Refleksi: Cerita lurus, anunya juga lurus, cuma saja otak polisi miring, dan oleh karena itu mereka main serong.
http://www.gatra.com/versi_cetak.php?id=115828 Asusila Cerita Miring dari Ruang Polsek Kalau pengakuan perempuan malang ini terbukti, sungguh tak terpuji laku tiga oknum polisi. Bayangkan, tega-teganya ketiga oknum aparat itu memerkosa Ika (nama samaran), si perempuan apes tadi. Satu kesempatan di sebuah bedeng, dua aksi lainnya di dalam salah satu ruangan di kantor polisi. Ika pun dicekam trauma hebat. Sepenggal kisah pilu yang mencoreng korps baju cokelat ini berembus dari Desa Muara Telang, Banyuasin, Sumatera Selatan. Gaungnya sampai ke ibu kota kabupaten, bahkan ibu kota provinsi di Palembang. Maklum, Ika menumpahkan kepedihannya itu secara terbuka kepada pers di Palembang. "Aku menuntut keadilan," ujarnya, sendu. Tapi keadilan yang dituntut Ika sepertinya masih jauh dan remang. Sampai Selasa lalu, ketiga polisi yang ditudingnya memerkosa itu masih bebas berkeliaran. Pihak kepolisian menyatakan tidak menemukan bukti yang cukup. "Itu fitnah," kata Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Banyuasin, AKBP Budi Suprayoga. Toh, Ika tetap ngotot dengan pengakuannya. Malah perempuan 19 tahun ini berani bersumpah. "Demi Tuhan, aku benar-benar diperkosa. Aku takut karena ditodong pistol dan diancam akan dibunuh," kata Ika, sengit, kepada Gatra. Ia pun sedih dan tak habis pikir kenapa malah dituding menyebar fitnah. Penuturan Ika, tragedi itu berawal ketika pada Sabtu sore 19 April silam ia dari rumah saudaranya hendak pulang ke rumahnya. Ketika lewat di sebuah jembatan, ia terpeleset hingga badan dan mukanya luka. Bripda Muksin, yang kebetulan melintas dengan sepeda motor, menawarkan jasa mengantar Ika. Muksin adalah Kepala Unit Reskrim Kepolisian Sektor (Polsek) Polsek Muara Telang. Ia dan Ika cukup saling mengenal karena ia sering ke rumah menemui Abas, pengusaha sarang walet. Sedangkan Ika yang bertubuh padat dan berwajah manis ini istri muda Abas. Ika menerima tawaran itu. Malangnya, sepeda motor dibelokkan ke sebuah bedeng kosong. Menurut Ika, di situlah Muksin mengajaknya bersetubuh. Ika tak kuasa menolak karena Muksin menodong dan mengancam akan membunuhnya. Motor kemudian meluncur ke Polsek Muara Telang. Ika diserahkan ke petugas piket, Bripda Doni dan Bripda Junizar. Sebelumnya, Muksin menyuruh Ika mengaku habis dipukuli suaminya. Herannya, Ika manut saja. Katanya sih, lantaran takut. Ika berharap pertolongan Doni dan Junizar. Tapi, kata Ika pula, pada malam itu kedua oknum polisi tersebut malah menggiringnya ke ruang belakang polsek dan memerkosanya. "Aku sudah memohon jangan, tapi mereka tak peduli, tak kasihan sama aku," tutur Ika sambil terisak. Besoknya, Ika disuruh pulang begitu saja. Aisyah, saudaranya yang juga istri tua Abas, curiga melihat Ika murung berhari-hari. Ika akhirnya buka mulut. Aisyah dan madunya itu kemudian menunjuk Chairul S. Matdiah sebagai pengacaranya. Ika lantas membeberkan kisahnya itu dalam konferensi pers dan melapor ke Propam Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Selatan, 13 Mei silam. Kapolres Budi Suprayoga mengaku terkejut atas langkah Ika itu. Dia mengatakan, Ika datang bersama dua temannya ke polsek guna melapor bahwa ia dianiaya suaminya. "Tak ada kejadian pemerkosaan seperti yang dituduhkan itu," Budi menegaskan, mengutip hasil pemeriksaan terhadap ketiga polisi dimaksud. Kasus ini ditangani Propam Polda Sumatera Selatan. Budi masih menunggu hasil pengusutan itu. Ia menegaskan, tidak akan membela anak buahnya jika terbukti bersalah. Sebaliknya, jika tidak terbukti bersalah, ia akan menuntut Ika, demi memulihkan nama baik anak buahnya dan korps baju cokelat. Chairul menyayangkan lambannya penanganan kasus ini. Ia meminta kapolda segera mengusutnya tuntas. "Kami punya cukup bukti, termasuk hasil visum. Seharusnya korban dan kuasa hukumnya juga dimintai keterangan," kata Chairul. Ia mengancam membawa kasus ini ke Komnas HAM dan Komnas Perempuan. Taufik Alwie, dan Noverta Salyadi (Palembang) [Hukum, Gatra Nomor 31 Beredar Kamis, 12 Juni 2008]
