Tempo
Edisi. 22/XXXVII/21 - 27 Juli 2008
Dua Partai, Satu Uang Haram
Tersangka korupsi dari Partai Kebangkitan Bangsa mengaku menyetor duit ke
para petinggi partai. Ada kuitansi dan bukti transfer bank.
KEDUA konferensi pers itu digelar hampir berbarengan. Rabu pagi pekan lalu,
pengurus Partai Kebangkitan Bangsa kubu Ketua Dewan Syura Abdurrahman Wahid
mengundang wartawan datang ke kantor Pengurus Besar Nahdlatul Ulama, di kawasan
Kramat, Jakarta Pusat, pada pukul 11.00. Empat jam kemudian, Partai Kebangkitan
Bangsa versi Ketua Dewan Tanfidziyah Muhaimin Iskandar mengadakan jumpa pers di
kantor lembaga pemenangan pemilu partai itu, di bilangan Menteng, Jakarta Pusat.
Partai warga nahdliyin yang pada pemilu lalu meraup 11,5 juta suara itu memang
sudah lama retak. Pemecatan Muhaimin oleh Abdurrahman Wahid akhir Maret lalu
menjadi pemicunya. Sejak itu, keduanya terus berseteru. Tapi undangan jumpa
pers mendadak ini ternyata tak membahas urusan pecah kongsi. Mereka sedang
belingsatan akibat pengakuan tak terduga politikus senior partai itu, Yusuf
Faishal, 49 tahun.
Sehari sebelumnya, Yusuf-mantan Ketua Komisi Kehutanan dan Perkebunan di Dewan
Perwakilan Rakyat-ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi. Dia anggota parlemen
keenam yang ditahan Komisi sejak akhir tahun lalu. Yang menghebohkan adalah
pengakuan Yusuf: duit bagiannya, sekitar Rp 800 juta, sudah habis disetor ke
partai.
Yusuf tak sekadar bicara. Kepada wartawan, dia membagi-bagikan fotokopi dokumen
yang memperkuat kesaksiannya. Ada salinan bukti transfer bank dari Yusuf kepada
bendahara partai itu, Aris Junaidi, sebesar Rp 300 juta pada November 2006.
Selain itu, ada salinan kuitansi Rp 500 juta untuk Ketua Dewan Tanfidziyah
Muamir Mu'in Syam. Di kuitansi bertanggal Juli 2007 itu tertera keterangan
bahwa uang tersebut diberikan untuk pembangunan gedung Lembaga Pemenangan
Pemilu Partai Kebangkitan Bangsa. "Jadi semua uang itu mengalir ke partai,"
kata pengacara Yusuf, Sheila Salomo.
Dituding kecipratan duit korupsi jelas tuduhan serius. Karena itulah, meski
konferensi pers digelar dua pihak yang sedang bertikai, penjelasan kedua kubu
ini kompak senada. Mereka menolak mentah-mentah pengakuan Yusuf Faishal. "Kami
tidak pernah menerima uang hasil gratifikasi," kata Aris Junaidi, mewakili kubu
Abdurrahman. "Kami bersih," kata Ketua Partai Kebangkitan Bangsa Nursyahbani
Katjasungkana, mewakili kubu Muhaimin.
l l l
YUSUF Faishal sebenarnya bukan figur baru di dalam Partai Kebangkitan Bangsa.
Doktor ekonomi lulusan University of Kennedy Western, Amerika Serikat, ini
bahkan ikut aktif mempersiapkan pendirian partai itu pada Juli 1998.
"Waktu itu, istri Pak Yusuf, Mbak Hetty Koes Endang, yang lebih aktif," kata
Ketua Dewan Syura Arifin Junaidi pekan lalu. Menurut Arifin, Hetty bahkan
dipercaya menyanyikan himne partai pada acara deklarasi partai itu di Stadion
Gelora Bung Karno, Senayan. Pada kepengurusan awal partai, Yusuf aktif di
bagian penelitian dan pengembangan, sementara Hetty lebih banyak bergelut di
aktivitas seni budaya.
Saat keuangan partai yang baru berdiri itu sedang seret, Yusuf Faishal dan
Hetty menyelenggarakan acara lelang unik untuk menghimpun dana. "Mereka berdua
melelang barang-barang milik Gus Dur, dari kacamata, kopiah, sampai lukisan,"
kisah Arifin mengenang.
Arifin dan Rozy Munir-lah yang mengajak pasangan itu bergabung ke Partai
Kebangkitan Bangsa. Arifin saat itu menjabat Wakil Sekretaris Jenderal Pengurus
Besar Nahdlatul Ulama, sedangkan Rozy salah satu ketua. Arifin mengaku mengenal
Yusuf sebagai akademisi yang mengajar ilmu ekonomi di Universiti Kebangsaan
Malaysia. "Tapi dia juga pengusaha," kata Arifin. Saat itu, menurut Arifin,
Yusuf antara lain tercatat menjabat Komisaris PT Miwon Indonesia.
Rumah Yusuf di Bumi Serpong Damai, Tangerang, tampak menyolok dibanding
tetangga-tetangganya. Halamannya jembar dan bangunannya tinggi. Saat Tempo
bertandang ke sana pekan lalu, setidaknya tujuh mobil terparkir di garasi rumah
bertingkat dua itu.
Saat Abdurrahman Wahid terpilih menjadi presiden pada 1999, Yusuf Faishal ikut
masuk Istana Merdeka. Dia ditunjuk menjadi Sekretaris Dewan Pengembangan Usaha
Nasional, sebuah lembaga penasihat presiden untuk urusan ekonomi mikro. Para
pengusaha berpengaruh, seperti Sofjan Wanandi dan Aburizal Bakrie, menjadi
anggota dewan itu. "Dia berkantor di Bina Graha waktu itu," kata Arifin, yang
kini menggantikan Yusuf sebagai Ketua Komisi Kehutanan Dewan Perwakilan Rakyat.
Peran Yusuf Faishal di Partai Kebangkitan Bangsa tak surut meski Abdurrahman
dipaksa turun dari kursi RI-1 pada Juli 2001. Saat Presiden Susilo Bambang
Yudhoyono merombak kabinet untuk pertama kalinya, tiga tahun lalu, nama Yusuf
sempat digadang-gadang jadi menteri. "Ada tokoh PKB yang mengusulkan nama dia
ke Presiden," kata Arifin membenarkan. Tapi Yudhoyono lebih memilih bendahara
partai, Erman Soeparno, sebagai wakil partai itu di kabinet.
l l l
KASUS korupsi yang menyeret Yusuf berawal pada Oktober 2006. Saat itu, sebuah
tim khusus Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan menemui Komisi Kehutanan Dewan
Perwakilan Rakyat di Jakarta. Mereka meminta Dewan menyetujui permohonan alih
fungsi hutan lindung seluas 600 hektare di kawasan Hutan Lindung Pantai Air
Telang, Kabupaten Banyuasin, Sumatera Selatan. Pemerintah daerah bermaksud
mendirikan pelabuhan besar di kawasan Tanjung Api-api itu. Nilai total proyek
raksasa ini mencapai Rp 5 triliun.
Setahun lewat, permohonan itu tak kunjung mendapat lampu hijau. Ada saja yang
dipersoalkan anggota parlemen: dari soal pembangunan jalan raya menuju kawasan
pelabuhan yang sudah dibangun lebih dulu sampai lokasi lahan pengganti yang
belum jelas. Baru pada Juli 2007, rekomendasi yang ditunggu-tunggu itu akhirnya
turun.
Kasus ini terkuak setelah sejumlah anggota Dewan beramai-ramai mengembalikan
uang panas yang beredar di Senayan saat itu. Dari situlah Komisi Pemberantasan
Korupsi mencium kongkalikong. Kabarnya, rekomendasi Komisi Kehutanan turun
setelah ada gelontoran duit pelicin sampai Rp 5 miliar.
Mufid Busyairi, politikus Fraksi Kebangkitan Bangsa, termasuk yang
mengembalikan duit haram itu. Dia mengaku sempat menerima Rp 35 juta dalam
bentuk cek perjalanan, dari seorang pegawai Sekretariat Komisi Kehutanan, pada
akhir tahun lalu. Dia mengaku tidak tahu apakah fulus tersebut dibagikan atas
perintah Yusuf Faishal, yang saat itu menjabat Ketua Komisi Kehutanan, atau
tidak. "Saat itu saya tidak begitu memperhatikan. Saya tidak tahu," katanya
pekan lalu.
Sejak kasus ini terkuak tiga bulan lalu, baru satu anggota parlemen lain,
Sarjan Taher (Fraksi Partai Demokrat), yang ditahan Komisi Pemberantasan
Korupsi. Kuasa hukum Yusuf, Sheila Salomo, sampai heran mengapa tak ada anggota
Komisi Kehutanan lain yang ditahan. "Padahal, menurut pengakuan Pak Yusuf,
keputusan menerima dana itu adalah keputusan rapat Komisi," katanya.
l l l
SAMPAI sekarang, para politikus Partai Kebangkitan Bangsa masih terus
bertengkar soal siapa sebenarnya yang menikmati dana ratusan juta dari Yusuf
Faishal. Bendahara partai, Aris Junaidi, berkilah bukti transfer Rp 300 juta
yang diperlihatkan Yusuf tak ada hubungannya dengan duit pelicin kasus ini.
Menurut dia, transfer itu bagian dari pengembalian dana Tim Koordinasi
Pemenangan Pemilihan Kepala Daerah yang diketuai Yusuf dua tahun lalu. "Malah
masih ada Rp 600 juta yang belum dikembalikan Yusuf," katanya.
Aris balik menuduh sejumlah anggota parlemen dari Partai Kebangkitan Bangsa
kubu Muhaimin-seperti Ida Fauziah dan Helmy Faisal Zaini-justru yang kecipratan
duit itu. Tuduhan ini buru-buru dibantah kubu Muhaimin.
Ida Fauziah, eks ketua fraksi partai itu di parlemen, mengaku memang pernah
menerima dana dari Yusuf Faishal. Namun status dana itu adalah sumbangan untuk
fraksi dan partai. Semua anggota fraksi, kata dia, memang wajib menyumbangkan
40 persen gajinya untuk partai. Di luar itu, ada lagi sumbang-an sukarela jika
partai menggelar kegiatan khusus. "Tapi semua ada catatannya," kata Ida.
Meski terus berbantahan, baik kubu Muhaimin maupun kubu Abdurrahman sepakat
satu hal: Yusuf Faishal adalah politikus yang royal menyebar duit untuk
kepentingan partai. Sampai pekan lalu, mereka tidak pernah bertanya dari mana
asal semua sumbangan Yusuf. "Kami memegang asas praduga tak bersalah," kata
Nursyahbani. "Tapi kami seharusnya memang lebih alert," katanya lagi.
Istri Yusuf, Hetty Koes Endang, yang ditemui di kantor Kepolisian Resor Jakarta
Pusat setelah menjenguk Yusuf, menolak berkomentar banyak. Dia hanya meminta
para politikus Partai Kebangkitan Bangsa berkata jujur. "Saya tahu," katanya,
"Mas Aris Junaidi orang baik. Jadi katakan yang benar saja."
Wahyu Dhyatmika, Sahala Lumbanraja, Titis Setyaningtyas