http://www.suarapembaruan.com/News/2008/01/14/index.html

SUARA PEMBARUAN DAILY 
--------------------------------------------------------------------------------

THE GLOBAL NEXUS

SWF: Soeharto atau "Sovereign Wealth Fund"?
 

Christianto Wibisono 

Dalam seminggu ini elite Indonesia kalang-kabut dan hiruk-pikuk dengan kondisi 
mantan Presiden Soeharto. Elite politik malah bicara soal wasiat seperti klaim 
Taufik Kiemas dan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono harus mempercepat 
kepulangan ke Indonesia dari Malaysia. 

George Junus Adi- tjondro menulis di Suara Merdeka tentang riwayat kolusi itu 
sejak zaman Pangdam Diponegoro. Jeffrey Winters mengirim email bahwa Soeharto 
mewariskan sistem politik mafia yang masih tetap menggerogoti Indonesia dengan 
korupsi walaupun sudah lewat 10 tahun sejak Soeharto lengser. "Soeharto Inc 
"identik dengan "Indonesia Inc" walaupun Soeharto-nya lengser, tapi dwifungsi 
penguasa dan pengusaha tetap berlangsung malah semakin marak pelaku "Soeharto" 
kecilnya. Masalah Soeharto ini adalah bagian dari sistem politik Indonesia yang 
tidak memahami konflik kepentingan. Belum bisa membedakan dan memisahkan serta 
memilah "domain public" dan "domain private" yang dicampuradukkan. Tanpa ada 
rasa malu salah atau guilty complex dalam fatsoen politik. 

Menelusuri riwayat Soeharto sejak Pangdam yang sudah biasa memberikan fasilitas 
bisnis kepada Liem Sioe Liong maka filsafatnya ialah komisi dari transaksi 
bisnis itu wajar, lumrah dan halal, karena tidak mengambil uang negara, tapi 
persentase dari keuntungan pengusaha yang mendapat order dari penguasa. Jadi, 
tidak ada yang salah, atau perlu di-"permalukan" apalagi sampai dihukum. Bahwa 
penguasa seperti presiden atau menteri atau dirjen atau gubernur memberikan 
order kepada perusahaan yang dimiliki kerabat, famili, keluarga, kroni, semua 
itu sah saja, bukan korupsi ataupun kriminal. Itulah yang berlangsung selama 
Orde Baru bahkan sejak zaman demokrasi liberal dan demokrasi terpimpin. 

Di zaman Orde Baru, Indonesia Inc identik dengan Soeharto Inc terutama karena 
semua proyek bisnis raksasa yang melibatkan kebijakan negara pasti jatuh di 
tangan kroni atau kerabat Soeharto. Kita membayangkan Indonesia Inc mestinya 
memiliki BUMN tangguh atau SWF (Sovereign Wealth Fund), seperti, Temasek atau 
GSIC - Government of Singapore Investment Corporation dan Khazanah Malaysia. 
Tapi, BUMN (Indonesia Inc) justru menjadi ":sapi perah" atau pemberi order yang 
membesarkan "Soeharto Inc" , barisan perusahaan kroni Soeharto. Di zaman 
Reformasi, pengusaha yang menikmati rezeki order zaman Orde Baru atau eks 
"Soeharto Inc" malah merebut kekuasaan menjadi penguasa dan melanjutkan pola 
pembagian rezeki order pemerintah kepada imperium bisnis yang dimilikinya. 

Pada 1998, koalisi KKN itu hancur berantakan karena ekonomi tidak efisien 
berlindung di balik restu politik Soeharto. Seluruh elite politik dan bisnis 
yang menikmati pola KKN era Orde Baru seharusnya diadili, bukan hanya Soeharto 
seorang diri atau sekeluarga. Tapi, hampir semua elite Orde Reformasi adalah 
kolaborator Soeharto, kecuali pembalelo yang memang melawan Orde Baru atau 
elite yang baru tumbuh sejak Reformasi. Jalan keluar yang saya usulkan bahkan 
sejak awal Reformasi 1998 ialah suatu amnesti umum terhadap pejabat dan kroni 
Orde Baru dari eselon satu untuk menebus dan memutihkan hartanya secara 
sukarela dengan tarif pajak tertinggi serta denda yang wajar sesuai UU pajak. 
Setelah itu diberlakukan UU Pembuktian Terbalik bagi mereka yang tidak 
memanfaatkan peluang amnesti dan penalti itu untuk jangka waktu satu tahun. 

Selanjutnya di masa depan untuk mencegah terulangnya koalisi KKN penguasa 
merangkap pengusaha maka diberlakukan UU Anti Konflik Kepentingan, di mana 
pengusaha yang menjadi penguasa harus menyerahkan bisnisnya untuk dikelola oleh 
blind trust management independent. Inilah yang dilakukan di AS untuk mencegah 
seorang presiden atau menteri menyalahgunakan kekuasaan bagi kepentingan 
imperium bisnisnya. Selanjutnya dana kampanye politik harus diatur secara 
transparan dan lugas, sehingga memungkinkan masyarakat untuk mengawasi agar 
dana- dana itu bukan merupakan alat investasi akses untuk melakukan korupsi 
setelah capres yang didukung menang di Gedung Putih. 


Tiga Langkah 

Amnesti politik dan KKN era Soeharto dengan penalti yang berlaku umum merupakan 
solusi kenegarawanan untuk menuntaskan kasus Soeharto dan kroni (menurut 
istilah resmi dari TAP MPR). Kita akhiri "dosa kolektif" pembiaran praktek KKN 
Orde Baru dengan tiga langkah dan kita awali lembaran baru pencegahan konflik 
kepentingan sambil tetap menindak yang bandel. Amnesti bisa menarik kembali 
dana dari seluruh kroni Orde Baru paling sedikit Rp 300 triliun yang bisa 
segera diinvestasikan dalam (SWF) untuk kesejahteraaan rakyat 

Pada waktu krisis moneter sebetulnya elite Indonesia mempunyai peluang untuk 
mengoreksi kesalahan sejarah dengan pembentukan SWF sebagai kekuatan ekonomi 
yang tangguh bila kepentingan nasional menjadi pertimbangan. Menurut Kwik Kian 
Gie, waktu itu semua harga barang diobral sehingga Temasek dan Khazanah, dua 
BUMN (SWF) Singapura dan Malaysia, bisa berpesta-pora mengambil alih aset 
nasional dengan harga "obral". Ini adalah resep Bank Dunia dan IMF yang memang 
alergi terhadap BUMN dan unsur negara karena mendewakan mekanisme swasta, Wall 
Street. Sekarang, yang disebut kekuatan swasta Wall Street justru perlu 
suntikan dana dari SWF model Abu Dhabi Investment Authority, Temasek, dan China 
Investment Corp untuk menyelamatkan perbankan AS dari krisis sektor perumahan. 
Hampir seluruh perbankan papan atas AS mengalami kredit macet dan melibatkan 
banyak bank asing termasuk DBS, HSBC, dan bank-bank di Eropa maupun Jepang. 
Semua terkait dengan pinjaman dan investasi di mortgage sekunder. SWF dari 
negara-negara Teluk yang berasal dari rezeki minyak, sedang SWF Singapura dan 
Tiongkok adalah hasil jerih payah keringat mereka menjadi produsen dan 
eksportir ke pasar global. Kalau Indonesia sekarang ingin mengembangkan SWF, 
apakah BUMN masih mampu bersaing dengan SWF asing. Tapi, komponen 
penguasa-pengusaha eks "Soeharto Inc" zaman Soeharto sekarang sebagian terbesar 
masuk dalam daftar 40 terkaya RI. 

Di masa Soeharto ia lebih senang mengembangkan "Soeharto Inc" di mana 
konglomerat menjadi operator, sehingga "Soeharto Inc" memang bukan rekening 
dana mentah di bank melainkan jaringan imperium bisnis yang mengorbit sekitar 
Soeharto. Jaringan ini sekarang telah bangkit lagi dan negara tidak berdaya 
menghukumnya karena praktek KKN "Soeharto Inc" memang tidak dilarang oleh hukum 
pada waktu itu. Bahkan sampai sekarang pun wacana pembatasan konflik 
kepentingan penguasa merangkap pengusaha belum berjalan efektif. Kasihan , "lao 
pan" (panggilan konglomerat untuk Soeharto), harus sendirian menanggung beban 
moral citra KKN "Soeharto Inc". Padahal kroni yang menikmati banyak dan masih 
segar-bugar bahkan tumbuh montok. 

Jalan keluar yang relatif adil terhadap mantan Presiden Soeharto ialah amnesti 
terhadap semua tanpa kecuali. Yang bandel dikenakan pembuktian terbalik dan 
masa depan dwifungsi penguasa dan pengusaha dikendalikan. Keadilan dan 
supremasi hukum untuk semua, seperti rumusan TAP MPR. Kalau tidak, riwayat 
presiden kedua ini akan sama dengan presiden pertama. "Dibunuh secara politik" 
oleh Brutus Ken Arok, dikucilkan dan dilecehkan, bahkan oleh mereka yang dulu 
menikmati restu dan sowan untuk dapat rezeki. Tapi, kroninya hampir semua malah 
menikmati rezeki KKN berleha-leha tanpa peradilan dan sanksi. Dua presiden 
mengakhiri hidup dalam status tidak jelas karena tidak pernah ada kenegarawanan 
dan kemanusiaan, melainkan tipu muslihat dan pengkhianatan model Ken Arok yang 
menjadi way of life elite Indonesia. 


Penulis adalah pengamat masalah nasional dan internasional 



--------------------------------------------------------------------------------
Last modified: 14/1/08 

<<christan.gif>>

Kirim email ke