http://www.suarakarya-online.com/news.html?id=190392
Makna Malari bagi Bangsa Indonesia
Oleh A Kardiyat Wiharyanto
Selasa, 15 Januari 2008
Peristiwa Malari (Malapetaka Limabelas Januari) terjadi 15 Januari
1974 di Jakarta. Pada saat itu demonstrasi mahasiswa se-Jakarta memblokir
Kedutaan Besar Jepang dan Industri Perakitan Mobil Astra Internasional. Mereka
memprotes gejala "penjajahan" ekonomi karena munculnya perusahaan-perusahaan
multinasional di Indonesia yang sebagian besar berbau made in Japan.
Lumrah di dalam suatu demonstrasi memungkinkan munculnya pihak
ketiga yang menunggu-nunggu kesempatan mengambil keuntungan dengan menunggangi
massa demonstrasi tersebut. Yang diduga sebagai pihak ketiga tentu saja
sindikat mafia dan pencoleng atau penjahat yang menghasut massa untuk berbuat
lebih "berani".
Terlepas dari kejahatan pihak-pihak yang membonceng, sebenarnya
aksi mahasiswa di Jakarta yang juga diikuti oleh gerakan-gerakan mahasiswa di
daerah meski dalam scope yang lebih kecil, adalah merupakan manifestasi
kemarahan generasi muda terhadap situasi dan kondisi negara yang makin kritis.
Apa yang bisa dipetik dari Peristiwa Malari itu? Berkobarnya Malari
di Jakarta sebenarnya bermula dari unjuk rasa biasa. Seperti biasa dalam suatu
demonstrasi, memungkinkan munculnya pihak ketiga yang ingin mengambil
keuntungan dengan menunggangi massa demonstrasi. Sewaktu keadaan menjadi kacau,
para pencoleng dan pencuri beraksi menyikat barang-barang milik rakyat.
Bagi pemerintah Orde Baru, Malari dinilai ingin melakukan makar
terhadap kekuasaan yang sah di negeri ini. Pimpinan militer menilai bahwa
Malari bertujuan menumbangkan pemerintah dan presiden dengan cara-cara anarki
dan inkonstitusional. Sedangkan tuntutan yang diungkapkan dalam demonstrasi,
yakni modal asing (khususnya modal Jepang) dan pembantu dekat presiden dianggap
sebagai batu loncatan belaka.
Peristiwa Malari dapat dipadamkan dalam waktu yang singkat.
Beberapa pemimpin mahasiswa ditahan karena dinilai mengobarkan gerakan
anti-pemerintah. Di sisi lain, sebagian tuntutan mereka secara tidak langsung
dikabulkan, yakni ditiadakannya lembaga asisten pribadi (aspri) presiden.
Tampaknya di kalangan para mahasiswa belum merasa puas. Itulah
sebabnya beberapa tahun kemudian muncul unjuk rasa baru yang diarahkan untuk
memengaruhi Sidang Umum (SU) MPR tahun 1978. Ditilik dari pernyataan mereka,
terbukti tuntutannya makin meluas, bahkan semakin berani, karena dengan
terang-terangan meminta supaya Pak Harto tidak mencalonkan diri sebagai
presiden.
Bertolak dari pengalaman pahit yang terjadi tahun 1974, maka agar
pergolakan-pergolakan mahasiswa tersebut tidak meluas, pemerintah mengambil
langkah-langkah mendefungsionalisasikan lembaga-lembaga kemahasiswaan yang
dapat menggalang mahasiswa untuk melakukan kontrol terhadap pemerintah.
Akhirnya, dewan mahasiswa dibubarkan, dan perguruan tinggi harus mengawasi
langsung aktivitas mahasiswanya. Dalam kaitan itu, kemudian pemerintah
mengeluarkan kebijakan yang disebut Normalisasi Kehidupan Kampus (NKK) dan
Badan Koordinasi Kemahasiswaan (BKK).
Kemudian, pemerintah mengatur kegiatan kemahasiswaan Indonesia,
baik kegiatan akademis maupun kegiatan politik praktis. Mahasiswa dikembalikan
ke fungsi utamanya: belajar dan belajar. Dengan alasan bahwa para mahasiswa
masih dalam tahap belajar, maka masih harus dibimbing. Namun demikian, mereka
tetap menginginkan agar kelembagaan mahasiswa itu sebagai forum politik
praktis.
Berdasar tatanan baru itu, kehidupan kampus mulai diarahkan ke jiwa
dan semangat negara yang bersifat integralistik. Dengan kehidupan kampus yang
demikian, keselarasan dan keseimbangan terjaga. Kehidupan kampus dengan pola
pikir demokrasi liberal pun bisa dicegah.
Berkaitan dengan itu, maka pimpinan perguruan tinggi harus mampu
menempatkan diri sebagai perpanjangan tangan pemerintah, dengan alasan pemimpin
negara yang bersifat integralistik itu. Dengan itu diharapkan mahasiswa tidak
menggunakan kebebasan kampus untuk mendongkel pimpinan universitas.
Dalam perkembangannya, gerakan mahasiswa masih terus ada, walaupun
dalam bentuk kelompok-kelompok kecil. Namun, unjuk rasa mahasiswa itu tetap
ditakuti oleh pemerintah karena idealisme perjuangannya yang murni dan berpihak
kepada kepentingan umum. Idealisme perjuangan mereka didukung rakyat sehingga
pada tahun 1998 berhasil menurunkan Presiden Soeharto.
Kini, setelah hampir sepuluh tahun era reformasi, gerakan mahasiswa
tetap masih ada, tetapi tercerai berai dan dibusukkan oleh isu pesanan dan
uang. Bahkan, ada gerakan-gerakan yang terhipnotis ke parpol atau golongan,
sehingga makna idealisme perjuangan mahasiswa mengalami degradasi. Pada hal
perjuangan mahasiswa merupakan barometer perjuangan untuk berpihak kepada
penderitaan dan keprihatinan rakyat.
Barangkali memang sudah menjadi hukum alam, bahwa untuk menjadi
pemimpin seseorang harus dikaitkan dengan idealisme. Sementara kebanyakan orang
adalah para oportunis dan pragmatis. Tanpa idealisme tampaknya dunia akan
tenggelam dalam rutinitas dan kebosanan, dan mungkin dekaden, lalu baru
tenggelam. Itulah sebabnya, idealisme perjuangan mahasiswa harus terus
dipelihara dan dijaga agar tetap menjadi pedoman umum yang kredibel guna
mempertahankan negara kebangsaan ini.
Bertolak dari sejarah perjuangannya dari masa ke masa, mahasiswa
harus tetap memegang teguh kemurnian perjuangannya dan tetap memelihara
posisinya sebagai kekuatan ekstrakonstitusional untuk menjaga idealisme bangsa
dan rakyat Indonesia. Mahasiswa harus punya keberanian untuk mengontrol
pemerintah agar tetap berfungsi sebagaimana mestinya. Tanpa itu, makna
perjuangannya akan pudar. Kita berharap agar gerakan mahasiswa tetap terpanggil
untuk bisa menjaga dan memelihara kemurnian perjuangannya sebagai pesan moral
terhadap bangsanya, yakni berpihak dan mengabdi kepada kepentingan umum.
Mudah-mudahan refleksi historis peristiwa Malari mampu menggugah
perjuangan mahasiswa yang lebih terdidik, terintegritas dan murni. Hanya daya
dorong seperti itulah yang mampu meluruskan kembali arah perjuangan bangsa
sehingga secara bertahap kehidupan masyarakat akan semakin baik dalam suatu
kerangka sistem politik yang demokratis.***
Penulis adalah dosen Universitas Sanata Dhrama