Refleksi: Dari tahun ke tahun tidak pernah urusan jemah haji beres, padahal 
untuk urusan jemah haji diadakan satu departamen luarbiasa, yaitu Departamen 
Agama [Depag]. Jemah haji Indonesia tidak diberi makanan sekalipun sudah 
dibayar, terlantar  dsb adalah berita biasa pada setiap  masa musim haji. Bukan 
itu saja malah selama adanya Depag hubungan antara umat beragama bukan menjadi 
baik dan toleransi berkembang tetapi sebaliknya, buruk, rumah-rumah ibadah 
dibakar, umat saling bunuh-bunuuhan atas nama Allah, padahal di zaman kolonial 
tidak terjadi hal-hal demikian. Jadi adalah wajar Depag diliwidasikan secepat 
mungkin, urusan jemah haji diserahkan kepada turis biro. Dapat dipastikan (a) 
Allah tidak akan murka bila Depag dan (b) Depag dan pembantunya MUI tidak 
mempunyai wewenang serta jaminan Allah menyelamatkan ummat masuk surga, dan 
oleh karena itu kedua instansi ini patut dibubarkan dengan segera. Allah akan 
lebih dari senang karena ummatnya dibebaskan dari cengkraman penyamun-penyamun 
yang bernama Departeman Agama dan pembantunya MUI.

http://www.banjarmasinpost.co.id/content/view/11765/1/


      359 Haji ONH Plus Telantar  


      Kamis, 03-01-2008 | 02:25:30  
      . Raja Saudi Turun Tangan
      . Depag Kalsel Belum Tahu 
      JEDDAH, BPOST - Kerajaan Arab Saudi akhirnya turun tangan untuk mengatasi 
masalah telantarnya ratusan jamaah haji dari Ongkos Naik Haji (ONH) Plus dari 
Indonesia. Raja Abdullah bin Abdul Aziz meminta agar para jamaah tersebut 
segera ditangani secara khusus agar bisa pulang ke Indonesia.

      Pengurus Asosiasi Muasasah, Penyelenggara Haji dan Umrah Indonesia 
(Ampuri), Abdullah Assegaf, mengatakan, bila raja sudah sampai turun tangan, 
maka itu pertanda akan ada penanganan secara hukum terhadap kasus tersebut. 
"Ini berarti orang-orang yang terlibat dalam kasus ini bisa dihukum," kata Raja 
Abdullah di Jeddah, Arab Saudi, Selasa (1/1).

      Wartawan BPost, Hendra Gunawan, melaporkan dari Jeddah, bahwa sebanyak 
359 haji ONH Plus dari Indonesia sempat telantar sejak 24 Desember 2007. Untuk 
sementara mereka ditampung di hotel-hotel transit yang ada di Jeddah. Mereka 
tidak bisa pulang ke tanah air karena tidak tersedianya pesawat yang mengangkut 
kepulangan mereka.

      Jamaah tersebut berangkat dari Indonesia melalui empat perusahaan 
penyelenggara haji yaitu  Nurhana Pertiwi, Munawaroh, Anna Mona dan Anmar Bina 
Wisata. Tiket pulang pergi (PP) Saudi Arabian Airlines yang dimiliki oleh 
jamaah itu sudah lengkap. Tapi ternyata untuk tiket pulangnya, belum tersistem 
di Saudi Arabian Airlines, sehingga saat akan boarding pass di Bandara King 
Abdul Aziz, Jeddah, mereka ditolak.

      Maskapai Penerbangan milik Kerajaan Saudi dan maskapai Garuda Indonesia 
tidak bisa mengangkut karena sudah habis untuk mengangkut jamaah haji regular 
maupun ONH Plus yang tiketnya lengkap.

      General Manager Garuda Branch Jeddah, RB Adi Utomo, mengatakan agen ONH 
Plus itu telah menghubunginya meminta disediakan tiket. Namun karena jumlahnya 
terlalu banyak, hal itu tidak bisa diluluskan.

      Menurut salah satu pengawas haji dari Departemen Agama, Rahadi, kasus ini 
murni kesalahan dari agen travel Al Kasabi Travel & Tour yang bertugas 
menyediakan tiket PP kepada ratusan ONH Plus tersebut. "Al Kasabi sudah 
menyatakan bersalah, dan dia bersedia memberikan penampungan sampai mereka bisa 
dipulangkan. Mulai 29 Desember 2007 mereka sudah dicicil, ditargetkan pekan ini 
semua sudah bisa diterbangkan," kata Rahadi.

      Mereka diterbangkan menggunakan sejumlah pesawat milik maskapai di Timur 
Tengah, seperti Yamanian Air dan Itihad.

      Tak Tahu
      Kepala Bidang Urusan Haji Kanwil Depag Kalsel, Anwar Hadimi mengaku 
mendengar kabar tersebut. Namun secara rinci, ia tidak mengetahuinya.

      "Kami mendengar kabar itu, tapi tidak jelas bagaimana duduk persoalannya. 
Kami juga tidak mengetahui ada atau tidaknya jamaah asal Kalsel," ujarnya 
kepada BPost, Rabu (2/1).

      Menurut Hadimi, jamaah haji pemegang ONH Plus dikelola para pengusaha 
travel. Mulai dari persiapan, proses ibadah haji di tanah suci sampai 
kepulangan adalah tanggung jawab pengusaha travel yang bersangkutan. "Kami 
tidak bisa ikut campur tangan mengusrusi ONH Plus. Depag hanya memberikan 
petunjuk bagi biro-biro travel," katanya.

      Direktur PT Kaltrabu Indah (salah satu biro travel ONH Plus di Kalsel), 
Hj Marwiyah F justru bingung jemaah haji ONH Plus bisa telantar. Sebab 
menurutnya, semua hal yang berkaitan dengan pemberangkatan haji biasanya sudah 
di konfirmasikan keabsahannya lebih dulu. Kaltrabu sendiri pada tahun ini 
memberangkatkan 67 orang dan semuanya sudah kembali ke Kalsel pada 24 Desember 
lalu.ais
     

Kirim email ke