Quote: ".. Kurtubi juga mengomentari tim negosiator kontrak ekspor LNG Tangguh yang dikirim oleh pemerintah yaitu, BP Migas. Dia menilai tim negosiator yang dikirim pemerintah tidak kredibel.
"Tim negosiasi merupakan orang yang sama menjual dan menyetujui kontrak ekspor LNG Tangguh tersebut. Mereka juga yang menyetujui formula harga ekspor LNG dengan harga flat," katanya. Dia menegaskan, dengan mengirim kembali BP Migas ke Tiongkok dan Korea Selatan untuk negosiasi ulang tidak akan mendapatkan hasil maksimal. Kurtubi meminta pemerintah membatalkan kontrak ekspor LNG Tangguh. Di dalam kontrak dinyatakan, jika pemerintah membatalkan kontrak dan dinyatakan *default *pemerintah harus membayar ganti rugi sebesar US$ 300 juta. "Lebih baik bayar denda US$ 300 juta daripada rugi puluhan milliar dolar. LNG Tangguh bisa diberikan kepada PLN. PLN sanggup mem- bayar US$ 5,6 per mmbtu," ujarnya. .." Kerugian negara di atas dimulai sejak jaman pemerintahan presiden siapa? Siapa yang menjadi jajaran ekonomi kabinetnya? FYI, di bawah ini solusinya.. sudah menjadi bahasa minimal sejak 2 tahun lalu.. Sementara soal Freeport menjadi bahasan (minimal) menjelang tahun 2000-an.. itu yang 'tertangkap' media online.. saya ada arsipnya dan sudah dikirim ke beberapa milis juga.. ".. "Sudah waktunya pemerintah Indonesia meminta revisi kontrak karya yang merugikan bangsa dan negara itu," jelas mantan Ketua MPR Amien Rais sebelum rapat dengar pendapat dengan Panja PT Freeport Komisi VII DPR, di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin (6/2/2006). .." Sayangnya kebencian terhadap suatu kaum/seseorang telah menutup mata sebagian besar rakyat Indonesia.. Yang benar" menyuarakan & membela kepentingan nasional malah dicemooh dan ditinggalkan.. Sementara yang lemah (tidak mengerti?) & tunduk kepada kepentingan asing malah terpilih sebagai penguasa.. Makanya, pilih yang benar.. :-) jangan cuma karena sentimen pribadi atau paham feodalisme.. atau mitos ratu adil.. CMIIW.. -- Wassalam, Irwan.K "Better team works could lead us to better results" http://irwank.blogspot.com/ ---------- Forwarded message ---------- From: RedTOLERANSI Date: Feb 8, 2006 1:53 AM Subject: Sarang Korupsi, RI Harus Merevisi Kontrak Karya PT Freeport RRRRRRRRRRRRRRRRRRRRRRRRRRR REFLEKSI: ========= Bravo, Pak Amien Rais ! Agak gembira juga kami karena Anda mulai jelas dan terang-terangan mengungkap salahsatu penyebab terpokok keterpurukan Negeri dan Bangsa Indonesia. Dan Freeport McMoran Enterprise ini masih berapa puluh tahun lagi diberi konsesi menyedot kekayaan Negeri Kita berupa emas, perak dan tembaga yang konon terkaya di dunia ?! - - - Kekayaan tambang dibawa keluar, rimbahujan dihancurkan, tanah dan kampunghalamannya orang-orang Papua dicemari-diracuni . . . Korupsi, korupsi, korupsi . . . di Negeri Kita, di segala bidang ! Khan aneh juga, di seluruh Indonesia tersebar tambang-tambang Minyak, Emas, Perak, Tembaga, Batubara, Bauksit, Besi, Timah, . . . namun negeri melarat, hutang luarnegeri bertumpuk-tumpuk, penduduk penyakitan, busunglapar, . . . Sayang sekali Anda masih sendirian, Pak Amien Rais . . . Yang lain-lainnya masih takut-takut dan pura-pura tidak tahu. Atau memang masih "belum mengerti keadaan". - - - Tapi, teruskanlah menunjukkan apa-apa yang "keliru" dan dikelirukan di Negeri Kita ini. RedTOLERANSI. RRRRRRRRRRRRRRRRRRRRRRRRRRR Sarang Korupsi, RI Harus Merevisi Kontrak Karya PT Freeport M. Rizal Maslan - detikcom *Jakarta* - Pemerintah Indonesia harus merevisi kontrak karya dengan PT Freeport McMoran. PT Freeport dinilai telah melakukan kejahatan lingkungan dan menjadi sarang korupsi di sektor pertambangan. "Sudah waktunya pemerintah Indonesia meminta revisi kontrak karya yang merugikan bangsa dan negara itu," jelas mantan Ketua MPR Amien Rais sebelum rapat dengar pendapat dengan Panja PT Freeport Komisi VII DPR, di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin (6/2/2006). Rapat Panja Freeport digelar Komisi VII malam ini. Rapat dipimpin oleh Rafiuddin Hamarung, dari fraksi Bintang Pelopor Demokrasi. Menurut Amien, dirinya yakin bahwa sarangnya korupsi itu berada di pertambangan khususnya yang dikelola oleh PT Freeport sejak . Amien meyakini ada tiga kejahatan yang dilakukan oleh Freeport, pertama merusak lingkungan di mana perusahaan itu telah membuang limbah 6 miliar ton atau sama besarnya dengan dua kali kerukan Terusan Panama. Kedua melakukan penjarahan kekayaan bangsa. Hal ini terjadi karena pemerintah tidak pernah sempat menghitung volume konsentrat emas, perak dan tembaga. Selama ini pengerukan kekayaan itu dilakukan dengan menggunakan pipa sepanjang 100 km yang membentang dari Grasberg, Tembagapura sampai pelabuhan Amamapare di laut Arafuru. Dan kemungkinan produk itu dibawa ke Australia, Spanyol atau Jepang. Ketiga kejahatan penggelapan pajak. Bila revisi kontrak dilakukan maka hal ini bisa juga dilakukan dengan perusahaan asing lainnya seperti PT NMR, PT Newmont NTB, PT Tangguh dan lain-lain. Amien menambahkan berdasarkan pengalamannya dimana dirinya dulu pernah menyatakan kemungkinan PT Freeport bisa saja membayar pajakanya dengan tidak benar karena hanya nomor 14 di bawah PT Gudang Garam sebagai pembayar pajak. "Begitu saya sentil, *the next year* jadi nomor satu. Jadi ini ada hal yang saya kira Dirjen Pajak akan diundang untuk mengetahui bagaimana yang sesungguhnya terjadi," katanya. Namun Amien sempat meminta agar pernyataan ini tidak dipolitisir. Amien mengatakan dia melontrakan hal itu karena ingin menyelamatkan negara. Revisi ini perlu dilakukan agar ada pembagian hasil yang lebih adil atau *profit sharing* maupun menaikkan royaltinya karena selama ini pihak pemerintah RI hanya kebagian sekitar 10 persen sedangkan 90 persennya dibawa ke luar negeri. Ketika ditanya apakah pemerintah RI tidak khawatir dengan revisi tersebut, Amien menjawab justru perlu ada keberanian dari pemerintah SBY. "Kalau belum apa-apa sudah merasa takut dan kemungkinan investor asing marah, dan Indonesia dikucilkan itu adalah suatu pernyataan dari sebuah bangsa yang masih mengidap *inlander* atau rendah diri, jangan begitu," jelas tokoh Muhammadiyah ini. *(ddn)* *Baca juga:* - Sarang Korupsi, RI Harus Merevisi Kontrak Karya PT Freeport < http://www.detiknews.com/index.php/detik.read/tahun/2006/bulan/02/tgl/06/time//idnews//idkanal/10 > Pada 24 Juli 2008 07:20, Sunny <[EMAIL PROTECTED]> menulis: > Reflekisi. Tentunya ekspor MIGAS akan selalu rugi, karena begitulah > cara penipuan petinggi penguasa NKRI. Dalam arti lokal bagi rakyat Papua > hanya bisa gigit jari. > > http://www.suarapembaruan.com/News/2008/07/22/Ekonomi/eko01.htm > > SUARA PEMBARUAN DAILY > ------------------------------ > Ekspor LNG Tangguh RI Rugi US$ 5 Miliar > > [JAKARTA] Akibat harga ekspor LNG Tangguh yang dipatok US$ 3,5 per mmbtu > selama 25 tahun, Indonesia mengalami kerugian sebesar US$ 5 miliar per > tahun. > > Dengan patokan harga itu, pemerintah hanya memperoleh devisa dari ekspor > LNG Tangguh sebesar 1 miliar per tahun. > > "Jika pemerintah menggunakan formula "cerdas", yaitu harga ekspor LNG > mengikuti harga minyak, pemerintah bisa memperoleh pendapatan mencapai US$ 6 > milliar setahun," kata pengamat perminyakan Kurtubi dalam seminar Migas > Untuk Sebesar- Besarnya Kemakmuran Rakyat di Jakarta, Senin (21/7). > > Harga minyak saat ini telah mencapai US$ 130 per barel, harga LNG senilai > US$ 20 per mmbtu. Sementara itu, harga ekspor LNG Tangguh hanya US$ 3,5 per > mmbtu selama 25 tahun dengan harga minyak dipatok maksimal US$ 38 per barel. > > > "Akibatnya, pemerintah mengalami kerugian milliar-an rupiah setiap tahun. > Ini harus dikoreksi dan segera me-lakukan negosiasi ulang," katanya. > > Kurtubi juga mengomentari tim negosiator kontrak ekspor LNG Tangguh yang > dikirim oleh pemerintah yaitu, BP Migas. Dia menilai tim negosiator yang > dikirim pemerintah tidak kredibel. > > "Tim negosiasi merupakan orang yang sama menjual dan menyetujui kontrak > ekspor LNG Tangguh tersebut. Mereka juga yang menyetujui formula harga > ekspor LNG dengan harga flat," katanya. > > Dia menegaskan, dengan mengirim kembali BP Migas ke Tiongkok dan Korea > Selatan untuk negosiasi ulang tidak akan mendapatkan hasil maksimal. > > Kurtubi meminta pemerintah membatalkan kontrak ekspor LNG Tangguh. Di dalam > kontrak dinyatakan, jika pemerintah membatalkan kontrak dan dinyatakan > *default > *pemerintah harus membayar ganti rugi sebesar US$ 300 juta. > > "Lebih baik bayar denda US$ 300 juta daripada rugi puluhan milliar dolar. > LNG Tangguh bisa diberikan kepada PLN. PLN sanggup mem- bayar US$ 5,6 per > mmbtu," ujarnya. > > Sementara itu, Ekonom dari Institute for Development of Economics and > Finance (INDEF) Ikhsan Modjo mengatakan, sudah saatnya negosiasi kontrak > ekspor Tangguh ditangani langsung oleh Presiden. > > "Negosiasi awal dilakukan pemerintah dengan pemerintah maka harus > diselesaikan antara pemerintah dengan pemerintah juga. Ini merupakan > keputusan eksekutif dengan izin dari presiden," katanya. > > Dia juga menegaskan, kontrak ekspor gas Tangguh seharusnya sudah sejak > dahulu diusut oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) karena kontraknya > merugikan negara. Namun, karena ketika itu pelaku adalah penguasa negara dan > memiliki indikasi po- litik sehingga tidak bisa di- gugat. > > *Keadaan Darurat > > *Ekonom Universitas Indonesia Renald Kasali mengatakan, kondisi pemerintah > saat ini dalam keadaan darurat akibat krisis energi. Umumnya dalam setiap > perjanjian jika keadaan darurat bisa dilakukan negosiasi ulang. > > "Dengan harga yang sudah melonjak tinggi harga gas tidak adil jika harga > ekspor LNG Tangguh lebih rendah dari harga dalam negeri. Kita bisa > mengundang mereka untuk menegosiasi ulang kontrak, yang menjadi > permasalahannya pemerintahan kita sudah dikendalikan oleh orang luar," > ujarnya. > > Saat ini pemerintah memiliki 72 kontrak gas sejak 2001 hingga kini. Ke-72 > kontrak gas tersebut terdiri atas 54 kontrak dengan harga tetap, 10 kontrak > dengan harga eskalasi, dan delapan kontrak dengan formula harga. [DLS/M-6] > > ------------------------------ > *Last modified: 22/7/08* >
