http://www.lampungpost.com/cetak/berita.php?id=2008072308495336

      Rabu, 23 Juli 2008 
     
      OPINI 
     
     
     
Korupsi dan Sindrom Negara Gagal 

      Kholid D. Suseno

      Peminat masalah sosial, aktif di Lampung Peduli

      Sudah lama Gunnar Myrdal (1987) menilai negara kita sebagai "negara lunak 
(soft state), yaitu negara yang pemerintahnya tidak memiliki ketegaran moral 
yang jelas khususnya moral sosial-politik. Menurut ahli ekonomi Swedia pemenang 
Hadiah Nobel itu, "lunak" berasosiasi pada tidak adanya disiplin sosial di 
masyarakat.

      Kita umumnya mengidap kelembekan (leinency), sikap serba memudahkan (easy 
going) sehingga tidak memiliki kepekaan cukup terhadap masalah penyelewengan 
dan kejahatan. Myrdal menyebut gejala ini sebagai "korupsi" yang mengakar dalam 
budaya kita.

      Membaca berita utama Lampung Post secara berturut-turut pekan lalu, 
seolah meneguhkan tesis Myrdal. Penyelewengan proyek pembangunan jalan seperti 
telah menjadi tradisi tahunan. Berkali-kali dilarang, sekolah (negeri) tetap 
melakukan pungutan. Walaupun berbagai dalih pembelaan/pembenaran terlontar, 
kita hanya mafhum: Korupsi begitu mengakar dalam budaya bangsa kita.

      Bencana Sosial

      Efek buruk korupsi (dengan berbagai variannya) ialah menyebarnya sikap 
sinis di kalangan masyarakat. Korupsi kemudian banyak mengintroduksi 
elemen-elemen yang tidak rasional. Penyimpangan kebijakan di seluruh tingkatan, 
keinginan memperoleh hasil dengan jalan pintas,

      kesenjangan sosial di masyarakat juga fenomena partisipasi politik 
masyarakat--dalam pilkada/pemilu--yang makin turun. Agaknya, elemen irasional 
inilah yang juga menjadi penjelasan anomali parpol--di tengah merosotnya 
kredibilitas/citra parpol, Pemilu 2009 malah diikuti 34 parpol, meningkat 10 
parpol dari Pemilu 2004.

      Triwulan pertama 2008, kita mendapat hadiah memilukan dan memalukan. 
Indonesia termasuk indeks 60 negara gagal tahun 2007 (failed state index 2007). 
Indeks itu dibuat majalah Foreign Policy, bekerja sama dengan lembaga 
think-tank Amerika, The Fund for Peace.

      Banyak ukuran dalam membuat indeks itu. Parameternya antara lain 
kemiskinan merajalela, ekonomi merosot, pelayanan umum jelek, korupsi dan 
kriminalitas menyebar, pemerintah pusat lemah dan tidak efektif. Negara paling 
gagal adalah Sudan, Irak, Somalia, dan Zimbabwe.

      Bayangkan, Indonesia masuk satu jajaran dengan negeri itu, bersama 
sejumlah negara Afrika, Asia, dan Amerika Latin semacam Timor Timur, Myanmar, 
Kongo, Haiti, Etiopia, dan Uganda.

      Di mata dunia internasional, kita punya predikat buruk. Mungkin ada yang 
menyangsikan penilaian foreign policy. Namun, di lapangan banyak menemukan 
relevansi. Masyarakat makin berat menanggung beban. Mahalnya harga kebutuhan 
pokok tak diiringi peningkatan daya beli. Pelayanan umum--sebutlah jalan, 
sebagai sarana dasar kebutuhan publik--tak beranjak bagus. Rasa aman makin 
mahal. Berita di koran tidak jeda mengabarkan perampokan yang makin nekat dan 
kejam.

      Ketegasan dan Efek Jera

      Tentu, tidak selalu kabar buruk yang kita terima. Banyak perkara korupsi 
yang terungkap. Para pejabat yang dahulunya nyaris muskil tersangkut dakwaan 
korupsi, sekarang terjerat. Mulai banyak pejabat yang menghuni hotel prodeo. 
Sepak terjang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuat ciut nyali para pelaku 
korupsi.

      Pertanyaannya, apakah pengusutan perkara korupsi cukup sebagai kompensasi 
meraih kepercayaan publik? Semuanya masih memerlukan syarat yang dipenuhi: 
Ketegasan hukum.

      Kini, komitmen penegakan hukum masih sering terlihat terlalu 
birokratis--padahal musuh besar perubahan itu ada pada birokrasi yang 
bertele-tele dan formalistik. Pemimpin negeri ini masih banyak terjebak 
mekanisme birokrasi. Banyak perkara berlarut-larut di pengadilan.

      Pada gilirannya, pemberantasan korupsi kini masih banyak yang berupa 
dakwaan, belum menghasilkan keputusan yang memuaskan. Bahkan di daerah sering 
terjadi ironi. Perkara korupsi hanya menjadi polemik di koran--karena wartawan 
kritis yang mengungkapkan. Setelah itu, hilang tanpa ada tindak lanjut di 
pengadilan.

      Hilangnya ketegasan, hukum yang pilih kasih, adalah pangkal bencana. 
Dalam khazanah yurisprudensi Islam, ada keteladanan yang layak dicontoh. Di 
zaman Nabi, ada wanita ningrat dari bani Makhzum mencuri sehingga orang Quraish 
enggan menetapkan hukuman. Nabi mengecam keras. "Orang-orang sebelummu binasa 
adalah karena jika ada seseorang yang terpandang di antara mereka mencuri, 
mereka membebaskannya, dan jika ada orang lemah di antara mereka mencuri, 
mereka menegakkan hukum padanya. Demi Allah, sekiranya Fatimah putri Muhammad 
mencuri, niscaya akan aku potong tangannya."

      China bisa juga menjadi contoh lain tentang sukses memberantas korupsi. 
Zhu, Perdana Menteri China itu telah menghukum mati ratusan pelaku korupsi. 
Hasilnya, ekonomi di China maju sangat pesat.

      Pemberantasan korupsi di pusat dan daerah tampak menjadi komponen penting 
dalam pembangunan. Penegakan hukum menjadi bagian penting membangun optimisme 
kita agar selalu ada keberanian untuk kita berharap (audacity of hope). 
Berharap pemerintahan mendatang akan lebih baik. Agar predikat negara gagal itu 
tidak berlanjut menjadi negara hancur (collapsed state).
     

<<bening.gif>>

Kirim email ke