http://www.balipost.co.id/balipostcetak/2008/1/15/o2.htm


Demokrasi melalui pilkada langsung bukan sumber rezeki bagi masyarakat pemilih. 
Jika money politic masih terus berlangsung akan menjadi bahaya laten bagi 
keberlangsungan demokrasi di Indonesia pada masa yang akan datang. Pendidikan 
kewarganegaraan dan pendidikan politik sangat dibutuhkan bagi masyarakat 
pemilih sehingga menciptakan rasionalisasi pemilih dalam ajang pilkada di 
masing-masing daerah.
-------------------------------

Demokrasi dan Pemilih Rasional
Oleh I Nyoman Mardika 

DEMOKRASI adalah kata kunci dalam mewujudkan sistem kedaulatan rakyat. 
Demokrasi dan kesejahteraan rakyat tidak perlu dipertentangkan, karena 
demokrasi dan kesejahteraan rakyat dapat berjalan bersamaan dalam mencapai 
cita-cita kemakmuran dan kesejahteraan rakyat. Membangun sistem demokrasi yang 
ideal adalah dengan membangun kesadaran politik masyarakat, mewujudkan 
nilai-nilai keadilan, kemanusiaan dan penegakan HAM dalam kehidupan berbangsa 
dan bernegara. Kekuasaan politik yang diraih melalui proses demokrasi yang baik 
dapat menciptakan harmoni dalam mencapai kesejahteraan rakyat sebagai tujuan 
dari negara.

Mencapai kekuasaan politik dengan segala cara merupakan dosa politik terbesar, 
karena rakyat hanya dijadikan objek kekusaan politik. Rakyat hendaknya sebagai 
subjek yang berproses dalam menentukan pilihan politik yang demokratis. Dalam 
perjalan sejarah demokrasi politik di Indonesia, telah mengalami berbagai cara 
demokrasi yang pernah dilaksanakan, seperti Demokrasi Liberal yang berdampak 
pada jatuh bangunnya kabinet, Demokrasi Terpimpin tanpa adanya check and 
balance sehingga menciptakan rezim yang otoriter, serta Demokrasi Pancasila 
pada era Orde Baru melahirkan rezim yang represif dengan menggunakan Pancasila 
hanya sebatas jargon.

Mewujudkan demokrasi yang rasional adalah tujuan dari negara kesejahteraan yang 
diidamkan. Pelaksanaan demokrasi politik dengan cara-cara yang kurang 
demokratis dapat mencederai bangunan sistem politik yang sedang dibangun. 
Proses transisi demokrasi hendaknya terlaksana dengan benar, bukan dengan 
cara-cara yang di luar dari konteks demokrasi, seperti politik uang, 
intimidasi, pemanfaatan kekuasaan politik untuk tujuan melanggengkan kekuasaan, 
serta membohongi rakyat. Demokrasi bukan sekadar prosedural konstitusional, 
tetapi merupakan penyadaran politik rakyat yang bertanggung jawab terhadap 
kelangsungan kehidupan berbangsa dan bernegara.

Penyimpangan terhadap demokrasi sudah mulai dirasakan dalam proses pemilihan 
kepala daerah di masing-masing propinsi dan kabupaten di Indonesia. Indikasi 
politik uang, intimidasi, dan pemanfaatan birokrasi pemerintah, merupakan isu 
yang muncul hampir di tiap pemilihan kepala daerah di Indonesia. UU No.32 Tahun 
2004 tentang Pemerintahan Daerah sebagai landasan pijak pemilihan kepala daerah 
secara langsung oleh rakyat merupakan semangat positif dalam 
mengimplementasikan tatanan demokrasi. Demokrasi tidak hanya menempatkan rakyat 
sebagai objek tetapi juga merupakan subjek penentu dalam menentukan pilihan 
yang demokratis dan kelangsungan pemerintahan pada periode ke depan, pemahaman 
tersebut hampir hilang dalam tiap kompetisi dalam pemilihan kepala daerah. 
Demokrasi yang hanya bersifat prosedural akan berdampak pada demokrasi yang 
boros dan menciptakan konflik politik yang berkepanjangan.

Dalam transisi demokrasi pembelajaran politik yang berkesimbungan sudah 
sepantasnya dilakukan oleh tiap individu, penyelenggara negara, dan para 
aktivis yang peduli terhadap tatanan demokrasi politik yang ideal. Jika tidak 
demokrasi dan kesejahteraan rakyat hanya sebatas mimpi dari sebuah negara yang 
mengklaim sebagai negara demokrasi.



Pemilih Rasional

Pilkada adalah kompetisi dalam mencapai kekuasaan eksekutif dengan melibatkan 
rakyat secara langsung dalam menentukan pilihan pemimpin di daerah. Sejak 
ditetapkannya UU No. 32 Tahun 2004, pilkada langsung menjadi gebyar politik 
bagi para elite politik. Masyarakat pemilih banyak tidak rasional dalam 
menentukan pilihan politiknya, karena mendapatkan dana dari para kandidat yang 
berkompetisi dalam pilkada langsung. Ungkapan 'ambil uangnya, jangan pilih 
orangnya bukan merupakan pembelajaran politik yang baik bagi rakyat.

Demokrasi melalui pilkada langsung bukan sumber rezeki bagi masyarakat pemilih. 
Jika money politic masih terus berlangsung akan menjadi bahaya laten bagi 
keberlangsungan demokrasi di Indonesia pada masa yang akan datang. Pendidikan 
kewarganegaraan dan pendidikan politik sangat dibutuhkan bagi masyarakat 
pemilih sehingga menciptakan rasionalisasi pemilih dalam ajang pilkada di 
masing-masing daerah. Pendidikan kewarganegaraan (civic education) dan 
pendidikan pemilih (voter education) merupakan sebuah kebutuhan dalam tiap 
momentum pemilihan kepala daerah, agar masyarakat bisa memahami dan mematuhi 
tata aturan yang berlaku, di samping juga memberikan pencerahan politik rakyat. 
Masyarakat pemilih yang hanya menunggu guliran dana dari para calon pemimpin 
daerah adalah masyarakat yang belum sadar terhadap sikap dan perilaku 
politiknya. Demikian pula terhadap calon pemimpin daerah yang sedang dan akan 
berkompetisi dalam pemilihan kepala daerah dapat memberikan kontribusi positif 
bagi keberlangsungan demokrasi, sesuai dengan etika politik. Bukan justru 
berperilaku politik yang menjauhi dari tatanan demokrasi yang sedang dibangun. 

Pilkada langsung dilaksanakan sebagai wujud nyata pelaksanaan demokrasi, dan 
mengajarkan masyarakat untuk melihat dan berpikir secara objektif terhadap 
fenomena politik di tingkat daerah. Sehingga, masyarakat tidak semata-mata 
terkooptasi pada pola pikir dan perilaku politik para elite politik yang 
berkompetisi dalam pilkada. Semarak pilkada langsung hendaknya dijadikan 
semarak program-program yang menyentuh kepentingan masyarakat luas, bukan 
semarak bagi-bagi uang dari para calon pemimpin daerah. Asumsi bahwa money 
politic muncul pada tiap momentum pilkada langsung harus dilawan tiap individu 
yang memiliki kesadaran politik. Jika kondisi perpolitikan daerah tetap 
diwarnai money politic, politik hanya dikuasai oleh sekelompok oligarki daerah, 
dan kesejahteraan rakyat makin jauh dari harapan. Karena, politik kompensasi 
akan terus berlangsung, yang dilakukan oleh para calon penguasa politik di 
tingkat lokal.

Pilkada langsung sebuah momentum untuk mencerdaskan dan menyadarkan perilaku 
politik masyarakat di daerah, bukan memindahkan konflik politik dari pusat ke 
daerah. Sikap kritis masyarakat pemilih terhadap para calon pemimpin di daerah 
merupakan masyarakat yang bertanggung jawab terhadap kelangsungan demokrasi, 
dan kehidupan politik yang lebih beradab untuk mencapai kesejahteraan rakyat. 

Kita berharap pilkada langsung melahirkan pemimpin yang memiliki visi jelas, 
jujur, dan atas pilihan dari masyarakat yang cerdas, rasional, dan bertanggung 
jawab.

Penulis, aktivis LSM/pengamat sosial

---------------------

* Demokrasi yang hanya bersifat prosedural akan berdampak pada demokrasi yang 
boros dan menciptakan konflik politik yang berkepanjangan.

* Pilkada langsung sebuah momentum untuk mencerdaskan dan menyadarkan perilaku 
politik masyarakat di daerah, bukan memindahkan konflik politik dari pusat ke 
daerah.

* Jika kondisi perpolitikan daerah tetap diwarnai money politic, politik hanya 
dikuasai oleh sekelompok oligarki daerah, dan kesejahteraan rakyat makin jauh 
dari harapan

Kirim email ke