http://www.lampungpost.com/cetak/berita.php?id=2008072308495336
Rabu, 23 Juli 2008
OPINI
Korupsi dan Sindrom Negara Gagal
Kholid D. Suseno
Peminat masalah sosial, aktif di Lampung Peduli
Sudah lama Gunnar Myrdal (1987) menilai negara kita sebagai "negara lunak
(soft state), yaitu negara yang pemerintahnya tidak memiliki ketegaran moral
yang jelas khususnya moral sosial-politik. Menurut ahli ekonomi Swedia pemenang
Hadiah Nobel itu, "lunak" berasosiasi pada tidak adanya disiplin sosial di
masyarakat.
Kita umumnya mengidap kelembekan (leinency), sikap serba memudahkan (easy
going) sehingga tidak memiliki kepekaan cukup terhadap masalah penyelewengan
dan kejahatan. Myrdal menyebut gejala ini sebagai "korupsi" yang mengakar dalam
budaya kita.
Membaca berita utama Lampung Post secara berturut-turut pekan lalu,
seolah meneguhkan tesis Myrdal. Penyelewengan proyek pembangunan jalan seperti
telah menjadi tradisi tahunan. Berkali-kali dilarang, sekolah (negeri) tetap
melakukan pungutan. Walaupun berbagai dalih pembelaan/pembenaran terlontar,
kita hanya mafhum: Korupsi begitu mengakar dalam budaya bangsa kita.
Bencana Sosial
Efek buruk korupsi (dengan berbagai variannya) ialah menyebarnya sikap
sinis di kalangan masyarakat. Korupsi kemudian banyak mengintroduksi
elemen-elemen yang tidak rasional. Penyimpangan kebijakan di seluruh tingkatan,
keinginan memperoleh hasil dengan jalan pintas,
kesenjangan sosial di masyarakat juga fenomena partisipasi politik
masyarakat--dalam pilkada/pemilu--yang makin turun. Agaknya, elemen irasional
inilah yang juga menjadi penjelasan anomali parpol--di tengah merosotnya
kredibilitas/citra parpol, Pemilu 2009 malah diikuti 34 parpol, meningkat 10
parpol dari Pemilu 2004.
Triwulan pertama 2008, kita mendapat hadiah memilukan dan memalukan.
Indonesia termasuk indeks 60 negara gagal tahun 2007 (failed state index 2007).
Indeks itu dibuat majalah Foreign Policy, bekerja sama dengan lembaga
think-tank Amerika, The Fund for Peace.
Banyak ukuran dalam membuat indeks itu. Parameternya antara lain
kemiskinan merajalela, ekonomi merosot, pelayanan umum jelek, korupsi dan
kriminalitas menyebar, pemerintah pusat lemah dan tidak efektif. Negara paling
gagal adalah Sudan, Irak, Somalia, dan Zimbabwe.
Bayangkan, Indonesia masuk satu jajaran dengan negeri itu, bersama
sejumlah negara Afrika, Asia, dan Amerika Latin semacam Timor Timur, Myanmar,
Kongo, Haiti, Etiopia, dan Uganda.
Di mata dunia internasional, kita punya predikat buruk. Mungkin ada yang
menyangsikan penilaian foreign policy. Namun, di lapangan banyak menemukan
relevansi. Masyarakat makin berat menanggung beban. Mahalnya harga kebutuhan
pokok tak diiringi peningkatan daya beli. Pelayanan umum--sebutlah jalan,
sebagai sarana dasar kebutuhan publik--tak beranjak bagus. Rasa aman makin
mahal. Berita di koran tidak jeda mengabarkan perampokan yang makin nekat dan
kejam.
Ketegasan dan Efek Jera
Tentu, tidak selalu kabar buruk yang kita terima. Banyak perkara korupsi
yang terungkap. Para pejabat yang dahulunya nyaris muskil tersangkut dakwaan
korupsi, sekarang terjerat. Mulai banyak pejabat yang menghuni hotel prodeo.
Sepak terjang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuat ciut nyali para pelaku
korupsi.
Pertanyaannya, apakah pengusutan perkara korupsi cukup sebagai kompensasi
meraih kepercayaan publik? Semuanya masih memerlukan syarat yang dipenuhi:
Ketegasan hukum.
Kini, komitmen penegakan hukum masih sering terlihat terlalu
birokratis--padahal musuh besar perubahan itu ada pada birokrasi yang
bertele-tele dan formalistik. Pemimpin negeri ini masih banyak terjebak
mekanisme birokrasi. Banyak perkara berlarut-larut di pengadilan.
Pada gilirannya, pemberantasan korupsi kini masih banyak yang berupa
dakwaan, belum menghasilkan keputusan yang memuaskan. Bahkan di daerah sering
terjadi ironi. Perkara korupsi hanya menjadi polemik di koran--karena wartawan
kritis yang mengungkapkan. Setelah itu, hilang tanpa ada tindak lanjut di
pengadilan.
Hilangnya ketegasan, hukum yang pilih kasih, adalah pangkal bencana.
Dalam khazanah yurisprudensi Islam, ada keteladanan yang layak dicontoh. Di
zaman Nabi, ada wanita ningrat dari bani Makhzum mencuri sehingga orang Quraish
enggan menetapkan hukuman. Nabi mengecam keras. "Orang-orang sebelummu binasa
adalah karena jika ada seseorang yang terpandang di antara mereka mencuri,
mereka membebaskannya, dan jika ada orang lemah di antara mereka mencuri,
mereka menegakkan hukum padanya. Demi Allah, sekiranya Fatimah putri Muhammad
mencuri, niscaya akan aku potong tangannya."
China bisa juga menjadi contoh lain tentang sukses memberantas korupsi.
Zhu, Perdana Menteri China itu telah menghukum mati ratusan pelaku korupsi.
Hasilnya, ekonomi di China maju sangat pesat.
Pemberantasan korupsi di pusat dan daerah tampak menjadi komponen penting
dalam pembangunan. Penegakan hukum menjadi bagian penting membangun optimisme
kita agar selalu ada keberanian untuk kita berharap (audacity of hope).
Berharap pemerintahan mendatang akan lebih baik. Agar predikat negara gagal itu
tidak berlanjut menjadi negara hancur (collapsed state).
<<bening.gif>>
