http://www.suarakarya-online.com/news.html?id=190589


PERBANKAN
SBY: Jadikan Pengembangan 
Ekonomi Syariah Agenda Nasional 


EKONOMI SYARIAH - Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, disaksikan Gubernur Bank 
Indonesia Burhanudin Abddullah dan Gubernur DKI Jakarta Fauzi Bowo, memasukkan 
kartu ATM sebagai pertanda dibukanya Festival Ekonomi Syariah, di Jakarta 
Convention Center, Rabu (16/1). (Suara Karya/Muhammad Reza) 

Kamis, 17 Januari 2008
JAKARTA (Suara Karya): Dalam upaya lebih mempercepat berjalan dan berkembangnya 
sistem ekonomi syariah di Tanah Air, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) 
menyatakan akan meminta Menteri Hukum dan HAM, Menteri Agama, Menteri Keuangan 
serta pihak-pihak terkait untuk menjadikan pengembangan ekonomi syariah sebagai 
salah satu agenda nasional. 

Berbicara dalam acara pembukaan Festival Ekonomi Syariah 2008, di Jakarta, 
kemarin, Presiden meminta pengelola ekonomi syariah nasional dapat menjadikan 
perbankan syariah sebagai platform pusat ekonomi syariah di Asia, bahkan di 
dunia. 

Menurut SBY, upaya mengembangkan perbankan syariah ke depannya perlu menjadi 
salah satu perhatian agenda kerja nasional pemerintah. Terkait itu, dia meminta 
pengelola perbankan syariah nasional agar dapat menjadi pemain domestik, tetapi 
memiliki kualitas layanan dan kinerja bertaraf internasional. 

Presiden menyebutkan, dalam kurun waktu 7 tahun tercatat total aset perbankan 
syariah telah meningkat sebesar 15 kali lipat atau setara dengan pertumbuhan 
61,2 persen (year on year) dari Rp 71,9 triliun di tahun 2000 menjadi Rp 33 
triliun pada akhir 2007. 

Sementara itu, tingkat kredit bermasalah (non performing financing/NPF) hanya 
sekitar 6 persen, pembiayaan kredit perbankan syariah (financing to 
deposite/FDR) mencapai Rp 24,6 triliun, serta dana masyarakat yang berhasil 
dihimpun (DPK) sekitar Rp 23,31 triliun. 

Menurut Presiden, terwujudnya Indonesia sebagai pusat ekonomi syariah dunia 
akan membuka peluang lebih luas untuk memanfaatkan sumber-sumber pembiayaan 
dari pasar keuangan internasional demi mendukung program pembangunan nasional 
untuk kesejahteraan rakyat secara optimal. 

Untuk itu, lanjut Presiden, perbankan syariah nasional harus selalu mengacu 
kepada rencana-rencana strategis pemerintah, seperti arsitektur perbankan 
Indonesia (API), arsitektur sistem keuangan Indonesia (ASKI), serta rencana 
pembangunan jangka menengah nasional dan jangka panjang nasional. 

RUU Perbankan


Presiden menambahkan, proses penyelesaian pembahasan RUU Perbankan Syariah dan 
RUU Sertifikat Berharga Syariah Nasional diharapkan dapat segera diselesaikan. 
"Pemerintah dan DPR sungguh ingin menyelesaikan dua UU ini tepat pada waktunya 
karena dapat memperkokoh industri keuangan syariah, serta menjadi insentif bagi 
para investor," katanya. 

Sementara Gubernur Bank Indonesia (BI) Burhanuddin Abdullah menjelaskan, adanya 
strategi perluasan layanan yang ekspansif dan penyaluran pendanaan bagi sektor 
usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) sangat berpengaruh terhadap peningkatan 
perbankan syariah dari tahun ke tahun. 

Tercatat pembiayaan perbankan syariah kepada sektor UMKM hingga November 2007 
mencapai Rp 19 triliun atau dua kali lebih besar daripada pembiayaan non-UMKM 
yang sebesar Rp 7,9 triliun. "Pertumbuhan yang cukup signifikan ini menyebabkan 
FDR perbankan syariah telah mencapai 100 persen, melebihi loan to deposite 
ratio (LDR) yang saat ini hanya sekitar 70 persen," ujarnya. 

Melihat kondisi tersebut, Burhanuddin menilai, perbankan syariah telah dapat 
mengedepankan pembiayaan yang produktif dan inklusif secara sosial. Menurut 
dia, BI sebenarnya telah melakukan upaya yang dapat mendorong perbankan syariah 
untuk mencapai target pertumbuhan 5 persen dari total aset perbankan nasional 
tahun ini. 

"Target tersebut sebenarnya cukup ambisius, tapi tahun ini dan tahun berikutnya 
adalah tahun di mana kita akan melakukan upaya akselerasi terhadap perbankan 
syariah," ujarnya. (Tri Handayani/Sa

Kirim email ke