http://www.balipost.co.id/balipostcetak/2008/1/15/o1.htm
Demokrasi Memerlukan Hati Nurani PEMILIHAN umum di Indonesia secara tiba-tiba menjadi seremonial tahunan. Artinya tiap tahun ada pemilihan umum di negara kita. Entah itu pemilu presiden, legislatif, gubernur, bupati bahkan pemilu untuk memilih kepala desa. Tidak ada beda sesungguhnya di antara semua pemilu tersebut. Bagi masyarakat yang terlibat, mereka akan menikmati dan menyaksikan janji-janji politik. Pemilu, dari yang sebelumnya keramat di masa Orde Baru, lantas menjadi hal yang biasa. Malah beberapa pihak merasakan hal itu menjengkelkan karena bosan dengan ramai-ramai kampanye dan muak dengan janji-janji kosong kontestan. Dalam teks-teks pelajaran, selalu didengungkan bahwa demokrasi merupakan cara terbaik untuk mencapai dua hal, yakni pada tingkat politik ia akan berguna untuk memberikan perimbangan pada pendapat masyarakat. Sedangkan pada tingkat ekonomi, terutama di zaman modern, demokrasi dipandang sebagai penyumbang pembangunan nasional. Mengapa dikatakan sebagai pemberi imbangan bagi pendapat masyarakat? Sebab, dalam demokrasi semua hak rakyat diakui sama. Bagi kandidat, mereka boleh berpidato termasuk memberikan janji-janji. Sedangkan bagi masyarakat, diperbolehkan memilih secara bebas calon dukungannya. Bahkan boleh tidak memilih siapa pun. Di zaman modern, iklim demokrasi akan memberikan kepercayaan kepada pemilik modal untuk menanam modal di negara yang bersangkutan. Modal investasi inilah yang menggerakkan pembangunan. Fenomena terakhir ini lebih banyak berguna bagi investor asing dan di negara yang demokrasinya stabil. Akan tetapi, bagi masyarakat yang sedang berkembang, demokrasi justru mendapat tantangan dari proses pemilu itu sendiri. Kita sadar betul bahwa demi demokrasi, tiap kandidat diperbolehkan berkampanye untuk memperkenalkan segala rancangan kebijakannya. Dalam praktik di negara kita, jujur harus diakui bahwa pola ngompas dan instan sangat terlihat dalam dunia kampanye. Ini merupakan kesalahan dari dua belah pihak. Di pihak kontestan, para calon sering kali menyertakan janji-janjinya itu dengan hadiah fisik atau materi. Sedangkan masyarakat, terutama asal dari calon politisi, terbiasa mengharapkan materi tersebut untuk penggunaan bersama. Katakanlah misalnya, janji membuat bangunan balai masyarakat atau perbaikan jalan. Akibatnya muncul demokrasi ompong. Demokrasi yang dihasilkan oleh dorongan materi. Masyarakat akan memilih kandidat yang bersedia memberikan materi tanpa melihat kualitas dari kandidat bersangkutan. Memang kita rasakan ini dilema. Di satu pihak, keadaan ekonomi membuat masyarakat berpikir pragmatis realistis. Tetapi dari sisi demokrasi, itu menjadi tidak rasional dalam tatanan konsep. Sebab, demokrasi menginginkan hati nurani yang jujur dalam melakukan pemilihan. Masyarakat yang rasional menggunakan nalarnya untuk memilih kandidat yang terbaik, bukan rasional memilih berdasarkan pertimbangan materi jangka pendek. Tantangan di Indonesia, harus ada yang berani memelopori menghilangkan model kampanye yang memberikan janji materi seperti itu. Secara teori dan praktik, sesungguhnya tidak sulit untuk berkampanye demikian. Sebelum memulai kampanye cobalah dulu temukan faktor yang paling membuat masyarakat kecewa. Inilah yang harus dipakai sebagai titik pandang untuk diperbaiki saat kampanye nanti, dan realisasikan itu. Misalkan di Bojonegoro, pasangan terpilih berhasil memenangkan pilkada karena menyoroti kegagalan manajemen pemerintah sebelumnya. Mereka menyorot masalah korupsi dan itu betul-betul riil, dan diketahui masyarakat. Akibatnya dalam pilkada yang lalu, masyarakat Bojonegoro memilih pasangan yang sebenarnya tidak begitu diprediksikan menang. Mereka mengevaluasi segala fenomena riil yang ada di masyarakt. Inilah demokrasi yang rasional karena masyarakat memilih dengan nuraninya.
