http://www.balipost.co.id/balipostcetak/2008/1/15/o1.htm


Demokrasi Memerlukan Hati Nurani 
PEMILIHAN umum di Indonesia secara tiba-tiba menjadi seremonial tahunan. 
Artinya tiap tahun ada pemilihan umum di negara kita. Entah itu pemilu 
presiden, legislatif, gubernur, bupati bahkan pemilu untuk memilih kepala desa. 
Tidak ada beda sesungguhnya di antara semua pemilu tersebut. Bagi masyarakat 
yang terlibat, mereka akan menikmati dan menyaksikan janji-janji politik. 
Pemilu, dari yang sebelumnya keramat di masa Orde Baru, lantas menjadi hal yang 
biasa. Malah beberapa pihak merasakan hal itu menjengkelkan karena bosan dengan 
ramai-ramai kampanye dan muak dengan janji-janji kosong kontestan.

Dalam teks-teks pelajaran, selalu didengungkan bahwa demokrasi merupakan cara 
terbaik untuk mencapai dua hal, yakni pada tingkat politik ia akan berguna 
untuk memberikan perimbangan pada pendapat masyarakat. Sedangkan pada tingkat 
ekonomi, terutama di zaman modern, demokrasi dipandang sebagai penyumbang 
pembangunan nasional. Mengapa dikatakan sebagai pemberi imbangan bagi pendapat 
masyarakat? Sebab, dalam demokrasi semua hak rakyat diakui sama. Bagi kandidat, 
mereka boleh berpidato termasuk memberikan janji-janji. Sedangkan bagi 
masyarakat, diperbolehkan memilih secara bebas calon dukungannya. Bahkan boleh 
tidak memilih siapa pun. Di zaman modern, iklim demokrasi akan memberikan  
kepercayaan kepada pemilik modal untuk menanam modal di negara yang 
bersangkutan. Modal investasi inilah yang menggerakkan pembangunan. Fenomena 
terakhir ini lebih banyak  berguna bagi investor asing dan di negara yang 
demokrasinya stabil.

Akan tetapi, bagi masyarakat yang sedang berkembang,  demokrasi justru mendapat 
tantangan dari proses pemilu itu sendiri. Kita sadar betul bahwa demi 
demokrasi, tiap kandidat diperbolehkan berkampanye untuk memperkenalkan segala 
rancangan kebijakannya. Dalam praktik di negara kita, jujur harus diakui bahwa 
pola ngompas dan instan sangat terlihat dalam dunia kampanye. Ini merupakan 
kesalahan dari dua belah pihak. Di pihak kontestan, para calon sering kali 
menyertakan janji-janjinya itu dengan hadiah fisik atau materi. Sedangkan 
masyarakat, terutama asal dari calon politisi, terbiasa mengharapkan materi 
tersebut untuk  penggunaan bersama. Katakanlah misalnya, janji membuat  
bangunan balai masyarakat atau perbaikan jalan.

Akibatnya muncul demokrasi ompong. Demokrasi yang dihasilkan oleh dorongan 
materi. Masyarakat akan memilih kandidat yang bersedia memberikan materi tanpa 
melihat kualitas dari kandidat bersangkutan. Memang kita rasakan ini dilema. Di 
satu pihak, keadaan ekonomi membuat masyarakat berpikir pragmatis realistis. 
Tetapi dari sisi demokrasi, itu menjadi tidak rasional dalam tatanan konsep. 
Sebab, demokrasi  menginginkan hati nurani yang jujur dalam melakukan 
pemilihan. Masyarakat yang rasional menggunakan nalarnya untuk memilih kandidat 
yang terbaik, bukan rasional memilih berdasarkan pertimbangan materi jangka 
pendek.

Tantangan di Indonesia, harus ada yang berani memelopori menghilangkan model 
kampanye yang memberikan janji materi seperti itu. Secara teori dan praktik, 
sesungguhnya tidak sulit untuk berkampanye demikian. Sebelum memulai kampanye 
cobalah dulu temukan faktor yang paling membuat masyarakat kecewa. Inilah yang 
harus dipakai sebagai titik pandang untuk diperbaiki saat kampanye nanti, dan 
realisasikan itu. Misalkan di Bojonegoro, pasangan terpilih berhasil 
memenangkan pilkada karena menyoroti kegagalan manajemen pemerintah sebelumnya. 
Mereka menyorot masalah korupsi dan itu betul-betul riil, dan diketahui 
masyarakat. Akibatnya dalam pilkada yang lalu, masyarakat Bojonegoro memilih 
pasangan yang sebenarnya tidak begitu diprediksikan menang. Mereka mengevaluasi 
segala fenomena riil yang ada di masyarakt. Inilah demokrasi yang rasional 
karena masyarakat memilih dengan nuraninya.

Kirim email ke