http://www.sinarharapan.co.id/berita/0801/14/opi01.html

Melihat Pak Harto sebagai Paradoks

Oleh
Syafruddin Azhar


Pada suatu kesempatan, Vladimir Ilych Lenin (1870-1924) bertanya kepada seorang 
sahabatnya, Sigizmund Krzhizhanovsky (1887-1950): "Tahukah kau kebusukan 
terbesar itu?" Rekannya ini tidak menjawab. Maka jawab Lenin, "Yaitu berumur 
lebih dari 55 tahun." Lenin sendiri tak sampai mencapai "kebusukan" itu. Dia 
mati muda, 54 tahun. Setahun kurang untuk mencapai "kebusukan" itu. Namun 
sesuatu yang lebih busuk mulai merusak: belum lama jasad Lenin dibalsem di 
mausoleum, para wakilnya berebut kuasa.


Sejarah mencatat, persaingan keras dan kejam dalam memperebutkan kursi 
kekuasaan itu terjadi antara Gregory Zinoviev (1883-1936), Leon Trotsky 
(1879-1940), dan Joseph Stalin (1878-1953). Sejarah Uni Soviet membuktikan 
Stalin-lah yang memenangi persaingan itu, walaupun dalam salah satu "surat 
wasiat"-nya Lenin menyatakan bahwa "Stalin terlalu kasar". Belum lama berada di 
puncak kekuasaan, Stalin segera membersihkan lingkungannya dari musuh dan rival 
politik. Dia segera menyeret Zinoviev ke pengadilan bersama seluruh bekas 
pimpinan teras Partai Komunis semasa Lenin. 


Ia pun mengasingkan rival utamanya, Trotsky, ke luar negeri dan membunuhnya di 
kemudian hari. Dan rakyat pun dikerahkan untuk berseru, "Tembak saja 
anjing-anjing gila itu!"  Di hari-hari terakhirnya, Stalin semakin parah dengan 
"penyakit" megalomania itu. Kepada stafnya yang berkunjung, dia kerap bertanya 
penuh selidik, "Kenapa hari ini kau selalu menghindari pandanganku?" Yang 
ditanya esok harinya bisa masuk bui.


Sejarah politik di sini, mungkin pernah mengalami situasi buruk seperti itu. 
Dulu, politik represif-menekan, mengekang, menahan, dan menindas-menjadi 
semacam momok mimpi buruk bagi para oposan atau mereka yang berseberangan 
(berbeda pendapat) dengan rezim. Orde Lama dan Orde Baru, konon, sama saja. 


Soekarno dan Soeharto adalah "orang kuat" yang pernah memimpin negeri ini. Ada 
hitam dan putih di sana. Tentu saja kemelut, krisis, dan kekejaman politik di 
masa lalu itu tidak sama dengan yang terjadi di Uni Soviet era Stalin. Namun, 
di sini ada kelompok "Petisi 50", seteru Soeharto. Dulu, ada pemberontak 
republik yang dimusuhi Soekarno. 

Bapak Pembangunan
Bangsa ini pun pernah mengingat Soeharto dengan kebijakannya yang progresif: 
stabilitas politik dan pertumbuhan ekonomi. Dalam menggerakkan kebijakan itu, 
ada canda tawa dan isak tangis sebagai sebuah dampak sosial-politik. Sayangnya, 
terlalu banyak terdengar isak tangis jeritan daripada canda tawa riang. Lalu 
kita mengenang Soeharto sebagai "Bapak Pembangunan". 


Orangtua itu, kini telah senja di pembaringan. Orangtua itu, Haji Muhammad 
Soeharto tak lagi berada di singgasana. Pada 21 Mei 1998, ia mengumumkan 
pengunduran dirinya sebagai Presiden Republik Indonesia, dan menyerahkan 
jabatan itu kepada wakilnya, B.J. Habibie. Setelah tak lagi berkuasa, Pak Harto 
mulai dihujat dan didakwa telah melakukan tindak pidana korupsi atas tujuh 
yayasan yang dipimpinnya. Orang kuat yang selama 32 tahun menjadi pusat 
"penghadapan" itu dituntut menghadap "kursi pesakitan" sebagai terdakwa.


Dulu, ketika rezim Orde Baru masih berkuasa (1967-1998), siapa pun yang 
menghadap Pak Harto, mereka selalu duduk teratur dengan kedua tangan 
disilangkan. Kadang-kadang para penghadap itu menunduk dan mencium tangannya. 
Di sini terlihat, Pak Harto adalah pengayom dan panutan. Mereka menerima dengan 
rasa bangga. Orang-orang terdekatnya tak ada yang berani berkata aneh. Ketika 
menyaksikan di televisi detik-detik Pak Harto mengumumkan pengunduran dirinya, 
Amien Rais, tokoh yang berada bersama mahasiswa di ujung tombak gerakan 
reformasi (1998), tertegun dalam perasaan sentimentil.


"Ketika mencermati pengumuman Pak Harto berhenti menjadi presiden, 21 Mei 1998 
lalu, saya lega dan bahagia, tetapi juga sedih dan terharu. Lega dan bahagia 
karena apa yang diperjuangkan mahasiswa bersama rakyat, akhirnya berhasil. 
Namun juga sedih dan terharu karena sebagai bangsa yang besar, kita telah 
mengulangi kesalahan sejarah dalam waktu yang sangat singkat, " tulis Amien 
Rais di media massa.

Kebenaran yang Asing
Seorang perempuan Jawa yang santun, pernah berkata jujur. Ia tak kuasa menahan 
tangis haru ketika Pak Harto berhenti menjadi presiden. Di matanya, Pak Harto 
adalah sosok Jawa yang sempurna dalam mengendalikan rasa. Pak Harto adalah 
sebuah nasib tragis, juga paradoks. Pelajaran selalu ada di mana-mana. Tetapi, 
kesalahan juga selalu dihamparkan ke mana-mana. Seperti juga partai politik 
yang mati karena menelan dustanya sendiri.


Penyair Inggris, Lord Byron (1788-1828), dengan agak romantik bicara ihwal 
kebenaran. Katanya, "This is strange, but true, for truth is always strange." 
Ini adalah asing, tetapi benar karena kebenaran itu selalu asing, katanya. 
Suatu gugatan terhadap kebenaran, bagaimana yang asing tetap kebenaran, dan 
karena itu kebenaran selalu asing. Setidaknya, kita mencoba memahami tentang 
kebenaran, yang di dalam kenyataan, bukan mustahil kebenaran itu sebagai 
sesuatu yang asing. Namun kendati asing, kita masih mujur bahwa kebenaran itu 
ada.


Kita barangkali ingin terlibat dalam diskursus persuasif, bahwa proses 
peradilan yang melibatkan Pak Harto perlu dilihat dari dua sisi mata uang yang 
berbeda. Ada kaitan antara keadilan, penegakan dan kepastian hukum dengan 
pemulihan ekonomi. Untuk menjalin komponen ini, dibutuhkan sikap kenegarawanan 
yang menempatkan kepentingan negara dan bangsa sebagai yang tertinggi.


Eratnya korelasi antara penegakan hukum dan pemulihan ekonomi ini pernah 
ditegaskan oleh sosiolog dan ahli ekonomi-politik Jerman, Max Weber 
(1864-1920). Kehidupan ekonomi menuntut terciptanya sistem hukum yang dapat 
memberikan prediktabilitas tinggi, sehingga dapat dimasukkan dalam perhitungan 
ekonomi. Penulis esai populer, "Die protestanische Ethik und der 'Geist' des 
Kapitalismus" (1904-1905) ini tak berharap terciptanya undang-undang (UU) dan 
peraturan hukum sebanyak-banyaknya. Ia lebih berharap, bagaimana peraturan yang 
ada itu capable sebagai alat penegakan hukum. Dengan kata lain, masih ada satu 
soal komplementer, yakni perilaku. Sebab UU dan peraturan hukum satu soal, 
perilaku-keseriusan dalam menegakkan hukum-soal lain lagi.


Kini, Pak Harto terbaring di RS Pertamina. Orang yang telah sepuh ini tampak 
tak berdaya, penuh dengan alat bantu medis di tubuhnya. Bagi bangsa ini, dilema 
proses peradilan perkara korupsi yang dituduhkan kepadanya merupakan sebuah 
paradoks politik. Kita, rasanya, perlu memperhalus nurani dalam melihat hitam 
putihnya. 

Penulis adalah peneliti pada Lembaga Pemerhati Kebijakan Publik (LPKP

Kirim email ke