Refleksi : Selama pemerintah NKRI membiarkan kaum extremism surgawi merejarela 
dengan sesukanya, selama itu pendidikan multikulturalisme tidak memberikan 
faedah bagi kehidupan bermasyarakat.

http://www.sinarharapan.co.id/berita/0805/03/opi01.html

Pendidikan Multikulturalisme 

Oleh
Thomas Koten



Indonesia sebagai sebuah negara multikultur telah menjadi sebuah realitas yang 
tidak terbantahkan. Multikulturalisme telah menjadi paradigma yang tidak saja 
mengandaikan hadirnya keanekaragaman elemen sosial budaya, tetapi juga proses 
peleburan antara elemen yang satu dengan elemen yang lain ke dalam sebuah 
bejana sosial budaya yang berubah-ubah dan mencair, fluid and melting. 


Hanya disayangkan, keaneragaman yang ada di masa Orde Baru dikelola ke dalam 
suatu keseragaman yang represif, sehingga multikulturalitas kebangsaan 
Indonesia menjelma menjadi suatu sosok yang mengerikan, ibarat bom yang dapat 
meledak sewaktu-waktu.
Karena itu, multikulturalitas kebangsaan Indonesia pun tidak dimengerti sebagai 
sesuatu yang given, takdir dari Sang Pencipta, melainkan seolah sebagai sesuatu 
yang dibentuk oleh manusia. 


Dengan kata lain, multikulturalitas kebangsaan terkooptasi logosentrisme tafsir 
hegemonik yang sarat dengan prasangka, kecurigaan, kebencian atau sebagai momok 
yang harus disingkirkan. Maka, realitas indah multikulturalitas kebangsaan 
tidak lagi dilihat sebagai suatu realitas yang memberikan energi positif, 
melainkan sebagai sumber ledakan destruktif yang menghancurkan pilar-pilar 
kemajemukan. 
Maka, yang kita lihat, multikulturalitas kebangsaan hingga saat ini belum 
sempurna menjadi suatu realitas kebangsaan yang membanggakan atau menjadi 
kebanggaan dalam keberbangsaan.

Landasan Epistemologis
Realitas multikulturalitas kebangsaan sebagaimana dipaparkan di atas, jika 
dikerling secara lebih ke dalam dapat menyeruak suatu realitas lain yang harus 
diakui bahwa pemahaman masyarakat tentang multikulturalisme ternyata masih 
sebatas atau hanya di permukaan. 
Perbedaan dan/atau multikulturalitas kebangsaan padahal harus dihayati dan 
direnungkan secara lebih ke dalam, sehingga, "roh" perbedaan itu dapat 
ditangkap dan kemudian dikelola untuk menghasilkan perekat-perekat yang dapat 
menyatusaudarakan antara yang satu dengan yang lain. 


Jika tidak, perbedaan, keanekaragaman dalam kebersamaan tetap dirasakan asing 
bagi diri sendiri dan kelompok. Di situ, paradigma multikulturalisme pun tidak 
sanggup dibuka ruang dialog di dalamnya. Suatu tuntutan mutlak dari paradigma 
multukulturalisme adalah terbangunnya dialog antara unsur yang berbeda. 
Artinya, paradigma multikulturalisme hakikatnya meniscayakan bahwa segala unsur 
dalam keanekaragaman harus bersifat inklusif-membuka diri dan berdialog. 
Menyitir Masdar Hilmy dalam sebuah esainya, masyarakat harus membiarkan 
elemen-elemen sosial budaya saling berdialog, bahkan "bertikai" di tingkat 
epistemologis dalam diskursus yang fluid and melting, dan tidak represif. 
Masyarakat dituntut selalu meningkatkan "kecerdasan emosional" agar mereka 
memiliki sensivitas, sensibilitas, apresiasi, simpati dan empati terhadap 
kelompok lain.
Jika hal itu tidak diperhatikan secara serius, bukan tidak mungkin akan muncul 
suatu sikap baru dari kekuasaan baru yang mencoba menyekap 
pluralisme-multikulturisme sesuai dengan keinginan kekuasaan seperti Orde Baru 
dengan kemasan yang baru. 


Pada masa Orde Baru, Soeharto dengan watak kekuasaan yang begitu represif dan 
sangat terobsesi melakukan penyeragaman sosial budaya melalui serangkaian 
kampanye ideologis yang terstruktur di berbagai lembaga pemerintahan. 
Tragisnya, dunia pendidikan pun dijadikan sebagai ladang persemaian ideologi 
penyeragaman lewat desain-desain kurikulumnya. Maka, peradaban bangsa ini pun 
tidak terkelola dengan baik dan berkembang semestinya alias kaku dan tidak 
ekspresif.


Ingat bahwa sejarah peradaban bangsa-bangsa besar adalah sejarah mengelola 
multikulturalitas yang dimilikinya. Hancurnya negara Yugoslavia -sebagai 
contoh- disebabkan oleh tidak terkelolanya multikulturalitas kebangsaannya. 
Indonesia di ambang kehancuran di era pascareformasi juga disebabkan oleh tidak 
terkelolanya dengan baik multikulturalisme.

Pendidikan Multikultural
Lalu, apakah terselamatnya Indonesia pascareformasi telah membuat kita puas 
diri, lalu tidak lagi memperhatikan lagi bagaimana mengelola multikulturalitas 
kebangsaan agar dapat terbangun peradaban bangsa yang lebih maju, berkembang 
dan kuat?


Jawaban atas pertanyaan di atas, yakni bahwa mantapnya multikulturalisme dan 
kuatnya perekat persatuan kebangsaan Indonesia ke depan hanya dapat diraih 
dengan bentuk-bentuk pendidikan multikultur yang pas lewat desain multikultural 
yang mengintegrasikan proses pembelajaran nilai, pengetahuan dan keterampilan 
hidup dalam masyarakat Indonesia yang multikultural. Karena memang sistem 
pendidikan dengan nilai-nilai seperti humanisme belum diterapkan di dunia 
pendidikan kita. Artinya, sistem pendidikan nilai yang dikembangkan di lembaga 
pendidikan kita belum memungkinkan terjadinya pemahaman paradigma 
multikulturalisme yang proporsional akibat distorsi-distorsi. Misalnya, 
distorsi agama kerap dijadikan pembenar bagi terjadinya konflik antaragama. 


Di era Orde Baru, misalnya, fenomena eksklusivisme begitu kental mewarnai 
kurikulum pendidikan agama di sekolah yang dilakukan melalui "pencucian otak" 
anak didik secara sistematis. Karena itu, pendidikan multikultural bagi bangsa 
dan negara yang supermajemuk ini bukan saja perlu, tetapi sangat urgen.


Pendidikan multikultural merupakan upaya kolektif suatu masyarakat 
multikulturalistik untuk mengelola berbagai prasangka sosial yang ada dengan 
cara-cara yang baik. Pendidikan multikultural didasari konsep kebermaknaan 
perbedaan secara unik pada setiap orang dan masyarakat. Tujuannya tidak lain 
adalah untuk menciptakan hubungan klasik penuh bersahabat, dengan kreasi-kreasi 
harmonisasi yang impresif di antara berbagai golongan penduduk dalam masyarakat 
multikultural.


Pendidikan multikultural ini misalnya siswa yang datang dari berbagai golongan 
diberikan kurikulum pendidikan yang multikultural. Karena jika siswa dengan 
latar belakangan agama dan suku yang berbeda disodori bahan-bahan pelajaran 
yang mengandung bias (kelas, jender, etnis, agama, suku), maka siswa akan 
tumbuh menjadi manusia yang berpikir negatif terhadap perbedaan dengan penuh 
praduga dan prasangka. Anak didik dalam pendidikan multikultural juga dibimbing 
untuk saling mengenal cara hidup mereka sehari-hari. Semua itu meniscayakan 
pendidikan sebagai suatu simulasi arena hidup nyata yang plural, yang terus 
berubah dan berkembang menuju keberadaban keberbangsaan yang terus maju.

Penulis adalah Direktur Social Development Center.

Kirim email ke