http://www.republika.co.id/koran_detail.asp?id=327801&kat_id=89

Senin, 24 Maret 2008


Tiga Bulan Warga Miskin tak Dapat Raskin 

Pemkot harus sediakan dana talangan. 

SUKABUMI -- Sebagian warga miskin Kota Sukabumi selama tiga bulan terakhir, 
belum menerima pendistribusian beras untuk warga miskin (raskin). Padahal, 
warga misikin sangat membutuhkan beras itu di tengah melonjaknya harga 
kebutuhan bahan pokok.

Kondisi tersebut antara lain dialami Ratna (32 tahun) warga di Kampung Babakan 
Hilir, Kelurahan Subangjaya, Kecamatan Cikole, Kota Sukabumi. ''Biasanya tiap 
bulan selalu ada. Namun saat ini jatah raskin belum sampai,'' ujar dia 
mengungkapkan.

Ratna mengaku sudah tidak mampu lagi membeli beras di pasaran. Apalagi, dengan 
penghasilan keluarganya yang hanya mencapai Rp 30 ribu per pekan, ekonomi 
keluarganya menjadi semakin berat. Namun, kata dia, karena hingga kini belum 
ada jatah raskin, dirinya terpaksa membeli sebanyak dua kilogram beras biasa di 
pasar dengan harga Rp 4.000 per kg.

''Sebenarnya kami tidak mampu beli karena penghasilan sedikit, dan suami tak 
kerja,'' tutur Ratna. Sebelumnya, ia pernah menanyakan permasalahan itu kepada 
ketua RT namun sampai saat ini belum ada respons. Menurut Ratna, ketua RT 
berdalih tidak mempunyai dana talangan untuk menyalurkan beras raskin. Ia 
berharap agar raskin segera disalurkan kepada warga miskin yang kini makin 
terhimpit.

Warga lainnya, di Kampung Babakan Bandung, Kelurahan Subangjaya, Kecamatan 
Cikole, Kota Sukabumi, Engkar (52 tahun) mengatakan hal senada. ''Sekarang ini 
sudah tidak mendapat lagi beras raskin sejak tiga bulan lalu,'' tutur dia. 
Padahal, kata Engkar, setiap tanggal 15 per bulan, dirinya mendapatkan jatah 
raskin. Kondisi ini, kata dia, membuat keluarganya yang tergolong tidak mampu 
itu kesulitan untuk memenuhi kebutuhan berasnya.

Ketua RT 05 RW I Kampung Babakan Hilir, Kelurahan Subangjaya, Kecamatan 
Subangjaya, Kecamatan Cikole, Adang, mengaku kesulitan untuk menebus raskin 
dengan harga Rp 1.600 per kg. Pasalnya, dengan ditambah biaya angkut dan 
bungkus plastik, harga beras menjadi harus dijual Rp 2.500 per kg.

Kondisi tersebut membuatnya khawatir banyak warga yang tidak mampu untuk 
membeli raskin. ''Dulu saja banyak yang mengeluh dengan harga raskin Rp 1.500 
per kg dari harga yang ditetapkan Rp 1.000 per kg,'' kata dia mengungkapkan. 
Karena itu pihaknya meminta jaminan dari Pemkot Sukabumi untuk biaya talangan 
beras raskin.

Sekretaris Komisi II DPRD Kota Sukabumi, Achmad Fahmi menilai, keterlambatan 
penyaluran raskin terjadi karena kurang seriusnya pemerintah memperhatikan 
masalah itu. ''Selain itu, kami mendesak pemkot untuk melibatkan DPRD dalam 
masalah penyaluran raskin di Kota Sukabumi,'' tutur Fahmi. Hal itu, menurut 
dia, dikarenakan selama ini pemkot tidak terbuka dalam program penyaluran 
raskin kepada warga di Kota Sukabumi.

Selain terlambat dalam hal pendistribusian di berbagai daerah, dia juga mengaku 
menemukan penyimpangan berupa penjualan raskin dengan harga sampai Rp 2.600 per 
kg. Mahalnya biaya penebusan raskin, kata dia, juga perlu mendapat perhatian 
dari pemkot.

Sedangkan Kepala Sub Bagian (Kasubag) Ekonomi Kerakyatan Pemkot Sukabumi, Iing 
Abdullatief, sebelumnya menjanjikan pendistribusian raskin yang awal tahun 
sempat terlambat akan kembali lancar pada bulan-bulan berikutnya. 
''Keterlambatan pada awal tahun terkendala terlambatnya informasi pagu raskin 
dari pemerintah pusat,'' ujar dia.

Iing mengungkapkan bahwa pemkot bisa belum berbuat banyak dengan adanya variasi 
harga raskin di lapangan sebagai dampak ongkos angkut. ''Untuk pembelian beras 
raskin ke Bulog Rp 1.600 per kg saja kita masih kekurangan sehingga pemkot 
belum bisa menanggung beban biaya angkut itu,'' ungkap dia. Iing juga 
menambahkan bahwa pemkot kini menyerahkan harga raskin, terutama ongkos angkut, 
kepada kesepakatan antara kelurahan dan pihak RW atau RT. 

Data Bagian Ekonomi Pemkot Sukabumi mencatat, pagu raskin untuk 2008 mencapai 
1.234.600 kg (jatah 10 bulan) dengan sasaran sebanyak 12.346 rumah tangga 
miskin (RTM). Dengan angka tersebut, semestinya setiap keluarga miskin 
mendapatkan jatah raskin sebanyak 10 kg.

Kirim email ke