Refleksi:  Korupsi dimana-mana bukan hal baru, tetapi barangkali sekadar untuk 
mengasah otak  harus dipertanyakan: "Apakah nilai yang disebut merdeka dari 
penjajahan itu sama dengan mempermamak biak koruptor guna memperkaya segelintir 
manusia dibawah langit naungan Allah??" 

http://www.suarapembaruan.com/News/2008/01/15/index.html

UARA PEMBARUAN DAILY
Korupsi Mobil Pemadam Kebakaran

Keuntungan Dibagi ke Pejabat Depdagri

[JAKARTA] Keuntungan dari pengadaan mobil pemadam kebakaran di sejumlah 
provinsi dibagikan kepada beberapa pejabat di Departemen Dalam Negeri 
(Depdagri) dan juga di daerah.

Hal tersebut diungkapkan Chenny Kolondam, istri Hengky Samuel Daud, direktur 
utama PT Istana Sarana Raya saat memberikan kesaksian dalam persidangan kasus 
dugaan korupsi pengadaan alat pemadam kebakaran dengan terdakwa mantan Wali 
Kota Makassar Baso Amiruddin Maula di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, 
Jakarta, Senin (14/1).

Di hadapan majelis hakim yang diketuai Kresna Menon, Chenny mengaku telah 
menandatangani slip transfer senilai Rp396 juta untuk pembangunan rumah Hari 
Sabarno. 

Selain untuk mantan Mendagri tersebut, Chenny juga menandatangani 24 slip 
pengiriman uang kepada sejumlah pejabat lain.

"Seluruh transfer itu berasal dari keuntungan sebagai rekanan pengadaan alat 
pemadam kebakaran di beberapa provinsi. Keuntungan itu diterima Daud lalu 
disetor ke rekening saya di BCA dan Bank DKI," paparnya.

Transfer itu dicatat Chenny dalam buku pengeluaran warna biru yang berhasil 
disita Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) saat menggeledah kediaman pasangan 
itu di Jalan Imam Bonjol, Jakarta Pusat, sekitar Mei 2007. Saat itu juga turut 
disita KPK uang sebesar US$ 200.000 atau sekitar Rp1,8 miliar yang dinyatakan 
sebagai miliknya.

Chenny menjelaskan transfer untuk pembangunan rumah Hari Sabarno itu dilakukan 
atas perintah suaminya, Hengky Samuel Daud. 

Transfer itu terjadi ketika suaminya kedatangan tamu yang membawa uang tunai 
sebanyak Rp396 juta.

Hengky lalu menyuruh dia meneken slip transfer melalui BCA kepada Maria 
Kurniati Budi untuk pembangunan rumah Mendagri di Cibubur. "Saya teken slip itu 
tapi yang pergi ke bank tamu suami saya," imbuhnya.


BAP

Chenny juga membenarkan isi Berita Acara Pemeriksaan (BAP) dirinya yang 
menerangkan sejumlah setoran kepada beberapa pejabat. Di antaranya kepada 
Sekjen Depdagri, tertanggal 7 April 2004, kemudian Rp50 juta untuk Oentarto 
Sindung Mawardi, via Bank Mandiri.

Kepada Maula, Chenny mengakui dia meneken transfer sebesar Rp 600 juta atas 
suruhan suaminya melalui nota kecil warna kuning yang ditunjukkan karyawan PT 
Istana Sarana Raya.

Dalam persidangan sebelumnya Oentarto mengakui telah menerima dana sebesar Rp50 
juta dari Hengky. 

Namun, dana itu digunakan untuk membantu staf di Depdagri yang sedang sakit. 
Sedangkan Hari Sabarno membantah telah menerima dana dari Hengky. [M-17]



--------------------------------------------------------------------------------
Last modified: 15/1/08

Kirim email ke