Refleksi: Korupsi dimana-mana bukan hal baru, tetapi barangkali sekadar untuk mengasah otak harus dipertanyakan: "Apakah nilai yang disebut merdeka dari penjajahan itu sama dengan mempermamak biak koruptor guna memperkaya segelintir manusia dibawah langit naungan Allah??"
http://www.suarapembaruan.com/News/2008/01/15/index.html UARA PEMBARUAN DAILY Korupsi Mobil Pemadam Kebakaran Keuntungan Dibagi ke Pejabat Depdagri [JAKARTA] Keuntungan dari pengadaan mobil pemadam kebakaran di sejumlah provinsi dibagikan kepada beberapa pejabat di Departemen Dalam Negeri (Depdagri) dan juga di daerah. Hal tersebut diungkapkan Chenny Kolondam, istri Hengky Samuel Daud, direktur utama PT Istana Sarana Raya saat memberikan kesaksian dalam persidangan kasus dugaan korupsi pengadaan alat pemadam kebakaran dengan terdakwa mantan Wali Kota Makassar Baso Amiruddin Maula di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Senin (14/1). Di hadapan majelis hakim yang diketuai Kresna Menon, Chenny mengaku telah menandatangani slip transfer senilai Rp396 juta untuk pembangunan rumah Hari Sabarno. Selain untuk mantan Mendagri tersebut, Chenny juga menandatangani 24 slip pengiriman uang kepada sejumlah pejabat lain. "Seluruh transfer itu berasal dari keuntungan sebagai rekanan pengadaan alat pemadam kebakaran di beberapa provinsi. Keuntungan itu diterima Daud lalu disetor ke rekening saya di BCA dan Bank DKI," paparnya. Transfer itu dicatat Chenny dalam buku pengeluaran warna biru yang berhasil disita Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) saat menggeledah kediaman pasangan itu di Jalan Imam Bonjol, Jakarta Pusat, sekitar Mei 2007. Saat itu juga turut disita KPK uang sebesar US$ 200.000 atau sekitar Rp1,8 miliar yang dinyatakan sebagai miliknya. Chenny menjelaskan transfer untuk pembangunan rumah Hari Sabarno itu dilakukan atas perintah suaminya, Hengky Samuel Daud. Transfer itu terjadi ketika suaminya kedatangan tamu yang membawa uang tunai sebanyak Rp396 juta. Hengky lalu menyuruh dia meneken slip transfer melalui BCA kepada Maria Kurniati Budi untuk pembangunan rumah Mendagri di Cibubur. "Saya teken slip itu tapi yang pergi ke bank tamu suami saya," imbuhnya. BAP Chenny juga membenarkan isi Berita Acara Pemeriksaan (BAP) dirinya yang menerangkan sejumlah setoran kepada beberapa pejabat. Di antaranya kepada Sekjen Depdagri, tertanggal 7 April 2004, kemudian Rp50 juta untuk Oentarto Sindung Mawardi, via Bank Mandiri. Kepada Maula, Chenny mengakui dia meneken transfer sebesar Rp 600 juta atas suruhan suaminya melalui nota kecil warna kuning yang ditunjukkan karyawan PT Istana Sarana Raya. Dalam persidangan sebelumnya Oentarto mengakui telah menerima dana sebesar Rp50 juta dari Hengky. Namun, dana itu digunakan untuk membantu staf di Depdagri yang sedang sakit. Sedangkan Hari Sabarno membantah telah menerima dana dari Hengky. [M-17] -------------------------------------------------------------------------------- Last modified: 15/1/08
