http://www.republika.co.id/kolom_detail.asp?id=319973&kat_id=16
Rabu, 16 Januari 2008 Potret Buram Sektor Pertanian Oleh : Agus Suman Ph.D Dosen Ekonomi Universitas Brawijaya Stigmatisasi bahwa petani Indonesia adalah wajah kemiskinan dari hari ke hari semakin jelas. Meski ikrar Indonesia sebagai negara agraris dan keberpihakan telah dicanangkan, nasib para petani masih terjebak pada ranah kemiskinan. Gambaran kemakmuran dan kemajuan sektor ini sulit disebutkan. Justru permasalahan yang dapat di hidangkan, dari rendahnya harga gabah, langkanya pupuk, maupun kekeringan. Semua itu masih menggenangi wilayah pertanian. Bagaimanakah nasib petani Indonesia ke depan? Pertanyaan seperti ini tentu sulit dijawab karena kondisi yang ada adalah potret buram. Kejayaan sektor ini semakin hari semakin meredup. Masalah-masalah sektor ini semakin menjulang dan kompleks. Petani menjadi semakin asing dan terpinggirkan di tengah kemajuan dan pembangunan yang sedang kita lalui. Hiruk-pikuk kemajuan yang dicapai sama sekali tidak menyisakan kebahagiaan pada sektor ini. Revitalisasi pertanian dan pencanangan keberpihakan pemerintah pada sektor ini masih berputar pada tataran konsep dan wacana, sementara kenyataan yang menghadang semakin membuat petani sulit bernapas. Bagaimana harus meyakinkan bahwa kondisi pertanian kita benar-benar dalam kesulitan dan membutuhkan perhatian serta perawatan agar tidak benar-benar hancur? Bagaimana juga harus menunjukkan bahwa ketidakberpihakan pada pertanian saat ini akan melahirkan bencana pada masa depan? Beberapa gambaran berikut menunjukkan betapa sektor pertanian semakin memprihatinkan. Data kemiskinan BPS dapat menjadi gerbang awal untuk melihat kronisnya kondisi sektor ini. Jumlah rakyat miskin di Indonesia 37,17 juta orang atau 16,58 persen dari total penduduk. Sebanyak 23,61 juta penduduk miskin itu berada di daerah perdesaan dan umumnya terlibat atau berhubungan dengan sektor pertanian. Bahkan, 72 persen kelompok petani miskin adalah dari subsektor pertanian pangan (BPS, 2007). Data lain menunjukkan laju konversi lahan pertanian relatif tinggi. Jika tahun 2002 konversi lahan pertanian baru mencapai 110 ribu hektare, pada empat tahun terakhir melonjak menjadi 145 ribu hektare. Informasi ini memberi indikasi tentang semakin tidak menariknya sektor pertanian dibanding dengan sektor lain. Mengonversi lahan pertanian menjadi perumahan dan industri lebih mendapat tempat di hati petani karena hasil panen dari tahun ke tahun sering tidak mampu mencukupi kebutuhan. Karena itu, menjual lahan seakan menjadi pilihan akhir yang lebih manusiawi. Semakin merosotnya pertumbuhan sektor ini mungkin dapat membuka mata kita bahwa sektor yang menopang kebutuhan dasar ternyata jauh dari kondisi sehat, seperti terus merosotnya pertumbuhan sektor ini atau subsektor pendukungnya. Sebagai ilustrasi, pada awal 2000 subsektor pangan hanya tumbuh 1,62 persen. Tahun 2004 memang sedikit naik karena tumbuh dengan 2,81 persen. Namun, dibanding dengan rata-rata pertumbuhan antara tahun 1978 sampai 1986, saat pertumbuhannya lima persen (FAO), maka yang dialami beberapa tahun terakhir menunjukkan kemunduran cukup signifikan. Di sisi lain, jumlah penduduk yang harus dipenuhi kebutuhan dasarnya terus meningkat. Pada 2000 penduduk Indonesia 205,8 juta jiwa, lalu pada 2005 naik menjadi 219,2 juta jiwa dan pada 2007 sudah mencapai 224,3 juta jiwa. Informasi yang terakhir ini mengindikasikan betapa seriusnya tantangan dalam memenuhi kebutuhan pangan masyarakat. Pada titik tertentu ketika pertumbuhan penduduk tidak terkejar oleh pertumbuhan subsektor pangan, sementara kebutuhan akan pangan tidak mungkin untuk dihentikan, maka sudah barang tentu kebijakan impor bahan pangan menjadi sebuah solusi. Tetapi, inilah gerbang persoalan lain lagi karena sudah menjadi rahasia umum bahwa impor kebutuhan pokok dari berbagai negara menjadi prolog dari episode buram sektor pertanian. Celakanya, atas nama kestabilan harga, pemerintah terus melakukan impor barang kebutuhan pokok tersebut. Misalnya, pemerintah mengimpor 40 ribu ton beras kualitas premium dari Thailand. Padahal, bahan pokok beras jenis super (premium) selama ini diwakili oleh beras Cianjur dan IR-64. Tentu petani tidak banyak mendapat manfaat dari kebijakan ini. Data produktivitas pekerja Indonesia dapat pula menjadi indikasi tentang tidak sehatnya kondisi sektor pertanian. Pada 1997 seorang pekerja sektor pertanian hanya menghasilkan output senilai Rp 1,7 juta selama satu tahun, sedang pada tahun yang sama seorang pekerja sektor industri menghasilkan Rp 9,5 juta. Pada 2005 pekerja di sektor pertanian menghasilkan Rp 6,1 juta, sementara pekerja di sektor industri dapat meraup hingga Rp 41,1 juta (BPS, 2006) Dari beberapa data di atas, sulit untuk menyembunyikan bahwa nasib petani dari waktu ke waktu cukup memprihatinkan. Sebuah ironi yang membuat kita patut prihatin, mengingat kelompok petani inilah yang selama ini sangat berjasa bagi pembangunan pertanian khususnya dan pembangunan ekonomi Indonesia pada umumnya. Magnet sektor pertanian semakin melemah, daya pikatnya semakin menurun, dan justru sektor industri yang dijadikan gantungan hidup. Maka, semakin tidak menariknya sektor ini dan bertimbunnya masalah yang terjadi pada subsektor pangan sulit untuk tidak meramal masa depan sektor pertanian begitu buram. Masalah pertanian bukan hanya masalah petani. Ini yang harus dipahami. Awan hitam yang menyelimuti subsektor pangan tersebut harus dimaknai sebagai potensi rawan pangan kita ke depan. Ketika urusan pangan sebagai kebutuhan primer menuju bencana dan teriakan petani tidak kita dengar maka kemajuan, kesejahteraan, dan kemakmuran bangsa ini akan menjadi ilusi dan fatamorgana
