http://www.suarapembaruan.com/News/2008/01/14/index.html
SUARA PEMBARUAN DAILY -------------------------------------------------------------------------------- THE GLOBAL NEXUS SWF: Soeharto atau "Sovereign Wealth Fund"? Christianto Wibisono Dalam seminggu ini elite Indonesia kalang-kabut dan hiruk-pikuk dengan kondisi mantan Presiden Soeharto. Elite politik malah bicara soal wasiat seperti klaim Taufik Kiemas dan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono harus mempercepat kepulangan ke Indonesia dari Malaysia. George Junus Adi- tjondro menulis di Suara Merdeka tentang riwayat kolusi itu sejak zaman Pangdam Diponegoro. Jeffrey Winters mengirim email bahwa Soeharto mewariskan sistem politik mafia yang masih tetap menggerogoti Indonesia dengan korupsi walaupun sudah lewat 10 tahun sejak Soeharto lengser. "Soeharto Inc "identik dengan "Indonesia Inc" walaupun Soeharto-nya lengser, tapi dwifungsi penguasa dan pengusaha tetap berlangsung malah semakin marak pelaku "Soeharto" kecilnya. Masalah Soeharto ini adalah bagian dari sistem politik Indonesia yang tidak memahami konflik kepentingan. Belum bisa membedakan dan memisahkan serta memilah "domain public" dan "domain private" yang dicampuradukkan. Tanpa ada rasa malu salah atau guilty complex dalam fatsoen politik. Menelusuri riwayat Soeharto sejak Pangdam yang sudah biasa memberikan fasilitas bisnis kepada Liem Sioe Liong maka filsafatnya ialah komisi dari transaksi bisnis itu wajar, lumrah dan halal, karena tidak mengambil uang negara, tapi persentase dari keuntungan pengusaha yang mendapat order dari penguasa. Jadi, tidak ada yang salah, atau perlu di-"permalukan" apalagi sampai dihukum. Bahwa penguasa seperti presiden atau menteri atau dirjen atau gubernur memberikan order kepada perusahaan yang dimiliki kerabat, famili, keluarga, kroni, semua itu sah saja, bukan korupsi ataupun kriminal. Itulah yang berlangsung selama Orde Baru bahkan sejak zaman demokrasi liberal dan demokrasi terpimpin. Di zaman Orde Baru, Indonesia Inc identik dengan Soeharto Inc terutama karena semua proyek bisnis raksasa yang melibatkan kebijakan negara pasti jatuh di tangan kroni atau kerabat Soeharto. Kita membayangkan Indonesia Inc mestinya memiliki BUMN tangguh atau SWF (Sovereign Wealth Fund), seperti, Temasek atau GSIC - Government of Singapore Investment Corporation dan Khazanah Malaysia. Tapi, BUMN (Indonesia Inc) justru menjadi ":sapi perah" atau pemberi order yang membesarkan "Soeharto Inc" , barisan perusahaan kroni Soeharto. Di zaman Reformasi, pengusaha yang menikmati rezeki order zaman Orde Baru atau eks "Soeharto Inc" malah merebut kekuasaan menjadi penguasa dan melanjutkan pola pembagian rezeki order pemerintah kepada imperium bisnis yang dimilikinya. Pada 1998, koalisi KKN itu hancur berantakan karena ekonomi tidak efisien berlindung di balik restu politik Soeharto. Seluruh elite politik dan bisnis yang menikmati pola KKN era Orde Baru seharusnya diadili, bukan hanya Soeharto seorang diri atau sekeluarga. Tapi, hampir semua elite Orde Reformasi adalah kolaborator Soeharto, kecuali pembalelo yang memang melawan Orde Baru atau elite yang baru tumbuh sejak Reformasi. Jalan keluar yang saya usulkan bahkan sejak awal Reformasi 1998 ialah suatu amnesti umum terhadap pejabat dan kroni Orde Baru dari eselon satu untuk menebus dan memutihkan hartanya secara sukarela dengan tarif pajak tertinggi serta denda yang wajar sesuai UU pajak. Setelah itu diberlakukan UU Pembuktian Terbalik bagi mereka yang tidak memanfaatkan peluang amnesti dan penalti itu untuk jangka waktu satu tahun. Selanjutnya di masa depan untuk mencegah terulangnya koalisi KKN penguasa merangkap pengusaha maka diberlakukan UU Anti Konflik Kepentingan, di mana pengusaha yang menjadi penguasa harus menyerahkan bisnisnya untuk dikelola oleh blind trust management independent. Inilah yang dilakukan di AS untuk mencegah seorang presiden atau menteri menyalahgunakan kekuasaan bagi kepentingan imperium bisnisnya. Selanjutnya dana kampanye politik harus diatur secara transparan dan lugas, sehingga memungkinkan masyarakat untuk mengawasi agar dana- dana itu bukan merupakan alat investasi akses untuk melakukan korupsi setelah capres yang didukung menang di Gedung Putih. Tiga Langkah Amnesti politik dan KKN era Soeharto dengan penalti yang berlaku umum merupakan solusi kenegarawanan untuk menuntaskan kasus Soeharto dan kroni (menurut istilah resmi dari TAP MPR). Kita akhiri "dosa kolektif" pembiaran praktek KKN Orde Baru dengan tiga langkah dan kita awali lembaran baru pencegahan konflik kepentingan sambil tetap menindak yang bandel. Amnesti bisa menarik kembali dana dari seluruh kroni Orde Baru paling sedikit Rp 300 triliun yang bisa segera diinvestasikan dalam (SWF) untuk kesejahteraaan rakyat Pada waktu krisis moneter sebetulnya elite Indonesia mempunyai peluang untuk mengoreksi kesalahan sejarah dengan pembentukan SWF sebagai kekuatan ekonomi yang tangguh bila kepentingan nasional menjadi pertimbangan. Menurut Kwik Kian Gie, waktu itu semua harga barang diobral sehingga Temasek dan Khazanah, dua BUMN (SWF) Singapura dan Malaysia, bisa berpesta-pora mengambil alih aset nasional dengan harga "obral". Ini adalah resep Bank Dunia dan IMF yang memang alergi terhadap BUMN dan unsur negara karena mendewakan mekanisme swasta, Wall Street. Sekarang, yang disebut kekuatan swasta Wall Street justru perlu suntikan dana dari SWF model Abu Dhabi Investment Authority, Temasek, dan China Investment Corp untuk menyelamatkan perbankan AS dari krisis sektor perumahan. Hampir seluruh perbankan papan atas AS mengalami kredit macet dan melibatkan banyak bank asing termasuk DBS, HSBC, dan bank-bank di Eropa maupun Jepang. Semua terkait dengan pinjaman dan investasi di mortgage sekunder. SWF dari negara-negara Teluk yang berasal dari rezeki minyak, sedang SWF Singapura dan Tiongkok adalah hasil jerih payah keringat mereka menjadi produsen dan eksportir ke pasar global. Kalau Indonesia sekarang ingin mengembangkan SWF, apakah BUMN masih mampu bersaing dengan SWF asing. Tapi, komponen penguasa-pengusaha eks "Soeharto Inc" zaman Soeharto sekarang sebagian terbesar masuk dalam daftar 40 terkaya RI. Di masa Soeharto ia lebih senang mengembangkan "Soeharto Inc" di mana konglomerat menjadi operator, sehingga "Soeharto Inc" memang bukan rekening dana mentah di bank melainkan jaringan imperium bisnis yang mengorbit sekitar Soeharto. Jaringan ini sekarang telah bangkit lagi dan negara tidak berdaya menghukumnya karena praktek KKN "Soeharto Inc" memang tidak dilarang oleh hukum pada waktu itu. Bahkan sampai sekarang pun wacana pembatasan konflik kepentingan penguasa merangkap pengusaha belum berjalan efektif. Kasihan , "lao pan" (panggilan konglomerat untuk Soeharto), harus sendirian menanggung beban moral citra KKN "Soeharto Inc". Padahal kroni yang menikmati banyak dan masih segar-bugar bahkan tumbuh montok. Jalan keluar yang relatif adil terhadap mantan Presiden Soeharto ialah amnesti terhadap semua tanpa kecuali. Yang bandel dikenakan pembuktian terbalik dan masa depan dwifungsi penguasa dan pengusaha dikendalikan. Keadilan dan supremasi hukum untuk semua, seperti rumusan TAP MPR. Kalau tidak, riwayat presiden kedua ini akan sama dengan presiden pertama. "Dibunuh secara politik" oleh Brutus Ken Arok, dikucilkan dan dilecehkan, bahkan oleh mereka yang dulu menikmati restu dan sowan untuk dapat rezeki. Tapi, kroninya hampir semua malah menikmati rezeki KKN berleha-leha tanpa peradilan dan sanksi. Dua presiden mengakhiri hidup dalam status tidak jelas karena tidak pernah ada kenegarawanan dan kemanusiaan, melainkan tipu muslihat dan pengkhianatan model Ken Arok yang menjadi way of life elite Indonesia. Penulis adalah pengamat masalah nasional dan internasional -------------------------------------------------------------------------------- Last modified: 14/1/08
<<christan.gif>>
