http://www.balipost.co.id/balipostcetak/2008/3/24/o3.htm


Gizi Buruk di Lumbung Beras
Bagaimana Dengan Kabupaten Lainnya?
Oleh Ir. I Made Purnadhibrata, M.Kes.


GIZI buruk adalah salah satu dari kategori kurang energi dan protein (KEP) 
berdasarkan indeks berat badan menurut umur (BB/U). Artinya, balita gizi buruk 
itu saat ini memiliki berat badan sesungguhnya jauh di bawah berat badan yang 
seharusnya pada umumnya saat ini.

Penyebab utama atau penyebab langsung yang juga dikenal sebagai penyebab primer 
KEP (gizi buruk) adalah konsumsi makanan (energi dan protein) yang rendah atau 
kurang dari kecukupan yang dianjurkan (kurang dari yang dibutuhkan badannya) 
dan berlangsung dalam waktu yang relatif lama. Atau konsumsi makanan cukup 
tetapi karena mengalami gangguan penyerapan (malabsorpsi) sebagai akibat 
menderita penyakit infeksi. Dapat saja mereka menderita KEP terlebih dulu baru 
kemudian menderita penyakit infeksi atau sebaliknya atau secara bersama-sama. 
Sementara penyebab tidak langsung atau penyebab sekunder sangat banyak, di 
antaranya ketersediaan pangan di tingkat rumah tangga, ada atau tidak adanya 
makanan tambahan bagi anak, tingkat pendapatan (kemiskinan), tingkat pendidikan 
(tingkat pengetahuan), pelayanan kesehatan, dan kesehatan lingkungan.

Dampak paling umum dari KEP adalah ketidakmampuan seorang anak untuk tumbuh 
dengan layak. Keterlambatan pertumbuhan ini dapat diukur. Anak tersebut mungkin 
lebih pendek dari pada anak lainnya yang sebaya atau anak tersebut mungkin 
berat badannya lebih ringan (rendah) tidak sesuai dengan umurnya. Lengan dan 
kakinya mungkin lebih kurus daripada ukuran yang semestinya.

Memang, KEP bukan satu-satunya penyebab mengapa anak-anak tumbuh terlalu 
lambat. Tetapi, apabila terdapat banyak anak dalam masyarakat yang tidak bisa 
tumbuh dengan baik, maka KEP adalah penyebab yang paling utama.

Sekecil apa pun masalah KEP (gizi kurang + gizi buruk) tetap  mendapat 
perhatian pemerintah (terbukti dengan pengalokasian dana secara khusus untuk 
penanganan gizi buruk, pemerintah/Depkes) telah memililki protap (prosedur 
tetap) penanggulangan gizi buruk. Setiap penderita gizi buruk mendapatkan PMT 
(pemberian makanan tambahan) pemulihan. Namun, upaya promotif dan preventif 
tetap dilakukan khususnya bagi para ibu, karena seperti kita ketahui ibu adalah 
sebagai pintu gerbang perbaikan gizi keluarga.

Dengan pendekatan Neraca Bahan Makanan (NBM), di mana dibedakan menjadi 
ketersediaan pangan pada tingkat produksi untuk rata-rata penduduk seharusnya 
tercukupi. Sedangkan ketersediaan berikutnya pada tingkat eceran yaitu 
ketersediaan pada tingkat pasar atau pada tingkat distribusi. Ketersediaan ini 
sudah ada pada ketersediaan di tingkat rumah tangga, artinya bagi mereka yang 
memiliki lahan pertanian hasil produksinya mencukupi kebutuhan rumah tangga. 
Demikian juga bagi mereka yang tidak memiliki lahan pertanian, sepanjang ada 
daya beli (tingkat pendapatan rumah tangga per kapita) cukup pada akhirnya akan 
menjamin konsumsi makanan (energi dan protein) pada tingkat rumah tangga 
(individu) terpenuhi. Sedangkan pada tingkat konsumsi sepanjang ketersediaan 
pada tingkat rumah tangga cukup, konsumsi rata-rata per kapita pada anggota 
rumah tangga tidak menjadi masalah (sepanjang tidak menderita penyakit infeksi).

Dengan munculnya kasus gizi buruk yang diduga penyebabnya adalah masalah 
kemiskinan, berarti dapat disimpulkan adanya ketimpangan distribusi pendapatan 
rata-rata penduduk per kapita yang pada akhirnya memunculkan rendahnya 
pendapatan pada beberapa rumah tangga. Keadaan ini menjadikan rumah tangga 
tersebut tidak mampu menyediakan kebutuhan pangan pada tingkat rumah tangga, 
sehingga pada akhirnya juga terjadi ketimpangan kosumsi makanan (energi dan 
protein) rata-rata per kapita per hari pada anggota rumah tangga tersebut, dan 
konsumsi energi dan protein menjadi rendah. Adanya gizi buruk berarti terdapat 
balita yang konsumsi makanannya (energi dan protein) rendah dan berlangsung 
dalam waktu yang relatif lama.

Apabila memperhatikan proses terjadinya gizi buruk, maka seharusnya bukan hanya 
menjadi tanggung jawab Dinas Kesehatan saja, karena akar permasalahannya cukup 
kompleks dan sudah tentu memerlukan penanganan lintas sektoral.

Penulis, dosen pada Jurusan Gizi Politeknik Kesehatan Depkes Denpasar

Kirim email ke