Reflekisi.  Tentunya ekspor MIGAS akan selalu rugi, karena begitulah cara 
penipuan petinggi penguasa NKRI. Dalam arti lokal bagi rakyat Papua hanya bisa 
gigit jari.

http://www.suarapembaruan.com/News/2008/07/22/Ekonomi/eko01.htm

SUARA PEMBARUAN DAILY 
--------------------------------------------------------------------------------


Ekspor LNG Tangguh RI Rugi US$ 5 Miliar
 
[JAKARTA] Akibat harga ekspor LNG Tangguh yang dipatok US$ 3,5 per mmbtu selama 
25 tahun, Indonesia mengalami kerugian sebesar US$ 5 miliar per tahun. 

Dengan patokan harga itu, pemerintah hanya memperoleh devisa dari ekspor LNG 
Tangguh sebesar 1 miliar per tahun. 

"Jika pemerintah menggunakan formula "cerdas", yaitu harga ekspor LNG mengikuti 
harga minyak, pemerintah bisa memperoleh pendapatan mencapai US$ 6 milliar 
setahun," kata pengamat perminyakan Kurtubi dalam seminar Migas Untuk Sebesar- 
Besarnya Kemakmuran Rakyat di Jakarta, Senin (21/7). 

Harga minyak saat ini telah mencapai US$ 130 per barel, harga LNG senilai US$ 
20 per mmbtu. Sementara itu, harga ekspor LNG Tangguh hanya US$ 3,5 per mmbtu 
selama 25 tahun dengan harga minyak dipatok maksimal US$ 38 per barel. 

"Akibatnya, pemerintah mengalami kerugian milliar-an rupiah setiap tahun. Ini 
harus dikoreksi dan segera me-lakukan negosiasi ulang," katanya. 

Kurtubi juga mengomentari tim negosiator kontrak ekspor LNG Tangguh yang 
dikirim oleh pemerintah yaitu, BP Migas. Dia menilai tim negosiator yang 
dikirim pemerintah tidak kredibel. 

"Tim negosiasi merupakan orang yang sama menjual dan menyetujui kontrak ekspor 
LNG Tangguh tersebut. Mereka juga yang menyetujui formula harga ekspor LNG 
dengan harga flat," katanya. 

Dia menegaskan, dengan mengirim kembali BP Migas ke Tiongkok dan Korea Selatan 
untuk negosiasi ulang tidak akan mendapatkan hasil maksimal. 

Kurtubi meminta pemerintah membatalkan kontrak ekspor LNG Tangguh. Di dalam 
kontrak dinyatakan, jika pemerintah membatalkan kontrak dan dinyatakan default 
pemerintah harus membayar ganti rugi sebesar US$ 300 juta. 

"Lebih baik bayar denda US$ 300 juta daripada rugi puluhan milliar dolar. LNG 
Tangguh bisa diberikan kepada PLN. PLN sanggup mem- bayar US$ 5,6 per mmbtu," 
ujarnya. 

Sementara itu, Ekonom dari Institute for Development of Economics and Finance 
(INDEF) Ikhsan Modjo mengatakan, sudah saatnya negosiasi kontrak ekspor Tangguh 
ditangani langsung oleh Presiden. 

"Negosiasi awal dilakukan pemerintah dengan pemerintah maka harus diselesaikan 
antara pemerintah dengan pemerintah juga. Ini merupakan keputusan eksekutif 
dengan izin dari presiden," katanya. 

Dia juga menegaskan, kontrak ekspor gas Tangguh seharusnya sudah sejak dahulu 
diusut oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) karena kontraknya merugikan 
negara. Namun, karena ketika itu pelaku adalah penguasa negara dan memiliki 
indikasi po- litik sehingga tidak bisa di- gugat. 


Keadaan Darurat 

Ekonom Universitas Indonesia Renald Kasali mengatakan, kondisi pemerintah saat 
ini dalam keadaan darurat akibat krisis energi. Umumnya dalam setiap perjanjian 
jika keadaan darurat bisa dilakukan negosiasi ulang. 

"Dengan harga yang sudah melonjak tinggi harga gas tidak adil jika harga ekspor 
LNG Tangguh lebih rendah dari harga dalam negeri. Kita bisa mengundang mereka 
untuk menegosiasi ulang kontrak, yang menjadi permasalahannya pemerintahan kita 
sudah dikendalikan oleh orang luar," ujarnya. 

Saat ini pemerintah memiliki 72 kontrak gas sejak 2001 hingga kini. Ke-72 
kontrak gas tersebut terdiri atas 54 kontrak dengan harga tetap, 10 kontrak 
dengan harga eskalasi, dan delapan kontrak dengan formula harga. [DLS/M-6] 



--------------------------------------------------------------------------------
Last modified: 22/7/08 

Kirim email ke