayati secara 
lebih besar lagi dalam masyarakat muslim itu sendiri. Di samping itu, kini 
Islam mendapatkan ancaman dari dua arah yang membahayakan.


Pertama dari kecenderungan ra-dikalisme dan fanatisme yang diakibat-kan dari 
pengaruh globalisasi. Gerakan-gerakan Islam fundamentalis menurut Richard T. 
Antoun dalam karyanya Understanding Fundamentalism (2003) terlahir sebagai 
protes atas globalisasi yang tidak memberi rasa keadilan. Aksi-aksi demonstrasi 
untuk mengembargo produk-produk globalisasi seperti Coca Cola, Mc Donalds, KFC 
dan sebagainya, merupakan salah satu bentuk perwujudan dari kecenderungan 
radikalisme dan fanatisme yang mulai tumbuh dan muncul akibat pengaruh 
globalisasi.

Pragmatisme
Kedua, identitas Islam yang dimiliki masyarakat muslim rata-rata, terutama kaum 
mudanya, kini dinihilkan dan terancam oleh budaya-budaya pop dan pengaruh 
globalisasi yang menitikberatkan pada profesionalisme kerja. Tidak sedikit kaum 
muda muslim yang sudah tidak menganggap penting norma-norma ajaran Islam.


Mereka sudah dilenakan dengan budaya pragmatisme, budaya pasar, dan budaya 
massa. Ajaran Islam tidak menjadi berarti bagi mereka, karena sudah menyatu dan 
terhanyut dalam budaya pop. 


Di lain hal, kaum muda Islam kini banyak yang sudah tidak ambil peduli dengan 
rasa persatuan, persaudaraan, budaya filantropis, dan rasa kepedulian. Mereka 
cenderung hanya memikirkan bagaimana mencukupi kebutuhan hidup, mengejar karier 
dan jabatan.  Inilah yang kemudian disebut bahwa rasa "etnoreligiusitas" itu 
semakin pudar dan menghilang akibat pengaruh budaya pop dan globalisasi. 
(Bassam Tibi, The Chalenge of Fundamentalism, 1998)  Di tengah-tengah dua 
ancaman itulah, kiranya Islam moderat harus dimunculkan dan direvitalisasi. 
Warisan Islam Indonesia yang konon moderat itu digali kembali sehingga memberi 
semangat bagi masyarakat Islam sekarang ini. 


Revitalisasi berarti upaya mengembalikan identitas dan spirit bahwa Islam di 
Indonesia itu memiliki tradisi tolong menolong, dialog dan bermusyawarah, ramah 
tamah, saling menghormati, menjaga tradisi, antikekerasan, dan mendamba pada 
modernitas serta pembaruan yang tidak bertubrukan dengan nilai, norma serta 
ajaran Islam. Sebaliknya budaya kekerasan, radikalisme, pragmatis, individualis 
dan fetisisme, tidak memiliki akar dengan masyarakat Islam di Indonesia. 


Menghadirkan ajaran Islam yang ramah, toleran, dan moderat sangat tepat dan 
relevan, sekaligus penting untuk merespon dan mengenyampingkan anggapan bahwa 
Islam sarat dengan kekerasan, terorisme, anti-HAM dan demokrasi, dan 
sebagainya. Konstruksi ajaran Islam yang menghargai heterogenitas, 
multikulturalitas, pluralitas, inklusifitas, sambil mendorong bangunan 
kerukunan antarpemeluk umat beragama, merupakan sebuah keharusan yang kemudian 
harus diaktualisasikan oleh kita bersama sebagai muslim yang moderat. 

Penulis adalah associate researcher Kantata Research Indonesia.

Kirim email ke