Tangguh adalah nama pada deposit gas alam di teluk Bituni, di Papua Barat. 
Letak sumber gas ini sangat tidak dalam  (dekat dengan permukaan air) bila 
dibandingkan sumber gas di lain tempat, jadi ongkos exploatasinya jauh lebih 
rendah bila dibandingkan dengan ditempat lain. 

 September 2002 ( masa pemerintahan Megawati) ditandatangani kontrak untuk 
supply gas kpada LNG terminal di Fujian, 2,6 milyun ton gas tiap tahun, selama 
25 tahun. Dengan Korea Selatan 1,35 milyun ton gas tiap tahun untuk jangka 
waktu 20 tahun. Dengan Sempra Engery LNG Corporation 3,7 ton per tahun selama 
20 tahun untuk Mexico dan California, USA.

Pernah ada protes 6 suku penduduk untuk mendapat pembagian  hasil  dan 
pemeliharaan alam, tetapi agaknya tidak diharukan oleh pemerintah Indonesia. 
Untuk masalah tsb diajukan pengadilan di Indonesia  susah, sebab bisa 
dimengerti sistem pengadilan NKRI umumnya tidak memihak rakyat setempat, jadi 
mungkin kalau ada NGO  luarnegeri bisa membawa bawa masalahnya ke pengadilan 
diluarnegeri, seperti hal dengan kasus Freeport dimana perselisihan dengan 
suku-sku penduduk setempat diajukan ke pengandilan di New Orleans USA, baru 
penduduk setempat memperoleh sedikit bagian dari keuntungan Freeport untuk 
pelayanan kesehatan dan pendidikan.




  ----- Original Message ----- 
  From: IrwanK 
  To: [EMAIL PROTECTED] 
  Cc: C I K E A S 
  Sent: Wednesday, July 23, 2008 7:00 AM
  Subject: CiKEAS> Re: Ekspor LNG Tangguh RI Rugi US$ 5 Miliar



  Quote:
  "..
  Kurtubi juga mengomentari tim negosiator kontrak ekspor LNG Tangguh yang 
  dikirim oleh pemerintah yaitu, BP Migas. Dia menilai tim negosiator yang 
dikirim 
  pemerintah tidak kredibel. 
  "Tim negosiasi merupakan orang yang sama menjual dan menyetujui kontrak 
  ekspor LNG Tangguh tersebut. Mereka juga yang menyetujui formula harga 
  ekspor LNG dengan harga flat," katanya. 

  Dia menegaskan, dengan mengirim kembali BP Migas ke Tiongkok dan Korea 
  Selatan untuk negosiasi ulang tidak akan mendapatkan hasil maksimal. 

  Kurtubi meminta pemerintah membatalkan kontrak ekspor LNG Tangguh. 
  Di dalam kontrak dinyatakan, jika pemerintah membatalkan kontrak dan 
  dinyatakan default pemerintah harus membayar ganti rugi sebesar US$ 300 juta. 

  "Lebih baik bayar denda US$ 300 juta daripada rugi puluhan milliar dolar. 
  LNG Tangguh bisa diberikan kepada PLN. PLN sanggup mem- bayar US$ 5,6 
  per mmbtu," ujarnya. 
  .."


  Kerugian negara di atas dimulai sejak jaman pemerintahan presiden siapa?
  Siapa yang menjadi jajaran ekonomi kabinetnya? 

  FYI, di bawah ini solusinya.. sudah menjadi bahasa minimal sejak 2 tahun 
  lalu.. Sementara soal Freeport menjadi bahasan (minimal) menjelang tahun 
  2000-an.. itu yang 'tertangkap' media online.. saya ada arsipnya dan sudah 
  dikirim ke beberapa milis juga..

  "..
  "Sudah waktunya pemerintah Indonesia meminta revisi kontrak karya yang
  merugikan bangsa dan negara itu," jelas mantan Ketua MPR Amien Rais 
  sebelum rapat dengar pendapat dengan Panja PT Freeport Komisi VII DPR, 
  di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin (6/2/2006).
  .." 

  Sayangnya kebencian terhadap suatu kaum/seseorang telah menutup mata
  sebagian besar rakyat Indonesia.. Yang benar" menyuarakan & membela 
  kepentingan nasional malah dicemooh dan ditinggalkan.. 

  Sementara yang lemah (tidak mengerti?) & tunduk kepada kepentingan asing 
  malah terpilih sebagai penguasa.. Makanya, pilih yang benar.. :-) 
  jangan cuma karena sentimen pribadi atau paham feodalisme.. atau mitos 
  ratu adil..

  CMIIW..

  -- 
  Wassalam,

  Irwan.K
  "Better team works could lead us to better results"
  http://irwank.blogspot.com/ 

  ---------- Forwarded message ----------
  From: RedTOLERANSI
  Date: Feb 8, 2006 1:53 AM
  Subject: Sarang Korupsi, RI Harus Merevisi Kontrak Karya PT Freeport

  RRRRRRRRRRRRRRRRRRRRRRRRRRR
  REFLEKSI:
  =========
  Bravo, Pak Amien Rais !
  Agak gembira juga kami karena Anda mulai jelas dan terang-terangan mengungkap 
  salahsatu penyebab terpokok keterpurukan Negeri dan Bangsa Indonesia.

  Dan Freeport McMoran Enterprise ini masih berapa puluh tahun lagi diberi 
konsesi 
  menyedot kekayaan Negeri Kita berupa emas, perak dan tembaga yang konon 
terkaya 
  di dunia ?! - - - Kekayaan tambang dibawa keluar, rimbahujan dihancurkan, 
tanah dan 
  kampunghalamannya orang-orang Papua dicemari-diracuni
  . . .

  Korupsi, korupsi, korupsi . . .  di Negeri Kita, di segala bidang !
  Khan aneh juga, di seluruh Indonesia tersebar tambang-tambang Minyak, Emas,
  Perak, Tembaga, Batubara, Bauksit, Besi, Timah, . . . namun negeri melarat,
  hutang luarnegeri bertumpuk-tumpuk, penduduk penyakitan, busunglapar,  . . .


  Sayang sekali Anda masih sendirian, Pak Amien Rais . . .
  Yang lain-lainnya masih takut-takut dan pura-pura tidak tahu. Atau memang
  masih "belum mengerti keadaan".  - - - Tapi, teruskanlah menunjukkan apa-apa
  yang "keliru" dan dikelirukan di Negeri Kita ini.

  RedTOLERANSI.
  RRRRRRRRRRRRRRRRRRRRRRRRRRR

  Sarang Korupsi, RI Harus Merevisi Kontrak Karya PT Freeport
   M. Rizal Maslan - detikcom
     *Jakarta* - Pemerintah Indonesia harus merevisi kontrak karya dengan PT
  Freeport McMoran. PT Freeport dinilai telah melakukan kejahatan lingkungan
  dan menjadi sarang korupsi di sektor pertambangan.

  "Sudah waktunya pemerintah Indonesia meminta revisi kontrak karya yang
  merugikan bangsa dan negara itu," jelas mantan Ketua MPR Amien Rais sebelum
  rapat dengar pendapat dengan Panja PT Freeport Komisi VII DPR, di Gedung DPR
  RI, Senayan, Jakarta, Senin (6/2/2006).

  Rapat Panja Freeport digelar Komisi VII malam ini. Rapat dipimpin oleh
  Rafiuddin Hamarung, dari fraksi Bintang Pelopor Demokrasi.

  Menurut Amien, dirinya yakin bahwa sarangnya korupsi itu berada di 
pertambangan 
  khususnya yang dikelola oleh PT Freeport sejak .

  Amien meyakini ada tiga kejahatan yang dilakukan oleh Freeport, pertama 
merusak 
  lingkungan di mana perusahaan itu telah membuang limbah 6 miliar ton atau 
sama 
  besarnya dengan dua kali kerukan Terusan Panama.

  Kedua melakukan penjarahan kekayaan bangsa. Hal ini terjadi karena pemerintah 
  tidak pernah sempat menghitung volume konsentrat emas, perak dan tembaga. 
  Selama ini pengerukan kekayaan itu dilakukan dengan menggunakan pipa 
sepanjang 
  100 km yang membentang dari Grasberg, Tembagapura sampai pelabuhan Amamapare 
  di laut Arafuru. Dan kemungkinan produk itu dibawa ke Australia, Spanyol atau 
Jepang.

  Ketiga kejahatan penggelapan pajak. Bila revisi kontrak dilakukan maka hal 
ini bisa 
  juga dilakukan dengan perusahaan asing lainnya seperti PT NMR, PT Newmont 
NTB, 
  PT Tangguh dan lain-lain.

  Amien menambahkan berdasarkan pengalamannya dimana dirinya dulu pernah
  menyatakan kemungkinan PT Freeport bisa saja membayar pajakanya dengan tidak
  benar karena hanya nomor 14 di bawah PT Gudang Garam sebagai pembayar pajak.

  "Begitu saya sentil, *the next year* jadi nomor satu. Jadi ini ada hal yang 
saya kira 
  Dirjen Pajak akan diundang untuk mengetahui bagaimana yang sesungguhnya 
  terjadi," katanya.

  Namun Amien sempat meminta agar pernyataan ini tidak dipolitisir. Amien
  mengatakan dia melontrakan hal itu karena ingin menyelamatkan negara.

  Revisi ini perlu dilakukan agar ada pembagian hasil yang lebih adil atau 
*profit
  sharing* maupun menaikkan royaltinya karena selama ini pihak pemerintah RI
  hanya kebagian sekitar 10 persen sedangkan 90 persennya dibawa ke luar negeri.

  Ketika ditanya apakah pemerintah RI tidak khawatir dengan revisi tersebut,
  Amien menjawab justru perlu ada keberanian dari pemerintah SBY.

  "Kalau belum apa-apa sudah merasa takut dan kemungkinan investor asing
  marah, dan Indonesia dikucilkan itu adalah suatu pernyataan dari sebuah
  bangsa yang masih mengidap *inlander* atau rendah diri, jangan begitu,"
  jelas tokoh Muhammadiyah ini. *(ddn)*

  *Baca juga:*

     - Sarang Korupsi, RI Harus Merevisi Kontrak Karya PT Freeport
     
<http://www.detiknews.com/index.php/detik.read/tahun/2006/bulan/02/tgl/06/time//idnews//idkanal/10>


  Pada 24 Juli 2008 07:20, Sunny <[EMAIL PROTECTED]> menulis:


    Reflekisi.  Tentunya ekspor MIGAS akan selalu rugi, karena begitulah cara 
penipuan petinggi penguasa NKRI. Dalam arti lokal bagi rakyat Papua hanya bisa 
gigit jari.

    http://www.suarapembaruan.com/News/2008/07/22/Ekonomi/eko01.htm

    SUARA PEMBARUAN DAILY 
----------------------------------------------------------------------------


    Ekspor LNG Tangguh RI Rugi US$ 5 Miliar

    [JAKARTA] Akibat harga ekspor LNG Tangguh yang dipatok US$ 3,5 per mmbtu 
selama 25 tahun, Indonesia mengalami kerugian sebesar US$ 5 miliar per tahun. 

    Dengan patokan harga itu, pemerintah hanya memperoleh devisa dari ekspor 
LNG Tangguh sebesar 1 miliar per tahun. 

    "Jika pemerintah menggunakan formula "cerdas", yaitu harga ekspor LNG 
mengikuti harga minyak, pemerintah bisa memperoleh pendapatan mencapai US$ 6 
milliar setahun," kata pengamat perminyakan Kurtubi dalam seminar Migas Untuk 
Sebesar- Besarnya Kemakmuran Rakyat di Jakarta, Senin (21/7). 

    Harga minyak saat ini telah mencapai US$ 130 per barel, harga LNG senilai 
US$ 20 per mmbtu. Sementara itu, harga ekspor LNG Tangguh hanya US$ 3,5 per 
mmbtu selama 25 tahun dengan harga minyak dipatok maksimal US$ 38 per barel. 

    "Akibatnya, pemerintah mengalami kerugian milliar-an rupiah setiap tahun. 
Ini harus dikoreksi dan segera me-lakukan negosiasi ulang," katanya. 

    Kurtubi juga mengomentari tim negosiator kontrak ekspor LNG Tangguh yang 
dikirim oleh pemerintah yaitu, BP Migas. Dia menilai tim negosiator yang 
dikirim pemerintah tidak kredibel. 

    "Tim negosiasi merupakan orang yang sama menjual dan menyetujui kontrak 
ekspor LNG Tangguh tersebut. Mereka juga yang menyetujui formula harga ekspor 
LNG dengan harga flat," katanya. 

    Dia menegaskan, dengan mengirim kembali BP Migas ke Tiongkok dan Korea 
Selatan untuk negosiasi ulang tidak akan mendapatkan hasil maksimal. 

    Kurtubi meminta pemerintah membatalkan kontrak ekspor LNG Tangguh. Di dalam 
kontrak dinyatakan, jika pemerintah membatalkan kontrak dan dinyatakan default 
pemerintah harus membayar ganti rugi sebesar US$ 300 juta. 

    "Lebih baik bayar denda US$ 300 juta daripada rugi puluhan milliar dolar. 
LNG Tangguh bisa diberikan kepada PLN. PLN sanggup mem- bayar US$ 5,6 per 
mmbtu," ujarnya. 

    Sementara itu, Ekonom dari Institute for Development of Economics and 
Finance (INDEF) Ikhsan Modjo mengatakan, sudah saatnya negosiasi kontrak ekspor 
Tangguh ditangani langsung oleh Presiden. 

    "Negosiasi awal dilakukan pemerintah dengan pemerintah maka harus 
diselesaikan antara pemerintah dengan pemerintah juga. Ini merupakan keputusan 
eksekutif dengan izin dari presiden," katanya. 

    Dia juga menegaskan, kontrak ekspor gas Tangguh seharusnya sudah sejak 
dahulu diusut oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) karena kontraknya 
merugikan negara. Namun, karena ketika itu pelaku adalah penguasa negara dan 
memiliki indikasi po- litik sehingga tidak bisa di- gugat. 


    Keadaan Darurat 


    Ekonom Universitas Indonesia Renald Kasali mengatakan, kondisi pemerintah 
saat ini dalam keadaan darurat akibat krisis energi. Umumnya dalam setiap 
perjanjian jika keadaan darurat bisa dilakukan negosiasi ulang. 

    "Dengan harga yang sudah melonjak tinggi harga gas tidak adil jika harga 
ekspor LNG Tangguh lebih rendah dari harga dalam negeri. Kita bisa mengundang 
mereka untuk menegosiasi ulang kontrak, yang menjadi permasalahannya 
pemerintahan kita sudah dikendalikan oleh orang luar," ujarnya. 

    Saat ini pemerintah memiliki 72 kontrak gas sejak 2001 hingga kini. Ke-72 
kontrak gas tersebut terdiri atas 54 kontrak dengan harga tetap, 10 kontrak 
dengan harga eskalasi, dan delapan kontrak dengan formula harga. [DLS/M-6] 



----------------------------------------------------------------------------
    Last modified: 22/7/08



   

Kirim email ke