Refleksi : Selama pemerintah NKRI membiarkan kaum extremism surgawi merejarela dengan sesukanya, selama itu pendidikan multikulturalisme tidak memberikan faedah bagi kehidupan bermasyarakat.
http://www.sinarharapan.co.id/berita/0805/03/opi01.html Pendidikan Multikulturalisme Oleh Thomas Koten Indonesia sebagai sebuah negara multikultur telah menjadi sebuah realitas yang tidak terbantahkan. Multikulturalisme telah menjadi paradigma yang tidak saja mengandaikan hadirnya keanekaragaman elemen sosial budaya, tetapi juga proses peleburan antara elemen yang satu dengan elemen yang lain ke dalam sebuah bejana sosial budaya yang berubah-ubah dan mencair, fluid and melting. Hanya disayangkan, keaneragaman yang ada di masa Orde Baru dikelola ke dalam suatu keseragaman yang represif, sehingga multikulturalitas kebangsaan Indonesia menjelma menjadi suatu sosok yang mengerikan, ibarat bom yang dapat meledak sewaktu-waktu. Karena itu, multikulturalitas kebangsaan Indonesia pun tidak dimengerti sebagai sesuatu yang given, takdir dari Sang Pencipta, melainkan seolah sebagai sesuatu yang dibentuk oleh manusia. Dengan kata lain, multikulturalitas kebangsaan terkooptasi logosentrisme tafsir hegemonik yang sarat dengan prasangka, kecurigaan, kebencian atau sebagai momok yang harus disingkirkan. Maka, realitas indah multikulturalitas kebangsaan tidak lagi dilihat sebagai suatu realitas yang memberikan energi positif, melainkan sebagai sumber ledakan destruktif yang menghancurkan pilar-pilar kemajemukan. Maka, yang kita lihat, multikulturalitas kebangsaan hingga saat ini belum sempurna menjadi suatu realitas kebangsaan yang membanggakan atau menjadi kebanggaan dalam keberbangsaan. Landasan Epistemologis Realitas multikulturalitas kebangsaan sebagaimana dipaparkan di atas, jika dikerling secara lebih ke dalam dapat menyeruak suatu realitas lain yang harus diakui bahwa pemahaman masyarakat tentang multikulturalisme ternyata masih sebatas atau hanya di permukaan. Perbedaan dan/atau multikulturalitas kebangsaan padahal harus dihayati dan direnungkan secara lebih ke dalam, sehingga, "roh" perbedaan itu dapat ditangkap dan kemudian dikelola untuk menghasilkan perekat-perekat yang dapat menyatusaudarakan antara yang satu dengan yang lain. Jika tidak, perbedaan, keanekaragaman dalam kebersamaan tetap dirasakan asing bagi diri sendiri dan kelompok. Di situ, paradigma multikulturalisme pun tidak sanggup dibuka ruang dialog di dalamnya. Suatu tuntutan mutlak dari paradigma multukulturalisme adalah terbangunnya dialog antara unsur yang berbeda. Artinya, paradigma multikulturalisme hakikatnya meniscayakan bahwa segala unsur dalam keanekaragaman harus bersifat inklusif-membuka diri dan berdialog. Menyitir Masdar Hilmy dalam sebuah esainya, masyarakat harus membiarkan elemen-elemen sosial budaya saling berdialog, bahkan "bertikai" di tingkat epistemologis dalam diskursus yang fluid and melting, dan tidak represif. Masyarakat dituntut selalu meningkatkan "kecerdasan emosional" agar mereka memiliki sensivitas, sensibilitas, apresiasi, simpati dan empati terhadap kelompok lain. Jika hal itu tidak diperhatikan secara serius, bukan tidak mungkin akan muncul suatu sikap baru dari kekuasaan baru yang mencoba menyekap pluralisme-multikulturisme sesuai dengan keinginan kekuasaan seperti Orde Baru dengan kemasan yang baru. Pada masa Orde Baru, Soeharto dengan watak kekuasaan yang begitu represif dan sangat terobsesi melakukan penyeragaman sosial budaya melalui serangkaian kampanye ideologis yang terstruktur di berbagai lembaga pemerintahan. Tragisnya, dunia pendidikan pun dijadikan sebagai ladang persemaian ideologi penyeragaman lewat desain-desain kurikulumnya. Maka, peradaban bangsa ini pun tidak terkelola dengan baik dan berkembang semestinya alias kaku dan tidak ekspresif. Ingat bahwa sejarah peradaban bangsa-bangsa besar adalah sejarah mengelola multikulturalitas yang dimilikinya. Hancurnya negara Yugoslavia -sebagai contoh- disebabkan oleh tidak terkelolanya multikulturalitas kebangsaannya. Indonesia di ambang kehancuran di era pascareformasi juga disebabkan oleh tidak terkelolanya dengan baik multikulturalisme. Pendidikan Multikultural Lalu, apakah terselamatnya Indonesia pascareformasi telah membuat kita puas diri, lalu tidak lagi memperhatikan lagi bagaimana mengelola multikulturalitas kebangsaan agar dapat terbangun peradaban bangsa yang lebih maju, berkembang dan kuat? Jawaban atas pertanyaan di atas, yakni bahwa mantapnya multikulturalisme dan kuatnya perekat persatuan kebangsaan Indonesia ke depan hanya dapat diraih dengan bentuk-bentuk pendidikan multikultur yang pas lewat desain multikultural yang mengintegrasikan proses pembelajaran nilai, pengetahuan dan keterampilan hidup dalam masyarakat Indonesia yang multikultural. Karena memang sistem pendidikan dengan nilai-nilai seperti humanisme belum diterapkan di dunia pendidikan kita. Artinya, sistem pendidikan nilai yang dikembangkan di lembaga pendidikan kita belum memungkinkan terjadinya pemahaman paradigma multikulturalisme yang proporsional akibat distorsi-distorsi. Misalnya, distorsi agama kerap dijadikan pembenar bagi terjadinya konflik antaragama. Di era Orde Baru, misalnya, fenomena eksklusivisme begitu kental mewarnai kurikulum pendidikan agama di sekolah yang dilakukan melalui "pencucian otak" anak didik secara sistematis. Karena itu, pendidikan multikultural bagi bangsa dan negara yang supermajemuk ini bukan saja perlu, tetapi sangat urgen. Pendidikan multikultural merupakan upaya kolektif suatu masyarakat multikulturalistik untuk mengelola berbagai prasangka sosial yang ada dengan cara-cara yang baik. Pendidikan multikultural didasari konsep kebermaknaan perbedaan secara unik pada setiap orang dan masyarakat. Tujuannya tidak lain adalah untuk menciptakan hubungan klasik penuh bersahabat, dengan kreasi-kreasi harmonisasi yang impresif di antara berbagai golongan penduduk dalam masyarakat multikultural. Pendidikan multikultural ini misalnya siswa yang datang dari berbagai golongan diberikan kurikulum pendidikan yang multikultural. Karena jika siswa dengan latar belakangan agama dan suku yang berbeda disodori bahan-bahan pelajaran yang mengandung bias (kelas, jender, etnis, agama, suku), maka siswa akan tumbuh menjadi manusia yang berpikir negatif terhadap perbedaan dengan penuh praduga dan prasangka. Anak didik dalam pendidikan multikultural juga dibimbing untuk saling mengenal cara hidup mereka sehari-hari. Semua itu meniscayakan pendidikan sebagai suatu simulasi arena hidup nyata yang plural, yang terus berubah dan berkembang menuju keberadaban keberbangsaan yang terus maju. Penulis adalah Direktur Social Development Center.
