Refleksi: Kalau Polri bersahabat dengan Laskar Jihad Sunnah Wal Jamaah, tentu
saja perlindungan kapolri terhadap FPI bukan hal aneh melainkan masalah biasa.
----
Harian Komentar
02 Juni 2008
Gus Dur: Kapolri Melindungi FPI
Mantan Presiden, Abdurrah-man Wahid yang akrab disapa Gus Dur meminta FPI
dibu-barkan. Gus Dur pun menu-ding Kapolri berada di balik organisasi yang
dipimpin Habib Rizieq itu. "Jelas FPI harusnya dibubarkan, Rizieq ditangkap.
Dalam hal ini Ha-bib Rizieq jelas bertanggung jawab," kata Gus Dur usai
men-jenguk salah satu korban kerusuhan Monas, Kiai Ma-man Imanulhaq di Rumah
Sakit Mitra Internasional, Jalan Jatinegara, Jakarta Timur, Minggu (01/06).
Menurut Gus Dur, Polri ha-rus segera mengambil tindakan hukum. Jika tidak,
lanjut dia, berarti Polri melindungi FPI. "Yang mendirikan FPI itu Kapolri,"
tuding Gus Dur. Kapolri yang mana, Gus? "Yang sekarang. Dulu Wakapolda," ujar
mantan Presiden RI ke-empat ini.
Gus Dur menjelaskan, dalam ketentuan undang-undang, orang yang membawa senjata
itu melanggar hukum. Itu sebabnya siapapun orang yang berbuat melanggar hukum,
harus ditindak secara hukum. "Saya tidak bisa ambil tindakan, saya bukan aparat
negara. Saya hanya mengimbau, Kapolri harus segera bertindak," kata Gus Dur
yang mengenakan kemeja warna cokelat.
Penyerangan yang dilakukan massa FPI terhadap aktivis Aliansi Kebangsaan untuk
Kebebasan Beragama dan Berkeyakinan (AKK-BB) di Monas, turut dikecam kalangan
Istana. "Negara wajib melindungi warga negaranya. Dan karena itu, negara
melalui aparat penegak hukum, mengambil tindakan hukum terhadap para pelanggar
hukum," kata Juru Bicara Kepresidenan Andi Mallarangeng. Andi menjelaskan,
Indonesia adalah negara hukum. Itu sebabnya, warga negara tidak boleh melakukan
pelanggaran hukum terhadap warga negara lainnya. "Apalagi sampai melanggar hak
asasinya," pungkasnya. Anggota Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan
Said Abdullah juga berang atas sikap FPI.
Menurut Wakil Ketua Komisi VIII DPR ini, aksi kesekian kali yang dilakukan FPI
sudah pada taraf sangat mengkha-watirkan. "Bagi ormas apa pun jika melakukan
kekeras-an maka hendaknya pemerin-tah tidak perlu ragu dan se-gera bubarkan,"
kata Said.
Menurutnya, konstitusi sudah menjamin dan memberikan kebebasan bagi setiap
warga atau masyarakat untuk melaksanakan keyakinan dan kepercayaannya tanpa
intimidasi dari siapa pun. "Dan pemerintah berkewajiban mem-berikan rasa aman
sebagai konsekuensi atas jaminan konstitusi tersebut," ujar Said. Jika
pemerintah mem-biarkan masalah ini tanpa ada proses hukum, kata Said, berarti
pemerintah ikut serta menimbulkan benih-benih perpecahan yang akan ber-akhir
chaotic.
Sementara salah seorang korban, Kiai Maman Imanul-haq mengaku diinjak dan
di-pukuli dengan bambu oleh massa FPI. "Ketika itu antara pukul satu dan
setengah dua siang. Kita di Monas untuk aksi damai memperingati Hari Kelahiran
Pancasila. Tiba-tiba massa FPI sambil berteriak bubarkan Ahmadiyah, bubar-kan
kafir sambil membawa bambu," kata Maman.
Setelah itu, kata Maman, ada 10 orang dari massa FPI yang mengeroyoknya.
"Mereka memukul muka dan me-nendang. Setelah itu, saya ja-tuh diinjak-injak dan
dipukuli pakai bambu," ujar Maman. Akibatnya, dagu Maman me-ngeluarkan darah.
Setelah kejadian itu dirinya tidak sadarkan diri. Maman lalu dibawa ke RS Mitra
dengan menggunakan taksi. Dagu Maman yang luka dijahit 5 jahitan.
Maman mengaku, saat itu dia tidak melakukan perlawanan. Dia hanya bertahan dan
sejumlah anggota massa Aliansi Kebangsaan untuk Kebebasan Beragama dan
Berkeyakinan (AKK-BB) berusaha melarikan diri. Aparat tidak melerai? "Tak ada
penghalangan dan dibiarkan. Kejadiannya sangat cepat," ujar Maman.(za