Tempo
Edisi. 22/XXXVII/21 - 27 Juli 2008 

      Dua Partai, Satu Uang Haram

      Tersangka korupsi dari Partai Kebangkitan Bangsa mengaku menyetor duit ke 
para petinggi partai. Ada kuitansi dan bukti transfer bank.  


KEDUA konferensi pers itu digelar hampir berbarengan. Rabu pagi pekan lalu, 
pengurus Partai Kebangkitan Bangsa kubu Ketua Dewan Syura Abdurrahman Wahid 
mengundang wartawan datang ke kantor Pengurus Besar Nahdlatul Ulama, di kawasan 
Kramat, Jakarta Pusat, pada pukul 11.00. Empat jam kemudian, Partai Kebangkitan 
Bangsa versi Ketua Dewan Tanfidziyah Muhaimin Iskandar mengadakan jumpa pers di 
kantor lembaga pemenangan pemilu partai itu, di bilangan Menteng, Jakarta Pusat.


Partai warga nahdliyin yang pada pemilu lalu meraup 11,5 juta suara itu memang 
sudah lama retak. Pemecatan Muhaimin oleh Abdurrahman Wahid akhir Maret lalu 
menjadi pemicunya. Sejak itu, keduanya terus berseteru. Tapi undangan jumpa 
pers mendadak ini ternyata tak membahas urusan pecah kongsi. Mereka sedang 
belingsatan akibat pengakuan tak terduga politikus senior partai itu, Yusuf 
Faishal, 49 tahun. 


Sehari sebelumnya, Yusuf-mantan Ketua Komisi Kehutanan dan Perkebunan di Dewan 
Perwakilan Rakyat-ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi. Dia anggota parlemen 
keenam yang ditahan Komisi sejak akhir tahun lalu. Yang menghebohkan adalah 
pengakuan Yusuf: duit bagiannya, sekitar Rp 800 juta, sudah habis disetor ke 
partai. 


Yusuf tak sekadar bicara. Kepada wartawan, dia membagi-bagikan fotokopi dokumen 
yang memperkuat kesaksiannya. Ada salinan bukti transfer bank dari Yusuf kepada 
bendahara partai itu, Aris Junaidi, sebesar Rp 300 juta pada November 2006. 
Selain itu, ada salinan kuitansi Rp 500 juta untuk Ketua Dewan Tanfidziyah 
Muamir Mu'in Syam. Di kuitansi bertanggal Juli 2007 itu tertera keterangan 
bahwa uang tersebut diberikan untuk pembangunan gedung Lembaga Pemenangan 
Pemilu Partai Kebangkitan Bangsa. "Jadi semua uang itu mengalir ke partai," 
kata pengacara Yusuf, Sheila Salomo. 


Dituding kecipratan duit korupsi jelas tuduhan serius. Karena itulah, meski 
konferensi pers digelar dua pihak yang sedang bertikai, penjelasan kedua kubu 
ini kompak senada. Mereka menolak mentah-mentah pengakuan Yusuf Faishal. "Kami 
tidak pernah menerima uang hasil gratifikasi," kata Aris Junaidi, mewakili kubu 
Abdurrahman. "Kami bersih," kata Ketua Partai Kebangkitan Bangsa Nursyahbani 
Katjasungkana, mewakili kubu Muhaimin.



l l l


YUSUF Faishal sebenarnya bukan figur baru di dalam Partai Kebangkitan Bangsa. 
Doktor ekonomi lulusan University of Kennedy Western, Amerika Serikat, ini 
bahkan ikut aktif mempersiapkan pendirian partai itu pada Juli 1998. 


"Waktu itu, istri Pak Yusuf, Mbak Hetty Koes Endang, yang lebih aktif," kata 
Ketua Dewan Syura Arifin Junaidi pekan lalu. Menurut Arifin, Hetty bahkan 
dipercaya menyanyikan himne partai pada acara deklarasi partai itu di Stadion 
Gelora Bung Karno, Senayan. Pada kepengurusan awal partai, Yusuf aktif di 
bagian penelitian dan pengembangan, sementara Hetty lebih banyak bergelut di 
aktivitas seni budaya. 


Saat keuangan partai yang baru berdiri itu sedang seret, Yusuf Faishal dan 
Hetty menyelenggarakan acara lelang unik untuk menghimpun dana. "Mereka berdua 
melelang barang-barang milik Gus Dur, dari kacamata, kopiah, sampai lukisan," 
kisah Arifin mengenang. 


Arifin dan Rozy Munir-lah yang mengajak pasangan itu bergabung ke Partai 
Kebangkitan Bangsa. Arifin saat itu menjabat Wakil Sekretaris Jenderal Pengurus 
Besar Nahdlatul Ulama, sedangkan Rozy salah satu ketua. Arifin mengaku mengenal 
Yusuf sebagai akademisi yang mengajar ilmu ekonomi di Universiti Kebangsaan 
Malaysia. "Tapi dia juga pengusaha," kata Arifin. Saat itu, menurut Arifin, 
Yusuf antara lain tercatat menjabat Komisaris PT Miwon Indonesia. 


Rumah Yusuf di Bumi Serpong Damai, Tangerang, tampak menyolok dibanding 
tetangga-tetangganya. Halamannya jembar dan bangunannya tinggi. Saat Tempo 
bertandang ke sana pekan lalu, setidaknya tujuh mobil terparkir di garasi rumah 
bertingkat dua itu. 


Saat Abdurrahman Wahid terpilih menjadi presiden pada 1999, Yusuf Faishal ikut 
masuk Istana Merdeka. Dia ditunjuk menjadi Sekretaris Dewan Pengembangan Usaha 
Nasional, sebuah lembaga penasihat presiden untuk urusan ekonomi mikro. Para 
pengusaha berpengaruh, seperti Sofjan Wanandi dan Aburizal Bakrie, menjadi 
anggota dewan itu. "Dia berkantor di Bina Graha waktu itu," kata Arifin, yang 
kini menggantikan Yusuf sebagai Ketua Komisi Kehutanan Dewan Perwakilan Rakyat. 


Peran Yusuf Faishal di Partai Kebangkitan Bangsa tak surut meski Abdurrahman 
dipaksa turun dari kursi RI-1 pada Juli 2001. Saat Presiden Susilo Bambang 
Yudhoyono merombak kabinet untuk pertama kalinya, tiga tahun lalu, nama Yusuf 
sempat digadang-gadang jadi menteri. "Ada tokoh PKB yang mengusulkan nama dia 
ke Presiden," kata Arifin membenarkan. Tapi Yudhoyono lebih memilih bendahara 
partai, Erman Soeparno, sebagai wakil partai itu di kabinet. 



l l l


KASUS korupsi yang menyeret Yusuf berawal pada Oktober 2006. Saat itu, sebuah 
tim khusus Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan menemui Komisi Kehutanan Dewan 
Perwakilan Rakyat di Jakarta. Mereka meminta Dewan menyetujui permohonan alih 
fungsi hutan lindung seluas 600 hektare di kawasan Hutan Lindung Pantai Air 
Telang, Kabupaten Banyuasin, Sumatera Selatan. Pemerintah daerah bermaksud 
mendirikan pelabuhan besar di kawasan Tanjung Api-api itu. Nilai total proyek 
raksasa ini mencapai Rp 5 triliun. 


Setahun lewat, permohonan itu tak kunjung mendapat lampu hijau. Ada saja yang 
dipersoalkan anggota parlemen: dari soal pembangunan jalan raya menuju kawasan 
pelabuhan yang sudah dibangun lebih dulu sampai lokasi lahan pengganti yang 
belum jelas. Baru pada Juli 2007, rekomendasi yang ditunggu-tunggu itu akhirnya 
turun. 


Kasus ini terkuak setelah sejumlah anggota Dewan beramai-ramai mengembalikan 
uang panas yang beredar di Senayan saat itu. Dari situlah Komisi Pemberantasan 
Korupsi mencium kongkalikong. Kabarnya, rekomendasi Komisi Kehutanan turun 
setelah ada gelontoran duit pelicin sampai Rp 5 miliar. 


Mufid Busyairi, politikus Fraksi Kebangkitan Bangsa, termasuk yang 
mengembalikan duit haram itu. Dia mengaku sempat menerima Rp 35 juta dalam 
bentuk cek perjalanan, dari seorang pegawai Sekretariat Komisi Kehutanan, pada 
akhir tahun lalu. Dia mengaku tidak tahu apakah fulus tersebut dibagikan atas 
perintah Yusuf Faishal, yang saat itu menjabat Ketua Komisi Kehutanan, atau 
tidak. "Saat itu saya tidak begitu memperhatikan. Saya tidak tahu," katanya 
pekan lalu. 


Sejak kasus ini terkuak tiga bulan lalu, baru satu anggota parlemen lain, 
Sarjan Taher (Fraksi Partai Demokrat), yang ditahan Komisi Pemberantasan 
Korupsi. Kuasa hukum Yusuf, Sheila Salomo, sampai heran mengapa tak ada anggota 
Komisi Kehutanan lain yang ditahan. "Padahal, menurut pengakuan Pak Yusuf, 
keputusan menerima dana itu adalah keputusan rapat Komisi," katanya. 



l l l


SAMPAI sekarang, para politikus Partai Kebangkitan Bangsa masih terus 
bertengkar soal siapa sebenarnya yang menikmati dana ratusan juta dari Yusuf 
Faishal. Bendahara partai, Aris Junaidi, berkilah bukti transfer Rp 300 juta 
yang diperlihatkan Yusuf tak ada hubungannya dengan duit pelicin kasus ini. 
Menurut dia, transfer itu bagian dari pengembalian dana Tim Koordinasi 
Pemenangan Pemilihan Kepala Daerah yang diketuai Yusuf dua tahun lalu. "Malah 
masih ada Rp 600 juta yang belum dikembalikan Yusuf," katanya. 


Aris balik menuduh sejumlah anggota parlemen dari Partai Kebangkitan Bangsa 
kubu Muhaimin-seperti Ida Fauziah dan Helmy Faisal Zaini-justru yang kecipratan 
duit itu. Tuduhan ini buru-buru dibantah kubu Muhaimin. 


Ida Fauziah, eks ketua fraksi partai itu di parlemen, mengaku memang pernah 
menerima dana dari Yusuf Faishal. Namun status dana itu adalah sumbangan untuk 
fraksi dan partai. Semua anggota fraksi, kata dia, memang wajib menyumbangkan 
40 persen gajinya untuk partai. Di luar itu, ada lagi sumbang-an sukarela jika 
partai menggelar kegiatan khusus. "Tapi semua ada catatannya," kata Ida. 


Meski terus berbantahan, baik kubu Muhaimin maupun kubu Abdurrahman sepakat 
satu hal: Yusuf Faishal adalah politikus yang royal menyebar duit untuk 
kepentingan partai. Sampai pekan lalu, mereka tidak pernah bertanya dari mana 
asal semua sumbangan Yusuf. "Kami memegang asas praduga tak bersalah," kata 
Nursyahbani. "Tapi kami seharusnya memang lebih alert," katanya lagi. 


Istri Yusuf, Hetty Koes Endang, yang ditemui di kantor Kepolisian Resor Jakarta 
Pusat setelah menjenguk Yusuf, menolak berkomentar banyak. Dia hanya meminta 
para politikus Partai Kebangkitan Bangsa berkata jujur. "Saya tahu," katanya, 
"Mas Aris Junaidi orang baik. Jadi katakan yang benar saja." 


Wahyu Dhyatmika, Sahala Lumbanraja, Titis Setyaningtyas

Kirim email ke