http://www.suarakarya-online.com/news.html?id=190392

            Makna Malari bagi Bangsa Indonesia 
            Oleh A Kardiyat Wiharyanto



            Selasa, 15 Januari 2008
            Peristiwa Malari (Malapetaka Limabelas Januari) terjadi 15 Januari 
1974 di Jakarta. Pada saat itu demonstrasi mahasiswa se-Jakarta memblokir 
Kedutaan Besar Jepang dan Industri Perakitan Mobil Astra Internasional. Mereka 
memprotes gejala "penjajahan" ekonomi karena munculnya perusahaan-perusahaan 
multinasional di Indonesia yang sebagian besar berbau made in Japan. 

            Lumrah di dalam suatu demonstrasi memungkinkan munculnya pihak 
ketiga yang menunggu-nunggu kesempatan mengambil keuntungan dengan menunggangi 
massa demonstrasi tersebut. Yang diduga sebagai pihak ketiga tentu saja 
sindikat mafia dan pencoleng atau penjahat yang menghasut massa untuk berbuat 
lebih "berani". 

            Terlepas dari kejahatan pihak-pihak yang membonceng, sebenarnya 
aksi mahasiswa di Jakarta yang juga diikuti oleh gerakan-gerakan mahasiswa di 
daerah meski dalam scope yang lebih kecil, adalah merupakan manifestasi 
kemarahan generasi muda terhadap situasi dan kondisi negara yang makin kritis. 

            Apa yang bisa dipetik dari Peristiwa Malari itu? Berkobarnya Malari 
di Jakarta sebenarnya bermula dari unjuk rasa biasa. Seperti biasa dalam suatu 
demonstrasi, memungkinkan munculnya pihak ketiga yang ingin mengambil 
keuntungan dengan menunggangi massa demonstrasi. Sewaktu keadaan menjadi kacau, 
para pencoleng dan pencuri beraksi menyikat barang-barang milik rakyat. 

            Bagi pemerintah Orde Baru, Malari dinilai ingin melakukan makar 
terhadap kekuasaan yang sah di negeri ini. Pimpinan militer menilai bahwa 
Malari bertujuan menumbangkan pemerintah dan presiden dengan cara-cara anarki 
dan inkonstitusional. Sedangkan tuntutan yang diungkapkan dalam demonstrasi, 
yakni modal asing (khususnya modal Jepang) dan pembantu dekat presiden dianggap 
sebagai batu loncatan belaka. 

            Peristiwa Malari dapat dipadamkan dalam waktu yang singkat. 
Beberapa pemimpin mahasiswa ditahan karena dinilai mengobarkan gerakan 
anti-pemerintah. Di sisi lain, sebagian tuntutan mereka secara tidak langsung 
dikabulkan, yakni ditiadakannya lembaga asisten pribadi (aspri) presiden. 

            Tampaknya di kalangan para mahasiswa belum merasa puas. Itulah 
sebabnya beberapa tahun kemudian muncul unjuk rasa baru yang diarahkan untuk 
memengaruhi Sidang Umum (SU) MPR tahun 1978. Ditilik dari pernyataan mereka, 
terbukti tuntutannya makin meluas, bahkan semakin berani, karena dengan 
terang-terangan meminta supaya Pak Harto tidak mencalonkan diri sebagai 
presiden. 

            Bertolak dari pengalaman pahit yang terjadi tahun 1974, maka agar 
pergolakan-pergolakan mahasiswa tersebut tidak meluas, pemerintah mengambil 
langkah-langkah mendefungsionalisasikan lembaga-lembaga kemahasiswaan yang 
dapat menggalang mahasiswa untuk melakukan kontrol terhadap pemerintah. 
Akhirnya, dewan mahasiswa dibubarkan, dan perguruan tinggi harus mengawasi 
langsung aktivitas mahasiswanya. Dalam kaitan itu, kemudian pemerintah 
mengeluarkan kebijakan yang disebut Normalisasi Kehidupan Kampus (NKK) dan 
Badan Koordinasi Kemahasiswaan (BKK). 

            Kemudian, pemerintah mengatur kegiatan kemahasiswaan Indonesia, 
baik kegiatan akademis maupun kegiatan politik praktis. Mahasiswa dikembalikan 
ke fungsi utamanya: belajar dan belajar. Dengan alasan bahwa para mahasiswa 
masih dalam tahap belajar, maka masih harus dibimbing. Namun demikian, mereka 
tetap menginginkan agar kelembagaan mahasiswa itu sebagai forum politik 
praktis. 

            Berdasar tatanan baru itu, kehidupan kampus mulai diarahkan ke jiwa 
dan semangat negara yang bersifat integralistik. Dengan kehidupan kampus yang 
demikian, keselarasan dan keseimbangan terjaga. Kehidupan kampus dengan pola 
pikir demokrasi liberal pun bisa dicegah. 

            Berkaitan dengan itu, maka pimpinan perguruan tinggi harus mampu 
menempatkan diri sebagai perpanjangan tangan pemerintah, dengan alasan pemimpin 
negara yang bersifat integralistik itu. Dengan itu diharapkan mahasiswa tidak 
menggunakan kebebasan kampus untuk mendongkel pimpinan universitas. 

            Dalam perkembangannya, gerakan mahasiswa masih terus ada, walaupun 
dalam bentuk kelompok-kelompok kecil. Namun, unjuk rasa mahasiswa itu tetap 
ditakuti oleh pemerintah karena idealisme perjuangannya yang murni dan berpihak 
kepada kepentingan umum. Idealisme perjuangan mereka didukung rakyat sehingga 
pada tahun 1998 berhasil menurunkan Presiden Soeharto. 

            Kini, setelah hampir sepuluh tahun era reformasi, gerakan mahasiswa 
tetap masih ada, tetapi tercerai berai dan dibusukkan oleh isu pesanan dan 
uang. Bahkan, ada gerakan-gerakan yang terhipnotis ke parpol atau golongan, 
sehingga makna idealisme perjuangan mahasiswa mengalami degradasi. Pada hal 
perjuangan mahasiswa merupakan barometer perjuangan untuk berpihak kepada 
penderitaan dan keprihatinan rakyat. 

            Barangkali memang sudah menjadi hukum alam, bahwa untuk menjadi 
pemimpin seseorang harus dikaitkan dengan idealisme. Sementara kebanyakan orang 
adalah para oportunis dan pragmatis. Tanpa idealisme tampaknya dunia akan 
tenggelam dalam rutinitas dan kebosanan, dan mungkin dekaden, lalu baru 
tenggelam. Itulah sebabnya, idealisme perjuangan mahasiswa harus terus 
dipelihara dan dijaga agar tetap menjadi pedoman umum yang kredibel guna 
mempertahankan negara kebangsaan ini. 

            Bertolak dari sejarah perjuangannya dari masa ke masa, mahasiswa 
harus tetap memegang teguh kemurnian perjuangannya dan tetap memelihara 
posisinya sebagai kekuatan ekstrakonstitusional untuk menjaga idealisme bangsa 
dan rakyat Indonesia. Mahasiswa harus punya keberanian untuk mengontrol 
pemerintah agar tetap berfungsi sebagaimana mestinya. Tanpa itu, makna 
perjuangannya akan pudar. Kita berharap agar gerakan mahasiswa tetap terpanggil 
untuk bisa menjaga dan memelihara kemurnian perjuangannya sebagai pesan moral 
terhadap bangsanya, yakni berpihak dan mengabdi kepada kepentingan umum. 

            Mudah-mudahan refleksi historis peristiwa Malari mampu menggugah 
perjuangan mahasiswa yang lebih terdidik, terintegritas dan murni. Hanya daya 
dorong seperti itulah yang mampu meluruskan kembali arah perjuangan bangsa 
sehingga secara bertahap kehidupan masyarakat akan semakin baik dalam suatu 
kerangka sistem politik yang demokratis.*** 

            Penulis adalah dosen Universitas Sanata Dhrama  
     
     

Kirim email ke