Apa iya? Maaf saya melihat mental polisi masih belum banyak berubah tuh,
Misalnya saat malakukan operasi lalu lintas antara Lembang-Ledeng oleh Polres Bandung Barat, saya tidak diberi penjelasan tentang konsekwensi dari polisi yang menilang bernama Doni atas surat tilang yang berwana merah dan biru untuk tersangka. Bahkan saat meminta salinan biru Doni malah memberikan penjelasn yang berbelit-belit. Dalam surat tilan juga tidak diberi keterangan jumlah denda sehingga saya harus kembali ke Polres Bandung Barat untuk menentukan jumlah denda, sebuah cara yang terkesan mempersulit. 2008/1/17 Sunny <[EMAIL PROTECTED]>: > > > > > > > > galamedia > 16/01/2008 > "Membumikan" Polisi Mitra Masyarakat > > Oleh: JAENUDIN, S.SOS. > > POLISI mitra masyarakat adalah orientasi ke depan bagi kepolisian setelah > memasuki era reformasi. Dengan harapan jati diri polisi sebagai pelindung, > pengayom, pelayan serta penegak hukum yang beradab, keberadaan, kedekatan, > ketegasannya benar-benar dapat dirasakan oleh masyarakat. Bukan hanya slogan > belaka. > > Bagi masyarakat Jawa Barat, sebenarnya filosofi kemitraan bukan barang baru. > Dalam kesehariannya masyarakat Jawa Barat sudah mengenal kehidupan "Silih > Asah, Silih Asuh, Silih Asuh, dan Sauyunan" yang mengandung makna > kebersamaan, kekeluargaan, kemitraan, gotong royong, dan lain sebagainya. > Sebagai mitra masyarakat, tentunya sikap dan perilaku polisi harus > benar-benar menyentuh hati dan nurani masyarakat untuk bersama-sama memiliki > ketaatan dan kepatuhan terhadap hukum (law abiding citizen). Bukan > sebaliknya terjadi pengkhianatan terhadap upaya penegakan hukum. > > Refleksi kinerja polisi pada 2007 yang dirilis berbagai media, dari berbagai > sumber seperti LSM, Kompolnas, dan masyarakat sendiri. Menggambarkan secara > umum kinerja kepolisian dalam bidang pelayanan publik belum maksimal, > walaupun tercatat beberapa prestasi besar kepolisian dalam mengungkap > berbagai kasus kejahatan. Artinya ada beberapa hal yang perlu mendapat > perhatian dan perubahan di lingkungan kepolisian. Tindakan dan perbuatan > yang dilakukan segelintir oknum polisi pada akhirnya mencoreng institusi > secara keseluruhan. > > Berbagai persoalan yang masih mendapat sorotan tajam dari masyarakat adalah > tindakan tidak terpuji seperti pemerasan, pungutan liar, arogansi, > intimidasi, rekayasa barang bukti, penyalahgunaan senjata api, bertindak > diskriminatif, dan berbagai pelanggaran lainnya. Kepala Divisi Hubungan > Masyarakat Mabes Polri, Irjen Pol. Drs. Sisno Adiwinoto menjelaskan, selama > tahun 2007 terjadi 13.447 pelanggaran yang dilakukan oleh anggota Polri > dengan rincian pelanggar norma Polri kategori ringan mencapai 10.882 orang, > pelanggaran disiplin/tugas 2.045 orang, pidana 357 orang, diberhentikan > tidak hormat 161 orang. > > Kesalahan yang dilakukan oknum polisi akhirnya berimbas terhadap organisasi, > akhirnya berbuah penilian negatif terhadap pencitraan kepolisian. Sebagai > institusi yang mendapat perhatian publik, sekecil apa pun kesalahan tentunya > akan menjadi bahan gunjingan dan perbincangan di tengah-tengah masyarakat. > Namun bersyukur saat ini masyarakat lebih objektif dalam menilai beberapa > permasalahan, termasuk terhadap lembaga kepolisian, apalagi saat ini dengan > adanya Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) yang berkewajiban memberikan > masukan terhadap langkah dan kinerja kepolisian, diharapkan polisi akan > bekerja secara proporsional dan profesional dengan tetap menjunjung tinggi > supermasi hukum dan hak asasi manusia. > > Polisi masyarakat > > Peristiwa amuk massa dan penyerangan Polsek Cilamaya Karawang, akibat > meninggalnya seorang warga karena tindakan polisi, juga mengakibatkan > seorang anggota polisi meninggal dunia akibat dikeroyok massa, adalah salah > satu gambaran "polisi mitra masyarakat belum membumi". Jika masyarakat dan > polisi sudah memiliki kepercayaan dan kedekatan. Nalar yang akan berjalan > tentunya, menyelesaikan permasalahan dengan koridor dan kejernihan pikiran > melalui usaha penegakan hukum. Bukan sebaliknya, menggunakan cara-cara hukum > rimba dan main hakim sendiri dan berkaca dari peristiwa di atas yang paling > rugi adalah korps polisi. > > Saat ini ancaman keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) berkembang > semakin cepat, bukan lagi berdasarkan hitungan hari, tetapi setiap menit > setiap detik selalu berubah. Tentunya mengharuskan kepolisian untuk selalu > mengikuti perkembangan secara cermat dan tepat. > > Salah satu program yang terus dikembangkan adalah menjadikan masyarakat, > sebagai polisi bagi dirinya sendiri dalam lingkungannya (polmas). Dan > program tersebut merupakan tuntutan yang tidak dapat ditawar lagi, walaupun > terkadang masyarakat memberikan respons "Polisi sudah dibayar", mengapa kita > ikut repot. > > Seperti kita ketahui rasio perbandingan polisi dengan masyarakat di > Indonesia sampai saat ini belum mencapai rasio ideal. Dan diperkirakan baru > mencapai perbandingan 1:1.500, sementara idealnya berdasarkan ketentuan PBB > adalah 1:400. Sehingga diperlukan gagasan dan inovasi dari kepolisian untuk > mengelola potensi masyarakat untuk berpartisipasi dalam menjaga keamanan dan > ketertiban melalui langkah pemolisian masyarakat (community policing). > > Membangun kemitraan antara polisi dan masyarakat seyogianya dilakukan > melalui interaksi sosial maupun komunikasi sosial sehingga alur yang > dibangun dalam rangka partisipasi masyarakat untuk menjaga keamanan dan > ketertiban berjalan sesuai dengan harapan. Untuk itu peran para > Babinkamtibmas yang kesehariannya berada di tengah-tengah masyarakat dari > mulai tingkat RT/RW sampai kelurahan harus benar-benar dapat dirasakan > keberadaannya. Sehingga masyarakat akan merasa dekat dengan polisi dan > tugas-tugas kepolisian. > > Ada pesan moral yang disampaikan Kapolda Jabar, Irjen Pol. Drs. Sunarko D.A. > bagi anggota polisi di Jawa Barat, dalam menjalankan tugasnya polisi harus > mengedepankan perilaku santun dengan prinsip "polisi yang merangkul bukan > memukul, polisi yang mengajak bukan membentak, polisi yang mendidik bukan > menghardik", pesan moral ini dapat digambarkan sebagian dari tugas > kepolisian dalam rangka pelayanan, perlindungan, pengayoman serta penegakan > hukum bagi masyarakat. > > Sehingga kesan polisi arogan, pemeras, penindas, dan lain sebagainya dapat > dibuang jauh. Akhirnya kita berharap dengan semangat polisi mitra > masyarakat, sosok polisi santun, ramah, tegas, beriman, proporsional, dan > profesional menjadi kenyataan. Semoga! (penulis adalah pemerhati polisi, > alumnus stia lan bandung)** >
