Refleksi: Mana berani KBRI menghadapi penguasa Araba Saudia dalam mempersoalkan kasus TKI, yang dibutuhkan oleh para petugas NKRI hanya bakshishi. Apakah ada perbedaan antara Deplu dan Depag?
http://www.suarapembaruan.com/News/2008/01/14/index.html SUARA PEMBARUAN DAILY Keluarga Yanti Sukardi Tidak Tahu KBRI Teledor, TKI Dipancung di Arab [JAKARTA] Lembaga Advokasi Buruh Migran Indonesia, Migrant Care, mengecam tindakan Pemerintah Arab Saudi, yang mengeksekusi tenaga kerja Indonesia, Yanti Sukardi, dengan hukuman pancung, Jumat (11/1) pekan lalu. Migrant Care menuding, Pemerintah Indonesia, khususnya personel Kedutaan besar RI (KBRI) di Arab Saudi, teledor melindungi warganya di luar negeri, sehingga pemerintah wajib melakukan investigasi atas kasus itu. Hal itu dikemukakan Direktur Eksekutif Migrant Care, Anis Hidayah kepada wartawan di Jakarta, Sabtu (12/1). Dikatakan, perlindungan advokasi untuk Yanti, patut dipertanyakan, mengingat keluarga korban tidak tahu-menahu dengan eksekusi itu. "Yanti dieksekusi karena divonis terbukti membunuh majikannya,'' kata Anis. Dikemukakan, proses peradilan terhadap Yanti Sukardi selama ini, tidak pernah terpublikasi sehingga pihaknya mempertanyakan kinerja KBRI. Info awal dipancungnya Yanti itu diperolehnya dari sebuah situs internet. Pihaknya lalu mendapat konfirmasi kebenaran berita itu dari Konsulat Jenderal Republik Indonesia di Jedah (KJRI) Jedah. "Setelah kami tanya, Konsulat Jenderal Republik Indonesia di Jedah membenarkan berita itu,'' ujarnya. Satu hal yang dinilainya janggal, Departemen Luar Negeri mengaku baru menerima pemberitahuan dari Pemerintah Arab Saudi pada Kamis (10/1) malam, dan Jumat pagi Yanti sudah dieksekusi. "Keluarga Yanti sama sekali tidak tahu eksekusi itu. Mereka hanya pernah mendapat surat KBRI pada Juni 2006, bahwa Yanti tersangkut kasus pembunuhan majikan,'' ujarnya. Fakta itu menunjukkan betapa pemerintah tidak peduli pada nasib buruh migrant. [L-7] -------------------------------------------------------------------------------- Last modified: 13/1/08
