http://www.suarapem baruan.com/ News/2008/ 01/14/index. html
SUARA PEMBARUAN DAILY Keluarga Yanti Sukardi Tidak Tahu KBRI Teledor,
TKI Dipancung di Arab [JAKARTA] Lembaga Advokasi Buruh Migran Indonesia,
Migrant Care, mengecam tindakan Pemerintah Arab Saudi, yang mengeksekusi tenaga
kerja Indonesia, Yanti Sukardi, dengan hukuman pancung, Jumat (11/1) pekan
lalu. Migrant Care menuding, Pemerintah Indonesia, khususnya personel Kedutaan
besar RI (KBRI) di Arab Saudi, teledor melindungi warganya di luar negeri,
sehingga pemerintah wajib melakukan investigasi atas kasus itu. Hal itu
dikemukakan Direktur Eksekutif Migrant Care, Anis Hidayah kepada wartawan di
Jakarta, Sabtu (12/1). Dikatakan, perlindungan advokasi untuk Yanti, patut
dipertanyakan, mengingat keluarga korban tidak tahu-menahu dengan eksekusi itu.
"Yanti dieksekusi karena divonis terbukti membunuh majikannya,' ' kata Anis.
Dikemukakan, proses peradilan terhadap Yanti Sukardi selama ini, tidak pernah
terpublikasi sehingga pihaknya mempertanyakan kinerja KBRI. Info
awal dipancungnya Yanti itu diperolehnya dari sebuah situs internet.
Pihaknya lalu mendapat konfirmasi kebenaran berita itu dari Konsulat Jenderal
Republik Indonesia di Jedah (KJRI) Jedah. "Setelah kami tanya, Konsulat
Jenderal Republik Indonesia di Jedah membenarkan berita itu,'' ujarnya. Satu
hal yang dinilainya janggal, Departemen Luar Negeri mengaku baru menerima
pemberitahuan dari Pemerintah Arab Saudi pada Kamis (10/1) malam, dan Jumat
pagi Yanti sudah dieksekusi. "Keluarga Yanti sama sekali tidak tahu eksekusi
itu. Mereka hanya pernah mendapat surat KBRI pada Juni 2006, bahwa Yanti
tersangkut kasus pembunuhan majikan,'' ujarnya. Fakta itu menunjukkan betapa
pemerintah tidak peduli pada nasib buruh migrant. [L-7]
Ingat SEMBOYAN ini, Kitab Keluaran 18:21, Keluaran 23:8,
Ulangan 16:19, Ulangan 27:25, Mazmur 100: 1 - 5 dan 1 Korintus 1:10
---------------------------------
Never miss a thing. Make Yahoo your homepage.