http://www.suarapembaruan.com/News/2008/01/29/index.html
SUARA PEMBARUAN DAILY -------------------------------------------------------------------------------- "Sinar Harapan" Jadi Korban Pada saat itu ada yang kosong di sore hari. Sejak 9 Oktober 1986, harian sore terbesar, Sinar Harapan (kini Suara Pembaruan/SP) telah dibatalkan Surat Izin Usaha Penerbitan Persnya (SIUPP) oleh pemerintah, dalam hal ini Menteri Penerangan RI dengan Surat Keputusan No 08/SK/DITJEN PPG/K/ 1986. Hampir semua kalangan menilai, keputusan yang memukul penerbit Sinar Harapan (SH) dengan sekitar 200 karyawan, dan 600 agen, serta ribuan pengecer di seluruh Indonesia, keluar dari kebijakan dan keputusan Soeharto. Sebagai koran sore, SH dikenal sebagai surat kabar yang menonjol dalam pemberitaan yang bersifat hard news. Koran ini dianggap paling banyak menyajikan berita-berita hangat yang terjadi pagi sampai siang hari itu. Dengan semboyan dan semangat "berita hari ini, hari ini juga", SH unggul dalam banyak hal. Pencabutan SIUPP yang dirasakan bak petir di siang hari bolong itu dilakukan setelah SH memuat berita yang berjudul "Pemerintah Akan Cabut 44 SK Tata Niaga Bidang Impor". Berita tersebut mengutip sumber SH yang menyebutkan 44 SK tersebut terdiri dari 39 SK untuk jenis barang industri dan 5 SK untuk jenis yang tergolong barang pertanian, makanan, dan buah buahan. Menurut berbagai kalangan, pemuatan berita tersebut hanya merupakan pemicu. Sebab, sebelumnya misalnya, empat hari setelah pemerintah mengumumkan Keputusan 12 September 1986 tentang devaluasi rupiah, SH memuat artikel Daoed Joesoef dengan judul "Tanggapan Kritikal terhadap Devaluasi". Mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan saat itu menyebut devaluasi, "merupakan satu kesewenang-wenangan dan karenanya pantas disesalkan". Daoed juga menyebutkan, ".... kok begitu gegabah dan tega-teganya mengambil tindakan yang keliru". Dalam esai yang tergolong panjang, doktor dalam bidang keuangan lulusan Prancis ini juga mengecam keras para sarjana ekonomi yang selama itu menangani bidang Ekuin. Dua hari kemudian SH menurunkan tajuk rencana antara lain berisi "Devaluasi juga meniupkan angin segar". Sebab itu ia lalu merangsang seribu satu macam tanggapan, membuka percakapan yang bebas dan terbuka. Dan artikel Daoed Joesoef itu adalah salah satu yang meniupkan angin segar. Bukan sebab kita mesti setuju dengan isinya, tapi kita mesti memuji iktikadnya, demikian tajuk SH. Tidak itu saja, SH pada 1 Oktober 1986 menyajikan berita "Soeharsono Sagir: Deposito Jangka Pendek Agar Ditukar Dengan Obligasi". Sagir yang ekonom dari Universitas Padjadjaran Bandung, dalam diskusi yang diselenggarakan Universitas Nasional berpendapat, salah satu pilihan pelengkap kebijakan devaluasi yang perlu diambil adalah membekukan semua dana deposito jangka pendek yang jatuh tempo untuk ditukar dengan obligasi pemerintah. "Dengan cara itu dana pemerintah bisa diperbesar," katanya. Tak jelas benar apakah berita itu yang kemudian mendorong sejumlah orang menarik depositonya. Tapi kabar pengalihan deposito itu ramai beredar. Akibatnya Menteri Keuangan ad interim waktu itu, JB Sumarlin membantah kabar tersebut. Keputusan Soeharto? Dari berbagai sumber, SP memperoleh data bahwa petang hari 8 Oktober 1986, hanya beberapa jam setelah SH memuat berita tersebut, Soeharto memanggil lima pembantunya, yaitu Mensesneg Soedharmono SH (almarhum), Menteri Penerangan Harmoko, Menseskab Moerdiono, Pangab Benny Moerdani (almarhum), dan Menkeu Radius Prawiro (almarhum). Konon kepada mereka disampaikan beberapa penerbitan SH sebelum hari itu. Satu per satu Pak Harto menunjukkannya kepada kelima menteri tersebut, hingga koran terakhir yang memuat 44 tata niaga impor yang akan dicabut. Setelah itu, Soeharto meninggalkan para menteri seraya menyerahkan kepada kelima pejabat tersebut, SH mau diapakan. Tentu saja dalam diskusi selanjutnya pasti ada yang menolak usul pencabutan SIUPP SH. Tapi apa hendak dikata, ternyata keputusan pencabutan SIUPP-lah yang disampaikan kepada Soeharto. Cuplikan peristiwa dan suasana tersebut cukup menggambarkan betapa kuat dan sulitnya suatu kritik bisa diterima oleh penguasa. Dari situ juga bisa diperoleh gambaran bagaimana ketatnya pemerintah mengendalikan media. Sampai saat ini pun tidak salah apabila masyarakat menganggap bahwa pemberedelan itu berasal dari perintah Soeharto. [Suryohadi] Last modified: 29/1/08
