http://www.suarapembaruan.com/News/2008/01/29/index.html

SUARA PEMBARUAN DAILY 
--------------------------------------------------------------------------------

"Sinar Harapan" Jadi Korban
Pada saat itu ada yang kosong di sore hari. Sejak 9 Oktober 1986, harian sore 
terbesar, Sinar Harapan (kini Suara Pembaruan/SP) telah dibatalkan Surat Izin 
Usaha Penerbitan Persnya (SIUPP) oleh pemerintah, dalam hal ini Menteri 
Penerangan RI dengan Surat Keputusan No 08/SK/DITJEN PPG/K/ 1986. 

Hampir semua kalangan menilai, keputusan yang memukul penerbit Sinar Harapan 
(SH) dengan sekitar 200 karyawan, dan 600 agen, serta ribuan pengecer di 
seluruh Indonesia, keluar dari kebijakan dan keputusan Soeharto. 

Sebagai koran sore, SH dikenal sebagai surat kabar yang menonjol dalam 
pemberitaan yang bersifat hard news. Koran ini dianggap paling banyak 
menyajikan berita-berita hangat yang terjadi pagi sampai siang hari itu. Dengan 
semboyan dan semangat "berita hari ini, hari ini juga", SH unggul dalam banyak 
hal. 

Pencabutan SIUPP yang dirasakan bak petir di siang hari bolong itu dilakukan 
setelah SH memuat berita yang berjudul "Pemerintah Akan Cabut 44 SK Tata Niaga 
Bidang Impor". Berita tersebut mengutip sumber SH yang menyebutkan 44 SK 
tersebut terdiri dari 39 SK untuk jenis barang industri dan 5 SK untuk jenis 
yang tergolong barang pertanian, makanan, dan buah buahan. 

Menurut berbagai kalangan, pemuatan berita tersebut hanya merupakan pemicu. 
Sebab, sebelumnya misalnya, empat hari setelah pemerintah mengumumkan Keputusan 
12 September 1986 tentang devaluasi rupiah, SH memuat artikel Daoed Joesoef 
dengan judul "Tanggapan Kritikal terhadap Devaluasi". Mantan Menteri Pendidikan 
dan Kebudayaan saat itu menyebut devaluasi, "merupakan satu kesewenang-wenangan 
dan karenanya pantas disesalkan". 

Daoed juga menyebutkan, ".... kok begitu gegabah dan tega-teganya mengambil 
tindakan yang keliru". 

Dalam esai yang tergolong panjang, doktor dalam bidang keuangan lulusan Prancis 
ini juga mengecam keras para sarjana ekonomi yang selama itu menangani bidang 
Ekuin. Dua hari kemudian SH menurunkan tajuk rencana antara lain berisi 
"Devaluasi juga meniupkan angin segar". 

Sebab itu ia lalu merangsang seribu satu macam tanggapan, membuka percakapan 
yang bebas dan terbuka. Dan artikel Daoed Joesoef itu adalah salah satu yang 
meniupkan angin segar. Bukan sebab kita mesti setuju dengan isinya, tapi kita 
mesti memuji iktikadnya, demikian tajuk SH. 

Tidak itu saja, SH pada 1 Oktober 1986 menyajikan berita "Soeharsono Sagir: 
Deposito Jangka Pendek Agar Ditukar Dengan Obligasi". Sagir yang ekonom dari 
Universitas Padjadjaran Bandung, dalam diskusi yang diselenggarakan Universitas 
Nasional berpendapat, salah satu pilihan pelengkap kebijakan devaluasi yang 
perlu diambil adalah membekukan semua dana deposito jangka pendek yang jatuh 
tempo untuk ditukar dengan obligasi pemerintah. "Dengan cara itu dana 
pemerintah bisa diperbesar," katanya. 

Tak jelas benar apakah berita itu yang kemudian mendorong sejumlah orang 
menarik depositonya. Tapi kabar pengalihan deposito itu ramai beredar. 
Akibatnya Menteri Keuangan ad interim waktu itu, JB Sumarlin membantah kabar 
tersebut. 


Keputusan Soeharto? 

Dari berbagai sumber, SP memperoleh data bahwa petang hari 8 Oktober 1986, 
hanya beberapa jam setelah SH memuat berita tersebut, Soeharto memanggil lima 
pembantunya, yaitu Mensesneg Soedharmono SH (almarhum), Menteri Penerangan 
Harmoko, Menseskab Moerdiono, Pangab Benny Moerdani (almarhum), dan Menkeu 
Radius Prawiro (almarhum). 

Konon kepada mereka disampaikan beberapa penerbitan SH sebelum hari itu. Satu 
per satu Pak Harto menunjukkannya kepada kelima menteri tersebut, hingga koran 
terakhir yang memuat 44 tata niaga impor yang akan dicabut. Setelah itu, 
Soeharto meninggalkan para menteri seraya menyerahkan kepada kelima pejabat 
tersebut, SH mau diapakan. 

Tentu saja dalam diskusi selanjutnya pasti ada yang menolak usul pencabutan 
SIUPP SH. Tapi apa hendak dikata, ternyata keputusan pencabutan SIUPP-lah yang 
disampaikan kepada Soeharto. 

Cuplikan peristiwa dan suasana tersebut cukup menggambarkan betapa kuat dan 
sulitnya suatu kritik bisa diterima oleh penguasa. Dari situ juga bisa 
diperoleh gambaran bagaimana ketatnya pemerintah mengendalikan media. 

Sampai saat ini pun tidak salah apabila masyarakat menganggap bahwa 
pemberedelan itu berasal dari perintah Soeharto. [Suryohadi] 


Last modified: 29/1/08 

Kirim email ke